GAJI KE-14 PNS MAKASSAR SEDOT ANGGARAN Rp 70 MILIAR

Assalamualaikum wr.wb....... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada.......

Sebanyak 14 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar rencananya akan mendapatkan gaji ke-14 dengan anggaran sebesar Rp70 miliar.

Hal itu diungkapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada rapat pembahasan APBD Pokok 2016 yang digelar di ruang rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Minggu (29/11/2015).Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemkot Makassar Erwin Hayya mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-14 tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Gaji tersebut akan diberikan jelang hari raya sebanyak satu kali gaji pokok.

“Pensiunan PNS juga akan mendapatkannya, meski jumlahnya tidak 100 persen dari gaji bulanan,” ungkap Erwin Hayya.

Ia menambahkan, penganggaran tersebut adalah kewajiban sesuai dengan kebijakan pusat yang meniadakan kenaikan gaji PNS dan menggantikannya dengan Tunjangan Hari Raya (TRH). Itulah yang disebut dengan gaji ke-14.

Selain gaji ke-14, PNS juga dipastikan tetap mendapatkan hak berupa gaji ke-13, yang sebelumnya diterima sekali setahun.

“Dari pemerintah sendiri belum  menjelaskan mekanisme pencairan gaji tambahan di luar gaji reguler tersebut. Kami akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” jelas Erwin Hayya.

Sebelumnya, lanjut Erwin, gaji ke-13 biasanya dicairkan periode Juni hingga Juli. Sedangkan THR atau gaji ke-14, kemungkinan diberikan menjelang hari raya masing-masing PNS.

Erwin menyebutkan, tambahan gaji ke-14 ditambahkan dalam pos belanja tak langsung pegawai yang totalnya senilai Rp1,5 triliun. Jumlah itu di atas 40 persen dari total Anggaran Belanja Daerah tahun 2016 sebesar Rp3,4 triliun.

Meski anggaran belanja pegawai bertambah, diyakini tidak bakal membebani keuangan daerah sebab di saat bersamaan juga banyak pegawai yang pensiun.

Menurut Erwin, pengalihan kenaikan jumlah gaji menjadi tambahan interval akan menguntungkan Pemerintah Daerah maupun pegawai negeri dalam jangka waktu panjang. “Pegawai mendapatkan nilai pendapatan yang sebanding dengan kenaikan gaji, namun diterima dalam satu waktu,” terangnya.  Adapun beban resiko fiskal Pemda berkurang, yang berarti inflasi bisa turut ditekan. “Intinya sama-sama bermanfaat,” ujarnya.


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....

0 Response to "GAJI KE-14 PNS MAKASSAR SEDOT ANGGARAN Rp 70 MILIAR"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.