GAJI PNS PAJAK NAIK, WAJIB LEMBUR SAMPAI JAM 7 MALAM

Assalamualaikum wr.wb....... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada......

Demi mengejar target Rp 1.2 triliun, Presiden Jokowi sudah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jeneral (Ditjen) Pajak. Di lain sisi, hak itu pun harus diseimbangkan dengan kewajiban tugas. Kini setiap PNS pajak diminta kerja lembur hingga jam 7 malam.

Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan, ia tak ingin ada PNS yang arogan. “Saya perintahkan teman-teman rela sampai jam 7 malam. Tak ada alasan lagi pegawai pajak arogan. Wajib pajak adalah pahlawan, karena merelakan sebagian penghasilan sebagai pajak,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Wajib pajak diberikan kesempatan melaporkan dan membetulkan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), serta membayar tunggakan pajak dalam lima tahun terakhir tanpa diberi sanksi.

Selain kenaikan gaji PNS pajak, Ditjen Pajak juga bekerja sama dengan 63 kementerian atau lembaga untuk mengumpulkan data-data berkenaan dengan wajib pajak. Gunanya untuk pengawasan pembayaran pajak dan PNS pajak.

“Tahun depan ada penegakan hukum, melaksanakan dengan ketentuan yang ada. Tidak memberikan semua penghapusan sanksi dengan mudah,” kata Sigit.

Saat ini, ujar Sigit, sudah saatnya Ditjen Pajak berubah. PNS pajak dan wajib pajak tidak boleh bermusuhan dan saling membantu.

( Sumber: http://pojoksatu.id)

Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......

0 Response to "GAJI PNS PAJAK NAIK, WAJIB LEMBUR SAMPAI JAM 7 MALAM "

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.