A. Latar Belakang Masalah
Kunci keberhasilan pembangunan nasional terletak pada
kualitas manusia sebagai sumber daya yang potensial dalam pelaksanaan
pembangunan. Oleh karena itu usaha-usaha untuk mewujudkan manusia yang
mempunyai kualitas yang baik harus terus diupayakan. Salah satu usaha yang
dilakukan antara lain dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui
pembangunan di bidang kesehatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan Pasal 3 menyebutkan bahwa “Pembangunan kesehatan bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal”. Sedangkan tujuan dari
pembangunan kesehatan itu sendiri adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan dan
gizi yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan
sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di
seluruh wilayah Indonesia.
Pelayanan kesehatan untuk masyarakat merupakan hak asasi
manusia yang harus dilaksanakan negara. Pemerintah harus melaksanakan
prinsip-prinsip good governance dalam melaksanakan pelayanan publik
termasuk pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan salah satunya merupakan tanggungjawab pemerintah,
tentunya dengan dukungan atau partisipasi masyarakat., dengan demikian upaya
mewujudkan kesehatan rakyat yang diprogramkan pemerintah, peranan warga negara
untuk memelihara diri, lingkungan dan masyarakat adalah sangat penting. Ini
berarti bahwa pemeliharaan kesehatan diri, lingkungan dan masyarakat merupakan
kunci pokok tercapainya kesehatan secara keseluruhan.
Pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas ialah
pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan :
1. Kuratif (pengobatan);
2. Preventif (upaya pencegahan);
3. Promotif (peningkatan kesehatan);
4. Rehabilitatif (pemulihan kesehatan).
Puskesmas sebagai lembaga yang menangani masalah
pelayanan kesehatan mempunyai peranan yang cukup besar dalam rangka menciptakan
pemeliharaan kesehatan masyarakat. Arti penting puskesmas ini adalah bahwa
puskesmas merupakan salah satu unsur dalam kerangka tatanan atau sistem
kesehatan nasional yang harus dapat memenuhi tujuan pembangunan kesehatan,
yaitu untuk mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat
mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi
keluarga miskin telah berkembang luas secara nasional sejak terjadinya krisis
moneter dengan pembiayaan pemerintah,. Hasil evaluasi dari Departemen Kesehatan
terhadap penyelenggaraan program-program kesehatan tersebut, menunjukkan bahwa
masih terdapat banyak kelemahan dalam tahap implementasi, sehingga pelaksanaan
program-program tersebut belum memberikan hasil yang optimum (Kompas, 3 Juli
2007). Secara umum, banyak kebijakan gagal atau tidak efektif mencapai
tujuannya, karena bermasalah dalam tahap implementasi.
Peningkatan kesehatan bagi masyarakat miskin ditinjau
secara kuantitatif maupun kualitatif sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan
dari program-program yang telah dilaksanakan, ternyata masih jauh dari harapan
pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu, Departemen Kesehatan mengambil
kebijakan baru berupa Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat
Miskin (PJKMM) atau yang lebih dikenal dengan Askeskin. Program ini sebagai
bentuk dari dikeluarkannya SK Menteri kesehatan Nomor 1241/Menskes/SK/XI/2004,
tanggal 12 November 2004, yang menugaskan PT. Askes (Persero) dalam pengelolaan
program Askeskin. Akan tetapi sejak tahun 2008 Menteri Kesehatan Siti Fadilah
Supari menegaskan bahwa program Askeskin (Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin)
telah diubah menjadi Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), sesuai dengan
Kepmenkes No. 125 Tahun 2008, termasuk juga perubahan nama supaya tidak identik
dengan PT. Askes. Kebijakan baru itu antara lain penyaluran dana langsung dari
Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPKN) Departemen Keuangan langsung ke rumah
sakit melalui bank yang ditunjuk.
Tata laksana kepesertaan telah ditentukan secara
nasional, yaitu 19,1 juta Rumah Tangga Miskin (RTM). Berdasarkan jumlah sasaran
nasional tersebut Menteri Kesehatan (Menkes) membagi alokasi sasaran kuota
Kabupaten/Kota.
