CONTOH MAKALAH KOMUNIKASI PENTINGNYA KOMUNIKASI KELUARGA : MENELAAH POSISI IBU ANTARA MENJADI WANITA KARIR ATAU PENCIPTAAN KELUARGA BERKUALITAS



PENDAHULUAN


            Menarik sekali melihat beberapa contoh kasus yang dimulai tahun 2001, tentang permintaan atau bahkan tuntutan berbagai kelompok perempuan terkait jabatan sebagai menteri dalam kabinet di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri (Kompas, 31 Juli 2001). Pada tahun 2004, banyak kelompok perempuan menjelang pemilu meminta dipenuhi jatah 30 persen kursi perwakilan perempuan dari masing-masing partai politik saat pengajuan daftar anggota calon legislatif di dewan perwakilan rakyat. Walaupun dalam kenyataannya, setelah hasil pemilu diumumkan, ternyata hanya sekitar 11 persen saja kaum perempuan dari 550 anggota dewan yang dipastikan menduduki anggota parlemen tingkat nasional tersebut. Fenomena-fenomena ini bisa dirasakan sebagai sebuah gerakan pembaharuan yang dulu pada rejim Soeharto tidaklah mungkin dapat terjadi.
            Dirasakan atau tidak, sebenarnya gerakan berbagai kelompok perempuan ini termasuk dalam permasalahan gender sensitive. Tuntutan untuk menyetarakan kedudukan jender (laki-laki dan perempuan) telah menempati hati banyak kalangan kelompok lembaga swadaya masyarakat di Indonesia. Melihat fenomena ini, terdapat inti yang bisa diambil yaitu bahwa dalam setiap kasus mestinya “peran perempuan” haruslah menjadi agenda utama. Mohammad Sadli (dalam Istiyanto, 2002) menyimpulkan kaum perempuan sekarang ini bukanlah sekadar subsider atau warga kelas dua lagi. Kaum perempuan adalah sama kedudukannya sebagai warga negara dan masyarakat.
            Dengan contoh-contoh kasus di atas, dimana aktifis gerakan perempuan meminta berbagai kalangan bahkan pemerintah untuk menyetarakan kedudukannya, terlihat sebagai sesuatu harapan yang “seolah-olah ironis”, bila dibandingkan dengan kondisi kekinian yang ada. Bukan tidak mendukung, justru dibanding dengan bermacam situasi dan realitas permasalahan perempuan di Indonesia yang ada pada masyarakat, rasanya gerakan ini masih mendapat banyak tantangan yang berat. Selain kondisi kultural masyarakat yang masih didominasi garis patrilineal atau garis dari jalur laki-laki yang melihat berbagai permasalahan dari sisi pandang laki-laki (yang selalu diuntungkan), faktor pendidikan masyarakat luas yang masih rendah juga sangat berpengaruh dalam persoalan ini, sehingga perempuan selalu diimajinasikan sebagai orang belakang (dalam istilah Jawa sering disebut konco wingking atau teman kasur, dapur dan sumur) atau sekunder dan ada bermacam norma pengekang sebagai batasan di masyarakat yang jarang menempatkan kaum perempuan sebagai penentu sebuah keputusan penting.
            Belum lagi faktor eksternal yang terlihat menempatkan kaum perempuan sebagai “hanya sebuah objek” yang patut untuk terus dieksploitasi, seperti media massa baik elektronik dan cetak. Sebagai contoh, dalam memandang dan memperlakukan perempuan, televisi bahkan bersifat paradoks. Di satu pihak, media mempromosikan kemajuan-kemajuan dan prestasi-prestasi perempuan, misalnya memunculkannya sebagai tokoh atau sebagai “wanita karir” yang sukses dalam iklan dan program-program lainnya, namun pada saat yang sama, seperti contoh di banyak iklan, juga melemparkan mereka kembali pada keterbelakangan, dengan tetap menonjolkan keutamaan perempuan hanya sebagai makhluk yang dapat menarik perhatian lawan jenisnya (Cassata dan Asante dalam Istiyanto, 2002). Misal, dalam iklan Ifa Cosmetic yang sekarang ini gencar menerpa pemirsa televisi. Atau Iklan pencipta badan dan buah dada indah di koran-koran nasional.
Dari tayangan-tayangan yang ada di televisi misalnya, terlihat bahwa banyak acara televisi khususnya iklan merupakan pengabadian atau reproduksi dari penstereotipan kaum pria terhadap peran tradisional kaum perempuan. Pria dan perempuan digambarkan untuk selalu mempunyai kegiatan yang berbeda dan memutuskan hal-hal yang berbeda pula. Perempuan digambarkan sebagai manusia yang hanya selalu peduli dengan rumah tangga dan penampilan fisik mereka (yang berkulit dan bermuka putih, lembut, tidak gendut, tidak cerewet, rambut bagus dan tidak bau), sebaliknya kepedulian pria adalah pekerjaan, bisnis, urusan publik, olah raga, mobil, dsb. Ironisnya, banyak diantara kaum perempuan sendiri yang tidak menyadari adanya fenomena tersebut, bahkan menganggapnya sebagai sesuatu yang normal dan “memang sudah seharusnya begitu”.
Tentu saja, pekerjaan gerakan kaum perempuan Indonesia untuk memberdayakan dirinya dan menyetarakan kedudukannya mendapatkan tantangan yang tidak ringan. Berbicara dengan media massa berarti juga berbicara tentang pengaruh. Karena setiap media massa pasti mempunyai pengaruh yang berbeda. Tinggal efektifitasnyalah yang menentukan apakah pengaruhnya bisa memberikan hanya sekadar dampak bagi tingkat kognitif pemirsa, afektif atau bahkan behavioral (menjadi tindakan).
Maka menjadi sangat menarik membandingkan kasus nyata yang terjadi dengan seorang aktifis feminisme yang semula getol berbicara tentang keharusan  wanita untuk berkarir/bekerja bernama asli Chaerani (Anni Iwasaki) yang kemudian setelah menikah justru menyerukan wanita untuk bekerja di rumah saja. Bahkan dianjurkan agar para wanita yang bekerja di luar rumah, segera kembali menata rumahnya. Ini dibuktikan dari data penelitian di Jepang yang menyebutkan hampir sedikit wanita yang bekerja di luar mempunyai anak-anak yang lebih berkualitas baik secara intelektual dan kepribadian. Sebaliknya kemorosotan kualitas anak-anak justru terjadi bagi keluarga dimana kaum ibunya mengagungkan karir dengan bekerja di luar rumah seperti di Amerika (dalam Istiyanto, 2002)..
Maka dengan uraian di atas menunjukkan persoalan gender bisa berada dimana saja. Termasuk terkait dengan masalah ibu bekerja atau meniti karir yang sering disebut dengan wanita karir. Apakah hal tersebut mempengaruhi pola komunikasi keluarga atau bahkan mempengaruhi peningkatan prestasi belajar anak.

