CONTOH MAKALAH BAHASA INDONESIA MEMBACA EFEKTIF ARTIKEL ILMIAH



BAB I
PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG
Mendengar kata ’jurnal’ atau ’artikel ilmiah’, sebagian orang akan langsung memiliki pandangan bahwa jurnal atau artikel ilmiah pastilah membosankan dan menakutkan. Pandangan awal tersebut mungkin diakibatkan karena tidak pernah mengenal secara langsung seperti apakah jurnal atau artikel ilmiah yang dimaksud.
Tampilan awalnya memang agak menakutkan dengan tebal kurang lebih 20 halaman, menggunakan bahasa inggris, dan terkadang bagian metodologi penuh dengan rumus-rumus sulit yang cukup mengintimidasi. Namun, jika sudah lebih mengenal jurnal atau artikel ilmiah, mungkin bisa sedikit mengurangi pandangan negatif seperti itu.
Kurangnya minat mahasiswa untuk membaca jurnal atau artikel ilmiah setidaknya berusaha sedikit diatasi dengan adanya kelas Seminar C yang mengenalkan jurnal atau artikel ilmiah kepada mahasiswa. Kuliah Seminar C memiliki tujuan di antaranya adalah meningkatkan kemampuan membaca dengan cepat dan mengerti suatu jurnal atau artikel ilmiah dengan hanya mendengarkan tanpa membacanya sendiri.

RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan yang merupakan pertanyaan dalam tujuan pembahasan sebagai berikut:
“Bagaimana cara yang paling efektif untuk membaca suatu jurnal atau artikel ilmiah?”

TUJUAN PEMBAHASAN
Pembahasan materi ini bertujuan agar mahasiswa mampu membaca efektif jurnal atau artikel ilmiah.

MANFAAT PEMBAHASAN
  1. Diharapkan Mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan membaca jurnal atau artikel ilmiah dengan cepat.
  2. Diharapkan Mahasiswa dapat mengerti suatu jurnal atau artikel ilmiah dengan hanya mendengarkan tanpa membacanya sendiri.




BAB  II
PEMBAHASAN


MEMBACA ARTIKEL ILMIAH
DEFINISI
Artikel ilmiah adalah karya tulis yang menyajikan data dan fakta yang sahih dan dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati atau ditetapkan.

MEMBACA EFEKTIF
Ketika seseorang membaca, apapun bahan bacaannya, seharusnya ia mampu memahami isi dari bahan bacaan itu, sehingga ia memperoleh faedah dan manfaat. Membaca tapi tidak memahami isi dari bacaannya, merupakan kecenderungan yang dialami banyak orang. Kondisi ini terjadi biasanya disebabkan oleh ketiadaan tujuan dari membaca. Sebab, sejatinya seseorang yang membaca itu, paling tidak ia akan memperoleh informasi baru tentang apa yang dibacanya. Karena itu, sedapat mungkin cara kita membaca, agar memperoleh banyak manfaat, harus kita ubah. Bagaimana caranya? Pertama, membaca itu harus bertujuan. Tanpa tujuan yang jelas, pemahaman kita terhadap apa yang kita baca juga akan menjadi tidak jelas. Paling tidak, carilah tujuan yang paling mudah dan sederhana. Misalnya, ketika membaca buku tentang pendidikan, maka tujuannya minimal  dapat memperoleh informasi tentang apa itu pendidikan.
Dengan cara demikian, faedah membaca pun didapatkan. Itulah yang dimaksud dengan membaca yang bertujuan. Jadi, aktivitas membaca bukanlah aktivitas iseng dalam rangka mengisi waktu kosong. Jika tujuannya hanya iseng, sia-sialah aktivitas membaca tersebut.

TUJUAN MEMBACA ARTIKEL ILMIAH
  1. Mengumpulkan informasi
  2. Menambah wawasan
  3. langkah untuk menyusun artikel ilmiah