Sasaran Jamkesmas merupakan masyarakat atau anggota
keluaga miskin dalam suatu wilayah, sedangkan kriteria miskin itu sendiri
adalah:
1. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
2. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak
terlindung/sungai/air hujan.
3. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu
bakar/arang/minyak tanah.
4. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam
seminggu.
5. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
6. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di
puskesmas/poliklinik.
7. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : petani
dengan luas lahan 0,5 Ha, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan
atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp. 600.000 per bulan.
8. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah tidak
sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
9. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual
dengan nilai Rp. 500.000, seperti sepeda motor (kredit/non kredit), emas,
ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.
Jamkesmas merupakan bentuk kebijakan baru dari pemerintah
dalam rangka melanjutkan program-program sebelumnya berkaitan dengan
penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi keluarga miskin yang
dinilai gagal dalam tahap implementasi. Kegagalan
program sebelumnya memberi dampak tersendiri bagi keluarga miskin yang
menginginkan pelayanan kesehatan yang murah tetapi berkualitas. Karena itulah
Jamkesmas sangat diharapkan mampu menutupi kelemahan-kelemahan program
kesehatan bagi masyarakat miskin sebelumnya.
Sebagai bagian dari organisasi pemerintah yang melayani
kesehatan masyarakat di tingkat bawah, maka Puskesmas dituntut untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya agar masyarakat puas dengan
pelayanan yang diberikan sehingga masyarakat akan lebih tertarik untuk
memanfaatkan jasa kesehatan di Puskesmas. Untuk dapat memaksimalkan pelayanan
kepada masyarakat luas maka Puskesmas sebagai salah satu instansi publik harus
senantiasa melakukan berbagai kebijakan yang dapat menarik minat pasien untuk
memanfaatkan jasa pelayanan kesehatan yang ada, dan semua ini sangat bergantung
pada pegawainya, yaitu dengan memperlihatkan semangat kerja yang terus semakin
baik.
Layanan yang dilakukan lebih mengarah pada pengobatan
atau pelayanan kesehatan di tingkat pertama (sebelum dilakukan perujukan ke
rumah sakit) yaitu :
1. Balai Pengobatan Umum;
2. Balai Pengobatan Gigi;
3. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA);
4. Keluarga Berencana (KB);
5. Rontgen (Radiologi);
6. Rekam Jantung;
7. Laborat;
8. Rawat Inap;
9. Pelayanan Obstetri Neonafal Obsensial Dasar (Poned);
10. Penanganan Penyakit Menular (P2M).
Pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas sebagai contoh di
Desa Nogosari Boyolali berlaku secara umum, artinya semua lapisan masyarakat
dapat mengaksesnya, artinya keluarga miskin atau kaya dilayani oleh petugas
puskesmas. Perbedaan yang mendasar pada peserta Jamkesmas adalah biaya
pelayanan, yang semuanya digratiskan atau ditanggung oleh pemerintah melalui
PT. Askes, asalkan semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik dan lengkap.
Pelayanan yang lebih banyak di akses oleh peserta Jamkesmas adalah pengobatan
umum, kesehatan ibu dan anak (KIA). Sementara itu pelayanan kesehatan yang menjadi
hak peserta PJKMM adalah pelayanan yang tersedia pada fasilitas kesehatan yang
ditunjuk dalam lingkungan propinsi, rinciannya adalah sebagai berikut :
1. Rawat jalan tingkat pertama (RJTP), dilaksanakan pada
Puskesmas dan jaringannya, meliputi :
a. Konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan;
b. Pemeriksaan fisik;
c. Laboratorium sederhana (darah, urine, feses rutin);
d. Tindakan medis kecil/sederhana;
e. Pemeriksaaan dan pengobatan gigi, termasuk
cabut/tambal;
f. Pemeriksaan ibu hamil/nifas/menyusui, bayi dan balita;
g. Pelayanan KB dan penyembuhan efek samping;
h. Pemberian obat standar sesuai indikasi medis.
