tag:blogger.com,1999:blog-35081100388965201172024-02-19T09:01:27.789-08:00THE SUNSHINE BLOGKumpulan Skripsi Semua Jurusan Dan Kumpulan Karya Tulis IlmiahAsty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.comBlogger1019125tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-23056209886550001892016-02-03T20:56:00.002-08:002016-02-03T20:56:47.677-08:00KETUA UMUM KORPRI SEBUT GAJI KE-14 BERMANFAAT BESAR BAGI PNS<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Assalamualaikum we.wb...... Selamat slang rekan-rekan guru dimanapun berada......<br />
<br />
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengapresiasi terkait rencana adanya gaji ke-14. Gaji ke-14 dinilai akan bermanfaat bagi para pegawai negeri sipil (PNS).<br />
<br />
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan, gaji ke-14 lebih baik ketimbang peningkatan gaji PNS.<br />
<br />
"Kalau naik gaji PNS hanya sekitar Rp50.000-100.000. Jadi, lebih terasa dalam bentuk seperti ini (gaji ke-14). Lebih besar manfaatnya,” kata Zudan, Jumat (29/1).<br />
<br />
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ini, momentum gaji ke-14 yang direncanakan diberikan pada kenaikan kelas dianggap tepat. Sebab saat itu, PNS membutuhkan uang untuk anak-anaknya yang bersekolah.<br />
<br />
Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memutuskan tidak adanya peningkatan gaji PNS. Pemerintah hanya akan memberikan gaji ke-14.<br />
<br />
"Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.<br />
<br />
Tjahjo menyatakan, kewenangan pengaturan pemberian gaji nantinya berada di Kementerian Keuangan. Peningkatan gaji PNS urung direaliasikan, dikarenakan pertumbuhan ekonomi nasional belum mencapai seperti yang ditargetkan yakni 7 persen.<br />
<br />
<br />
( Sumber: <a href="http://www.beritasatu.com/" target="_blank">http://www.beritasatu.com </a> )<br />
<br />
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya says ucapkan terimakasih.....</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-86160974503326779712016-01-29T03:45:00.002-08:002016-01-29T03:45:34.963-08:00KABAR BURU.... EFISIENSI, 1 JUTA PNS AKAN DIBERHENTIKAN<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb....... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada..... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (<a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">KemenPAN RB</a>) dalam waktu dekat melakukan pengurangan pegawai negeri sipil (<a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">PNS</a>) besar-besaran. Setidaknya ada 1 juta <a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">PNS</a> yang akan dipangkas alias diberhentikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">Menteri PAN</a>
RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, kementeriannya kini tengah mengkaji
rencana pengurangan jumlah PNS. Jika jadi dilakukan, dia memperkirakan
jumlah <a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">PNS </a>yang dipangkas bisa mencapai 1 juta orang. ”Mudah-mudahan (kajiannya, red) selesai dua pekan lagi,” ucapnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0px; text-align: justify;">
Yuddy menyatakan, rencana pemangkasan tersebut berkaitan dengan efisiensi <a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">belanja negara</a>. Menurutnya, pemangkasan 1 juta <a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">PNS </a>akan bisa menghemat anggaran sampai Rp 3 triliun per bulan.</div>
<div class="code-block code-block-1" style="margin: 8px 0px; text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
”Bayangkan saja kalau gaji <a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">PNS</a>
rata-rata Rp 3 juta per bulan plus tunjangan dikali satu juta, kemudian
dikali 12 bulan, bisa hemat triliunan itu selama setahun,” bebernya di
Jakarta, Selasa (5/1).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">Menteri</a>
berlatar politikus Partai Hanura itu menambahkan, rencana tersebut
segera dilaporkan kepada presiden setelah kajian tuntas. ”Sementara
masih rencana. Nanti kalau sudah ada hasil yang <a href="http://sulsel.pojoksatu.id/read/2016/01/06/duh-pns-dan-anggota-dprd-di-daerah-ini-tak-terima-gaji/" target="_blank">komprehensif</a>, baru kami laporkan,” terangnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://sulsel.pojoksatu.id/">http://sulsel.pojoksatu.id</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-80408288589904961652016-01-28T22:29:00.004-08:002016-01-28T22:29:59.695-08:00GARA-GARA MAU AMBIL GAJI, PNS DI CIREBON HADIR 100 PERSEN<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="line-height: 1.6em;">A</span><span style="line-height: 1.6em;">ssalamualaikum</span><strong style="line-height: 1.6em;">..... </strong><span style="line-height: 1.6em;">Selamat siang rekan-rekan guru dimanapun.......</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<strong style="line-height: 1.6em;"></strong><span style="line-height: 1.6em;">Kehadiran
PNS di lingkungan pemerintah Kota Cirebon di hari pertama kerja usai
libur panjang, Senin (4/1) kemarin, mencapai 100 persen.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="line-height: 1.6em;"> </span>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Biasanya, para PNS masih malas berangkat di hari pertama kerja lantaran terlalu lelah berlibur bersama keluarga. <span style="line-height: 1.6em;">Tapi, kali ini berbeda. Hari masuk kerja bertepatan dengan hari Senin, 4 Januari 2016. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ribuan PNS di Kota Cirebon berbondong-bondong masuk kerja demi mengambil uang gaji di bulan pertama tahun baru. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="line-height: 1.6em;">Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) Kota Cirebon, yang
biasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur panjang dan hari
kejepit nasional di setiap SKPD, Senin (4/1) kemarin juga tidak gelar
inspeksi.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kabid Pengembangan Karir (Bangrir) BK
Diklat Kota Cirebon, Setia Herawaty mengatakan, dari awal memang
pihaknya tidak ingin melakukan sidak. Sebab, pihaknya sudah memprediksi
seluruh PNS bakal hadir 100 persen diawal masuk kerja. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“1 Januari 2016 tanggal merah, yang
jatuh tepat hari Jumat. Sementara hari Sabtu, Minggu PNS libur. Jadi
kesempatan untuk mengambil gaji di awal bulan hari Senin, tepat tanggal 4
Januari 2016,” ujar Setia, seperti dikutip dari Radar Cirebon, Selasa
(5/1). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://www.jpnn.com/">http://www.jpnn.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<strong></strong></div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-33494166274350871142016-01-28T21:05:00.001-08:002016-01-28T21:05:10.091-08:00MINTA NAIK GAJI, PNS DI PRANCIS LAKUKAN UNJUK RASA<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb....... Selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada.... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Prancis menggelar unjuk rasa dan mogok
