CONTOH MAKALAH AKUNTANSI TEORI AKUNTANSI STANDAR AKUNTANSI



PENDAHULUAN

            Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, akuntansi juga turut berkembang sesuai dengan tuntutan dunia ekonomi dan bisnis. Tentunya perkembangan akuntansi sendiri membawa dampak positif bagi para pelaku ekonomi dan semua pihak yang terlibat. Tetapi bagaimana jadinya bila semua negara mengembangkan akuntansi secara semena-mena untuk kemajuan perekonomian di negaranya sendiri? Dan bagaimana pula cara untuk mengukur perkembangan suatu usaha jika indikator dan parameter di setiap negara tidaklah sama? Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, maka dibuatlah standar akuntansi sebagai patokan bagi tiap instansi dalam melaksanakan praktek akuntansi. Dimana seiring dengan perkembangan jaman dibutuhkan suatu standar akuntansi yang bersifat global yang berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
            Oleh karena itu, makalah ini membahas mengenai standar akuntansi di beberapa negara dan juga standar akuntansi internasional yaitu IFRS agar memberikan kita pengetahuan dan informasi mengenai standar akuntansi.

  1. Pengertian dan Sumber Standar Akuntansi
Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar(teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP), kemudian Accounting Principle Board Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body) pada saat tertentu. Standar ini merupakan consensus pada kala itu tentang pencatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya, dan perubahannya dalam bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan disajikan.
Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985) mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan sebagai berikut:
1.      Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat diperbandingkan.
2.      Memberi pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui pemeriksaan akuntan.
3.      Memberikan data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
4.      Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi. Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
Dalam penyusunan standar akuntansi ini ada tiga kemungkinan:
1.      Diserahkan sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar;
2.      Diserahkan kepada swasta/profesi; atau
3.      Diserahkan kepada pemerintah.
Standar akuntansi saat ini umumnya disusun oleh lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi, dan umum. Kalau di Indonesia yang berwenang menyusun ini adalah Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada di bawah naungan IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia). Dewan Standar Akuntansi menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite Pensahan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan disahkan dalam kongres IAI. Sementara itu, di USA sekarang lembaga yang berwenang mensahkan standar akuntansi(standard setting body) adalah Financial Accounting Standard Board(FASB) yang bebas dari pengaruh profesi secara langsung. Namun, pda mulanya standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards dan Interpretation bersama dengan Accounting Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Selengkapnya, Stevin Rubin(1984) menjelaskan sumber GAAP dalam bentuk rumah sebagai berikut.
1.      Dasar
Dasar GAAP disebutkan going concern, substance over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.
2.      Lantai I
a.       FASB Statement
b.      FASB Interpretations
c.       APB Opinions
d.      ARS Bulletins yang dikeluarkan AICPA
e.        
3.      Lantai II
a.       AICPA Industry Audit Guides
b.      AICPA Industry Accounting Guides
c.       AICPA Statement of Position

4.         Lantai III
a.          FASB Technical Bulletins
b.         AICPA Accounting Interpretation
c.          Praktik Industri yang lazim
5.         Lantai IV
a.          APB Statement
b.         Makalah yang dikeluarkan AICPA
c.          Pendapat-pendapat organisasi profesi
d.         FASB Concepts Statement
e.          Buku-buku teks
f.          Artikel-artikel para ahli tentang Akuntansi
B. Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan Lainnya
Profesi Akuntansi mempunyai kaitan erat dengan FASB atau SFAS karena diatur dalam kode etik maupun GAAP. Dalam kode etik AICPA disebutkan sebagai berikut:

Rule 203
”Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat bahwa laporan keuangan adalah wajar sesuai dengan GAAP jika laporan tersebut tidak sesuai dengan FASB Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau ARS Bulletin, kecuali jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukkan bahwa dengan menggunakannya dapat menimbulkan salah pengertian.”
Rule 204
”Akuntan harus menjelaskan alasan untuk tidak menggunakan pedoman FASB yang berkaitan dengan pengungkapan informasi di luar laporan keuangan yang dipublisir seperti seperti data tambahan untuk menyesuaikan pengaruh inflasi dalam laporan keuangan.”
Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam norma pelaporan yang pertama dengan bunyi sebagai berikut:
”Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”
Dalam nada yang sama, GAAP yang berlaku di USA menjelaskan hubungan yang erat itu sebagai berikut:
The report shall state whether the financial statement are presented in accordance with general accepted principle of accounting
Standar akuntansi (GAAP) diperlukan untuk lembaga sebagai berikut:
1.         GAAP untuk lembaga pemerintah
2.         GAAP untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan untuk mencari laba                               (nirlaba)
3.         GAAP untuk perusahaan komersil
Pernyusunan standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang dari Financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai berikut:
1.  Governmental Accounting Standard Board (GASB) yang didirikan tahun 1984     sebagai lanjutan dari National Council on Governmental Accounting. Dewan ini menyusun standar akuntansi untuk lembaga pemerintah
2.  Financial Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang     merupakan kelanjutan dari Accounting Principal Board. Dewan inilah yang menyusun       dan mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements & Intrepretation.