SEDIKIT PEMAHAMAN TENTANG KONSEP GENDER
Sejak dua dasawarsa terakhir, diskursus tentang gender sudah mulai ramai dibicarakan orang. Berbagai peristiwa seputar dunia perempuan di berbagai penjuru dunia ini juga telah mendorong semakin berkembangnya perdebatan panjang tentang pemikiran gerakan feminisme yang berlandaskan pada analisis “hubungan gender”.
Berbagai kajian tentang perempuan digelar, di kampus-kampus, dalam berbagai seminar, tulisan-tulisan di media massa, diskusi-diskusi, berbagai penelitian dan sebagainya, yang hampir semuanya mempersoalkan tentang diskriminasi dan ketidak adilan yang menimpa kaum perempuan. Pusat-pusat studi wanita pun menjamur di berbagai universitas yang kesemuanya muncul karena dorongan kebutuhan akan konsep baru untuk memahami kondisi dan kedudukan perempuan dengan menggunakan perspektif yang baru.
Dimasukkannya konsep gender ke dalam studi wanita tersebut, menurut Sita van Bemmelen paling tidak memiliki dua alasan. Pertama, ketidakpuasan dengan gagasan statis tentang jenis kelamin. Perbedaan antara pria dan wanita hanya menunjuk pada sosok biologisnya dan karenanya tidak memadai untuk melukiskan keragaman arti pria dan wanita dalam pelabagi kebudayaan. Kedua, gender menyiratkan bahwa kategori pria dan wanita merupakan konstruksi sosial yang membentuk pria dan wanita (dalam Khaliq, 2005).
Namun ironisnya, di tengah gegap gempitanya upaya kaum feminis memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender itu, masih banyak pandangan sinis, cibiran dan perlawanan yang datang tidak hanya dari kaum laki-laki, tetapi juga dari kaum perempuan sendiri. Masalah tersebut mungkin muncul dari ketakutan kaum laki-laki yang merasa terancam oleh kebangkitan perempuan atau mungkin juga muncul dari ketidaktahuan mereka, kaum laki-laki dan perempuan akan istilah gender itu sendiri dan apa hakekat dari perjuangan gender tersebut.
 Bertolak dari fenomena tersebut, maka konsep penting yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membicarakan masalah perempuan ini adalah perbedaan antara konsep seks (jenis kelamin) dengan konsep gender.  Pemahaman yang mendalam atas kedua konsep tersebut sangatlah penting karena kesamaan pengertian (mutual understanding) atas kedua kata kunci dalam pembahasan ini akan menghindarkan kita dari kemungkinan pemahaman-pemahaman yang keliru dan tumpang tindih antara masalah-masalah perempuan yang muncul karena perbedaan akibat seks dan masalah-masalah perempuan yang muncul akibat hubungan gender, di samping itu juga untuk memudahkan pemahaman atas konsep gender yang merupakan kata dan konsep asing ke dalam konteks Indonesia.
Kekaburan makna atas istilah gender ini telah mengakibatkan perjuangan gender menghadapi banyak perlawanan yang tidak saja datang dari kaum laki-laki yang merasa terancam “hegemoni kekuasaannya” tapi juga datang dari kaum perempuan sendiri yang tidak paham akan apa yang sesungguhnya dipermasalahkan oleh perjuangan gender itu.
Konsep gender pertama kali harus dibedakan dari konsep seks atau jenis kelamin secara biologis. Pengertian seks atau jenis kelamin secara biologis merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis, bersifat permanen (tidak dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan), dibawa sejak lahir dan merupakan pemberian Tuhan; sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan (Bahan Informasi Pengarusutamaan Gender, 2002).
Melalui penentuan jenis kelamin secara biologis ini maka dikatakan bahwa seseorang akan disebut berjenis kelamin laki-laki jika ia memiliki penis, jakun, kumis, janggut, dan memproduksi sperma. Sementara seseorang disebut berjenis kelamin perempuan jika ia mempunyai vagina dan rahim sebagai alat reproduksi, memiliki alat untuk menyusui (payudara) dan mengalami kehamilan dan proses melahirkan. Ciri-ciri secara biologis ini sama di semua tempat, di semua budaya dari waktu ke waktu dan tidak dapat dipertukarkan satu sama lain.
Berbeda dengan seks atau jenis kelamin yang diberikan oleh Tuhan dan sudah dimiliki seseorang ketika ia dilahirkan sehingga menjadi kodrat manusia, istilah gender yang diserap dari bahasa Inggris dan sampai saat ini belum ditemukan padanan katanya dalam Bahasa Indonesia, -kecuali oleh sebagian orang yang untuk mudahnya telah mengubah gender menjadi jender- merupakan rekayasa sosial, tidak bersifat universal dan memiliki identitas yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, etnik, adat istiadat, golongan, juga faktor sejarah, waktu dan tempat serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena gender merupakan suatu istilah yang dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk jangka waktu yang lama, yang disosialisasikan secara turun temurun  maka pengertian yang baku tentang konsep gender ini pun belum ada sampai saat ini, sebab pembedaan laki-laki dan perempuan berlandaskan hubungan gender dimaknai secara berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu budaya ke budaya lain dan dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, upaya untuk mendefinisikan konsep gender tetap dilakukan dan salah satu definisi gender telah dikemukakan oleh Joan Scoot, seorang sejarawan, sebagai  “a constitutive element of social relationships based on perceived differences between the sexes, and…a primary way of signifying relationships of power.” (dalam Khaliq, 2005)
 Sebagai contoh dari perwujudan konsep gender sebagai sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan budaya, misalnya jika dikatakan bahwa seorang laki-laki itu lebih kuat, gagah, keras, disiplin, lebih pintar, lebih cocok untuk bekerja di luar rumah dan  bahwa seorang perempuan itu lemah lembut, keibuan, halus, cantik, lebih cocok untuk bekerja di dalam rumah (mengurus anak, memasak dan membersihkan rumah) maka itulah gender dan itu bukanlah kodrat karena itu dibentuk oleh manusia.
Gender bisa dipertukarkan satu sama lain, gender bisa berubah dan berbeda dari waktu ke waktu, di suatu daerah dan daerah yang lainnya. Oleh karena itu, identifikasi seseorang dengan menggunakan perspektif gender tidaklah bersifat universal. Seseorang dengan jenis kelamin laki-laki mungkin saja bersifat keibuan dan lemah lembut sehingga dimungkinkan pula bagi dia untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan pekerjaan-pekerjaan lain yang selama ini dianggap sebagai pekerjaan kaum perempuan. Demikian juga sebaliknya seseorang dengan jenis kelamin perempuan bisa saja bertubuh kuat, besar pintar dan bisa mengerjakan perkerjaan-pekerjaan yang selama ini dianggap maskulin dan dianggap sebagai wilayah kekuasaan kaum laki-laki.