massal. PNS tersebut memprotes reformasi tenaga kerja yang mempengaruhi
gaji dan kemajuan karir mereka.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Unjuk rasa dilakukan oleh 5,6 juta pegawai pemerintahan. Hal ini
berimbas pada pengoperasian sejumlah transportasi umum termasuk jadwal
penerbangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti yang dilansir ABC News, pihak kepolisian Paris mengungkapkan
bahwa sekitar 20 orang yang diduga sebagai provokator telah ditahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam insiden terpisah, sekelompok guru turut bergabung mogok
menuntut pembayaran gaji lebih tinggi, reformasi pendidikan dan kondisi
lingkungan tempat kerja lebih baik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Beberapa kritikus melihat itu sebagai tantangan terbaru kepada
Presiden Francois Hollande mengingat negara itu kini sedang berjuang
dengan pertumbuhan ekonomi lambat selain mencatat tingkat pengangguran
tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://kriminalitas.com/">http://kriminalitas.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-53216843590766711422016-01-28T05:26:00.003-08:002016-01-28T05:26:48.184-08:00MAYORITAS APBD UNTUK GAJI PNS, BUKAN BELANJA PRODUKTIF<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada..... <br />
<br />
Pemerintah mencatat porsi belanja rutin seperti gaji pegawai terhadap
anggaran produktif dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di
berbagai daerah masih tinggi, terutama di tingkat kabupaten/kota.<br />
<br />
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso
Teguh Widodo mengatakan, rata-rata porsi belanja pegawai terhadap APBD
2015 mencapai 40,23 persen. "Untuk rata-rata nasional, persentase
belanja pegawai terhadap APBD untuk provinsi sebesar 20,2 persen,
sedangkan kabupaten/kota sebesar 46 persen," kata Boediarso di Jakarta,
Rabu (13/1).<br />
<br />
Di tingkat provinsi, dia mengatakan, lima daerah yang memiliki porsi
tertinggi untuk belanja pegawai terhadap APBD antara lain Bengkulu (28,3
persen), Sulawesi Tengah (25,6 persen), Sulawesi Tenggara (25,5
persen), Gorontalo (24,2 persen), dan DKI Jakarta (22,8 persen).<br />
<br />
Di tingkat kabupaten/kota, Boediarso mengatakan, lima daerah dengan
porsi belanja pegawai tertinggi terhadap APBD antara lain Kabupaten
Langkat (76,3 persen), Kota Pematang Siantar (71,2 persen), Kabupaten
Tanah Karo (68,4 persen), Kota Ambon (68,4 persen), dan Kota Kendari
(68,3 persen).<br />
<br />
Ditambahkan, untuk mengurangi porsi belanja pegawai di daerah,
pemerintah mengurangi dana alokasi umum (DAU) dan meningkatkan dana
alokasi khusus (DAK) berbasis proyek infrastruktur. Selain itu, kata
dia, peningkatan alokasi dana desa yang mencapai Rp 46,9 triliun juga
akan digunakan mayoritas untuk pembangunan fisik.<br />
<br />
Sebagai perbandingan, realisasi belanja pegawai di pusat untuk tahun
anggaran 2015 mencapai Rp 289,9 triliun atau 96,9 persen dari pagu
sebesar Rp 299,3 triliun. Pada saat itu, pemerintah mengalokasikan
belanja pegawai sebesar 22,7 persen dari alokasi belanja pemerintah
pusat yang mencapai Rp 1.319,5 triliun. Sementara jika dibanding dengan
belanja produktif seperti belanja modal yang realisasinya hanya 84,37
persen saja dari target Rp 252,8 triliun.<br />
<br />
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.02/2011
Tentang Klasifikasi Anggaran, belanja pegawai ditujukan kepada pegawai
negeri, pejabat negara, pensiunan, dan pegawai honorer.<br />
<br />
( Sumber: <a href="http://www.beritasatu.com/">http://www.beritasatu.com</a>)<br />
<br />
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih..... <br />
<br />
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-76622185830164624522016-01-28T00:01:00.003-08:002016-01-28T00:01:49.162-08:00TAK NAIK TAHUN INI, TAPI PNS DAPAT GAJI KE-14<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb....... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada....... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan,
pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi <a href="http://pekanbaru.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a>, dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin
gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya
Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Jakarta, Senin (25/1/2016).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi
para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya
kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji <a href="http://pekanbaru.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a>/Aparatur
Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah
sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div id="inarticle_wrapper_div" style="text-align: justify;">
<div id="inread1_26817" style="clear: both; display: inline-block; left: -99999px; overflow: hidden; position: fixed;">
<div id="inread_26817" style="height: 1px; overflow: hidden; position: absolute; visibility: visible;">
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="margin-left: 0px; margin-right: 0px; text-align: left; width: 100%px;"><tbody>
<tr id="zd_tr_26817"><td id="zd_td_26817" style="opacity: 0;"><br /></td></tr>
</tbody></table>
</div>
</div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dana Taktis Kepala Daerah</div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa
pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala
daerah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya agar dalam melaksanakan
pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada
kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya
siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan
pemerintahan,” ucap Tjahjo. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://pekanbaru.tribunnews.com/">http://pekanbaru.tribunnews.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<strong></strong></div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-85547247352559783622016-01-27T04:24:00.002-08:002016-01-27T04:24:33.802-08:00DATA PEGAWAI BADAN KESBANGPOL JADI PNS PUSAT TUNTAS MARET<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb....... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada....... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik
dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri Budi Prasetyo
menargetkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan
pemerintahan umum sudah diteken presiden menjadi PP pada Maret 2016. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan PP itu, Badan Kesbangpol provinsi
dan kabupaten/kota akan beralih menjadi instansi vertikal.