C. Penyusun Standar Akuntansi di USA
Adapun pihak yang ikut serta dalam menyusun standar akuntansi di Amerika adalah:
1.  Kantor Akuntan Besar yang dikenal dengan ”Big 8”.
2.  American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan    Publik
3.  Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga penyusun standar          akuntansi
4.  Governmental Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga penyusun standar akuntansi untuk pemerintah
5.  Security and Exchange Commission (SEC) – Badan pengawasan pasar       modal
6.  American Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademisi
7.  Financial Executives Institute (FEI) – Institusi Eksekutif Keuangan
8.  The Institute of Management Accounting yang dahulu namanya National   Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Manajemen.
9.  Dan lain-lain

Berikut ini adalah profil yang terlibat dalam penyusunan standar akuntansi di Amerika:
1.         Kantor Akuntan Big Eight (Big 8)
Banyak pengaruh prinsipil yang disarankan kantor akuntan besar ini dalam perkembangan akuntansi secara keseluruhan. Sebelum adanya standar yang baku, masing-masing kantor ini sebenaranya sudah memiliki praktik aknuntansi yang mungkin berbeda antara satu kantor dengan kantor lain. Mereka banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan riset dan pengembangan profesi akuntansi secara keseluruhan.
            Adapun nama-nama dari 8 kantor akuntan besar tersebut adalah:
1.    Arthur Andersen & Co
2.    Arthur Young & Co
3.    Coopers & Lybrand
4.    Ernst & Whinney
5.    Deloitte, Haskins & Sells
6.    Peat Marwick, Mitchell & Co
7.    Price Waterhouse & Co
8.    Touche Ross & Co
            Pada tahun terakhir ini dari beberapa kantor akuntan sudah melakukan merger        sekarang dikenal dengan Big 5 (1998-2001) yang terdiri dari:
1.    Arthur Andersen;
2.    Ernst & Young;
3.    Pricewaterhouse;
4.    Deloitte Touche;
5.    KPMG
            Karena Arthur Andersen bubar karena kasus Enron (2002), saat ini dikenal dengan            Big 4, yang terdiri dari:
 1.   Ernst & Young;
2.    Pricewaterhouse;
3.    Deloitte Touche;
4.    KPMG

2.         Financial Accounting Standard Board (FASB)
            Pada tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan          terbentuklah sebuah komite yang disebut Committee on Accounting Procedures yang     anggotanya terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi Publik. Komite ini selama masa     kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research Bulletins (ARB) dari tahun 1939      sampai tahun 1959.
            Komite ini berhasil menelorkan beberapa standar akuntansi, tetapi tidak berhasil     merumuskan struktur dari standar akuntansi dan akhirnya pada tahun 1959 AICPA     membentuk APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak           wewenangnya dari komite sebelumnya, anggotanya berjumlah 18-21 orang yang    berasal dari praktisi akuntan publi, perusahaan dan akademisi. Badan ini            mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31 yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
            Pada tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap    penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk Wheat Commitee yang            membubarkan APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta            membawahi FASB, FASAC (Financial Accounting Standard Advisory Council).         FASB dibandingkan dengan APB mempunyai perbedaan sebagai berikut :
a.  Anggota berjumlah 7 orang, sedangkan dulu 18 sampai dengan 21 orang.
b.  Status anggota adalah full time.
c.  Posisinya lebih otonom.
d.  Kedudukannya lebih independen.
e.  Badan ini diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.
            FASB ini berkantor pusat di Stanford Connecticutt. Masing-masing anggota FASB           memiliki staf asing-masing dan anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.
            Pronouncement (pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB mencakup   standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan berupa :
a.  Standard & Interpretation.
b.  Financial Accounting Concept.
c.  Technical Bulletins.
            Sebelum FASB mengeluarkan statement ini biasanya ditempuh prosedur sebagai                berikut :
a.     Merumuskan masalah dan dimuat dalam agenda Dewan.
b.    Membentuk task force yang beranggotakan para ahli dan praktisi yang akan mempelajari literatur dan selanjutnya disusun rumusan dalam bentuk discussion memorandum yang menjelaskan standar yang berkaitan dengan masalah akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini biasanya berisi pembahasan dari segala aspek degandaftar literartur yang banyak dan mengemukakan permasalahan-permasalahan dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat kesimpulan.
c.     Memorandum ini dibagikan kepada umum untuk dibahas selama 60 hari.
d.    Memorandum ini dibagikan kepada para ahli yang diundang untuk mediskusikannya baik lisan ataupun tertulis dalam bentuk “public hearing”.
e.     Berdasarkan hasil diskusi itu dan tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan “exposure draft” dari FASB Statement termasuk saran-saran untuk akuntansi keuangan dan pelaporan.
f.     Exposure draft ini dibagikan kepada umum khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk dibahas selama 30 hari.
            Setelah input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk membahas exposure draft, maka dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
a.     Menerima draft tadi sebagai standar akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS).
b.    Menyarankan revisi atas draft dan seterusnya prosedur tadi diulang lagi.
c.     Menunda menerbitkan standar akuntansi dan permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
d.    Tidak mengeluarkan standar akuntansi dan menghapus permasalahan tersebut dari agenda.
Untuk memperjelas FASB statement, kadang-kadang FASB harus mengeluarkan FASB Interpretation. interpretation ini memiliki  kekuatan yang sama dengan statement. Di samping itu FASB juga mengeluarkan Technical Bulletin sebagai pedoman yang menyangkut penerapan standart akuntansi tanpa mengubah delapan standar yang ada. Dari segi lain hubungan FASB dengan organanisasi dan badan lain dapat dilihat pada gambar di bawah ini
Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai lembaga yang mengatur pasar modal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur dan menyusun undang-undang tentang bursa efek dan menjamin bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan full disclosure.
Karena Tanggung jawab SEC untuk mengatur laporan keuangan yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full Disclosure, “ peranan standar akuntansi sangat dominan. Oleh karena itu bersama lembaga lainnya SEC ikkut aktif dalam menelorkan suatu standar akuntansi . Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini didelegasikan ke FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi. Beberapa Ciri dan peraturan SEC yang agak berbeda dengan yang lazim adalah sebagai berikut.
a.       Regulation S – X
Peraturan ini mengatur tentang bentuk dan isi laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC yang paling dominan dari laporan keuangan adalah :
Ø  10 K    : laporan tahunan diserahkan maksimal Sembilan puluh hari setelah akhir   tahun buku
Ø  10 Q    : laporan Triwulan diserahkan maksimal empat puluh lima hari setelah akhir kuartal.
Ø  8 K   : Laporan Insidentil, yang timbul Karen a factor tertentu seperti perubahan struktur modal, dan lain – lain.
b.      Accounting series Release ( ASR )
ASR adalah wahan SEC dalam mengatur perusahaan yang go public tentang masalah akuntansinya.
c.       SEC decision and Reports
(Keputusan dan Laporan SEC )
d.      The SEC Annual Reports
(Laporan Tahunnan SEC )
e.       Pidato, makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak semua standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR berperan untuk menjelaskan sikap SEC.