KECEPATAN MEMBACA
Kecepatan setiap orang dalam membaca tidak selalu sama. Ada yang memiliki kecepatan 100 -150 kpm (kata per menit), ada yang 150-200 kpm, dan ada yang di atasnya. Berdasarkan pengamatan dalam berbagai pelatihan, keterampilan, kecepatan rata-rata orang Indonesia dewasa (yang belum pernah latihan keterampilan membaca) 175-300 kpm. Setelah mengikuti latihan keterampilan membaca, kecepatan itu biasanya bisa meningkat.
Rumus untuk menghitung kecepatan membaca adalah : jumlah kata yang dibaca, dibagi waktu yang dibutuhkan untuk membaca. Jika kecepatan membaca itu kita andaikan A, jumlah kata yang dibaca diandaikan B, dan waktu yang dibutuhkan untuk membaca diandaikan C, maka rumusnya menjadi:
A= B/C = kpm (kata per menit)
Seandainya waktu yang dibutuhkan untuk membaca itu terdapat detiknya (misalnya 3 menit 20 detik), maka waktu itu dikonversikan dahulu ke detik; kemudian rumus di atas dikali 60 detik.
A= B/C = x 60 detik =kpm (kata per menit)
Contoh
Jumlah kata yang dibaca adalah 1500 kata; lama membaca adalah 4 menit 10 detik (=250 detik); maka kecepatan membacanya adalah:
1500/250 x 6 x 60 = 360 kpm.
Untuk mengetahui kecepatan seseorang dalam membaca,dapat dibaca tulisan berikut ini (ditulis oleh Kartono Mohamad, mantan IDI, berjudul "Dengan Retina Buatan, Dunia Kembali Menjadi Terang" dalam Harian KOMPAS, 14 November 1999, hlm. 4). Jumlah kata dalam tulisan ini adalah 803 kata, digenapkan menjadi 800 kata.
Untuk menghitung kata di dalam bacaan digunakan cara berikut: Pertama, hitunglah jumlah kata dalam sepuluh baris; kemudian dibagi sepuluh. Hasilnya adalah jumlah rata-rata kata perbaris. Kedua, hitunglah jumlah baris dalam tulisan yang kita baca; kemudian kalikan dengan jumlah rata-rata per baris tersebut. Hasilnya adalah jumlah kata yang kita baca.

TEKNIK YANG PERLU DIPRAKTIKKAN SAAT MELAKUKAN AKTIVITAS MEMBACA
Pertama, membacalah untuk memperoleh informasi, bukan untuk memperoleh aneka pendapat. Bersikaplah kritis. Sangat banyak orang yang membaca sesuatu dan lantas memercayai begitu saja apa yang dia baca. Tidak sedikit orang yang membaca demi hanya mendukung pendapat yang telah dianutnya. Pembaca yang demikian tidak mau berpikir lagi dan percaya pada apa yang dibacanya begitu saja.
Kedua, hendaknya membolak-balik terlebih dahulu buku yang akan dibaca sebelum memutuskan membaca buku tersebut hingga tuntas. Pertimbangkan apakah buku itu bermanfaat atau tidak. Cermatilah apakah makna buku tersebut. Lakukan hal yang sama pula saat akan membaca koran atau majalah.
Ketiga, jika membaca buku ilmiah, harus membacanya dengan pikiran yang objektif. Akan tetapi, jika membaca buku yang mengemukakan suatu pendapat atau propaganda, harus membaca buku itu dengan kritis. Dalam konteks ini, harus menempatkan diri laksana seorang hakim. Dengan demikian, harus menjadi orang yang tidak gampang percaya begitu saja.
Keempat, membuat tanda-tanda khusus pada bagian-bagian penting dalam setiap bahan bacaan yang dibaca. Tanda-tanda khusus itu bisa berupa tanda silang yang mencolok pada tepi kiri bagian yang dibaca, bisa juga berupa garis bawah pada bagian-bagian penting bahan yang dibaca.
Kelima, membuat ringkasan atau ikhtisar dari setiap pokok persoalan yang dibaca. Ringkasan atau ikhtisar itu bisa ditulis dalam sehelai kartu atau dalam buku catatan khusus.

HAMBATAN MEMBACA CEPAT DAN EFISIEN DAN CARA MENGATASINYA
Ada beberapa hambatan yang sering dijumpai pada orang-orang tertentu di dalam membaca sehingga orang tersebut tidak bisa membaca secara cepat dan efisien. Hambatan-hambatan ini banyak berkaitan dengan ke-biasaan membaca yang dipraktekkan sejak masa kecil dan terbawa-bawa sampai dewasa. Beberapa hambatan tersebut di antaranya adalah:

  • Membaca dengan melafalkan kata yang dibaca
Ada orang yang membaca dengan melafalkan kata demi kata yang dibaca. Mungkin orang tersebut kurang puas jika kata-kata yang dibaca itu tidak diucapkan.  Cara membaca seperti ini selain akan mengganggu orang lain, juga akan memperlambat pembacaan. Lambat karena kata demi kata dibaca atau satu demi satu. Di samping itu, pembaca akan mudah lelah karena mengucapkan kata demi kata yang dibaca itu mengeluarkan banyak energi. (bandingkan dengan orang yang sedang mengajar di depan kelas, atau yang sedang berpidato). Untuk mengatasi ini dapat dilakukan dua cara. Pertama dengan merapatkan bibir ketika membaca, dan kedua, dengan menguyah permen karet.