2. Rawat inap tingkat pertama (RITP), dilaksanakan pada
Puskesmas Perawatan, meliputi :
a. Akomodasi rawat inap;
b. Konsultasi medis;
c. Pemeriksaaan fisik;
d. Laboratorium sederhana (darah, urine, feses rutin);
e. Tindakan medis kecil/sederhana;
f. Pemberian obat standar dan bahan/alat kesehatan habis
pakai selama masa perawatan;
g. Persalinan normal (termasuk di Puskesmas non
perawatan).
3. Pelayanan gawat darurat (emergency) termasuk
pelayanan ambulans untuk rujukan gawat darurat.
Fasilitas pelayanan di atas merupakan hak peserta
Jamkesmas yang harus dilayani oleh petugas terkait (puskesmas dan rumah sakit).
Dengan adanya layanan kesehatan tersebut berusaha untuk melayani segala lapisan
masyarakat untuk berobat atau lainnya termasuk dari pasien yang menggunakan
jasa Jamkesmas. Walaupun dengan model pembiayaan yang minim (dianggaarkan Rp.
5.000/orang), pihak puskesmas tetap dituntut untuk memberikan pelayanan yang
maksimal, yaitu mengedepankan akuntabilitas, responsibilitas, orientasi
pelayanan dan efisien.
Kondisi yang
ada selama ini ternyata masih prosedural, artinya persyaratan administratif
tetap harus dilakukan oleh peserta bila menginginkan pelayanan Jamkesmas.
Kondisi ini semata-mata lebih merujuk atau berpedoman pada prosedur pelaksana
sehingga pertanggungjawaban program serta anggaran dapat lebih baik.
Selain didukung oleh petugas dari bidang kesehatan dan
tenaga non kesehatan, puskesmas Desa Nogosari Boyolali juga memiliki berbagai
keunggulan dibanding puskesmas lain, yaitu memiliki ruang rawat inap, sarana
radiologi dan peralatan (KB) pria lengkap. Adapun fasilitas dan peralatan lain
yang dimiliki sebagai penunjang untuk kegiatan pelayanan kesehatan, adalah:
Sarana dan Prasarana yang dimiliki Puskesmas Desa
Nogosari Boyolali
No.
|
Fasilitas Kesehatan
|
Jumlah
|
1.
|
Ruangan
Kamar Pasien
Ruang IGD
Ruang Persalinan
Ruang periksa rawat jalan
Ruang KIA/KB
Ruang Periksa Gigi
Ruang Radiologi
Ruang Poned
Kamar Jaga Perawat
Loket
|
5 unit
1 unit
1 unit
1 unit
1 uint
1 unit
1 unit
1 unit
1 unit
1 unit
|
2.
|
Peralatan
medis
Partus Kit (Peralatan Persalinan)
Minor Kit (Peralatan Bedah Minor)
Laboratorium
Dentaal Kit
Vasektomi Kit (Peralatan KB Pria)
Sterilisator
Lampu Operasi
Stetoskop
Tensimeter
Infus
|
2 set
2 set
1 unit
1 unit
3 set
1 unit
1 buah
4 buah
4 buah
15 buah
|
3.
|
Ambulans
|
1 unit
|
Sumber: buku
pedoman milik Bidan Puskesmas Desa Nogosari Boyolali.
Puskesmas Desa Nogosari Boyolali juga
telah memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai pedoman untuk
melaksanakan pelayanan kesehatan, yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan
dan kepuasan bagi pasien yang melakukan pengobatan. Salah satu contoh standar pelayanan minimal adalah
pada bagian pelayanan pengobatan puskesmas Desa Nogosari Boyolali, yaitu:
1.
Petugas
mempersiapkan alat-alat dan obat yang diperlukan untuk pelayanan
2.
Perawat
memanggil pasien
3.
Perawat
mempersilahkan pasien duduk atau berbaring untuk diperiksa
4.