Situasi seperti ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam menyetujui/mewajibkan agar laporan keuangan perusahaan yang go public harus disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal tertentu di mana Bapepam memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan PSAK.

3.         The American ccounting Association ( AAA )
       The AAA adalah organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen, staf, pengajar, atau orang yang mempunyai perhatian terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi. AAA memiliki jurnal triwulan yang diberi nama Accounting Review yang merupakan majalah paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini memuat analisis penelitian dan teori-teori yang menyangkut pengembangan akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga melakukan kegiatan seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan lain-lain secara periodic untuk membahas bidang akuntansi.
                   Beberapa upaya AAA dalam pengembangan standar akuntansi maupun kerangka teoritisnya adalah sebagai berikut.
a.         Pada tahun 1936 AAA menerbitkan hasil penelitian tentang A Tentative Statement of Accounting Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini telah direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
b.         Pada tahun 1940 melalui buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di bawah naungan AAA telah menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
c.         Pada tahun 1964 melalui buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The nature of Accounting.
d.        Pada tahun 1966 AAA menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
e.         Pada tahun 1977 AAA menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
       Pada mulanya, pendekatan AAA dalam merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya secara perlahan-lahan berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957. Anggota AAA yang umumnya adalah professor dan peneliti senior yang memiliki pengetahuan yang luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber inspirasi standar akuntansi. Mereka melakukan penelitian dan penerbitan melalui majalah –majalah bulletin, dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti Accounting Review. Pengaruh dari tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan penting dalam formulasi standar akuntansi.
4.      Organisasi / Badan Lain
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak lagi badan atau organisasi yang mempunyai peranan langsung atau tidak langsung terhadap perumusan standar akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu sebagai berikut.
a.       “The national Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi The Institute of Management Acountant (IMA) merupakan organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang bernama management Accounting.
b.      The Cost Accounting Standard Board ( CASB )
c.       The Financial Execute Institute (FEI)
d.      International Accounting  standard Commite (IASC)
e.       Badan-badan /organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting Sdtandard Committee ( IASC ) sekarang bernama IFRS ( International Financial Reporting Standard )
Secara international profesi akuntan memiliki organisasi yang disebut dengan International Federation of accountant. IFAC ini memiliki badab khusus yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebut dengan IASC atau international Accounting Standard Committee. IASC dikuasai pemikiran eropa dan bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB USA.