- Membaca dengan menggerakkan bibir
Ada lagi yang membaca dengan menggerakkan bibir. Bibirnya komat-kamit mengikuti bunyi huruf di dalam teks bacaan. Cara membaca seperti ini selain kurang enak di pandang mata (karena bibir terus komat-kamit) juga kurang cepat dan efisien karena si pembaca pada dasarnya membaca kata demi kata (bahkan huruf demi huruf) yang ada di dalam teks bacaan. Cara membaca dengan komat-kamit juga bisa membuat bibir cepat lelah, rahang atas dan bawah pegal, dan pada akhirnya mempengaruhi daya tahan baca.
Untuk mengatasi hambatan ini bisa dilakukan dua cara yang dikemukakan di atas:
1.      Membaca dengan menunjuk
Sebagian lagi ada yang membaca dengan menunjuk-nunjuk teks yang sedang dibacanya dengan jari atau alat tulis. Cara membaca seperti ini juga kurang cepat dan efesien karena si pembaca melakukan pembacaan kata demi kata. Di samping itu, cara membaca dengan menunjuk-nunjuk ini juga bisa membuat tangan cepat lelah dan pada akhirnya bisa mempengaruhi daya tahan baca.
Untuk mengatasi hambatan ini bisa dilakukan dua cara berikut. Pertama dengan memasukan tangan yang suka menunjuk-nunjuk itu ditugaskan memegang buku yang sedang dibaca (sekaligus jari telunjuk dan jempol ditugaskan untuk menyiapkan dan membuka `halaman berikut' yang akan dibaca).

2.      Membaca dengan menggerakan kepala
Sebagian lagi memiliki kebiasaan membaca dengan menggerakkan kepala (dari arah ke kiri ke kanan, dan sebaliknya) mengikuti kata-kata yang sedang dibaca. Cara membaca seperti ini juga kurang cepat dan efisien karena si pembaca pada dasarnya mengikuti pembacaan kata demi kata. Di samping itu cara membaca dengan menggerakkan kepala bisa juga mengakibatkan kepala cepat lelah dan bahkan pusing.
Untuk mengatasi kepala yang bergerak-gerak ini maka si pembaca bisa memegang dagunya. Jadi ketika membaca,maka salah satu tangan memegang teks bacaan dan tangan yang lain memegang dagu. Jika cara mengatasi hambatan yang disebut di atas dilakukan berulang-ulang, maka kebiasaan buruk dalam membaca itu lama-lama akan hilang.
Di samping hambatan-hambatan yang dikemukakan di atas (yang umumnya berkaitan dengan kiat membaca), masih ada beberapa hambatan lain yang mempengaruhi kegiatan membaca cepat dan efisien, yaitu:
Kurang bisa konsentrasi karena:
  • Pada dasarnya kurang bisa berkonsentrasi; atau
  • Kesehatan sedang terganggu
  • Suasana hati sedang tidak tenteram; dan
  • Keadaan lingkungan tidak mendukung
Bagi orang-orang yang "pada dasarnya kurang bisa berkonsentrasi " hanya bisa di atasi dengan melakukan latihan konsentrasi berulang-ulang


