Assalamualaikum wr.wb........ Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.....
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar,
hadiri rapat paripurna DPRD Tk II, dengan agenda pengesahan lima
rancangan peraturan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang
kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (31/12/2015).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Jeneponto, Muhammad Kasmin M,
Sekretaris daerah Muhammad Sarif, para kepala SKPD, unsur muspida
Jeneponto dan jumlah anggota DPRD hadir sebanyak 22 orang dari 40
anggota dewan.
Ketua DPRD nyatakan, peserta sidang telah memenuhi ketentuan aturan
dan dinyatakan sah sidang untuk dilanjutkan, namun disela diskusi salah
satu anggota dewan keluar dari sidang.
Iksan Iskandar dalam sambutannya, mendahului memberi selamat memasuki
tahun baru 2016 kepada peserta sidang dan tidak lupa memberi apresiasi
terhadap pelaksanaan rapat paripurna ini.
Lima ranperda tersebut , ranperda tetang perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto No. 10 tahun 2010 tentang bantuan keuangan
Kepada Partai Politik, ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Jeneponto No. 17 tahun 2000 tentang Ketentuan Pemeliharaan
Ternak, Ranperda tentang Pendistribusian Perpanjangan Izinin
mempekerjakan Tenaga Asing, rencana tentang Penataan Pengendalian dan
Pengawasan Menara Bersama Telekomunikasi dan ranperda tentang
Pengelolaan Pasar Modern diKabupaten Jeneponto.
Pembahasan lima ranperda ini, akan memberi arah kebijakan terhadap
pemerintah daerah dalam mengakselerasi pembangunan khususnya terkait
pembahasan lima ranperda ini, ungkap Iksan Iskandar
Namun ia tidak menampik bahwa dalam proses pembahasan lima ranperda
ini, tentu terjadi silang pendapat antara eksikutif dan legislatif,
namun dapat diselesaikan dengan suasana harmonis. Olehnya itu Pemerintah
dan DPRD diharap tetap membangun sinergitas yang tinggi dalam
mengakselerasi pembangunan yang sedang digalakkan, katanya
Menarik dalam sambutan Iksan Iskandar
bahwa anggaran gaji 13 dan 14 Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah
Kabupaten Jeneponto akan diakomodir oleh pemerintah pada anggaran tahun
2016.
( Sumber: http://makassar.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....
0 Response to "ANGGARAN GAJI 13 DAN 14 PNS JENEPONTO DIAKOMODIR TAHUN 2016"
Posting Komentar