5.      Pemakai Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun menurut standar akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya. Mereka ini dapat dikelompokan sebagai berikut.
1.      Pemakai langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
a.       Pemilik perusahaan
b.      Kreditor
c.       Pemasok (supplier )
d.      Manajemen
e.       Fiskus ( Pajak)
f.       Pegawai/karyawan perusahaan
g.      langganan
2.      Pemakai tidak langsung  yang ttermasuk kelompok ini :
a.       Konsultan dan analisis laporan keuangan
b.      Bursa efek
c.       Penasihat hukum
d.      Badan pemerintah terkait
e.       Penerbitan –penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
f.       Perusahaan konsultan/ pusat-pusat data bisnis
g.      Asosiasi pengusaha/kadin
h.      Serikat pekerja
i.        Para pesaing
j.        Masyarakat umum

Kedua kelompok pemakai pemakai ini memiliki kepentingan yang berbeda dan bahakan sering bertentangan. Kelompok pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar akuntansi yang berlaku akan dapat terus menerus uo to date sesuai dengan keinginan sebagian besar para pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil dalam perumusan standar akuntansi.
Untuk menghasilkan suatu laporan keuangan yang dapat memuaskan semua pihak tentu tidak mungkin karena masing –masing pemakai mempunyai keinginan yang berbeda. Ada tiga jenis lapran keuangan, yaitu sebagai berikut.
1.      Laporan keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
2.      Laporan keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk kepentingan pihak tertentu pula.
3.      Different disclosure artinya angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu disajikan laporan tertentu.

D. Perumusan Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)
Di AS tidak ada persyaratan hukum yang mewajibkan publikasi laporan keuangan periodik yang telah diaudit kecuali ketentuan lembaga regulator misalnya SEC. AS menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di AS menekankan pada segmentasi dan spesialisasi. Dalam penyusunan standar akuntansi keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis konsepsual yang ditetapkan FASB sebagai berikut.
1.      Tujuan Pelaporan Keuangan oleh Perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan November 1978.
2.      Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
3.      Tujuan Pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
4.      Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkaan Desember 1984.
5.      Elemen-Elemen Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB mempunyai tujuh anggota full time, yaitu tiga orang berasal dari praktisi akuntansi profesional (CPA), dua orang anggota dari industri dan masing-masing satu dari akademi dan pemerintah. Anggota-anggota dewan harus memutuskan semua ikatan ekonomi dan organisasi dengan tempat kerja atau kepemilikan sebelumnya.
Fungsi FASB dijelaskan secara jelas dalam mission statementnya, yaitu untuk membentuk dan mengembangkan standar-standar akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai pedoman dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit laporan keuangan, auditor dan pemakai laporan keuangan. FASB juga membentuk konsep-konsep akuntansi yang luas seta standar-standar bagi pelaporan keuangan selain itu juga menyediakan pedoman mengenai implementasi standar-standar tersebut.
Umumnya karena harus melewati begitu banyak prosedur, perlu dua tahun atau lebih untuk membentuk standar akuntansi dan akhirnya menerbitkan standar akuntansi keuangan yang baru. Standar akuntansi yang diterima umum (GAAP) adalah jumlah total dari semua standar, aturan dan regulasi akuntasi keuangan yang harus diperhatikan dalam penyiapan laporan keuangan yang dapat diterima oleh SEC. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) merupakan komponen utama dari GAAP.
Sampai pada tahun 1990, FASB telah mengeluarkan 106 SAFS. Topik-topik yang penting meliputi :
No.
SAFS
Tahun
2.
Akuntansi Biaya Litbang
1974
5.
Akuntansi Kontijensi
1975
14.
Akuntansi Bagi Segmen-segmen Perusahaan Bisnis
1976
52.
Translasi Valuta Asing
1981
89.
Pelaporan Keuangan dan Perubahan harga (pengganti No.33)
1986
106.
Akuntansi Pemberi Kerja Bagi Manfaat-manfaat Pasca Kerja selain Pensiun
1990

Organisasi yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan penyusunan berbagai standar akuntansi keuangan AS adalah SEC, yang memiliki wewenang hukum untuk membentuk standar-standar akuntansi keuangan dan pelaporan seperti yang telah disebutkan dalam seksi ini. SEC memiliki lima anggota yang ditunjuk oleh Presiden AS dan menjalankan kekuasaan hukum kuasai dan merupakan badan pengatur data terakhir independen.