Konsekuensinya, para pegawai Badan Kesbangpol juga akan berubah menjadi
PNS pusat. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Data jumlah pegawai yang akan dialihkan menjadi PNS pusat
harus sudah klir paling lambat Maret.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ini penting karena menyangkut dana
APBN yang harus disediakan untuk gaji pegawai pusat itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Karena pembahasan RAPBN 2017 itu
dilakukan April 2016. Data pengalihan pegawai jangan sampai lewat Maret.
Jangan sampai muncul kegaduhan karena anggaran untuk gaji tidak siap.
Di seluruh Indonesia, ada sekitar 19 ribu pegawai Badan Kesbangpol,”
ujar Budi Prasetyo di sela-sela acara sosialisasi dan uji publik RPP
tentang pelaksanaan pemerintahan umum di Kota Malang, Selasa (26/1).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Secara resmi, nantinya Badan Kesbangpol akan menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri per 1 Januari 2017.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Direktur Peraturan Perundang-undangan
Badan Kepegawain Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan,
pengalihan status pegawai dimaksud terkait dengan data base kepegawaian
di BKN. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena itu, dia meminta seluruh kepala BKD kabupaten/kota
menginventarisir data pegawai yang akan menjadi PNS pusat. Data
diserahkan ke BKD provinsi, selanjutnya diserahkan ke BKN.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Karena ini menyangkut anggaran untuk
gaji, maka Maret masalah pengalihan pegawai harus sudah selesai, yang
nantinya akan dibuatkan Peraturan Kepala BKN,” terangnya di tempat yang
sama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara, Direktur Perundang-undangan
Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharudin mengatakan, RPP yang tidak
akan lama lagi disahkan menjadi PP itu sudah siap dioperasionalkan. PP
ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bahtiar juga merespon para kepala Badan
Kesbangpol Kabupaten/kota yang hadir di acara tersebut, yang ingin agar
eselon mereka tetap IIB tatkala mereka nanti sudah berstatus sebagai
PNS. Sedang Kepala Badan Kesbangpol provinsi tetap IIA. “Jadi eselon
tetap seperti sekarang?” tanya birokrat bergelar doktor yang sekaligus
memandu acara tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Ya,” hadirin kompak menjawab. “Ya, PP
ini harus member nilai tambah, jangan nilai kurang,” ujar Bahtiar
disambut tepuk tangan hadirin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Para pejabat dari instansi terkait,
seperti Kemenkeu, Setneg, Kemenkumham, Kemenko Polhukam, dan juga pakar,
yang hadir sebagai pembicara, mendorong agar proses pembahasan RPP
dimaksud dikebut agar bisa segara disahkan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://halloindo.com/">http://halloindo.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-43546813203277356372016-01-26T04:36:00.003-08:002016-01-26T04:36:48.200-08:00INI BOCORAN WAKTU CAIRNYA KE-13 DAN KE-14 PNS<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada...... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum bisa merealisasikan <a href="http://economy.okezone.com/topic/1132/pns"><strong>kenaikan gaji</strong></a> bagi para pegawai negeri sipil (<a href="http://economy.okezone.com/topic/1132/pns"><strong>PNS</strong></a>) pada tahun anggaran 2016. Hal ini lantaran pertumbuhan ekonomi yang tidak mencapai 7 persen. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena itu, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi <a href="http://economy.okezone.com/topic/1132/pns"><strong>PNS</strong></a> dengan memberikan <a href="http://economy.okezone.com/topic/1132/pns"><strong>gaji ke-13 dan ke-14</strong></a>.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Kalau gaji ke-13 itu saat Lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa
jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata
Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti dilansir
dari Setkab, Selasa (26/1/2016).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mendagri meyakini gaji ke-14 akan menjadi ekstra pemasukan bagi para
pegawai. Meski sebelumnya pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan
gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,
Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur
Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah
sudah menganggarkan dana sebesar Rp6 triliun dalam APBN 2016.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi
mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai
upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang
berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam
urusan pemerintahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Rp100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya
siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan
pemerintahan,” tegas Tjahjo.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://economy.okezone.com/">http://economy.okezone.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-21392535920403797172016-01-25T16:59:00.005-08:002018-09-21T19:21:13.086-07:00KAPAN GAJI PNS KE-14 DICAIRKAN? INI KATA MENDAGRI<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Assalamualaikum wr.wb..... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada....... </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Kabar gembira bagi
PNS karena pemerintah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke-14. Gaji
ke-14 ini menggenapi pembayaran gaji ke-13 yang sebelumnya telah
terbiasa dilakukan pemerintah.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;"> </span> </div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Menurut
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di laman Kementerian Dalam Negeri,
gaji ke-14 ini akan dibayarkan jelang masuk sekolah.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">“Jadi
kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji
ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian
Keuangan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Senin
25 Januari 2016.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Mendagri
meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para
pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan
gaji, namun belum bisa direalisasikan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Pasalnya,
pembayaran gaji ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi mencapai 7
persen. Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,
Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur
Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Pemerintah
sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016. Dalam
kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa
pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala
daerah.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Regulasi
ini bermaksud sebagai upaya pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan,
tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada kepentingan atau
keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">“Rp
100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya
siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan
pemerintahan,” tegas Tjahjo.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">( Sumber: <a href="https://www.kuambil.com/" target="_blank">kuambil</a></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: black; font-size: small;">Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....</span></div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-1255213904734307282016-01-25T05:49:00.001-08:002018-09-21T19:20:53.548-07:00GAJI K-14 DIBAYAR JELANG PENERIMAAN SISWA BARU<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada..... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah
belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil
(PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu pertumbuhan
ekonomi mencapai 7%. Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan
pemasukan ekstra bagi PNS, dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.<br />
<br />
"Jadi
kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji
ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian
Keuangan," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Jakarta, seperti dikutip dari situs <em>setkab.go.id</em>, Senin (25/1).<br />
<br />
Mendagri
meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para
pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan
gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu
pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.<br />
<br />
Sebelumnya Direktur Jenderal
Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti
kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa
pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6
triliun dalam APBN 2016.<br />
<br />
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo
Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi
mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai
upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang
berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam
urusan pemerintahan.<br />
<br />
"Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah
mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi
terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," tegas Tjahjo.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="https://www.kuambil.com/" target="_blank">kuambil</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demkian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-22379950404753216702016-01-25T02:31:00.001-08:002016-01-25T02:31:35.551-08:00PNS KABUPATEN AGAM SUMBAR BELUM TERIMA GAJI <div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada....... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Agam,
Sumbar mengaku gajinya belum dibayar dengan melalui transfer ke
rekeningnya masing-masing.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Saya belum cek hari ini. Kata bendahara sih masuknya gaji hari ini.
