GAJI JOKOWI Rp 60 JUTA PER BULAN DIKAJI NAIK PLUS DAPAT THR

Assalamualaikum wr.wb...... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada.......

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah mengkaji kenaikan gaji Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sudah cukup lama gaji Presiden tidak mengalami kenaikan.

Direktur Penyusunan APBN, Kunta WD Nugraha, mengatakan bahwa saat ini gaji Presiden hanya sebesar Rp60 jutaan. Angka ini cukup kecil dibandingkan gaji pejabat swasta atau Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Sekira Rp60 juta. Itu sudah take home pay. Kalau gaji pokoknya kecil. Menteri Rp19 juta. Itu di luar biaya operasional Menteri Rp120–150 juta per bulan," kata Kunta di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurutnya, sudah sangat lama gaji tersebut tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan kajian terkait kenaikan gaji Presiden tersebut.

"Kajian pasti ada, tapi belum naik. Kajiannya sudah selesai tapi Presidennya mau enggak," tambah Kunta.

Selain kenaikan gaji, Presiden Jokowi juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) seiring dengan para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR.


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......

0 Response to "GAJI JOKOWI Rp 60 JUTA PER BULAN DIKAJI NAIK PLUS DAPAT THR"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.