BANTUL BELUM MULAI BAHAS GAJI KE-14

Assalamualaikum wr.wb..... Selamat siang rekan-rekan guru  dimanapun berada ........

Rencana gaji ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diwacanakan oleh pemerintah pusat, belum menjadi pembahasan oleh DPRD Bantul.
 
Hal ini merupakan imbas dari molornya jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh tim Badan Anggaran DPRD Bantul.

Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifuddin menuturkan, hingga kini pihaknya memang sama sekali belum membicarakan mengenai gaji ke-14 untuk PNS tersebut. Sejauh ini, pihaknya hanya menyinggung perihal usulan beberapa tunjangan.

Di antaranya adalah Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) sebesar Rp17 miliar. Selain itu, muncul pula usulan anggaran untuk penerapan sistem Single Payment sebesar Rp51 miliar. “Sedangkan untuk gaji ke-14 kok belum pernah ya kami singgung,” katanya.
Sebagai legislator, ia sendiri sebenarnya menyayangkan molornya jadwal itu. Pasalnya, selain melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016, molornya jadwal itu juga berimbas pada pembahasan detail prioritas pendanaan di tahun 2016. “Contohnya terkait defisit. Sampai sekarang saja, kami belum tahu berapa defisit anggaran Bantul ini,” keluhnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap akan mencermati perihal adanya beberapa usulan pos anggaran tersebut. Salah satu di antaranya mengenai gaji ke-14.
Dikatakannya, jika hal itu memiliki payung hukum yang kuat, pihaknya akan berupaya untuk melakukan penyesuaian terhadap pos-pos yang memang laik untuk disesuaikan.

Beberapa pos yang akan disesuaikannya antara lain adalah honor-honor di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pendanaan pembangunan-pembangunan yang tidak masuk dalam prioritas.

Sebelumnya, Kepala DPPKAD Bantul, Didik Warsito mengatakan, berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul gaji ke-13 seluruh PNS Bantul yang jumlahnya sekitar 12.000 orang sudah dicairkan pada 6 Juli 2015.

Menurutnya, kepastian turunnya gaji ke-13 pada Juli nanti diperoleh setelah pemerintah pusat memberikan konfirmasi kepada Pemkab Bantul belum lama ini, dan pencairan gaji ke-13 tidak bersamaan dengan gaji bulanan yang biasa diterimakan tiap tanggal 1. “Berbeda dengan reguler, gaji ke-13 ini akan diterima utuh oleh masing-masing PNS,” kata Didik.


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....

0 Response to "BANTUL BELUM MULAI BAHAS GAJI KE-14"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.