Kalau kemarin saya cek belum dibayar, " kata Arfi salah seorang PNS di
Kabupaten Agam, Selasa (5/1/2016).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hal yang sama juga diungkapkan Rizal pegawai Pemkab Agam lainnya.
"Ini saya baru mau cek apa sudah masuk atau tidak kata bendahara sih
hari ini. Kalau kemarin belum masuk, " timpal Rizal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara PNS di Bukittinggi mengaku jika gajinya dibayarkan pada
Minggu 3 Januari 2016. "Saya cek tanggal 3 Januari gaji sudah masuk
karena sebelumnya tanggal 1 Januari hari libur makanya baru saya cek
hari Minggunya, " kata Katik, PNS di Dinas Pengelolaan Pasar
Bukittinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya Bendahara Umum Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
(DPKD) Pempov Sumbar, Refdiamon menuturkan, penyebab gaji PNS telat
dikirim adalah karena anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji memang
belum masuk ke kas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu, agar PNS tidak terganggu terpaksa ditalangi dengan
dana daerah. Hal yang sama Ditegaskan Sekdaprov Sumbar Ali Asmar. “Sudah
dibayarkan dengan ditalangi dulu,” katanya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://news.okezone.com/">http://news.okezone.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-68857962899198840912016-01-24T18:11:00.002-08:002016-01-24T18:11:52.491-08:00SELAIN REMUNERASI, TAHUN INI PNS DAPAT GAJI KE-14<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada.... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tahun ini menjadi tahun yang penuh
'angin segar' bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain persiapan
remunerasi, para PNS ini akan mendapatkan gaji ke-14.</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Gaji
ke-14 ini akan diberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Jatim saat Hari Raya Idul Fitri atau setahun sekali. Hal ini
disampaikan Kepala BPKAD, Budi Setiawan. “Ini kebijakan dari pusat,
karena selama ini PNS tidak menerima THR pas hari raya,” ujarnya, Senin
(11/1).</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain
PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan gaji ke-14 yakni
anggota Polri dan TNI. Gaji ke-14 ini akan mulai diberikan ke PNS atau
ASN pada Hari Raya Idul Fitri, Juli mendatang. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Hal
ini, menurutnya, keputusan pemerintah pusat tentang gaji ke-14 sebagai
salah satu pengganti kenaikan gaji PNS atau ASN. Gaji ke-14 ini akan
diberikan satu tahun sekali sebelum Hari Raya Idul Fitri atau selama ini
dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Besaran
gaji ke-14 untuk PNS atau ASN ini satu kali gaji pokok yang
diterimanya. Gaji ke-14 ini juga berlaku untuk semua golongan PNS baik
golongan I, II, III dan IV. Lanjut Budi, pensiunan PNS juga mendapatkan
gaji ke-14 namun besarannya hanya 50 persen.</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
“Selain
sebagai ganti kenaikan gaji, karena hari raya adalah momen penting maka
dari itu pemerintah akhirnya mempertimbangkan gaji ke-14 untuk menambah
penghasilan aparatur sipil kita,” tambahnya. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam
pemberiannya, gaji ke 14, sama halnya dengan gaji ke-13 dan gaji pokok
sebelumnya, yakni sama dengan sistem pembayaran yang terdapat dalam
instansi atau lembaga tersebut. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
”Kalau
instansi tertentu pembayarannya langsung ya langsung, kalau sistem
pembayarannya melalui transfer ya menyesuaikan. Pokoknya sama seperti
sebelum-sebelumnya,” jelas Budi. </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Di
sisi lain, Gubernur Soekarwo mengatakan dengan adanya remunerasi PNS
atau ASN ini diharapkan dapat menambah kesejahteraan PNS atau ASN di
Jatim. Dengan gaji ke-14 ini melengkapi gaji PNS atu ASN. “Ada gaji
ke-13 untuk anak sekolah dan ada gaji ke-14 untuk tunjangan hari raya,”
ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://www.beritametro.co.id/">http://www.beritametro.co.id</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-91370424532775505082016-01-24T02:48:00.002-08:002016-01-24T02:48:17.153-08:00WAH... GAJI PNS SAMARINDA TELAT, SEKDA BANTAH PEMKOT BANGKRUT<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb..... selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada..... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkot Samarinda, belum
menerima gaji bulan Januari 2016 ini. Bukan hanya PNS, gaji anggota
DPRD Samarinda juga belum dibayarkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Zulfakar Noor kepada <em>tribunkaltim.co</em>,
Selasa (5/1/2016) membenarkan penundaan pembayaran tersebut. Namun, dia
membantah jika dikatakan telatnya pembayaran diakibatkan Pemkot
Samarinda bangkrut dan tidak punya uang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Bukan tidak gajian, hanya tertunda dan uangnya ada," katanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masalah yang ada kata dia, Peraturan Daerah (Perda) APBD Samarinda
tahun 2016 yang baru disahkan belum lama ini, masih dalam tahap
verifikasi di Pemprov Kaltim. Sehingga untuk pencairan gaji, Pemkot
Samarinda belum punya dasar hukum. Keterlambatan ini, menurutnya juga
dialami beberapa Kabupaten/Kota lainnya dan bahkan Pemprov Kaltim itu
sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div id="inarticle_wrapper_div" style="text-align: justify;">
<div id="inread1_26817" style="clear: both; display: inline-block; overflow: hidden;">
<div id="inread_26817" style="height: 1px; overflow: hidden; position: absolute; visibility: visible;">
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="margin-left: 0px; margin-right: 0px; text-align: left; width: 100%px;"><tbody>
<tr id="zd_tr_26817"><td id="zd_td_26817" style="opacity: 0;"><br /></td></tr>
</tbody></table>
</div>
</div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
"Paling lambat dua minggu lagilah, sudah gajian," katanya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://kaltim.tribunnews.com/">http://kaltim.tribunnews.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-41975192604134813282016-01-22T05:28:00.003-08:002016-01-22T05:28:42.463-08:00GAJI PNS JAKARTA Rp 13 JUTA, PULANG TAK BOLEH CEPAT<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb.... selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan kepada
anak buahnya untuk tidak terburu-buru pulang cepat sebelum waktunya.<br /><br />Hal
tersebut dikatakan saat menanggapi adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terburu-buru pulang sebelum pukul
16.00 WIB. Para PNS itu sengaja keluar kantor lebih cepat demi untuk