Di sinilah kesalah pahaman akan konsep gender seringkali muncul, dimana orang sering memahami konsep gender yang merupakan rekayasa sosial budaya sebagai “kodrat”, sebagai sesuatu hal yang sudah melekat pada diri seseorang, tidak bisa diubah dan ditawar lagi. Padahal kodrat itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, antara lain berarti “sifat asli; sifat bawaan”. Dengan demikian, gender yang dibentuk dan terbentuk sepanjang hidup seseorang oleh pranata-pranata sosial budaya yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi bukanlah  kodrat.

 

WANITA KARIR
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1988) karir berarti : 1. perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan. 2. pekerjaan yang memberi harapan untuk maju. Karir dapat juga diartikan sebagai ‘urut-urutan status yang diiringi oleh peningkatan prestasi seseorang’ (Dina Nawangningrum dalam Marhaeni, 1996).
            Wanita yang berkarir adalah wanita yang bekerja untuk mengembangkan karir. Pada umumnya ‘wanita karir’ adalah wanita yang berpendidikan cukup tinggi dan mempunyai status yang cukup tinggi dalam pekerjaannya, yang cukup berhasil dalam berkarya.
            Dalam kehidupannya, wanita karir yang berhasil dalam berbagai bidang disimpulkan pada hampir setiap kasus, orang tua dan atau orang lain mempunyai harapan yang tinggi terhadap anak. Baik orang tua maupun anak perempuan itu sendiri menginginkan pencapaian pendidikan tinggi, walaupun hal itu tidak lazim pada teman sebayanya (Carp, 1991). Wanita-wanita karir juga mempunyai tingkat energi yang tinggi dan pada umumnya menikmati kesehatan yang baik. Ciri-ciri lain yang nampak adalah mereka konsisten dalam ketetapan hati, dorongan yang kuat dan keuletan, kendatipun menghadapi rintangan yang berat dan cukup lama.
            Tentang pandangan para wanita karir terhadap hubungan marital mereka, Carp (1991) menyebutkan bahwa suami mereka membebaskan mereka untuk berkonsentrasi pada pekerjaan mereka. Di samping itu, suami sering menjadi mentor yang membantu istrinya memulai dengan karirnya. Mereka merasakan suami memberikan dukungan penuh. Namun, peranan gender yang tidak sama juga menimbulkan ambiguitas dalam kehidupan marital wanita karir/kreatif. Mempunyai anak banyak dapat menyebabkan wanita jauh menjadi ketinggalan dengan suaminya dalam pengembangan karir. Baginya tidak selalu mudah untuk kemudian sejalan dalam bayangan suaminya, dan dibutuhkan banyak waqktu banyak untuk menemukan identitas dan keyakinan dirinya sebagai pakar. Jika kedua partner sama kuatnya, ketegangan yang timbul dapat menggoyahkan kehidupan marital mereka.
            Ada pula wanita yang merasa tidak bisa menjadi istri yang baik sebagaimana yang diharapkan oleh budayanya, namun ia menangguhkan perceraian dari suaminya sampai anak-anak cukup dewasa sehingga istri merasa telah memenuhi kewajibannya sebagai orang tua, dan hubungan dengan suaminya tetap baik.
            Beberapa kategori wanita bakerja menurut Flanders (dalam Marhaeni,1996) yaitu :
  1. Wanita tunggal dan tidak mempunyai anak, kebanyakan dilakukan pada usia 20-an dan awal 30-an karena merasa cocok bagi pribadi mereka dan tidak semata-mata agar tidak mengalami rintangan dalam karirnya.
  2. Wanita bekerja yang menikah tanpa anak, mempunyai keuntungan bahwa ia mempunyai pasangan yang mendukungnya dan membantunya dengan urusan rumah tangga, ia kurang mempunyai masalah keuangan karena penghasilan ganda, tidak ada anak yang menyita waktunya dan mengurangi kinerja atau prospek karirnya.
  3. Wanita karir sebagi ibu, untuk kondisi dewasa ini dimana kebutuhan ekonomi keluarga meninggi tuntutan bekerja menjadi semakin tidak terelakan, apalagi dengan adanya program perencanaan keluarga yang semakin kecil. Tapi secara umum kombinasi antara menajdi ibu dan bekerja tetaplah mempunyai banyak masalah. Seperti stress fisik dan emosional, rasa bersalah karena kurang perhatian terhadap anak, dan kesempatan karir yang menjadi terbatas terutama dari atasan yang meragukan komitmen penuh wanita tersebut.

