Assalamualaikum wr.wb...... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.......
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun depan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pokok.
Kebijakan ini merupakan pengganti atas kenaikan gaji PNS yang terjadi
setiap tahunnya. Lalu, berapa anggaran yang disiapkan pemerintah?
"Anggarannya Rp7,5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Pemerintah (APBN) 2016," ujar Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, di
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro beberapa waktu lalu
mengungkapkan, pemberian THR dianggap lebih menguntungkan daripada
kenaikan gaji para pegawai negeri sipil.
Alasannya, besaran kenaikan gaji PNS, hanya berkisar enam persen
dari gaji pokok. Artinya, persentase pendapatan yang diterima dari
kenaikan gaji tersebut tidaklah besar dibandingkan tunjangan sebesar
satu bulan gaji pokok.
Selain itu, Bambang menilai kenaikan gaji PNS justru akan
meningkatkan dana pensiun para pegawai di kemudian hari. Sebab, dana
pensiun sampai saat ini belum bisa ditangani secara maksimal oleh
otoritas tabungan pensiun domestik.
Dengan begitu, beban pemerintah juga akan semakin berat, karena
harus menutupi pembiayaan pensiun para pegawai "Intinya, konsekuensi
pensiun. Karena bisa berpuluh-puluh tahun. Jadi kami ingin perbaiki,"
kata Bambang beberapa waktu lalu.
( Sumber: http://bisnis.news.viva.co.id)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....
0 Response to "MULAI TAHUN DEPAN, THR PNS SATU BULAN GAJI"
Posting Komentar