mendapatkan kursi tempat duduk di bus antar jemput pegawai.<br /><br />"Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja," ujar Ahok, Jumat (22/1/2016).<br /><br />Ahok
meminta kepada para PNS DKI untuk bekerja lebih maksimal. Pasalnya,
mereka telah diberikan gaji yang terbilang tinggi, yakni mencapai Rp13
juta per bulan.<br /><br />"Gajinya sampai Rp12 sampai Rp13 juta per bulan golongan terendah, mental kayak begini," tambahnya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://beritajatim.com/">http://beritajatim.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<strong></strong></div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-4633877749700686302016-01-21T18:05:00.000-08:002016-01-21T18:05:00.967-08:00GAJI PNS RSUD TARAKAN TUNGGU SKPP<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada...... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah Provinsi Kaltim telah
menyerahkan aset sepenuhnya ke Provinsi Kaltara. Salah satunya gedung
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, termasuk seluruh sumber daya
manusianya (SDM).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pembangunan RSUD tipe B menjadi tanggung
jawab Pemprov Kaltim. Kini, setelah pembangunannya rampung, RSUD
terbesar di Kaltara tersebut juga telah diserahkan sepenuhnya kepada
Pemprov Kaltara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pegawai negeri sipil (PNS) di RSUD
Tarakan juga telah resmi jadi pegawai Pemprov Kaltara. Kepala Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kaltara Suryanata, mengungkapkan penyerahan PNS RSUD
dari Pemprov Kaltim ke Pemprov Kaltara dilaksanakan awal Januari lalu.
Berita acara penyerahan aset dan SDM RSUD Tarakan, telah diterima dari
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim dan Sekprov Kaltara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Serah terima pegawai negeri RSUD
Tarakan sudah dilakukan, dengan jumlah kurang lebih 464 orang. Terdiri
dari 458 memiliki status PNS dan sisanya CPNS,” sebut Suryanata saat
dikonfirmasi<em> Bulungan Post</em>, belum lama ini. Penyerahan, lanjut
Suryanata, termasuk Surat Keterangan Pemberitahuan Pembayaran (SKPP),
berupa gaji saat di Kaltim ke Kaltara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bila SKPP sudah ada, baru Pemprov
Kaltara bisa membayar gaji pengawai negeri tersebut, yang disesuaikan
dengan alokasi anggaran tersedia. “Sudah dialokasikan untuk anggaran
RSUD Tarakan sekitar Rp 86 miliar. Anggaran itu sudah termasuk untuk
gaji pegawai negeri dan operasional rumah sakit,” jelas Suryanata.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Penyerahan personel rumah sakit tidak
ada tenaga kontrak. Bila ada tenaga kontrak, akan menjadi tanggung jawab
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun
2007, tidak boleh mengangkat tenaga kontrak dalam bentuk apapun,
terkecuali dari BLUD,” terangnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurutnya, soal tenaga kontrak telah
tertuang dalam Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan. Lanjut Suryanata, bisa melakukan pengangkatan tenaga kontrak,
tapi menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang namanya Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya PPPK nanti,
perekrutan tenaga kontrak bisa dilakukan bila dibutuhkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah penyerahan ke Pemprov Kaltara,
tentu semua yang berkaitan dengan Pemprov Kaltim akan diganti. Di
antaranya, logo pemprov, kop surat dan lainnya. Mengenai sistem
penggajian pun langsung ditangani pengelola keuangan. Sehingga, perlu
segera diusulkan penunjukkan Pengguna Anggaran <em>(</em><em>PA</em>), Kuasa Pengguna Anggaran (<em>KPA), dewan pengawas ke Pemprov Kaltara. </em></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Begitu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran) keluar, maka gaji bisa diamprah. Bahkan bulan ini sudah bisa
terima gaji, bila proses sudah selesai,” ungkapnya. Diakuinya, provinsi
ke-34 di Indonesia ini masih kekurangan tenaga kesehatan. Kaltara
membutuhkan sekitar 3.900 tenaga kesehatan. Yang ada saat ini masih
1.036 orang, tak termasuk pegawai negeri di RSUD Tarakan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://bulungan.prokal.co/">http://bulungan.prokal.co</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<strong></strong></div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-27375055193191512392016-01-19T04:30:00.000-08:002016-01-19T04:30:01.607-08:00BNI SYARIAH KERJASAMA KELOLA ANGGARAN KEMENTRIAN AGAMA<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamaulaikum wr.wb........ Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada...... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PT BNI Syariah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
dengan Kementerian Agama RI. Kerja sama ini memungkinan BNI Syaiah
untuk mengelola dana Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) di
Kementerian Agama.<br /><br />
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Gedung Kementerian
Agama dengan diwakili oleh Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam T Saptono
dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam.<br /><br />
"Alhamdulillah BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI
sebagai salah satu Bank operasional II (BO II) yaitu penyalur gaji
Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Imam di Gedung Kementerian Agama,
Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).<br /> <br />
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah BO II,
Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan BNI
Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan keamanan bertransaksi,
dan kesejahteraan bagi Pegawai.<br /><br />
Selain itu, dalam penandatanganan perjanjian tersebut disepakati
beberapa hal di antaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran
gaji pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui
produk dan jasa perbankan, fasilitas cash management dan penyediaan
produk dan jasa perbankan lainnya.<br /><br />
"Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara
Kementerian Agama dengan BNI Syariah. Selain itu, mampu meningkatkan
ekspansi bisnis BNI Syariah," jelas dia.<br /><br />
Selain itu, BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu Bank persepsi
pengelola rekening Kementerian dan Lembaga (rekening pemenntah) serta
Treasury National Pooling.<br /><br />
"Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru
bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah pada khususnya,"
pungkasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://ekonomi.metrotvnews.com/">http://ekonomi.metrotvnews.com</a>)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakaksih......</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-47993087416272949242016-01-18T06:48:00.002-08:002016-01-18T06:48:38.271-08:00BELUM SEPAKAT, PENCARIAN GAJI PNS YANG TERTUNDA AKHIRNYA PAKAI PERWALI<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada...... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pencairan gaji PNS Pemkot Samarinda yang sempat tertunda, akhirnya
batal menggunakan Peraturan Daerah (Perda) APBD Samarinda tahun 2016.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti diketahui, dana bagi hasil (DBH) APBD Samarinda tahun 2016 menyusut dari semula Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian, kegiatan yang sudah dianggarkan masih harus dipangkas sebesar Rp.450 miliar.</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu, APBD tahun 2016 juga masih harus dibebani pembayaran hutang ke pihak ketiga yang mencapai lebih dari Rp 600 miliar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saat ini, APBD tersebut masih dalam pembahasan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda dan Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Samarinda.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://kaltim.tribunnews.com/">http://kaltim.tribunnews.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-62096863251526628202016-01-18T03:15:00.000-08:002018-09-21T19:21:30.116-07:002015, NEGARA GELONTARKAN Rp 289,9 TRILIUN UNTUK GAJI PNS<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb...... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada..... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan realisasi
belanja pegawai untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sepanjang 2015 sebesar Rp289,9 triliun. Angka itu mendekati 100 persen
yang dipagukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan
(APBN-P) 2015 yakni sebesar Rp299,3 triliun.<br />
<br />
Berdasarkan data Kemenkeu, Rabu 13 Januari, tercatat pencapaian sebesar
Rp289,9 triliun hingga 31 Desember 2015 merupakan angka total belanja
pegawai untuk kementerian/lembaga (k/l) dan non k/l termasuk untuk gaji
pensiunan PNS dan kontribusi pemerintah terhadap Tunjangan Hari Tua
(THT) PNS.<br />
<br />
Bila dipersentasekan maka capaian ini tercatat sebesar 96,85 persen dari
target APBN-P 2015 yang dipagukan. Sementara anggaran belanja pegawai
khusus k/l pada tahun lalu terserap sebesar Rp188,5 triliun.<br />
<br />
Anggaran belanja pegawai pada tahun lalu diambil dari pos belanja
pemerintah pusat yang dianggarkan sebesar Rp1.319,5 triliun di APBN-P
2015. Sementara itu, realisasinya tercatat sebesar 90 persen atau
Rp1.187,1 triliun.<br />
<br />
Sedangkan untuk belanja k/l hingga akhir 2015 lalu terserap sebanyak
91,1 persen menjadi Rp795 triliun. Sedangkan targetnya di APBN-P 2015
sebesar Rp795,5 triliun. Pada pos belanja non k/l teracatat dari target
Rp524,1 triliun dan realisasinya sebesar Rp462,7 triliun atau 88,3
persen dari pagu. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="https://www.kuambil.com/" target="_blank">kuambil</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan termakasih.....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-63873854380394914362016-01-15T20:04:00.001-08:002016-01-15T20:04:14.246-08:00ANGGARAN GAJI UNTUK PNS 2016 NAIK JADI Rp 48 TRILIUN<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb....... Selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada....... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah
Presiden Joko Widodo pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2016 menganggarkan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar
Rp347,5 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp48, 2 triliun
dari APBN 2015 sebesar Rp299,3 triliun. `</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan data APBN 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan
pada Rabu (13/1/2016), tercatat anggaran untuk belanja pemerintag pusat
dipatok sebesar Rp1.325,6 triliun. Sekitar 26 persen dari anggaran
tersebut diperuntukkan membayar gaji PNS dengan nilai Rp347,5 triliun.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Anggaran tersebut sudah termasuk untuk membayar kewajiban pemerintah
untuk pensiunan PNS dan kontribusi jaminan kesehatan PNS. Jika dirinci,
dari anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar Rp784,1 triliun
merupakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi untuk belanja
pegawai di K/L mencapai Rp208,2 triliun. Sementara belanja pegawai non
K/L dianggarkan Rp139,3 triliun yang dimasukkan dalam pagu anggaran
belanja non K/L sebesar Rp541,4 triliun.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pagu anggaran Rp347,5 triliun ini sudah termasuk untuk membayar
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di
2016. Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar
Rp7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan pemberian THR mulai berlaku di
tahun ini sebagai kompensasi peniadaan kenaikan gaji PNS.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Kita alokasikan anggaran Rp7,5 triliun untuk membayar THR PNS di
2016," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seluruh PNS dan pegawai pemerintahan termasuk Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi
Negara akan mengantongi THR sebesar gaji masing-masing yang diterima
setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://www.suara.com/">http://www.suara.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-89430032903688777322016-01-15T08:31:00.002-08:002016-01-15T08:31:38.597-08:00MAYORITAS APBD UNTUK GAJI PNS, BUKAN BELANJA PRODUKTIF<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb..... selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada..... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah mencatat porsi belanja rutin seperti gaji pegawai terhadap
anggaran produktif dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di
berbagai daerah masih tinggi, terutama di tingkat kabupaten/kota.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso
Teguh Widodo mengatakan, rata-rata porsi belanja pegawai terhadap APBD
2015 mencapai 40,23 persen. "Untuk rata-rata nasional, persentase
belanja pegawai terhadap APBD untuk provinsi sebesar 20,2 persen,
sedangkan kabupaten/kota sebesar 46 persen," kata Boediarso di Jakarta,
Rabu (13/1).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di tingkat provinsi, dia mengatakan, lima daerah yang memiliki porsi
tertinggi untuk belanja pegawai terhadap APBD antara lain Bengkulu (28,3
persen), Sulawesi Tengah (25,6 persen), Sulawesi Tenggara (25,5
persen), Gorontalo (24,2 persen), dan DKI Jakarta (22,8 persen).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di tingkat kabupaten/kota, Boediarso mengatakan, lima daerah dengan