KELUARGA DAN FUNGSINYA

            Pengertian keluarga menurut Noor (1983) adalah suatu unit atau lingkungan masyarakat yang paling kecil atau merupakan eselon masyarakat yang paling bawah dari satu lingkungan negara. Posisi keluarga atau rumah tangga ini sangat sentral seperti diungkapkan oleh Aristoteles (dalam Noor, 1983) bahwa keluarga rumah tangga adalah dasar pembinaan negara. Dari beberapa keluarga rumah tangga berdirilah suatu kampung kemudian berdiri suatu kota. Dari beberapa kota berdiri satu propinsi, dan dari beberapa propinsi berdiri satu negara.
            Dengan demikian jelas bahwa keluarga atau sebuah rumah tangga sebagai lingkungan masyarakat yang paling kecil yang akan menentukan terhadap bentuk kehidupan masyarakat dan negaranya. Oleh karena itu, setiap rumah tangga atau keluarga di dalam kehidupan masyarakat ini mempunyai tiga fungsi kehidupan yang sangat menentukan sekali keadaan masyarakatnya. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
  1. sebagai lembaga masyarakat
  2. sebagai sumber manusiawi (human resource)
  3. tempat pembinaan peradaban dan kebudayaan masyarakat serta pengembangannya (Noor, 1983)
Sebagai lembaga masyarakat, keluarga itu mempunyai arti bahwa bentuk dan corak kehidupan masyarakat itu ditentukan sekali oleh bentuk dan corak serta situasi kehidupan rumah tangga atau keluarga yang terdapat pada masyarakat tersebut. Apabila setiap keluarga itu baik, maka masyarakat yang akan terbentuk pun akan baik, begitu juga sebaliknya.
            Sebagai human resource berarti dari sebuah keluarga akan dilahirkan generasi keturunan umat manusia yang akan mengisi dan menentukan suatu bentuk kehidupan masyarakat kelak dikemudian hari. Sementara arti keluarga sebagai tempat pembinaan peradaban dan kebudayaan serta pengembangannya adalah bahwa setiap anak yang dilahirkan akan bersosialisasi atau bergaul dengan keluarganya terlebih dulu. Pergaulan anak sehari-hari dalam lingkungan keluarganya ini akan membentuk karakter, watak, dan sikap serta kepribadian anak.
            Menurut Anita Taylor (dalam Marhaeni, 1996) dijelaskan pengertian keluarga adalah kelompok sosial yang terkecil dalam masyarakat yang mempunyai ciri dan bentuk komunikasi yang berbeda dengan kelompok sosial lainnya. Perbedaan utama adalah pada situasi komunikasi yang terjadi dengan sangat akrab, keluarga merupakan kelompok dimana seseorang belajar tentang pola dasar untuk berhubungan dengan orang lain, sehingga berfungsi dalam suatu kesatuan sosial.
            Marhaeni menjelaskan fungsi utama keluarga yaitu merupakan suatu lembaga sosial yang membentuk kepribadian seseorang yang tercermin dalam pola perilakunya. Dalam artian, bahwa interaksi yang selalu terjadi antara anggota keluarga akan membentuk pribadi seseorang yaitu bentuk relative dari tingkah laku, sikap dan nilai-nilai seseorang yang diakui oleh dirinya maupun orang lain yang terbentuk dari pengalaman individu dalam lingkungan kebudayaan dari interaksi sosialnya dengan orang lain. Keluarga merupakan pendidikan primer dan bersifat fundamental bagi individu. Di situ seorang anak dibesarkan, memperoleh penemuan-penemuan, belajar hal-hal yang perlu untuk perkembangan selajutnya. Di dalam keluargalah, seseorang pertama kali mendapat kesempatan menghayati penemuan-penemuan dengan sesama manusia, malahan dalam memperoleh perlindungan pertama.
Beberapa pengertian keluarga yang lain, seperti Margaret Mead (dalam Marhaeni, 1996) mendefinisikan ‘the cultural cornestone of any society, transmitting its cultural history, instilling its prevailing value systems and socializing the next generation into effective citizens and human beings’. Burgers dan Lacke (dalam Marhaeni, 1996) mendefinisikan keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat yang anggotanya terikat oleh adanya hubungan perkawinan (suami-istri) serta hubungan darah (anak kandung) atau anak pungut (adopsi).
Sementara fungsi keluarga dimanfaatkan dalam bentuk :
a.       pemenuhan akan kebutuhan pangan, papan, sandang, dan kesehatan untuk pengembangan fisik dan sosial
b.       kebutuhan akan pendidikan formal, informal dan nonformal untuk pengembangan intelektual, sosial, mental, emosional dan spiritual (Guhardja, 1992; 9-10)

 

 Kondisi Keluarga ; Antara  Ibu Bekerja Dan Menjadi Ibu Rumah Tangga

Dewasa ini wanita bekerja dan kemudian lebih memikirkan karir merupakan hal yang biasa. Bagi wanita yang hidup sendiri, bekerja di luar rumah tidaklah menimbulkan banyak persoalan. Tetapi bagi wanita yang sudah menikah, keikut sertaan dalam lapangan kerja di luar rumah setidaknya akan mempengaruhi keadaan keluarga, yaitu hubungannya dengan suami dan anak-anaknya, juga pola komunikasi yang akan terjadi dalam keluarga tersebut.