E. Pengukuran Akuntansi di Amerika Serikat
Konsep pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan di AS adalah menggunakan pengukuran biaya historis. Seiring dengan perluasan konsep akrual, batas-batas pengukuran biaya transaksi diterobos dengan teknik-teknik present value  yang digunakan untuk mengukur piutang dan utang jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika manfaat-manfaat pasca dari karyawan dicatat. Kecuali jika terbukti menunjukkan kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa antitas bisnis akan melangsungkan usahanya (going concern), terus beroperasi sampai kapan pun. Pengukuran berbasis akrual dan aturan pengakuan transaksi sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept). Terdapat juga aturan konsistensi yang mengharuskan keseragaman perlakuan akuntansi atas item-item yang sama dalam tiap periode akuntansi dan dari satu periode ke periode berikutnya. Jika terjadi perubahan dalam praktik atau prosedur, diwajibkan untuk menyajikan pengungkapan atas perubahan dan efeknya atas laporan keuangan.
Salah satu yang unik bagi AS adalah jika metode LIFO digunakan bagi tujuan pajak federal, juga harus digunakan tujuan laporan keuangan. Jika “cadangan” LIFO material, harus diberi catatan atas laporan keuangan. Upward valuation dari aset-aset jangka panjang tidak boleh diestimasi untuk kegunaan-ekonomis dengan menentukan lamanya periode depresiasi dan amortisasi. Biaya R&D tidak dikapitalisasi (menurut SFAS No. 2), diterapkan dalam pengakuan biaya pengembangan software. Goodwill dicatat sebagi aset dan diamortisasikan selama periode tidak melebihi 40 tahun. Aturan-aturan pengukuran dengan asumsi-asumsi aktuarial harus dibuat dan metode-metode biaya yang digunakan harus ditentukan, kontijensi dicatat jika dapat diidentifikasikan dan dapat diukur. Deferred credit method diwajibkan dalam mengakui alokasi pajak komprehensif sampai tahun 1991 dan stelah itu diganti dengan sebutan liability method  dari SFAS No. 96.
Ekuitas pemilik berdasarkan kontribusi modal dan laba ditahan (yaitu semua laba/rugi sejak perusahaan didirikan, dikurangi distribusi dividen atau penarikan oleh pemilik dan prior period adjustments). Kontrak konstruksi dapat diukur dengan completed-contracts method atau percentage-of-completion method. Metode pooling-of-interest menjadi batasan ketaatan (compliance), karenanya sebagian penggabungan bisnis dicatat dengan purchase method. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai pasar saham pada saat distribusi yang merupakan aturan mengikat bagi perusahaan.
Mengenai efek perubahan harga, APB merekomendasikan penyajian sesuai tingkat harga umum (tahun 1969), SC mewajibkan perusahaan-perusahaan melampirkan data current-cost tertentu sebagai pelengkap (tahun 1976), kemudian FASB mengeluarkan SFAS No. 33: mewajibkan sekitar 1000 perusahaan besar AS melaporkan efek perubahan harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan. Menyebabkan pengukuran efek perubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke publik sejak tahun 1985.
Krisis industri simpan-pinjam selama dekade 1980-an terdapat berbagai usulan terutama SEC yang mendesak pemakaian pengukuran mark to market bagi aset yang disimpan dalam portofolio bank, karena selama masa resesi atau depresi akan mengurangi nilai aset jangka panjang tertentu.

F. Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi
Dalam proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga fase berikut.
1.        Fase Peranan Manajemen (1900-1933)
       Dalam fase ini manajemen dianggap memeiliki peranan yang besar dalam merumuskan standar akuntansi. Peranan ini muncul sebagai akibat dari bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan peranannya yang besar dalam perkembangan perusahaan setelah tahun 1900. Pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen menimbulkan kekuasaan besar di tangan manajemen dalam mengontrol perusahaan sekaligus menyajikan laporan keuangan sehingga standar akuntansi yang muncul banyak berasal dari manajemen.
Jika situasi manajemen mempengaruhi penyusunan standar akuntansi, terjadi keadaan sebagai berikut ( Belkaoui 1985).
a.       Banyak teknik/ standar akuntansi lemah dari segi teoritis, metode pemecahan masalah akuntansi adalah pragmatis bukan didasarkan pada teori.
b.      Fokus  perhatian manajemen adalah hanya keinginan untuk menentukan Lba kena Pajak dan upaya mengurangi baban pajak.
c.       Teori akuntansi yang dianut selalu dilatarbelakangi oleh konsep smooth earnings (penetapan laba yang disesuaikan dengan keinginan kepentingan penyusunan laporan keuangan).
d.      Masalah-masalah rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan masalah yang dimudahkan (expediency).
e.       Beberapa perusahaan yang berbeda menerapkan teknik yang berlainan untuk satu masalah yang sama.
Demikianlah ciri-ciri keadaan pada fase manajemen dimana yang dominan dalam penyusunan laporan keuangan adalah manajemen.

2.      Fase Peranan Profesi (1933-1973)
       Pada fase ini perumusan standar akuntansi didominasi oleh profesi. Pada periode        organisasi tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities    Acts, yaitu peraturan tentang modal pada tahun 1933 dan 1934 yang merupakan bentuk         campur tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1933-1959 menerbitkan       Accounting Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinion, demikian juga        AAA sebagai organisasi melakukan penelitian dan penerbitan tentang kerangka teori akuntansi. Pada periode ini organisasi profesi memiliki peranan yang dominan dan    perumusan standar akuntansi.
       Dominasi profesi ini juga memberikan dampak sebagai berikut.
a.    Asosiasi dan organisasi-organisasi profesi belum yakin terhadap kerangka teori yang sudah ada.
b.    Kekuatan/otoritasnya tidak jelas.
c.    Adanya beberapa alternative menimbulkan timbulnya flexibilitas dalam menerapkan          standar akuntansi.

3.        Fase Politisasi (1973-Sekarang)
       Kelemahan yang terdapat pada fase peranan manajemen dan fase profesi menimbulkan kecenderungan pada metode yang lebih condong deduktif dan politisasi (keikiutsertaan pemerintah) dalam penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi dianggap mempengaruhi masyarakat sehingga dapat dijadikan dasar untuk masuknya unsur politik dalam perumusan standar akuntansi. Pada fase ini FASB lahir yang merupakan peleburan dari unsur praktisi, bisnis, akademi, dan lembaga formal.
       Di USA sendiri masalah akuntansi sudah pernak menjadi agenda kongres yang dikenal dengan Metcalf Report yang berjudul The Accounting Establishment. Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung dalam “Big8” melakukan monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan proses penyusunan standar akuntansi. Dalam laporan ini dapat dilihat kaitan antara Big 8 dengan FASB sebagaimana dalam gambar sebagai berikut.

G. Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
            Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat nasional, regional maupu global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus menerus. Pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama 4 periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di jakarta, Komite SAK diubah menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK>
            Sejak IAI berdiri telah dihasilkan 3 standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
1.      Pada ttahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul grady, penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
2.      Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
3.      pada tahun 1994, IAI kmbali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembanga internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.

H. Penyusunan Metode Standar Akuntansi di Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia Utara terdiri dari 4 negara bagian yaitu : Inggris, Skotlandia, Wales dan irlandia Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijaka moneter dan fiskal yang terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK sama uniknya dengan situasi aturan hukum di negara lainnya. Ketentuan hukum dilaksanakan secara fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan akuntansi sebagai tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi tambahan yang dibuat melalui organisasi atau lembaga atau jjalur profesional. Rekomendasi profesional hanya mengikat anggota badan profesi yang mengikuti rekomendasi tersebut jadi tiidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan yang didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts. Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967, 1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.
Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1.      The Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
2.      The Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
3.      The Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
4.      The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
5.      The Institute of Cost and Management Accountant.
6.      The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.
       Selama bertahun-tahun banyak proposal yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh karena itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan terbentuklah Consultative Committee yang didirikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan secara individual maupun bersama-sama oleh Consultative Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini mengarahkan aktivitas penyusunan standar akuntansi dan memiliki hak veto atas standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini bertugas membantu profesi akuntansi memberikan pengarahan kepada berbagai lembaga pemerintah mengenai isu-isu yang berhubungan dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan membahas berbagai usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
       Di UK, perusahaan perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat badan akuntansi sektor swasta pertama di atas diberi wewenang untuk melakukan audit.
       Konsep dan praktik akuntansi di Inggris ini telah mempengaruhi akuntansi secara global terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, tetapi banyak pengaruhya terhadap sistem akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal ini bahkan menimbulkan munculnya model akuntansi Inggris.
       Hanya ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:
1.      Matching concept dan beban berdasarkan accrual basis.
2.      Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
3.      Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajban dan kerugian yang diketahui.
4.      Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun.
5.      Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
       Undang-undang perusahaan di UK  sampai dengan tahun 1989 telah mengimplikasikan semua directive (peraturan) EC yang berhubungan dengan akuntansi. Agak mirip dengan perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari status rekomendasi awal prinsip akuntansi sampai pembentukan Accounting Standard Steering Committee (ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini kemudian diberi nama baru Accounting Standard Board (ASB) tahun 1990. Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan Statement of Standard Accounting Practise (SSAPs) dan Statement of Recommended Practise (SORPs).
       SORPs dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclosure about Oil dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990, penerbitan standar akuntansi sulit dilakuakan di UK karena ASSC dan ASB berada di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi.
       Dalam pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus mendapatkan persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan SSAP. Dengan kata lain, masing-masing badan akuntansi diatas memiliki hak veto penuh terhadap penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki seorang ketua, seorang direktur tekni yang bekerja full time, dan 7 orang anggota part time. ASB diberi wewenang untuk mengeluarkan standar akuntansi. ASB beroperasi mirip dengan pendahulunya, AASC dan FASB di Amerika.
       Beberapa perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan sebagai berikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. perbedaan paling penting adalah bahwa di Uk dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan biaya historis, current cost maupun campuran dari kedua sistem pengukuran tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis pengukuran yang digunakanuntuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran persediaan, metode the lower of cost or net realizable value digunakan secara luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika perusahaan pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung dihapuskan.

I. Perubahan Penerapan Akuntansi
            Kewajiban akuntan untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi sudah diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi profesi, tetapi juga lembaga lainnya seperti BEJ, BAPEPAM, Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini harus juga melihat konsistensinya. Artinya penerapan standar akuntansi itu harus konsisten tidak boleh berubah-ubah.
Sebagaimana diketahui Standar Pelaporan Auditing pertama menyatakan sebagai berikut :
            Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
            Namun perlu juga diketahui bahwa prinsip akuntansi juga membuka peluang bagi akuntan untuk memilih berbagai alternnatif standar akuntansi yang sama-sama dibenarkan. Oleh karena itu, adakalanya perusahaan ingin mengubah standar akuntansi yang berbeda mengatur perubahan in?
            Istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum” merupakan padaan dari kata “ Generally Accepted Accounting atau GAAP” dan adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu negara tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di negara lain. Oleh karena itu untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia.
             Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dimaksudkan meliputi tidak hanya prinsip dan praktik akuntansi, tetapi juga metode penerapannya. Dalam hal suatu laporan keuangan disebutkan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka menurut standar itu dinyatakan akan terpenuhi jika laporan kkeuangan telah disusun sesuai dengan basis akuntansi komperehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
            Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tidak semuanya berupa fakta. Ada informasi yang diukur berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap, kerugian piutang) dan ada informasi yang pada tanggal penyajian laporan keuangan berasal dari transaksi yang belum selesai secara tuntas misalnya contingent liability atau utang bersyarat.