porsi belanja pegawai tertinggi terhadap APBD antara lain Kabupaten
Langkat (76,3 persen), Kota Pematang Siantar (71,2 persen), Kabupaten
Tanah Karo (68,4 persen), Kota Ambon (68,4 persen), dan Kota Kendari
(68,3 persen).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ditambahkan, untuk mengurangi porsi belanja pegawai di daerah,
pemerintah mengurangi dana alokasi umum (DAU) dan meningkatkan dana
alokasi khusus (DAK) berbasis proyek infrastruktur. Selain itu, kata
dia, peningkatan alokasi dana desa yang mencapai Rp 46,9 triliun juga
akan digunakan mayoritas untuk pembangunan fisik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai perbandingan, realisasi belanja pegawai di pusat untuk tahun
anggaran 2015 mencapai Rp 289,9 triliun atau 96,9 persen dari pagu
sebesar Rp 299,3 triliun. Pada saat itu, pemerintah mengalokasikan
belanja pegawai sebesar 22,7 persen dari alokasi belanja pemerintah
pusat yang mencapai Rp 1.319,5 triliun. Sementara jika dibanding dengan
belanja produktif seperti belanja modal yang realisasinya hanya 84,37
persen saja dari target Rp 252,8 triliun.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.02/2011
Tentang Klasifikasi Anggaran, belanja pegawai ditujukan kepada pegawai
negeri, pejabat negara, pensiunan, dan pegawai honorer.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://www.beritasatu.com/">http://www.beritasatu.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih........</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-32891388401253754462016-01-15T04:39:00.001-08:002016-01-15T04:39:22.940-08:00PERTAHANKAN GAJI PNS, AHOK HABISKAN APBD Rp 18 TRILIUN<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb....... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada...... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama mempertahankan anggaran belanja pegawai sebesar Rp18 triliun,
atau sekitar 28 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) DKI tahun 2016, sebesar Rp66,3 triliun.</div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Ahok, peraturan Kementerian Dalam Negeri hanya menentukan besaran belanja pegawai tidak boleh melebihi 50 persen.<br /><br />"Enggak
bisalah (dievaluasi). Patokannya (belanja pegawai) kan, hanya enggak
bisa lebih dari 50 persen," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu 13 Januari
2016.<br /><br />Sebagai informasi, Kemendagri dalam evaluasinya terhadap
APBD Jakarta meminta anggaran belanja pegawai yang besarannya melebihi
seperempat dari total APBD agar dikurangi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Kemendagri menganggap, Jakarta tak sepantasnya memiliki anggaran
belanja pegawai yang begitu tinggi bila melihat serapan APBD tahun 2015,
yang begitu rendah.<br /><br />Ahok meminta Kemendagri mengerti alasan
Jakarta menganggarkan belanja pegawai yang begitu tinggi. Jakarta adalah
satu-satunya provinsi yang juga menanggung gaji dan tunjangan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di tingkat kotamadya dan kabupaten (Kabupaten
Administratif Kepulauan Seribu).<br /><br />"Daerah lain, bayar gaji kota dan kabupaten enggak? Enggak," ujar Ahok.<br /><br />Lebih
lanjut, Ahok mengatakan, rincian APBD DKI Jakarta tahun 2016 seharusnya
diapresiasi. APBD 2016 disusun dengan begitu terperinci dan terbebas
dari anggaran siluman. Rincian APBD juga disusun agar proporsional untuk
setiap bidang.<br /><br />"Di APBD 2016, porsi untuk kegiatan pembangunan
itu lebih besar. Saya kira sepanjang sejarah DKI, ini APBD yang paling
bagus," ujar Ahok. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://metro.news.viva.co.id/">http://metro.news.viva.co.id</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bremanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-48341649450610212512016-01-14T23:52:00.002-08:002016-01-14T23:52:42.261-08:00JOKOWI SIAPKAN Rp 347 TRILIUN UNTUK BAYAR GAJI PNS DI TAHUN MONYET<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb..... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada........ </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) mengalokasikan pagu anggaran dalam pos belanja pegawai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yakni untuk membayar
gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp347,5 triliun.<br /><br />
Pagu anggaran pada tahun monyet api ini naik dari pagu anggaran belanja
pegawai di 2015 yang dianggarkan sebesar Rp299,3 triliun atau naik
sekitar Rp48,2 triliun.<br /><br />
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Keuangan, Rabu
(13/1/2016), menurut jenisnya, belanja pemerintah pusat dipatok
Rp1.325,6 triliun. Dari angka tersebut, sebesar 26 persennya akan
dialokasikan untuk belanja pegawai.<br /> </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pagu anggaran tersebut termasuk untuk membayar kewajiban pemerintah untuk pensiunan PNS dan kontribusi jaminan kesehatan PNS.<br /><br />
Jika dirinci, dari anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar
Rp784,1 triliun merupakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi
untuk belanja pegawai di K/L mencapai Rp208,2 triliun. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara belanja
pegawai non K/L dianggarkan Rp139,3 triliun yang dimasukkan dalam pagu
anggaran belanja non K/L sebesar Rp541,4 triliun.<br /><br />
Adapun pagu anggaran Rp347,5 triliun sudah termasuk untuk membayar
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di
2016.<br /><br />
Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp7,5
triliun dalam APBN 2016. Kebijakan pemberian THR mulai berlaku di tahun
ini sebagai kompensasi peniadaan kenaikan gaji PNS.<br /><br />
"Kita alokasikan anggaran Rp7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016,"
kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.<br /><br />
Seluruh PNS dan pegawai pemerintahan termasuk Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi
Negara akan mengantongi THR sebesar gaji masing-masing yang diterima
setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://ekonomi.metrotvnews.com/">http://ekonomi.metrotvnews.com</a>)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-30741751168794110632016-01-14T18:03:00.002-08:002016-01-14T18:03:48.194-08:00SENIN INI GAJI PNS BASEL CAIR<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb..... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada..... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kegundahan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a> Bangka Selatan menanti <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/gaji/" title="gaji">gaji</a> yang tak kunjung cair akan segera sirna.