            Adanya gejala ibu rumah tangga yang bekerja di luar rumah, setidaknya diperkirakan akan meniadakan perbedaan fungsi dan peran yang ketat dari kaum pria sebagai pencari nafkah dan pengurus hal-hal di luar rumah dan wanita sebagai pengurus rumah tangga. Sedikitnya, hal tersebut akan mengakibatkan penyesuaian-penyesuaian tersendiri dari suami istri bersangkutan. Kemudian ketergantungan kaum wanita pada pria diperkirakan dapat mulai berkurang, sehingga hubungan saling ketergantungan yang baru antara suami istri akan terbentuk. Disamping itu, juga sering ada anggapan bahwa ibu rumah tangga yang bekerja di luar rumah dengan memperoleh penghasilan akan mempengaruhi hubungan suami istri sehingga menjadi kurang akrab. Sebuah penelitian di Amerika Serikat mengenai ibu rumah tangga yang bekerja lebih sering merasa tidak bahagia dalam perkawinannya. Tetapi penelitian lain membantahnya dengan menyebutkan  tidak ada hubungan antara status ibu rumah tangga yang bekerja dengan kepuasan perkawinan (F.Ivan Nye dan Lois Wlodis dalam Marhaeni, 1996).
            Ferber dan Birnbaum menggambarkan fakta-fakta yang lebih jelas mengenai pembagian kerja menurut jenis kelamin, dalam pekerjaan di rumah tangga. Disini, ternyata hanya ada perubahan yang menyangkut ‘waktu wanita’ (dan bukan perubahan ‘waktu laki-laki’ yang timbul sebagai respon terhadap adanya permintaan terhadap tambahan pekerjaan di rumah tangga, misalnya kehadiran anak atau karena ibu bekerja (Totok Mardikarto, 1990).
Selain itu, ditemukan pula bukti-bukti lebih jauh yang menunjukkan bahwa para suami dari istri-isteri yang bekerja bukan saja tidak lebih banyak melakukan pekerjaan rumah tangga, tetapi justru secara keseluruhan mereka lebih banyak menikmati waktunya yang luang di luar rumah dibandingkan dengan suami-suami yang istrinya tidak melakukan pekerjaan nafkah. Lebih-lebih lagi, walaupun kenyataan bahwa wanita yang bekerja mengalami kehilangan waktu luang sekitar 16 jam per minggunya, dan merasa selalu dikejar-kejar waktu, wanita pekerja menyatakan bahwa kepuasannya tidak berkurang dibandingkan dengan ibu rumah tangga yang menikmati waktu luang separoh lebih banyak dari waktu luang yang dapat dinikmati.
Informasi di atas jelas mencerminkan bahwa dunia wanita yang ‘tidak bergairah’ dan bersifat ‘rutin’ itu telah menempatkan pada keadaan untuk memanfaatkan ketrampilannya dengan melepaskan sebagian dari dari waktu luangnya. Tetapi di lain pihak, juga mencerminkan sebagian besar wanita ternyata memperoleh kepuasan dari penyelesaian tugas rumah tangga. Ferber dan Birnbaum secara sederhana menyatakan sebagai kepuasan yang sangat tradisional. Sebagai contoh,  pekerjaan rumah tangga telah dinilai sebagai yang paling rendah nilainya dibanding sekian banyak kegiatan yang dapat memberikan kepuasan bagi para istri. Peranan yang tradisional dari ibu rumah tangga tersebut, meliputi pekerjan-pekerjaan rutin, pekerjaan yang tidak ada harganya (tidak pernah dinilai) dan pekerjaan yang ‘seakan tidak ada habisnya’. Tetapi pekerjaan rumah tangga tersebut sebagian besar juga bebas dari tanggung jawab, resiko, jadwal/pengaturan waktu yang kilat dan harapan-harapan peranan yang tidak menentu.
Nilai-nilai tradisional ini penting sebagai penduga (faktor-faktor pengaruh) yang sangat baik tentang apakah istri akan memasuki pasar kerja. Arland Thoraton dalam studi Fertilitas di Amerika pada tahun 1970 menemukan bahwa ‘rendahnya penilaian’ pada pekerjaan rumah tangga merupakan pendukung yang paling kuat dari partisipasi tenaga kerja istri dalam pekerjaan nafkah (dalam Marhaeni, 1996). Bahkan lebih kuat dibanding pendidikan istri, pendapatan suami, adanya anak dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi perlunya memasukkan ketenagaan wanita dalam perhitungannya. Pada sisi lain, yang mendorong seorang istri untuk hanya mengutamakan pekerjaan rumah tangga adalah kodratnya sebagai wanita. Walker dan Geuger (dalam Totok Mardikarto, 1990) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa istri yang bekerja, umumnya semakin berkurang waktu istirahatnya. Sebab meskipun istrinya membantu mencari nafkah, suaminya tidak menambah jam kerjanya untuk melakukan pekerjaaan rumah tangga dibanding dengan suami-suami yang istrinya hanya melakukan kerja rumah tangga. Sedang alasan lain yang mendorong para istri untuk lebih mengutamakan pekerjaan rumah tangga ialah karena terbatasnya kesempatan kerja bagi wanita, atau kalaupun ada, tidak memperoleh penghasilan yang cukup tinggi karena rendahnya investasi keluarga yang diberikan bagi pendidikan dan latihan ketrampilan untuk kerja mencari nafkah.
Di kalangan wanita-wanita Indonesia, terutama ibu rumah tangga yang bekerja di luar rumah sering mencari jalan tengah dengan memilih peran rangkapnya dengan mencoba mengatakan kombinasi yang sebaik-baiknya. Ia harus mengikuti apa yang menghambat suksesnya dalam pekerjaan, tetapi ia rela karena kesadarannya bahwa baginya keluarga adalah penting (Hardjito Notopuro, 1979)