J. Perubahan Akuntansi yang Mempengaruhi konsisten
Perubahan dalam prinsip akuntansi
       Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian suatu prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode berbeda dengan yang digunkan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi meliputi, misalnya suatu perubahan dari metode depresiasi garis lurus (straight line method) menjadi metode double declining. Standar konsistensi harus dapat diterapkan untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. bagi auditor keadaan ini harus dilaporkan melalui penambahan paragraf penjelasan yang dicantumkan setelah paragraf pendapat. perubahan ini dapat berupa : perubahan entitas, taksiran atau prinsip.

Perubahan dalam entitas
       Karena perubahan dalam entitas yang membuat laporan merupakan betuk khusus perubahan dalam prinsip akuntansi, standar konsistensi juga berlaku. Dalam standar pengungkapan, perubahan dalam entitas dari penyaji laporan harus dinyatakan dalam laporan keuangan yang meliputi :
a.       Penyajian laporan keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan masing-masing perusahaan.
b.      Perubahan anak perusahaan tertentu yang merupakan anggota grup perusahaan yag termasuk ke dalam laporan keuangan konsolidasian.
c.       Perubahan perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan.
d.      Perubahan diantara metode-metode akutansi : metode kos (cost method), metode ekuitas (equity method) dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi lainnya dalam bentuk saham biasa.
Laporan setelah terjadi penggabungan kepentingan (pooling of interest)
       Jika perusahaan telah melakukan penggabunga yang dipertanggungjawabkan dengan metode penggabungan kepentingan, dampak penyatuan kepentingan harus ditunjukkan dalam penyajian posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta data keuangan historis lain bisnis yang melanjutkan usaha untuk tahun terlaksananyapenggabungan tersebut dan dalam laporan keuangan komparatif untuk tahun-tahun sebelum terlaksanya penggabungan kepentingn tersebut.
       Jika laporan keuangan tahun-tahun sebelum penggabungan tidak dinyatakan kembali untuk mengakui adanya penggabungan kepentingan tersebut, laporan keuangan komparatif tidak disajikan secara konsisten, dalam hal ini ketidakkonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun sekarang, namun bukan karena ketidakonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun-tahun sebelumnya. Ketidakkonsistenan ini harus diungkapkan oleh auditor harus menambah paragraf penjelasan dalam laporannya. Sebagai tambahan, dengan tidak diakuinya penyatuan kepentingan dalam laporan keuangan komparatif, berarti terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
       Jika laporna keuangan satu tahun saja yang disajikan dalam tahun selesainya penggabungan, catatan atas laporan keuangan harus mengungkapkan dengan lengkap transaksi penggabungan kepentingan yang terjadi dan menyatakan pendapatan (revenues), unsur-unsur luar biasa, dan laba bersih masing-masing perusahaan yang digabungkan untuk tahun sebelumnya dalam bentuk gabungan. Tidak diungkapkannya transaksi penggabungan kepentingan dan dampaknya atas tahun sebelumnya mengharuskan auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian karena kurangnya pengungkapan dan dapat menyebabkan auditor menambah paragraf penjelasan dalam laporannya karena adanya ketidakkonsistenan.
       Untuk tujuan penerapan standar konsistensi, suatu perubahan dalam entitas yang membuat laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan, penghentian, pembelian atau pelepasan suatu anak perusahaan atau unit usaha lainnya

Koreksi Kesalahan Penerapan dalam Prinsip
       Perubahan suatu prinsip akutansi yang tidak berlaku umum ke suatu prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, termasuk koreksi kesalahan dalam penerapan suatu prinsip keadaan ini merupakan suatu koreksi kesalahan. Walaupun bentuk perubahan prinsip akuntansi ini harus dipertanggungjawabkan sebagai bentuk koreksi kesalahan, namun perubahan ini harus dikemukakan dalam laporan keuangan. oleh auditor harus dijelaskan melalui penambahan parahraf penjelasan
Perubahan dalam Prinsip yang Tidak Dapat Dipisahkan dari Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi mungkin tidak dapat dipisahkan dari pengaruh perubahan dalam estimasi akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk perubahan semacam itu sama dengan perlakuan akuntansi untuk perubahan yang hanya menyangkut estimasi akuntansi, di dalamnya tersangkut pula perubahan dalam prinsip akuntansi. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.
Penambahan dalam Penyajian Arus Kas
Untuk kepentingan penyajian arus kas, prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan berikut ini: “Suatu perusahaan harus mengungkapkan kebijakannya dalam menentukan unsur-unsur yang diperlukan setara kas(cash equivalents)”. Suatu perubahan dalam kebijakan ini merupakan perubahan dalam prinsip akuntansi yang harus diperhitungkan dampaknya, dengan menyatakan kembali laporan arus kas tahun sebelumnya, yang disajikan dalam bentuk laporan arus kas komparatif. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.