</div>
<div style="text-align: justify;">
Penjabat Bupati Basel Sahirman memastikan akan mencairkan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/gaji/" title="gaji">gaji</a> abdi negara tersebut, Senin (17/1) mendatang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pencairan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/gaji/" title="gaji">gaji</a> <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a> merupakan program prioritas Sahirman usai dilantik gubernur, Kamis (14/1).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Itu harus, hari Senin cair. Itu menjadi prioritas. Nanti insya Allah
kita perintahkan sekda cepat, apa yang bisa saya tanda tangan," kata
Sahirman, Kamis (14/1) usai sertijab di pendopo rumah dinas Bupati
Basel.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu, Sahirman mengatakan akan secepatnya memperpanjang SK
Sekda sementara untuk membantunya menyelesaikan pekerjaan di
Pemerintahan Bangka Selatan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div id="inarticle_wrapper_div" style="text-align: justify;">
<div id="inread1_26817" style="clear: both; display: inline-block; left: -99999px; overflow: hidden; position: fixed;">
<div id="inread_26817" style="height: 1px; overflow: hidden; position: absolute;">
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="margin-left: 0px; margin-right: 0px; text-align: left; width: 100%px;"><tbody>
<tr id="zd_tr_26817"><td id="zd_td_26817" style="opacity: 0;"><br /></td></tr>
</tbody></table>
</div>
</div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
"Insya Allah mudah-mudahan tidak ada masalah. Untuk Sekda nanti kita
akan koordinasi, mungkin yang lama akan di perpanjang," ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sahirman yang resmi memimpin Kabupaten Bangka Selatan mengatakan,
tugasnya akan diawali dengan melakukan konsolidasi seluruh SKPD dan
menyemangati agar semangat untuk bekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Kita harus konsolidasi seluruh SKPD supaya bergairah bekerja karena
sekarang sudah mendapat kepastian bupati yang baru," kata Sahirman.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sahirman menambahkan, tingkat kedisiplinan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a> juga harus dibenahi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Membangun Basel bukan tanggung jawab pemerintah, tetapi semuanya
baik dari eksekutif legislatif, tapi juga dukungan masyarakat. Kita
ketahui masyarakat tidak banyak menuntut, mereka hanya meminta kondisi
kondusif," tambahnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://bangka.tribunnews.com/">http://bangka.tribunnews.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-80384601865015626362016-01-14T07:35:00.002-08:002016-01-14T07:35:55.067-08:00SENIN 17 JANUARI, GAJI PNS BASEL CAIR<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb....... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada...... </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hari yang dinanti akhirnya tiba, setelah beberapa minggu <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/gaji/" title="gaji">gaji</a> <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a> ditunda, hari Senin (17/1/2015) mendatang <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/gaji/" title="gaji">gaji</a> ribuan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a> Kabupaten Bangka Selatan akan segera dicairkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pj Bupati Basel Sahirman mengatakan akan memprioritaskan pencairan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/gaji/" title="gaji">gaji</a> terhadap ribuan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns/" title="PNS">PNS</a> di pemerintahan Bangka Selatan, menurutnya itu merupakan hal yang sangat penting.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Itu harus, hari Senin cair. itu menjadi proritas, nanti insyah Allah
kita perintahkan sekda cepat, apa yang bisa saya tanda tangan," kata
Sahirman kepada<em> bangkapos.com</em>, Kamis (14/1) usai sertijab di Pendopo rumah dinas Bupati Basel.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://bangka.tribunnews.com/">http://bangka.tribunnews.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda ats perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....</div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3508110038896520117.post-77616507409104770902016-01-14T06:35:00.000-08:002016-01-14T06:35:12.011-08:00KALAU BUNTU, PENCAIRAN GAJI PNS BISA PAKAI REKOMENDASI GUBERNUR<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
Assalamualaikum wr.wb........ Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada........ </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih terus membahas seputar
dasar hukum pencairan gaji PNS Pemkot Samarinda yang telat dibayar. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kepala Inspektorat Samarinda, Hermanus Barus, kepada Tribunkaltim,co,
Rabu (13/1/2016) membenarkan bahwa sebenarnya Gubernur Kaltim juga bisa
merekomendasikan pencairan gaji jika terjadi kebuntuan (deadlock).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun saat ini, pencairan tetap diharapkan bisa mengacu ke Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 106 saja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dimana dalam Pasal tersebut ditegaskan, apabila dalam waktu 1 bulan
sesudah tahun anggaran berakhir belum ada kesepakatan antara Pemkot dan
DPRD Samarinda, maka belanja wajib seperti gaji pegawai bisa dibayarkan
terlebih dahulu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Cuma yang menjadi permasalahan dan masih perlu dikaji saat ini, kata
dia, sebenarnya sudah ada kesepakatan. Namun belakangan, ada evaluasi
dari Pemprov Kaltim atas APBD Samarinda tahun 2016.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Kalau kita saja bisa, kenapa harus Gubernur," katanya. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
( Sumber: <a href="http://kaltim.tribunnews.com/">http://kaltim.tribunnews.com</a>) </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<strong></strong></div>
</div>
Asty Asmawatihttp://www.blogger.com/profile/02626894000204619058noreply@blogger.com0