MULAI 2016 PNS BAKAL TERIMA GAJI KE 14

Assalamualaikum wr.wb.......selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada........

Rencana pemerintah menghapus kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2016 nanti, namun sebagai gantinya pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) di luar gaji ke-13 bagi para PNS.

Rencana tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam pidato nota keuangan RAPBN 2016 di Gedung DPR, Jumat 14 Agustus 2015 lalu.

Menanggapi adanya gaji ke-14 sebagai THR ini disambut baik oleh Sekda Bangka H Fery Insani.
Kendati Pemkab Bangka belum mengantongi surat edaran dari kemenpan dan kemenkeu terkait dengan adanya gaji ke 14 tersebut.

"Alhamdulillah jika memang ada gaji ke 14 untuk THR bagi PNS. Jadi PNS tidak perlu susah lagi saat lebaran nanti," kata Fery saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (26/8/2015).

Menurutnya, rencana gaji ke 14 untuk THR ini akan diberikan pada tahun 2016 nanti. Adapun besaran THR yang akan diberikan adalah satu kali gaji sama dengan gaji PNS setiap bulannya.

(Sumber: http://bangka.tribunnews.com)

Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih........

0 Response to "MULAI 2016 PNS BAKAL TERIMA GAJI KE 14"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.