Daya tahan membaca cepat berkurang karena:
  • Posisi badan yang salah ketika membaca; atau
  • Lampu /penerangan yang tidak mendukung.
Hambatan ini bisa diatasi sesuai kasusnya:
Pertama, dengan memperbaiki posisi duduk yang baik ketika membaca yaitu: posisi badan diusahakan tegak dan rileks, dan tidak terlalu miring (entah miring ke depan,ke belakang, atau terlalu miring ke samping kiri atau ke kanan). Posisi badan yang terlalu miring akan sangat melelahkan.
Kedua, dengan memperbaiki lampu/penerangan. Lampu/penerangan yang tidak baik (=redup, kurang terang) akan membuat mata cepat lelah; dan kita berlangsung lama bisa membuat mata sakit. Untuk membaca tulisan yang bergerak dari kiri ke kanan (misalnya tulisan latin), maka arah penerangan sebaik-nya dari sebelah kiri; dan untuk membaca tulisan yang bergerak dari sebelah kanan ke kiri (misalnya tulisan Ibrani, Arab), maka arah penerangan sebaiknya dari sebelah kanan.
Munculnya kemalasan karena:
  • Pada dasarnya kurang suka membaca; atau
  • Bahasa yang ada dalam teks bacaan kurang dikuasai
  • Uraian dalam teks bacaan terlalu sulit diikuti dan dipahami; dan
  • Isi dan jenis bacaan kurang diminati
Hambatan ini juga bisa diatasi sesuai dengan kasusnya. Jika kemalasan itu pada dasarnya karena kurang suka membaca, maka cara mengatasinya adalah dengan menumbuhkan minat baca. Untuk tahap-tahap awal bisa dimulai dengan bacaan-bacan yang ringan, misalnya buku-buku humor, komik bersambung , dsb.

KIAT MEMBACA CEPAT DAN EFEKTIF
Membaca pada hakikatnya adalah memahami teks bacaan. Itu berarti, kegiatan membaca dilakukan bersama-sama oleh mata dan otak. Mata berfungsi "memotret" teks, kemudian menyalurkanya ke dalam otak untuk diolah. Cepat dan banyaknya otak mengolah suatu pesan tergantung erat dari cepat dan banyaknya pesan yang dipotret oleh mata.
Sehubungan dengan itu maka ada beberapa kiat yang bisa dipraktekkan untuk bisa membaca cepat dan efektif:
- Membaca dengan mengandalkan gerakan bola mata
Untuk bisa membaca cepat dan efektif harus mengandalkan gerakan bola mata. Jadi, yang paling sibuk bergerak di dalam membaca bukanlah jari, mulut atau kepala, tapi bola mata. Semakin lincah bola mata bergerak (ke samping kiri  kanan dan ke bawah), maka semakin cepat pula membaca

- Membaca beberapa kata sekaligus yang mengandung satu gagasan
Mata tidak membaca kata demi kata, tapi membaca gagasan. Jangkauan mata  tidak terarah pada kata demi kata yang ada di dalam teks bacaan, tetapi pada dua sampai empat kata sekaligus. Untuk membiasakan mata membaca beberapa kata sekaligus, maka mata harus dilatih untuk melebarkan daya jangkaunya

- Membaca dengan memperhatikan tujuan dan strategi.
Sebelum membaca, terlebih dahulu harus menentukan apa tujuan atau keperluannya: apakah kita ingin menguasai "seluruh" isi bacaan (seperti membaca buku pelajaran wajib; membaca sebuah tulisan yang perlu betul-betul didalami sampai mendetail); ataukah hanya sekedar mencari informasi umum dan pokok saja (seperti membaca berita di koran, majalah dsb.). Tujuan atau keperluan ini sangat menentukan strategi yang dipilih.
 Kalau hanya sekedar mencari informasi umum dan pokok saja, maka strategi membaca cepat dan efektif yang bisa digunakan adalah skimming, yaitu membaca cepat dengan memperhatikan gagasan-gagasan pokok saja. Dalam hal ini bola mata bergerak cepat membaca sambil mencari jawab atas seluruh atau beberapa pertanyaan berikut: apa, siapa, bagaimana, mengapa, di mana, kapan. Dalam berita di koran dan majalah (yang ditulis dengan baik), beberapa perta-nyaan tersebut sudah bisa ditemui jawabannya pada alinea-alinea awal.
Di samping strategi skimming, juga lazim digunakan strategi scanning, yaitu membaca cepat dengan melompat langsung ke uraian/pasal/bab yang penting dan atau dibutuhkan. Untuk membaca sebuah teks atau buku yang wajib dikuasai secara mendetail dan menyeluruh, maka strategi yang dipilih agak berbeda.          Beberapa strategi membaca yang pernah dikembangkan para pakar antara lain adalah:
1.  SQ3R, yaitu:
§  Survey (melakukan pemeriksaan secara umum)
§  Question (mengajukan pertanyaan-pertanyaan pokok: apa, mengapa, bagaimana, dan seterusnya)
§  Read (melakukan pembacaan)
§  Recite (menceritakan pokok-pokok yang dibaca dengan bahasa sendiri)
§  Review (mengulangi saripati teks bacaan yang dibaca).

