MENGGUSUR RAKYAT MISKIN , GAJI PNS HARUS DIURANGI

Assalamualaikum wr.wb....... Selamat siang reakan-rekan guru dmanapun berada..........

Kalangan politisi di Kebon Sirih bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. 

Dalam pembahasan bermunculan ide untuk menambah anggaran untuk gaji PNS dan anggota DPRD DKI Jakarta. Wacana-wacana tersebut tentunya menuai perhatian publik. 

Pasalnya, pembangunan di Jakarta tidak berjalan maksimal lantaran penyerapan anggaran berjalan lamban. Sehingga kinerja aparatur Pemprov DKI Jakarta dan lembaga wakil rakyat terbilang tidak patut mendapatkan apresiasi dalam bentuk kenaikkan gaji dan tunjangan.

 “Seharusnya DPRD tidak minta naik gaji. Kalau ingin gaji DPRD naik, harus naik yang pertama, adalah gajinya Ahok (gubernur). Kalau gaji Ahok belum naik, DPRD juga tidak bisa naik,” ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada indopos.co.id, kemarin (31/8). 

Dia menegaskan, DPRD DKI semstinya menurunkan gaji PNS yang kerjanya hanya menggusur rakyar miskin. Terlebih keberadaan gaji PNS yang relatif tinggi, tidak melayani rakyat secara maksimal. “Jadi jangan pakai cara mumpung gaji PNS lagi naik, dan DPRD ikut-ikutan naik,” sindir Uchok. 

Seperti diketahui, Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Darah Provinsi DKI kembali melaksanakan rapat pembahasan KUA-PPAS 2016.

 Kegiatan ini melanjutkan rapat yang lalu, TAPD membawa sejumlah revisi dan juga rincian data yang diminta anggota Banggar DPRD. Salah satu data yang dipresentasikan oleh TAPD adalah mengenai rincian belanja pegawai. 

Ironisnya, Ketua Fraksi Nasdem yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menginterupsi penjelasan TAPD mengenai besaran gaji di tahun 2016. Khususnya, besaran gaji yang diterima oleh anggota DPRD. 

“Pak, terkait dengan gaji pimpinan dan anggota DPRD. Tahun 2015 untuk seluruh anggota besaran gaji totalnya Rp 59.407.492.000. 

Untuk tahun 2016 di rancangannya ada Rp 59.492.166.000. Terjadi kenaikan sekitar Rp 84 juta saja Pak,” beber dia.

Bestari pun membandingkan dengan kenaikan tunjangan penghargaan untuk pegawai negeri sipil. Pada tahun 2015, tunjangan penghargaan PNS berkisar Rp 7 miliar. Sementara pada rancangan APBD 2016, tunjangan penghargaan PNS naik menjadi Rp 60 miliar. 

Bestari mengatakan, ada kenaikan lebih dari Rp 50 miliar untuk tunjangan penghargaan PNS. “Kita Rp 84 juta harus dibagi untuk 106 anggota Dewan. Sudah dibagi 106, dibagi lagi selama 12 bulan karena ini kan anggaran untuk satu tahun,” ujar Bestari. Mendengar pertanyaan Bestari, sebagian besar anggota DPRD tertawa. Namun TAPD belum bisa menjawab langsung pertanyaan Bestari. 


Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.........

0 Response to "MENGGUSUR RAKYAT MISKIN , GAJI PNS HARUS DIURANGI"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.