PELAKU PEMOTONG GAJI PHL MENTENG TERANCAM SANKSI BERAT

Assalamualaikum wr.wb..... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.......

Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelidiki kasus pemotongan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Inspektorat sudah meminta keterangan seluruh PNS di Kecamatan Menteng.

Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas. Kata dia, pemotongan gaji PHL termasuk pelanggaran berat.

"Sedang dalam pemeriksaaan, masih berlangsung. sepertinya terkena sanksi berat," kata Lasro kepada Metrotvnews.com, Sabtu (3/10/2015).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisipinan PNS, menyatakan sanksi berat dapat berupa penurunan pangkat, pemindahan, pembebasan jabatan, pemberhentian dengat hormat sesuai permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat.

Kabar pemotongan gaji PHL bermula dari pengakuan tujuh PHL di Kantor Kecamatan Menteng. Pemotongan gaji PHL Menteng dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari hingga Juli 2015.

Gaji PHL yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta disunat mulai Rp700 ribu sampai Rp1 juta. Alhasil, PHL hanya membawa pulang gaji Rp1,5 juta.

Camat Menteng, Lilik Yulihandayani membantah, pihaknya  memotong gaji PHL. Dia mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut. Lilik juga menuding, PHL tersebut ilegal. Sebab, kata Lilik, penggajian PHL sudah dilakukan sesuai aturan.

Namun, seorang PNS di Kecamatan Menteng malah berkata lain. PNS yang enggan disebutkan namanya itu menuturkan, PNS di Kecamatan Menteng resah. Mereka takut kecipratan masalah akibat oknum PNS yang diduga memotong gaji PHL.

"Semua yang bekerja di sini jadi cemas. Sudah beberapa hari ini kerja nggak enak, semua takut," kata PNS itu, kemarin.

Semua PNS di Kecamatan Menteng tidak mengetahui siapa pelakunya. Kata PNS berkacamata itu, penggajian PHL menjadi tanggung jawab Kepala Bagian Keuangan.

Pantauan Metrotvnews.com, semua PHL yang bekerja di Kantor Kecamatan Menteng tampak menghindar. Semua PHL bungkam ketakutan.


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......

0 Response to "PELAKU PEMOTONG GAJI PHL MENTENG TERANCAM SANKSI BERAT "

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.