2.  SQ4R:       
§  Survey
§   Question
§  Read
§  Recite
§  "Rite" (dari write, menuliskan pokok-pokok penting yang perlu diingat
§  Review.

3.  POINT:
§  Purpose (mencari tahu dahulu apa maksud penulis dengan tulisannya)
§  Overview (melakukan peninjauan tulisan secara umum, dengan jalan membacanya)
§  Interpret (menganalisa dan menafsirkan pesan dalam tulisan)
§  Note (mencatat hal-hal yang penting dalam tulisan)
§  Test (menguji apakah si pembaca sudah menguasai isi tulisan dengan jalan menjawab beberapa pertanyaan penting berkaitan dengan isi tulisan).


4.  PQRST:
§  Preview (melakukan peninjauan umum)
§  Question
§  Read
§  Summarize (meringkas isi tulisan)
§  Test



BAB III
PENUTUP



KESIMPULAN
Untuk dapat membaca efektif artikel ilmiah, pertama, harus dipahami dulu tujuannya, antara lain untuk mengumpulkan informasi dan menambah wawasan. Dengan memperhatikan kiat-kiat membaca efektif dan bagian-bagian artikel ilmiah, maka untuk mengetahui isi dari artikel tersebut dapat langsung dilihat dari abstrak, kata kunci, pembahasan dan kesimpulan.

SARAN
Strategi membaca cepat dan efektif yang bisa digunakan adalah skimming, yaitu membaca cepat dengan memperhatikan gagasan-gagasan pokok saja.
Di samping strategi skimming, juga lazim digunakan strategi scanning, yaitu membaca cepat dengan melompat langsung ke uraian/pasal/bab yang penting dan atau dibutuhkan.




DAFTAR PUSTAKA



Sapari. 2002. Fungsi Bahasa (online) (http:/www.pikiran-rakyat.com/cetak/0604/08/0902.htm , diakses 15 September 2007).
http:/www1.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/berita/9911/artikel1.htm , diakses:18 September 2007
http:/www.pikiran-rakyat.com/cetak/0204/05/0319.htm , diakses 19 September 2007
http:/www.pu.go.id/itjen/bulletin/1314baca.htm , diakses 19 September 2007
http:/www.rayakultura.net/wmprint.php?ArtID=70 , diakses 19 September 2007
http:/www.pasca.its.ac.id/berita/jurnal.ppt#1, diakses 19 September 2007
http:/www.bantenprov.go.id/online/?link=dtl&id=919, diakses 19 September 2007
John D. Mc. Neil et al. 1980. How To Teach Reading Successfully . Toronto: Little Brown
Mortimer J. Adler. 1940. How To Read A Book. New York: Simon & Schuster. Soedarsono.1988. Sistem Membaca Cepat dan Efektif . Jakarta: Gramedia.



PRAKTIK BERBAHASA
Bacalah artikel ilmiah di bawah ini dengan menerapkan prinsip SQ3R!
Ikutilah langkah-langkah berikut!

§ Survey (melakukan pemeriksaan secara umum)
  1. Baca sekilas judul dan abstrae!
  2. Baca sekilas bagian demi bagian artikel!

§  Question (mengajukan pertanyaan-pertanyaan pokok: apa, mengapa, bagaimana, dan seterusnya)
  1. Apa yang dibahas/yang terjadi?
  2. mengapa bisa demikian?

§  Read (melakukan pembacaan)

§  Recite (menceritakan pokok-pokok yang dibaca dengan bahasa sendiri)
Uraikan kembali hal-hal penting/pokok yang terdapat dalam artikel!

§  Review (mengulangi saripati teks bacaan yang dibaca).
       Simpulkan teks artikel yang telah dibaca!



PERAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
M. Chandra Saputra 1
ABSTRAK
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa. Bahasa pengantar yang biasa digunakan baik dalam acara resmi maupun tidak resmi yang merupakan ciri bangsa Indonesia. Seiring perkembangan zaman, bahasa Indonesia banyak mengadopsi istilah – istilah asing guna memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia tanpa mengurangi ke khasan bahasa Indonesia. Tidak hanya sampai itu, dari segi penggunaan, bahasa Indonesia sekarang pun banyak digunakan menjadi bahasa prokem atau bahasa gaul. Bahasa prokem ini merupakan pembauran antara bahasa Indonesia dan bahasa Daerah. Penggunaan bahasa prokem ini biasa juga digunakan dalam acara resmi, yang sudah barang tentu hal ini tidak sesuai dengan konsep pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seperti sebuah ungkapan "Bahasa menunjukkan bangsa" di era globalisasi bahasa Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu sebagai identitas bangsa ini. Hendaknya kita dapat mempelajari dan mempergunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar sebagai penghargaan terhadap bahasa Indonesia. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau bahasa, kacaulah pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap pemakai bahasa Indonesia.

PENDAHULUAN
Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada "Konggres Pemoeda", 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih "bersifat politis" daripada "bersifat linguistis". Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ketika itu, yang mengikuti "Kongres Pemoeda" adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa, Jong Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Jadi, secara linguistis, yang dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya adalah bahasa Melayu. Ciri-ciri kebahasaannya tidak berbeda dengan bahasa Melayu. Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, para pemuda Indonesia pada saat itu secara politis menyebutkan bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.
Ikrar yang dikenal dengan nama "Soempah Pemoeda" ini butir ketiga berbunyi "Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Ikrar yang diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia ini juga memperlihatkan betapa pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling efektif, mutlak diperlukan setiap bangsa. Tanpa bahasa, bangsa tidak akan mungkin dapat berkembang, bangsa tidak mungkin dapat menggambarkan dan menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia pergaulan dengan bangsa lain. Akibatnya, bangsa itu akhirnya akan lenyap ditelan masa. Jadi, bahasa menunjukkan identitas bangsa. Bahasa, sebagai bagian kebudayaan dapat menunjukkan tinggi rendahnya kebudayaan bangsa. Bahasa akan menggambarkan sudah sampai seberapa jauh kemajuan yang telah dicapai suatu bangsa. Ikarar berupa "Soempah Pemoeda" inilah yang menjadi dasar yang kokoh bagi kedududkan dan fungsi bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Bahkan, pada perjalanan selanjutnya, bahasa Indonesia tidak lagi sebagai bahasa persatuan, tetapi juga berkembang sebagai bahasa negara, bahasa resmi, dan bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS BANGSA INDONESIA
Setelah hampir dasa windu menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia memperlihatkan ciri-cirinya sebagai alat komunikasi yang mutlak diperlukan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri sebagai bahasa yang tahan uji. Bahasa Indonesia telah menunjukkan identitas bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia sangat berperan dalam mempersatukan berbagai suku bangsa yang beraneka adat dan budayanya. Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia.
Sebelum Perang Dunia Kedua, bahasa Indonesia tidak dihargai dengan sepantasnya walaupun dunia pergerakan politik sedemikian banyak memakai bahasa Indonesia. Dunia ilmu pengetahuan dan dunia pendidikan belum lagi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Kalau ingin memperbaiki nasib, bukan bahasa Indonesia yang digunakan,melainkan bahasa Belanda sebagai bahasa kaum penjajah. Bahasa pengantar untuk ilmu pengetahuan adalah bahasa Belanda. Apabila sesorang ingin dihormati dan disegani dalam pergaulan, ia harus bisa menguasai bahasa Belanda dengan baik. Bahasa Belanda benar-benar bisa menentukan status pemakainya. Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum penjajah ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia. Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat apa bila menguasai bahasa Belanda dengan baik. Orang Indonesia tidak merasa malu apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, tetapu akan merasa ada yang kurang apabila tidk menguasai bahasa Belanda dengan baik. Akibatnya, tidak banyak orang Indonesia yang mau mempelajari bahasa Indonesia dengan serius dan cukup menguasai bahasa Indonesia ala kadarnya untuk komunikasi umum. Akhirnya, banyak pula orang Indonesia yang tidak mahir berbahasa Indonesia , tetapi menguasai dan sangat mahir berbahasa Belanda.
Sesudah Indonesia merdeka, bahasa Indonensia lebih berkembang lagi dengan baik dan meluas. Bangsa Indonesia sudah merasakan betapa perlunya membina dan memperhatikan perkembangan bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia mulai sadar bahwa tanpa bahasa Indonesia, bangsa Indonesia tidak akan memperoleh kemajuan. Minat bangsa Indonesia untuk mau mempelajari bahasa Indonesia dengan baik setiap tahun terus bertambah. Akibatnya, bahasa Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Setelah perkembangan bahasa Indonensia itu sedemikian pesatnya, sekarang timbullah serangkaian pertanyaan:
  • Apakah setiap bangsa Indonesia sudah bangga berbahasa Indonesia sebagai bahasa nasional?
  • Apakah setiap bangsa Indonesia sudah mencintai dan menghormati bahasa Indonesia?
    Adakah rasa kebanggan itu timbul dari hati nurani setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia?
  • Apabila setiap bangsa Indonesia sudah mencintai, menghormati, dan bangga berbahasa Indonesia, apakah mereka sudah membina bahasa Indonesia dengan baik?
  • Adakah pemakai bahasa Indonesia itu sudah memathui kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang benar?
  • Apakah setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia itu sudah mempergunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar?
Jawaban untuk semua pertanyaan ini tentulah ada di dada masing-masing orang yang menganggap, mengaku, dan menjadikan dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