Karakteristik Keluarga Istri Bekerja
            Hardjito Notopuro (1979) menyebutkan ciri pertama yang menandai hal di atas adalah adanya kenyataan bahwa istri bekerja di luar rumah secara tetap dengan memperoleh penghasilan serta ikut membantu keuangan keluarga. Ciri kedua, adalah kurangnya keterlibatan istri pada pekerjaannya karena ia tetap lebih mengutamakan urusan rumah tangga dan anak-anaknya serta tidak keberatan berhenti bekerja jika urusan rumah tangga dan anak tidak teratasi. Ciri ketiga, adalah dalam soal pembuatan keputusan (alokasi kekuasaan) suami istri, dalam keluarga ini pembuatan keputusan mengenai urusan rumah tangga seluruhnya di tangan istri, suami sama sekali tidak turut campur. Urusan mengenai pengasuhan dan pengajaran anak dibuat bersama-sama oleh suami istri. Sebaliknya urusan di bidang publik didominasi oleh suami. Ciri keempat, adalah soal pembagian kerja suami istri dalam keluarga. Urusan-urusan di bidang domestik lebih banyak ditangani oleh istri sebaliknya urusan di bidang publik ditangani oleh suami.
            Berdasar pada keempat ciri tersebut maka dapat dikatakan bahwa bentuk keluarga ini termasuk dalam bentuk ‘Senior-Yunior Partner’. Maknanya, walaupun seorang istri bekerja di luar rumah ia masih mempunyai rasa tanggung jawab yang besar terhadap urusan rumah tangga dan anak-anaknya.

Karakteristik Keluarga Dengan Istri Tidak Bekerja
            Kebanyakan pola hubungan suami istri dalam keluarga dimana istri tidak bekerja cenderung ke arah ‘head – complement’. Ada beberapa ciri dalam karakteristik keluarga dengan istri tidak bekerja, yaitu :
ü  Ciri pertama, adalah istri tidak bekerja di luar rumah.
ü  Ciri kedua, adalah dalam pembagian peran suami istri. Dalam suatu keluarga dengan ciri seperti ini peran istri bukan hanya di bidang domestik dan peran suami juga bukan di bidang publik saja tetapi masing-masing mulai ikut serta di keduanya.
ü  Ciri ketiga, adalah dalam soal pembuatan keputusan atau alokasi kekuasaan suami istri. Sebagai pimpinan (head), suami mulai mengikut sertakan istri dalam pembuatan keputusan di bidang publik, terutama dalam soal pengeluaran dengan jumlah besar diluar pengeluaran rumah tangga rutin, walaupun keputusan terakhir di tangan suami. Sebaliknya urusan di bidang domestik suami juga ikut serta dalam memutuskan, khususnya dalam urusan pengasuhan dan pendidikan anak yang sebenarnya domestik dari isteri.
ü  Ciri keempat, adalah dalam soal pembagian kerja suami istri dalam keluarga. Walaupun istri tidak bekerja di luar rumah tapi kegiatan bidang publik seperti ikut perkumpulan dan organisasi bisa diikuti. Intinya masing-masing pihak mulai ikut serta menangani kedua bidang tersebut.
            Untuk mendukung data di atas ada teori yang bisa digunakan yaitu teori Sumber Daya dari Blood Dan Walfe yang menyatakan bahwa kekuasaan berasal dari sumber daya dan kebutuhan atau resources and needs. Kekuasaan suami istri ditentukan oleh pengontrolan sumber-sumber daya oleh seseorang dalam lingkungan masyarakatnya/sistem eksternal dan sumber-sumber eksternal tersebut pada dasarnya adalah untuk keluarga inti (Pujiwati dalam Marhaeni, 1996). Teori sumber daya ini sering digunakan untuk menjelaskan mengapa pekerjaan yang dilakukan istri di luar rumah berhubungan dengan kekuasaan dalam keluarga (Lois Wlodis and F. Ivan Nye dalam Marhaeni, 1996).