Petugas
menanyakan identitas pasien
5.
Melakukan
pemeriksaan meliputi: pemeriksaan fisik
6.
Merujuk
untuk pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan tambahan atau konsultasi kesehatan
bila diperlukan
7.
Memberikan
nasehat atau advis dan penyuluhan kesehatan bila diperlukan (data primer
puskesmas Desa Nogosari Boyolali, 2008)
Dengan adanya Standar Pelayanan Minimal
(SPM) menjadi acuan dalam melaksanakan pelayanan yang terselenggara di sana
agar dapat terlaksana dengan baik, termasuk juga bagi pasien pengguna
Jamkesmas. Berkaitan dengan hal tersebut maka puskesmas Desa Nogosari Boyolali
juga memiliki klien dari anggota Jamkesmas dan memasukkan mereka ke dalam skema
pelayanan kesehatannya.
Jumlah Kunjungan Pasien Jamkesmas per
bulan (s/d Desember 2010)
No.
|
Bulan
|
Ruang/Poli
|
|||
Rawat
Jalan (Umum)
|
Ibu
Hamil
|
Bayi
dan Balita
|
Jumlah
|
||
1.
|
Januari
|
30
|
10
|
8
|
48
|
2.
|
Februari
|
30
|
8
|
10
|
48
|
3.
|
Maret
|
27
|
3
|
7
|
37
|
4.
|
April
|
50
|
19
|
26
|
95
|
5.
|
Mei
|
19
|
17
|
6
|
42
|
6.
|
Juni
|
33
|
19
|
12
|
64
|
7.
|
Juli
|
41
|
15
|
8
|
64
|
8.
|
Agustus
|
49
|
16
|
11
|
76
|
9.
|
September
|
19
|
13
|
9
|
41
|
10.
|
Oktober
|
38
|
14
|
7
|
59
|
11.
|
Nopember
|
50
|
28
|
14
|
92
|
Jumlah
|
386
|
162
|
118
|
666
|
Sumber:
Data Primer Puskesmas Desa Nogosari Boyolali Tahun 2010
Kunjungan pasien jamkesmas secara umum
lebih banyak untuk perawatan umum, yaitu selama tahun 2010 adalah 386,
sedangkan kunjungan berikutnya adalah pada poli bayi dan balita sebanyak 162,
dan terakhir ibu hamil yaitu 118 orang. Masyarakat yang mengakses layanan
Puskesmas dibatasi pada jam pelayanan, standar jam kerja Puskesmas Desa Nogosari Boyolali, yaitu :
Rawat jalan :
Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB
Jum’at – Sabtu : 08.00 – 11.00 WIB
Rawat inap :
Senin – minggu : 24 jam
Walaupun telah mempunyai jam kerja, namun
untuk memaksimalkan pelayanan, pihak puskesmas juga melayani pelayanan di luar
jam kerja, mengingat ada pengaturan waktu piket bagi petugas puskesmas,
terutama pada petugas medis. Dukungan tenaga medis dan non medis semata-mata
untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Karena itulah prinsip kepentingan bersama lebih dikedepankan sehingga tidak ada
pelayanan yang diskriminatif, asalkan semua persyaratan Jamkesmas tetap
diusahakan.
Melihat kenyataan di atas, diperlukan
peningkatan kualitas pelayanan semua kalangan, termasuk di dalamnya penguna
kartu Jamkesmas. Karena itulah penelitian ini mengambil judul : “Kualitas
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Tentang Kualitas Pelayanan bagi
Masyarakat Pengguna Kartu Jamkesmas di Puskesmas Desa Nogosari Boyolali)”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut yaitu
bagaimana kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin pengguna kartu
Jamkesmas di Puskesmas Desa Nogosari Boyolali?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui kualitas pelayanan kesehatan bagi
masyarakat miskin pengguna kartu Jamkesmas di Puskesmas Desa Nogosari Boyolali.
2. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan
teoritis
Secara teoritis penelitian ini dapat berguna untuk
memperluas pemahaman keilmuan dalam disiplin Ilmu Administrasi Publik terutama
yang menyangkut pelayanan publik.
b. Kegunaan Terapan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
sumbangan pemikiran bagi instansi terkait, sehingga dapat memperbaiki atau
meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Kebijakan Publik
Kebijakan dapat
diartikan sebagai arah tindakan yang mempunyai tujuan yang diambil oleh aktor
atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau persoalan (Winarno, 2002
: 31). Ada beberapa pendekatan dalam studi kebijakan publik, dan salah satunya
adalah pendekatan kelembagaan. Suatu kebijakan tidak menjadi suatu kebijakan
publik sebelum kebijakan itu ditetapkan dan dilaksanakan oleh suatu lembaga
pemerintah. Lembaga-lembaga pemerintah memberi dua karakteristik yang berbeda
terhadap kebijakan publik (Winarno, 2002 : 42-43).
Pertama, pemerintah
memberi legitimasi kepada kebijakan-kebijakan. Kebijakan-kebijakan pemerintah
secara umum dipandang sebagai kewajiban-kewajiban yang sah yang menuntut
loyalitas warga negara. Rakyat mungkin memandang kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan oleh kelompok-kelompok dan asosiasi-asosiasi lain dalam masyarakat.
Tetapi hanya kebijakan-kebijakan pemerintah sajalah yang membutuhkan
kewajiban-kewajiban yang sah.
Kedua,
kebijakan-kebijakan pemerintah memerlukan universalitas. Hanya
kebijakan-kebijakan pemerintah yang menjangkau dan dapat menghukum secara sah
orang-orang yang melanggar kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan yang
dilahirkan oleh pemerintah mempunyai kemampuan membuat kebijakan yang mengatur
seluruh masyarakat dan memonopoli penggunaan kekuatan secara sah yang mendorong
individu-individu dan kelompok membentuk pilihan-pilihan mereka dalam
kebijakan. Kebijakan yang lahir juga harus dianalisis, karena dengan melakukan
itu, maka para analisis kebijakan dapat memproduksi informasi mengenai
nilai-nilai dan serangkaian tindakan yang dipilih (Dunn, 2000 : 97).
Kebijakan
menurut Laswell dan Kaplan (dalam Islamy, 1988 : 17) adalah suatu program
pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah. Akan tetapi
dewasa ini istilah kebijaksanaan lebih sering dan secara luas dipergunakan
dalam kaitannya dengan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan pemerintah
serta perilaku negara pada umumnya (Johnson dalam Abdul Wahab, 1990 : 13).
Definisi lain menyebutkan bahwa :
“Kebijaksanaan
negara adalah serangkaian keputusan yang saling berkaitan yang diambil oleh
seorang aktor politik atau sekelompok aktor politik berkenaan dengan tujuan
yang telah dipilih beserta cara-cara untuk mencapainya dalam suatu situasi di mana
keputusan-keputusan itu pada prinsipnya masih berada dalam batas-batas
kewenangan kekuasaan dari para aktor tersebut (Jenkins dalam Abdul Wahab, 1990
: 4).
B. Implementasi
Kebijakan
James P. Lester
dan Joseph Stewart (dalam Winarno, 2002 : 101) menjelaskan konsep implementasi
kebijakan sebagai alat administrasi hukum di mana berbagai aktor, organisasi,
prosedur, dan teknik yang bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan guna
meraih dampak atau tujuan yang diinginkan. Sementara itu, Van Meter dan Van
Horn (dalam Winarno, 2002 : 102) membatasi implementasi kebijakan sebagai
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-indvidu (atau kelompok)
pemerintah ataupun swasta yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan dalam keputusan kebijakan sebelumnya. Perlu ditekankan di sini
adalah bahwa tahap implementasi kebijakan tidak akan dimulai sebelum
tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran ditetapkan atau diidentifikasi oleh
keputusan-keputusan kebijakan.