CIRI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalah dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia. Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok yang dimaksud adalah antara lain sebagai berikut.
  1. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Kalau kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata ketarngan penunjuk jenis kelamin, misalnya:
    - Untuk manusia dipergunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
    - Untuk hewan dipergunakan kata jantan dan betina.
    Dalam bahasa asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamin digunakan dengan cara perubahan bentuk. Contoh:
    Bahasa Inggris : lion - lioness, host - hostess, steward -stewardness.
    Bahasa Arab : muslimi - muslimat, mukminin - mukminat, hadirin - hadirat
    Bahasa Sanskerta : siswa - siswi, putera - puteri, dewa - dewi. .
    Dari ketiga bahasa tersebut yang diserap ke dalam bahasa Indonesia adalah beberapa kata yang berasal dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta, sedangkan perubahan bentuk dalam bahasa Inggris tidak pernah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Penyerapan dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta pun dilakukan secara leksikal, bukan sistem perubahannya. Dengan demikian, dalam bahasa Arab, selain kata muslim, diserap juga kata muslimin dan muslimat; selain mukmin, diserap juga kata mukminin dan mukminat; selain hadir (yang bermakna 'datang', bukan 'orang yang datang'), diserap juga kata hadirin dan hadirat. Dalam bahasa Sanskerta, selain dewa, diserap juga dewi; selain siswa diserap juga siswi. Karena sistem perubahan bentuk dari kedua bahasa tersebut tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia, maka tidaklah mungkin kita menyatakan kuda betina dengan bentuk kudi atau kudarat; domba betina dengan bentuk kata dombi atau dombarat. Untuk menyatakan jenis kelamin tersebut dalam bahasa Indonesia, cukup dengan penambahan jantan atau betina, yaitu kuda jantan, kuda betina, domba jantan, domba betina. Oleh karena itu, kaidah yang berlaku dalam bahasa Arab dan bahasa Sanskerta, dan juga bahasa Inggris tidan bisa diterapkan ke dalam kaidah bahasa Indonesia. Kalau dipaksakan, tentu struktur bahasa Indonesia akan rusak, yang berarti jati diri bahasa Indonesia akan terganggu.
  2. Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain. Untuk menyatakan jamak, antara lain, mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua, sebagian, beberapa, dan kata bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya; misalnya: segala urusan, seluruh tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian pendapat, beberapa anggota, dua teman, tiga pohon, empat mobil.
    Bentuk boy dan man dalam bahasa Inggris yang berubah menjadi boys dan men ketika menyatakan jamak, tidak pernah dikenal dalam bahasa Indonesia. Bentuk bukus (jamak dari kata buku), mahasiswas (jamak dari mahasiswa), dan penas (jamak dari pena), misalnya, tidak dikenal dalam bahasa Indonesia karena memang bukan kaidah bahasa Indonesia.
  3. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau). Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bentuk kata makan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan waktu, misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned (untuk menyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah kata-kaa aspek akan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan waktu kemarin, seminggu yang lalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan sebagainya.
  4. Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan - Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah ini. Dengan demikian, bentuk-bentuk Garuda Hotel, Bali Plaza, International Tailor, Marah Halim Cup, Jakarta Shopping Center yang tidak sesuai dengan hukum D-M harus disesuaikan menjadi Hotel Garuda, Plaza Bali, Penjahit Internasional, Piala Marah Halim, dan Pusat Perbelanjaan Jakarta. Saya yakin, penyesuaian nama ini tidak akan menurunkan prestise atau derajat perusahaan atau kegiatan tersebut. Sebaliknya, hal inilah yang disebut dengan penggunaan bahasa Indonesia yang taat asas, baik dan benar.
  5. Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia.

