GURU PNS HARUS ISI E-PUPNS

Assalamualaikum wr.wb....... selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada......

Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengisi data Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) yang dibuka sejak 28 September 2015 hingga 13 Oktober 2015.

"Sebenarnya pengisian data sudah bisa dilakukan 28 September 2015, namun banyak guru yang belum memasukkan data pada hari pertama pembukaan karena minimnya informasi," kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindik Surabaya Yusuf Masruch, Senin (5/10/2015).

Dindik akhirnya menggelar pelatihan untuk PNS Guru SD, SMP dan SMA, Senin (5/10/2015). Yang tak mengisi data akan terancam sanksi antara lain tak dapat mencairkan gaji, tunjangan, dan dana pensiun. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan alamat web pupns.bkn.go.id bagi Guru PNS untuk meng-input data.

Sisi positif dari pengisian data online yakni guru bisa mengisi data secara mandiri yang akan terhubung langsung dengan database Pusat. Pengisian formulir e-PUNPS dimulai dengan mengisi data pokok seperti nama, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir dan jenjang karier.


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......

0 Response to "GURU PNS HARUS ISI E-PUPNS"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.