Implementasi
suatu program pada dasarnya adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya suatu
kebijakan dioperasionalkan dan mempermasalahkan faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan atau kegagalan kebijakan dalam mencapai tujuan dan sasaran. Di
samping itu, untuk mengetahui bagaimana hubungan suatu variabel tertentu
terhadap keberhasilan implementasi suatu kebijakan.
Implementasi
kebijakan sesungguhnya bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme
penjabaran keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat
saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut masalah
konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijaksanaan
(Grindle dalam Abdul Wahab, 1990 : 59).
Grindle (dalam Wibawa, 1990 : 22)
berpendapat bahwa keberhasilan implementasi dipengaruhi oleh dua hal, yaitu : content
of policy dan contexs of policy. Content of policy berisi
enam variabel, yaitu :
- kepentingan yang dipengaruhi oleh kebijakan,
- tipe keuntungan dan kebijakan,
- tingkat perubahan yang diharapkan
- kedudukan pembuatan kebijakan,
- implementor program
- sumber daya yang dikerahkan.
C. Kualitas
Pelayanan Publik
Salah satu
fungsi organisasi publik adalah melayani kepentingan masyarakat. Oleh karena
itu untuk menjaga keberadaan organisasi tersebut agar tetap memiliki image
yang positif dimata masyarakat diperlukan suatu kualitas pelayanan yang dapat
memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kualitas dari suatu barang atau jasa
ditentukan dari karakteristik yang ada didalamnya. Intinya adalah bagaimana
kebutuhan-kebutuhan para pelanggan bisa terpenuhi dan terwakili. Supranto (2001
: 11) memberikan istilah terpenuhinya kebutuhan pelanggan sebagai dimensi dari
mutu (quality dimension) atau kebutuhan pelanggan (customer
requirement). Pelayanan publik juga diartikan
sebagai suatu istilah yang pada umumnya digunakan untuk mendefinisikan jasa
yang disajikan ol eh pemerintah ke warganegaranya, yang secara langsung (sampai
orang banyak) atau dengan pembiayaan yang dikeluarkan secara pribadi. Istilah
pelayanan publik dihubungkan dengan suatu konsensus sosial (ada umumnya
dinyatakan secara langsung kepada masyarakat) dan jasa yang diberikan tersedia untuk
semua, dengan mengabaikan pendapatan, seperti yan dijelaskan dalam (www.wikipedia.com.), yaitu :
The term is associated with a social
consensus (usually expressed through democratic elections) that certain services
should be available to all, regardless of income.
A service is an activity or series
of activities of more or less intangible nature that normally, but not
necessarily, take place in interactions between the customer and service employees
and or systems of the service providers, which are provided as solution to
customers problems.
(Pelayanan
adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat
mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara
konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan
pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan
pelanggan).
Dari uraian yang telah dipaparkan
diatas, makin menunjukan bahwa betapa pentingnya pelayanan yang semakin baik
dari waktu ke waktu. Karena pelayanan yang terus meningkat akan berhubungan
erat dengan kepuasan pelanggan / konsumen yang nantinya akan membawa implikasi
positif terhadap tumbuh dan berkembangnya suatu perusahaan atau organisasi.
Menurut Denhardt dan Denhardt (2002 : 43) public service memiliki tujuh
prinsip, yaitu :
1. Service citizen, not costomers,
abdi masyarakat tidka hanya merespon tuntutan pelanggan tetapi juga membangun
kepercayaan dan kolaborasi dengan dan diantara warga negara.
2. Seek the public interest,
administrator publik harus mampu membangun kepentingan publik bersama.
3. Value citizenship over
entrepreneurship, kepentingan publik lebih baik dijalankan oleh abdi
masyarakat dan warga negara yang memiliki komitmen untuk memberikan sumbangsih
bagi masyarakat.
4. Think Strategially, act
democratically, kebijakan dan program untuk memenuhi kebutuhan publik dapat
dicapai secara efektif dan bertanggung jawab melalui upaya kolektif dan
kolaboratif.