K. Perubahan Akuntansi yang tidak Mempengaruhi Konsistensi
Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi biasanya dilakukan seperti dalam hal:
a.       Menentukan masa manfaat dan nilai sisa aktiva;
b.      Pembentukan penyisihan untuk jaminan atau warranty cost;
c.       Penyisihan piutang yang tidak tertagih; dan
d.      Penyisihan keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi  berubah begitu suatu peristiwa baru terjadi dan begitu pengalaman dan informasi baru diperoleh. Bentuk perubahan akuntansi ini diperlukan oleh keadaan yang berubah yang mempengaruhi daya banding laporan keuangan, tetapi tidak melibatkan standar konsistensi. Perubahan ini harus tidak mempunyai pengaruh terhadap perubahan prinsip akuntansi. Jika benar tidak mengubah prinsip konsistensi, tidak perlu memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut dalam laporan keuangan. Namun, jika perubajan akuntansi semacam itu mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan yang memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.
Korelasi Kesalahan yang Tidak Melibatkan Prinsip Akuntansi
Korelasi kesalahan dari laporan keuangan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan(mathematical mistakes), kekeliruan atau kesalahan penggunaan fakta yang timbul pada saat laporan keuangan dipersiapkan, tidak melibatkan standar konsistensi, jika tidak ada unsure prinsip akuntansi atau penerapannya yang terkait di dalamnya. Oleh karena itu, tidak perlu koreksi dalam laporannya.
Perubahan dalam Klasifikasi dan Reklasifikasi
Klasifikasi dalam laporan keuangan tahun berjalan dapat berbeda dari klasifikasi dalam laporan keuangan tahun sebelumnya. Walaupun perubahan dalam klasifikasi biasanya tidak terlalu penting untuk diungkapkan, perubahan yang material dalam klasifikasi harus ditunjukkan dan dijelaskan dalam laporan keuangan yang diterbitkan dalam tahun sebelumnya dengan tujuan untuk mempertinggi daya banding laporan tersebut dengan laporan keuangan tahun berjalan, biasanya tidak perlu disebut dalam laporan keuangan.

Transaksi atau Peristiwa yang Sangat Berbeda
Prinsip akuntansi dipilih pada saat peristiwa atau pada saat transaksi pertama kali mempunyai pengaruh yang material. Penerapan prinsip tersebut, demikian pula perubahan atau pemakaian suatu prinsip akuntansi yang menjadi perlu karena transaksi atau peristiwa yang secara jelas berbeda sekali dengan yang terjadi dalam periode sebelumnya, tidak berkaitan dengan standar konsistensi, walaupun pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan mungkin diperlukan.
Perubahan Akuntansi yang Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang akan Datang
Bila perubahan akuntansi tidak mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan periode sekarang, tetapi perubahan tersebut akan mempunyai pengaruh yang besar dalam periode yang akan datang, perubahan ini harus diungkapakan oleh manajemen dalam catatan atas laporan keuangan dalam periode terjadinya perubahan tersebut, namun auditor tidak perlu mengungkapkan hal ini dalam laporannya.
Periode Standar Konsistensi
Menurut standar yang berlaku, agar laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi, konsistensi penerapan prinsip akuntansi harus diterapkan tanpa memperhatikan disajikan atau tidaknya laporan keuangan periode sebelumnya. Istilah “periode sekarang” berarti tahun yang paling dekat, atau periode yang kurang dari satu tahun, yang dilaporkan oleh auditor. Bila laporan keuangan dibandingkan untuk dua tahun atau lebih, harus dilaporkan konsistensi penerapan prinsip akuntansi diantara tahun-tahun tersebut dan juga konsistensi dengan tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan suatu perusahaan baru disajikan pertama kali dan tidak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tidak perlu ada masalah konsisten. Akan tetapi, jika seandainya laporan keuangan tahun sebelumnya ada, harus dijelaskan apakah laporan ini disajikan secara konsisten atau tidak.

Apa itu IFRS???

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
·         Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) dikeluarkan setelah tahun 2001
·         Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) dikeluarkan sebelum tahun 2001
·         Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) dikelularkan setelah tahun 2001
·         Standing Interpretations Committee (SIC) dikeluarkan sebelum tahun 2001
·         Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))

Kerangka Kerja IFRS
Kerangka kerja guna Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan untuk menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.


Mengapa IFRS itu perlu???
Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib dan barubagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?

Indonesia dalam menghadapi persaingan global
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.


Bagaimana proses konvergensi IFRS???
Seperti yang dijelaskan sebelumnyya, IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.


Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1.       memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2.       meningkatkan arus investasi global
3.       menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan

Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan karena dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.

Konvergensi SAK menuju IFRS di Indonesia
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita IAI tanggal 26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional


Dampak dari adanya konvergensi IFRS
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012 hendaknya setiap pelaku ekonomi bersiap-siap diri dalam menyambutnya. Hal ini sangat penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia.

Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.

Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1.       Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2.       Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3.       Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
4.       Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
5.       Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
6.       Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.

0 Response to "CONTOH MAKALAH AKUNTANSI TEORI AKUNTANSI STANDAR AKUNTANSI"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.