POLA KOMUNIKASI KELUARGA
            Sebuah keluarga yang ideal adalah sebuah keluarga yang lengkap posisi dan peranannya. Ada suami dan istri yang juga berperan sebagai bapak dan ibu bagi anak-anak mereka. Hubungan antar anggota keluarga ini terbentuk karena sebuah komunikasi yang tepat dan sesuai untuk digunakan dalam keluarga itu, dan bisa jadi masing-masing keluarga menerapkan pola komunikasi yang berbeda-beda karena sangat tergantung kebutuhan dan situasi yang melatarinya.
            Secara umum, komunikasi dalam keluarga ini biasanya berbentuk komunikasi antar persona (face to face communication) yang pada intinya merupakan komunikasi langsung dimana masing-masing peserta komunikasi dapat beralih fungsi, baik sebagai komunikator dan komunikan. Selain itu, yang lebih penting lagi adalah bahwa reaksi yang diberikan masing-masing peserta komunikasi dapat diperoleh langsung. Karena itulah, keluarga dapat dikategorikan sebagai satuan sosial terkecil dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.
            Bagi anak, komunikasi dalam keluarga merupakan pengalaman pertama yang merupakan bekal untuk menempatkan diri dalam masyarakat. Komunikasi ini akan memberikan pengaruh bagi kehidupannya.
            Komunikasi dalam keluarga dapat pula dipengaruhi oleh pola hubungan antar peran. Hal ini, disebabkan masing-masing peran yang ada dalam keluarga dilaksanakan melalui komunikasi. Dalam kaitannya dengan peran, aspek yang paling penting menurut Blood dan Walfe adalah posisi anggota keluarga karena distribusi/alokasi kekuasaan, kemudian aspek berikutnya yang penting adalah pembagian kerja di dalam keluarga. Jadi, kombinasi antara kekuasaan dan pembagian kerja menurut Blood dan Walfe (dalam Marhaeni, 1996) adalah hal yang mendasar dalam keluarga. Hal ini, dipengaruhi pula oleh posisi ke hubungan suami istri dalam keluarga yang dapat dikembangkan dalam dua pola hubungan, yaitu pertama hubungan antara pria dan wanita ditelaah dalam arti distribusi dan alokasi kekuasaan, dan yang kedua adalah hubungan antara pria dan wanita yang ditelaah dengan menganalisa ada atau tidaknya differensiasi dalam perilaku antara pria dan wanita, yang pada kenyataan umumnya menunjukkan pada peranan yang berbeda oleh masing-masing jenis kelamin. Dalam masyarakat, kedua pola hubungan itu bisa tampil bersama-sama maupun tidak.
            Dalam kasus komunikasi orang tua dan anak dimana dominasi keluarga itu dipegang suami, maka segala keputusan (terutama dalam bidang publik) ada pada figur suami. Kondisi ini akan mempengaruhi orang tua (terutama ibu) dalam komunikasinya dengan anak. Karena ibu sebagai orang yang paling dekat dengan anak kurang berani mengambil keputusan dalam bidang publik yang disebabkan ketergantungannya pada suami. Hal ini, seperti dikatakan DeVito (1986), bahwa pola komunikasi seperti di atas dapat dikategorikan dalam pola pembagian yang tidak seimbang. Dimana dalam komunikasi ini satu orang mendominasi yang lain karena satu orang nampak lebih ahli daripada lainnya, dan juga biasanya orang seperti ini adalah orang yang lebih dalam mendapatkan pendapatan untuk keluarga tersebut. Lebih lanjut, karena alasan ini pula seorang suami cenderung untuk membuat keputusan sendiri dan jarang meminta pendapat anggota keluarga yang lain.
            Keadaan di atas dapat menyebabkan komunikasi yang berjalan searah dan arus balik sangat kurang didapatkan. Anggota keluarga lain tidak bebas mengeluarkan pendapat sehingga komunikasi yang terjadi pada keluarga ini dapat dikatakan tidak harmonis, dalam arti istri dan anak tidak dianggap sebagai partisipan yang sejajar.
            Sementara itu, jika dalam suatu keluarga menganut pandangan bahwa kekuasaan tidak hanya dikuasai oleh suami saja tetapi istri juga mempunyai hak, maka akan dapat dilihat bahwa komunikasi yang terjadi akan seimbang baik antara orang tua (suami-istri) maupun orang tua-anak. Dalam kondisi seperti ini, hubungan antar anggota keluarga lainnya akan sangat akrab, karena masing-masing tidak merasa dikuasai oleh yang lain sehingga bebas dalam mengeluarkan pendapat.
            Menurut DeVito (1986), bahwa dalam keluarga seperti di atas dapat dikategorikan dalam pola kesamaan dimana masing-masing pihak berkedudukan sama, saling percaya dan masing masing pihak terbuka terhadap ide-ide, pendapat serta kepercayaan pada orang lain. Dengan kondisi semacam ini, maka komunikasi yang terjadi dalam keluarga dapat seimbang yaitu masing-masing pihak saling menempatkan diri sesuai peranannya. Orang tua dalam keluarga ini, menganggap anak bukan saja sebagi objek yang harus selalu patuh tetapi sudah dianggap sebagai partner dalam berkomunikasi sehingga antara mereka dapat terjalin komunikasi yang harmonis.

Komunikasi Orang Tua Dan Anak Melalui Komunikasi Antarpersona
Komunikasi diakui oleh para ahli sebagai komponen yang sangat penting dari tingkah laku antar manusia (interpersonal communication). Termasuk dalam permasalahan komunikasi orang tua dan anak yang dilakukan melalui komunikasi antarpersona. Gerbner menjelaskan pengertian komunikasi orang tua dan anak melalui komunikasi antar persona ini sebagai ‘proses pengiriman dan penerimaan pesan antara dua orang atau dari sejumlah orang-orang dalam suatu kelompok dengan sejumlah efek yang dapat diketahui dengan segera.
Komunikasi antar persona merupakan salinan dari bentuk-bentuk lain dari pemikiran komunikasi yang mempunyai bagian atau elemen-elemen interpersonal. Di sini, dia menggambarkan perbandingan komunikasi interpersonal sebagai interaksi atau hubungan langsung antara individu-individu. Komunikasi membagi aturan-aturan dari sumber ke penerima dan didalam interaksinya mereka menciptakan arti-arti dan pemahaman-pemahaman (Trenholm dan Jenseris dalam John, 1989; 152).
Dalam perkembangan selanjutnya komunikasi interpersonal digambarkan sebagai komunikasi yang memerlukan tempat antara keduanya, dan orang menyebutnya sebagai “koneksi”, yang dicontohkan dengan hubungan antara ayah dan anak, dua saudara, guru dan murid, insan bercinta, dua teman dan sebagainya (DeVito, 1986; 13).
Dalam kaitannya dengan komunikasi orang tua dan anak, maka faktor-faktor yang berperan dalam hubungan interpersonal adalah bagaimana anak mempunyai persepsi terhadap orangtua dan kemampuan menampilkan diri sebagai orang tua yang baik. Kalau seorang anak beranggapan bahwa orang tua adalah sosok yang memiliki sifat-sifat yang baik, ramah, menyayangi dan sebagainya, biasanya anak akan lebih santai dan lebih antusias didalam berkomunikasi dengan orang tua. Tetapi sebaliknya, bila anggapan anak terhadap orang tua tidak ramah, tidak baik, galak, tidak menyayangi dan sebagainya, akan membuat anak kurang tertarik untuk berkomunikasi dengan orang tua.
Hal lain, di luar pembentukan persepsi atau kesan posistif yang menentukan keberhasilan komunikasi antar persona anak kepada orang tua adalah keberhasilan melakukan proses komunikasi antar persona orang tua itu sendiri dengan benar kepada anaknya. Ini ditandai beberapa ciri yaitu :
a.                  Kebutuhan untuk dicinta, mencerminkan adanya keinginan yang kuat untuk mendapatkan cinta dimana semua anak akan mempunyai perilaku yang sama dalam menarik perhatian orang tua untuk dicinta. Begitu pula orang tua akan berperilaku sama dalam memberikan cinta (perhatian) kepada anaknya.
b.                 Kebutuhan berinteraksi, mencerminkan keinginan untuk berteman/bergaul dengan orang lain. Setiap orang membutuhkan orang lain dalam kehidupannya, demikian juga anak membutuhkan teman.
c.                  Kebutuhan untuk dikontrol, mencerminkan keinginan untuk dapat meraih keberhasilan. Misalnya, dengan memberikan tanggung jawab kepada anak sehingga bisa dikontrol keberhasilannya sampai ke masa depan (Marhaeni, 1996).
Dalam kaitannya dengan komunikasi orang tua dan anak, penekanan di sini bukan kepada keadilan (hasil yang diperoleh seimbang), tetapi didasarkan pada sikap orang tua yang memperlakukan anak tidak saja sebagai objek yang harus selalu patuh, tetapi sudah dianggap sebagai partner dalam berkomunikasi sehingga antara mereka dapat terjalin komunikai yang baik dan akrab. Intensitas pemenuhan kebutuhan anak yang diberikan orang tua akan menyebabkan anak merasa diperhatikan. Perhatian yang diperoleh ini akan merangsang anak untuk membalasnya dengan mewujudkan pada sikap dan perilaku yang baik sesuai dengan harapan orang tua.
Dalam teori Pembentukan Sosial (Social Mold Theory) dikatakan bahwa dalam pembentukan sifat dan sikap anak, komunikasi dengan orang tua merupakan variabel yang penting. Dalam hubungan ini, cara orang tua berkomunikasi dengan anak dibedakan menjadi dua yaitu : mendukung dan mengontrol. Pesan-pesan orang tua yang bersifat mendukung misalnya, ditemukan berhubungan dengan munculnya rasa percaya diri yang lebih besar pada anak. Sedangkan penolakan yang merupakan kebalikan dari dukungan sering menimbulkan ketergantungan dari anak yang sangat besar kepada orang lain nantinya, khususnya kepada orang tua.