5. Recognize that accountability
is not simple, abdi masyarakat selain harus peduli pada mekanisme pasar,
peduli juga dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, nilai ekmasyarakatan,
norma politik, standar profesional dan kepentingan warga masyarakat.
6. Regional manager (manajer
daerah), pemberi pelayanan pada tingkat masyarakat dengan beragam pemain,
berusaha menumbuhkan iklim kerjasama dan berbagi keuntungan.
7. Integrator adalah seorang
manager yang mengkoordinasikan perbaikan informasi secara integrasi atau
transaksi untuk memenuhi pengiriman pelayanan e-government.
d. Pelayanan
Kesehatan
Azrul
Azwar (1988:40) mendefinisikan pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang
diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan mengobati penyakit serta
memulihkan kesehatan perseorangan, kelompok, dan ataupun masyarakat. Azrul
Azwar (1994:21) menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan adalah menunjuk
pada tingkat kesempurnaan penampilan pelayanan
kesehatan
yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan
tingkat kepuasan rata-rata penduduk, tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan
standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.
e. Indeks
Kepuasan Masyarakat
Indeks
Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan
masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan
kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperolehpelayanan dari aparatur
penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan
kebutuhannya (Keputusan MENPAN Nomor 25/2004).
Berdasarkan
prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan MENPAN Nomor 25
Tahun 2004, terdapat 14 unsur minimal yang harus ada untuk dasar pengukuran
indeks kepuasan masyarakat antara lain:
1.
Prosedur pelayanan
2.
Persyaratan pelayanan
3.
Kejelasan petugas pelayanan
4.
Kedisiplinan petugas
pelayanan
5.
Tanggung jawab petugas
pelayanan
6.
Kemampuan petugas
pelayanan
7.
Kecepatan pelayanan
8.
Keadilan mendapatkan
pelayanan
9.
Kesopanan dan keramahan
petugas
10.
Kewajaran biaya pelayanan
11.
Kepastian biaya pelayanan
12.
Kepastian jadwal pelayanan
13.
Kenyamanan lingkungan
14.
Keamanan pelayanan
Puskesmas
sebagai salah satu instansi pemerintah yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan mampu
memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan masyarakat serta mampu memberikan
kepuasan. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000
tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), salah satu upaya untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan menyusun indeks kepuasan
masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Dengan
demikian data indeks kepuasan masyarakat dapat menjadi bahan penilaian terhadap
unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit
penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
A.
Metode Penelitian
1. Variabel Penelitian
Variabel
penelitian ini adalah kualitas pelayanan, yaitu keadaan pelayanan yang
diberikan oleh seorang pegawai kepada pemakai jasa dengan memenuhi serangkaian
standar yang telah ditetapkan. Kualitas pelayanan yang dimaksud lebih diarahkan
kepada pelayanan yang diterima masyarakat pengguna kartu Jamkesmas di Puskesmas
Desa Nogosari Boyolali. Dimensi variabel kualitas pelayanan mencakup :
a.
Akuntabilitas
Akuntabilitas
dalam penyelenggaraan Jamkesmas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat
kesesuaian penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan ukuran atau norma-norma
masyarakat atau ketentuan pemerintah.
b.
Responsibilitas
Responsibilitas
dalam penyelenggaraan Jamkesmas adalah kemampuan petugas kesehtaan di puskesmas
untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhan kebutuhan, keinginan dan aspirasi
masyarakat/pengguna kartu Jamkesmas.
c. Orientasi pada Pelayanan
Orientasi pada pelayanan dalam penyelenggaraan Jamkesmas
adalah fokus penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan aturan yang ada
guna melayani masyarakat/pengguna kartu Jamkesmas
d. Efisiensi Pelayanan
Efisiensi pelayanan Jamkesmas adalah usaha memberikan
pelayanan sesuai kebutuhan penguna Jamkesmas dengan menegrahkan semua kemampuan
yang dimiliki oleh Puskesmas.
2.