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.
Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan, mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat, dan sebagainya.
Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.

SIKAP PEMAKAI BAHASA INDONESIA YANG NEGATIF
Bangsa Indonesia, sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun, berbagai kenyataan yang terjadi, tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing (dahulu bahasa Belanda, sekarang bahasa Inggris) masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.
Fenomena negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
  2. Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia.
  3. Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
  4. Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.
Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat lanjut yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.
§  Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality, alternatif, airport, masing-masing untuk "halaman", "latar belakang", "kenyataan", "(kemungkinan) pilihan", dan "lapangan terbang" atau "bandara".
§  Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang "amat asing", "terlalu asing", atau "hiper asing". Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tersebut,misalnya rokh, insyaf, fihak, fatsal, syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan (dianggap) sah.
§  Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-mecam kamus bahasa asing tetapi tidakmempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya,kalau mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah. Misalnya, pengggunaan kata yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kita yang tidak jelas.
Kenyataan-kenyataan dan akibat-akibat tersebut kalau tidak diperbaiki akan berakibat perkembangan bahasa Indonesia terhambat. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sepantasnyalah bahasa Indonesia itu dicintai dan dijaga. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan dengan baik karena bahasa Indonesia itu merupakan salah satu identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Setiap orang Indonesia patutlah bersikap positif terhadap bahasa Indonesia, janganlah menganggap remeh dan bersikap negatif. Setiap orang Indonesia mestilah berusaha agar selalu cermat dan teratur menggunakan bahasa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mestilah dikembangkan budaya malu apabila meraka tidak mempergunanakn bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang "canggih" adalah anggapan yang keliru. Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia (sebagai pemilik bahasa Indonesia) juga teratur dan mudah dipahami orang lain.

PERAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Dalam era globalisasi ini, peran bahasa Indonesia perlu digalakkan dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk peran bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan situasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Setiap warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan :
1.    Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia
2.    Sikap kebanggaan berbahasa Indonesia.
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.
Di samping itu, disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik, dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurang terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia "asal orang mengerti". Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia. Padahal, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan "Bahasa menunjukkan bangsa", yang membawa pengertian bahwa bahasa yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepanh, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.

PENUTUP
Tanggung jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa Indonesia sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan tertatur kacaunya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia itu ke arah yang positif. Usaha-usaha ini, antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia pada era globalisasi ini, yang sangat ketat dengan persaingan di segala sektor kehidupan. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau bahasa, kacaulah pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap pemakai bahasa Indonesia. Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pun akan bertambah besar dan bertambah mendalam. Sudah barang tentu, ini semuanya merupakan harapan bersama, harapan setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus bterus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergalan antarbangsa pada era globalisasi ini. Apabila kebanggaan berbahasa Indonesia dengan jati diri yang ada tidak tertanam di sanubari setiap bangsa Indonesia, bahasa Indonesia akan mati dan ditinggalkan pemakainya karena adanya kekacauan dalam pengungkapan pikiran. Akibatnya bangsa Indonesia akan kehilangan salah satu jati dirinya. Kalau sudah demikian, bangsa Indonesia "akan ditelan" oleh bangsa lain yang selalu melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan menggunakan bahasa yang teratur dan berdisiplin tinggi. Sudah barang tentu, hal seperti harus dapat dihindarkan pada era globalisasi ini. Apalagi, keadaan seperti ini bukan merupakan keinginan bangsa Indonesia.


                                    DAFTAR PUSTAKA

Hassan, Abdullah. Ed. 1994. Language Planning in Southeast Asia. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Saleh Rahmayulis , Bahasa Indonesia bisa tergusur di era globalisas (online) http://www.bisnis.com, diakses 01/06/2008)

Prof. Dr. Mursai Bahasa dan Sastra Sebagai Identiti Bangsa Dalam Proses Globalisasi (online) (http://www.asmakmalaikat.com, diakses  01/06/2008)

0 Response to "CONTOH MAKALAH BAHASA INDONESIA MEMBACA EFEKTIF ARTIKEL ILMIAH"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.