AHOK LAPORKAN OKNUM PNS DINAS KEBERSIHAN PENGUTIP GAJI PHL

Assalamualaikum wr.wb.... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada......

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melaporkan oknum pegawai Dinas Kebersihan yang mengutip gaji pekerja harian lepas (PHL) kepada aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan Basuki saat menghadiri pembukaan Gerai Layanan Terpadu di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015). 

"Saya laporkan oknum Dinas Kebersihan yang masih mungutin potong (gaji) pegawai harian lepas. Laporan ini akan diproses polisi karena kami sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," kata Basuki. 

Selain itu, lanjut dia, oknum PNS yang masih menyalahgunakan anggaran akan diproses ke Inspektorat DKI untuk mendapat sanksi tegas, yakni pemecatan sebagai PNS DKI.

Menurut Basuki, seharusnya gaji PHL maupun pekerja prasarana umum (PPSU) tidak lagi dipotong. Sebab, sebelumnya mereka hanya mendapat honor di bawah nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI.

"Mandor-mandor itu manfaatin PHL, 'Kalau kamu enggak mau (gajinya) dipotong sama saya, kamu enggak boleh kerja di sini'. Orang kecil ya pasti takut, kasihan kan, ya sudah gajinya dipotong," kata Basuki.

Biasanya, lanjut Basuki, mandor itu menyetor potongan gaji kepada oknum PNS DKI. Dengan demikian, Basuki berharap para PHL turut berperan aktif melaporkan pelanggaran tersebut kepadanya.

Di sisi lain, kata Basuki, tak sedikit pula PHL yang malas bekerja. PHL yang tidak masuk bekerja akan dipotong gajinya.

"Begitu pembagian gaji enggak merata, dia (oknum PHL) teriak-teriak nih, ini juga belum tentu orang jujur lho. Bisa juga dia orang yang memang enggak kerja sesuai wilayahnya," kata Basuki.


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....

0 Response to "AHOK LAPORKAN OKNUM PNS DINAS KEBERSIHAN PENGUTIP GAJI PHL"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.