PENUTUP
            Dalam pembahasan sebelumnya, menunjukkan betapa perencanaan akan proses komunikasi yang tepat dalam keluarga bisa memudahkan mencari solusi atas kondisi keluarga dimana sang ibu ada dalam kondisi bekerja di luar rumah atau menjadi wanita karir. Bila didasarkan pada kerangka analisis model Moser (salah satu model analisis berbasis gender) terdapat kesesuaian bahwa seorang ibu yang sekaligus adalah seorang wanita harus diberdayakan dengan terlibat pada sebuah perkerjaan. Lebih jauh hal tersebut adanya keterhubungan antara peranan-peranan reproduktif (sebagai ibu), produktif (usaha menghasilkan/berproduksi) dan kemasyarakatan atau kerja sosial secara seimbang.
            Hal inilah yang menjadi kesulitan tersendiri pada penulis dalam menjelaskan gambaran lebih mendalam tentang bagaimana memahami upaya komunikasi yang tepat bagi penciptaan keluarga harmonis, dimana ada kondisi sang ibu harus meniti karir dan harus membagi tanggung jawabnya antara rumah tangga dan juga persoalan yang berhubungan dengan publik (urusan di luar rumah). Namun pada intinya setiap keluarga membutuhkan komunikasi yang tepat dan ideal pada situasi yang berbeda. Pemahaman tentang bagaimana memilih media dan bentuk komunikasi yang tepat akan memudahkan tercapainya tujuan keluarga itu sendiri. Masing-masing komponen keluarga akan dapat saling memahami hak dan tanggung jawab bersama dan pada akhirnya akan mampu menuntaskan dan menyelesaikan semua persoalan yang terjadi dalam keluarga tersebut. Akan menjadi sangat penting bila hal ini menjadi sebuah penelitian ilmiah bahwa komunikasi yang tepat baik yang terjadi dengan ibu bekerja di luar rumah dibandingkan dengan ibu yang tidak bekerja dalam keluarga, akan mempunyai pengaruh terhadap keharmonisan keluarga atau penciptaan anak-anak berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA
Albar, Muhamad. 2000. Wanita karir dalam timbangan Islam; kodrat kewanitaan, emansipasi dan pelecehan seksual. Jakarta. Pustaka Azzam
Bahan Informasi Pengarusutamaan Gender. 2002. Apa itu gender. Edisi 2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia
Carp, F.M. 1991. Lives of career woman: approaches to work, marriage, children. New York. Plenum
Depdikbud, 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta
DeVito, JA. 1986. The interpersonal communication. 4th Edition. New York : Harper and Row Publisher
Guhardja, S. dkk. 1992. Diktat manajemen sumber daya keluarga. Jurusan GMSK IPB
Hardjito, Notopuro. 1979. Peranan wanita dalam masa pembangunan di Indonesia. Jakarta. Chalia Indonesia
Istiyanto, S. Bekti. 2002. Jurnal Komunikasi Acta Diurna : Wanita dalam gambaran iklan televisi kita. Vol. 1 No. 1,  November 2002
John, Little Stephen W. 1989. Theories of human communication. 3rd Edition. California. Publishing Company
Khaliq, Abdul. 2005. Perilaku komunikasi aparat pemda kabupaten dalam  pengarusutamaan gender di era otonomi daerah. Tesis IPB.
Mardikarto, Totok. 1990. Wanita dan keluarga. Makalah
Marhaeni, Dwi Pangastuti. 1996. Hubungan pola komunikasi suami istri dengan prestasi anak. Tesis UI
Noor, Faried Ma’ruf. 1983. Menuju keluarga sejahtera dan bahagia. Bandung. PT Alma’arif

Referensi Tambahan :
(Kompas, 31 Juli 2001)
(Kompas, 3 September 1995)  

0 Response to "CONTOH MAKALAH KOMUNIKASI PENTINGNYA KOMUNIKASI KELUARGA : MENELAAH POSISI IBU ANTARA MENJADI WANITA KARIR ATAU PENCIPTAAN KELUARGA BERKUALITAS "

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.