Metode Penelitian
Metode yang digunaan yaitu metode penelitian kuantitatif
yang bersifat deskriptif, yaitu pengolahan dan analisa dengan menggunakan
pengolahan statistik sederhana yang berupa distribusi frekuensi. Metode ini
tidak membuktikan hipotesis, namun hanya menampilkan data-data dalam bentuk
dekriptif sebagai gambaran dari hasil penelitian.
3.
Lokasi Penelitian
Alokasi pemegang kartu jamkesmas di Desa Nogosari
Boyolali.
4.
Metode pengumpulan data
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah
accidental sampling. Data penelitian yang dipakai yaitu data primer dan data
sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain observasi,
kuesioner, wawancara, dokumen, dan studi pustaka. Tahap pengolahan data
dilakukan melalui proses editing, coding, dan tabulasi.
5. Sumber data
a. Informan, yaitu individu yang berkaitan
langsung dengan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna kartu Jamkesmas di
lokasi penelitian;
b. Tempat dan peristiwa, yaitu dikhususkan
pada pelayanan masyarakat pengguna kartu Jamkesmas di Puskesmas Nogosari
Boyolali;
c. Dokumentasi, yaitu sumber data yang
berasal dari data sekunder yang dimiliki oleh puskesmas atau
organisasi/instansi terkait yang berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan
bagi masyarakat pengguna kartu Jamkesmas di Puskesmas Nogosari Boyolali.
A. Metode Analisis
1. Uji
Validitas dan Reliabilitas
Validitas menunjukkan sejauh mana suatu alat ukur itu mengukur apa yang
ingin diukur. Sekiranya peneliti menggunakan kuesioner didalam pengumpulan
data, maka kuesioner yang disusunnya harus mengukur apa yang ingin diukurnya.
Setelah kuesioner tersebut tersusun dan teruji validitasnya, dalam praktek
belum tentu data yang terkumpulkan adalah data yang valid. Oleh karena itu
pengujian validitas sangat diperlukan (Singarimbun dan Effendi, 1995:24)
Secara
teknis pengujian validitas ini dilakukan dengan anaisis item yaitu
mengkorelasikan skor tiap butir dengan skor total yang merupakan jumlah tiap
skor butir, yaitu Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauhmana alat
ukur dapat dipercaya atau diandalkan (Singarimbun dan Effendi,1995 : 68-69),
adapun rumusnya adalah teknik alpha cronbach (Azwar,2000 : 68-69)
Nilai
IKM dihitung dengan rumus sebagai berikut:
IKM
= Total dari nilai persepsi per unsur x Nilai penimbang
Total unsur yang terisi
Tingkat
kesesuaian adalah hasil perbandingan skor penilaian pelaksanaan/kinerja dengan
skor penilaian tingkat kepentingan. Adapun rumus tingkat kesesuaian adalah
sebagai berikut:
Tki
= Xi x 100%
Yi
2. Teknik analisis
Untuk menganalisis data, peneliti menggunakan model analisis kuantitatif
deskriptif, yaitu pengolahan dan analisa dengan menggunakan pengolahan
statistik sederhana yang berupa distribusi frekuensi. Distribusi yang telah
terbentuk selanjutnya dinterpretasikan guna menajamkan pembahasan atau analisa
dari penelitian ini.
D AFTAR PUSTAKA
Azwar 2000. Reliabilitas dan
Validitas Cetakan Kedua. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Budi Winarno, 2002, “Teori dan
Proses Kebijakan Publik”, Media Pressindo, Yogyakarta.
Purwanto, Erwan
Agus dan Dyah Ratih Sulistyastuti. 2007. Metode
Penelitian
Kuantitatif. Yogyakarta: Gava Media
Kompas, Selasa, 3
Juli 2007, Menkes Keluhkan Program Askeskin.
www.wikipedia.com. Public Services.
www.wikipedia.com. Accountability
www.wikipedia.com. Modernizing
Accountability in the Public Sector.
www.wikipedia.com. The elements of
accountability
www.sportjournal.org
0 Response to "CONTOH PROPOSAL PENELITIAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN"
Posting Komentar