PENDAHULUAN
Seiring
dengan perkembangan jaman dan teknologi, akuntansi juga turut berkembang sesuai
dengan tuntutan dunia ekonomi dan bisnis. Tentunya perkembangan akuntansi
sendiri membawa dampak positif bagi para pelaku ekonomi dan semua pihak yang
terlibat. Tetapi bagaimana jadinya bila semua negara mengembangkan akuntansi
secara semena-mena untuk kemajuan perekonomian di negaranya sendiri? Dan
bagaimana pula cara untuk mengukur perkembangan suatu usaha jika indikator dan
parameter di setiap negara tidaklah sama? Untuk menjawab semua pertanyaan
tersebut, maka dibuatlah standar akuntansi sebagai patokan bagi tiap instansi
dalam melaksanakan praktek akuntansi. Dimana seiring dengan perkembangan jaman
dibutuhkan suatu standar akuntansi yang bersifat global yang berkualitas tinggi
dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional
yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi
ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan
akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan
keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas
antarnegara di berbagai belahan dunia.
Oleh karena itu, makalah ini
membahas mengenai standar akuntansi di beberapa negara dan juga standar
akuntansi internasional yaitu IFRS agar memberikan kita pengetahuan dan
informasi mengenai standar akuntansi.
- Pengertian dan Sumber Standar Akuntansi
Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang
menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini
terdiri dari standar(teknik, prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum
karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di
Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Keuangan(SAK) Indonesia kemudian menjadi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK). Sedang di USA berlaku General Accepted Accounting Principle(GAAP),
kemudian Accounting Principle Board
Statement dan terakhir menjadi FASB Statements. SAK merupakan pedoman bagi
siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan
prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting
Body) pada saat tertentu. Standar ini merupakan consensus pada kala itu tentang
pencatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, hasil, biaya, dan
perubahannya dalam bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi
apa yang harus dicatat; bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya
dalam laporan keuangan yang akan disajikan.
Standar akuntansi ini merupakan masalah penting
dalam profesi dan semua pemakai laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya.
Oleh karena itu, mekanisme penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian
rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan terus-menerus berubah dan
berkembang sesuai perkembangan dan tuntutan masyarakat. Belkaoui(1985)
mengemukakan alasan pentingnya standar akuntansi yang relevan sebagai berikut:
1. Dapat
menyajikan informasi tentang posisi keuangan, prestasi, dan kegiatan
perusahaan. Informasi yang disusun berdasarkan standar akuntansi yang lazim
diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya, dan dapat
diperbandingkan.
2. Memberi
pedoman dan peraturan bekerja bagi akuntan publik agar mereka dapat
melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen, dan dapat mengabdikan
keahliannya dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntan setelah melalui
pemeriksaan akuntan.
3. Memberikan
data base kepada regulator tentang berbagai informasi yang dianggap penting
dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan
pengaturan ekonomi, dan peningkatan efesiensi ekonomi, dan peningkatan
efesiensi ekonomi, dan tujuan-tujuan makro lainnya.
4. Dapat
menarik perhatian para ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.
Semakin banyak standar yang dikeluarkan, semakin banyak kontroversi dan semakin
bergairah untuk berdebat, berpolemik, dan melakukan penelitian.
Dalam
penyusunan standar akuntansi ini ada tiga kemungkinan:
1. Diserahkan
sepenuhnya kepada kekuatan atau mekanisme pasar;
2. Diserahkan
kepada swasta/profesi; atau
3. Diserahkan
kepada pemerintah.
Standar akuntansi saat ini umumnya disusun oleh
lembaga resmi yang diakui pemerintah, profesi, dan umum. Kalau di Indonesia
yang berwenang menyusun ini adalah Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang berada
di bawah naungan IAI(Ikatan Akuntansi Indonesia). Dewan Standar Akuntansi
menyerahkan hasil kerjanya kepada Komite Pensahan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia dan akhirnya akan ditetapkan dan disahkan dalam kongres IAI.
Sementara itu, di USA sekarang lembaga yang berwenang mensahkan standar
akuntansi(standard setting body)
adalah Financial Accounting Standard
Board(FASB) yang bebas dari pengaruh profesi secara langsung. Namun, pda
mulanya standar akuntansi dilahirkan oleh AICPA. FASB mengeluarkan Statement of Financial Accounting Standards
dan Interpretation bersama dengan Accounting
Research Bulletin yang dikeluarkan oleh AICPA.
Selengkapnya, Stevin Rubin(1984) menjelaskan sumber
GAAP dalam bentuk rumah sebagai berikut.
1. Dasar
Dasar
GAAP disebutkan going concern, substance
over form, neutrality, accrual basis, conservatism, materiality.
2. Lantai
I
a. FASB
Statement
b. FASB
Interpretations
c. APB
Opinions
d. ARS
Bulletins yang dikeluarkan AICPA
e.
3. Lantai
II
a. AICPA
Industry Audit Guides
b. AICPA
Industry Accounting Guides
c. AICPA
Statement of Position
4. Lantai
III
a. FASB
Technical Bulletins
b. AICPA
Accounting Interpretation
c. Praktik
Industri yang lazim
5. Lantai IV
a. APB
Statement
b. Makalah
yang dikeluarkan AICPA
c. Pendapat-pendapat
organisasi profesi
d. FASB
Concepts Statement
e. Buku-buku
teks
f. Artikel-artikel
para ahli tentang Akuntansi
B. Hubungan Standar Akuntansi dengan Perangkat Peraturan Lainnya
Profesi Akuntansi mempunyai kaitan erat dengan FASB atau
SFAS karena diatur dalam kode etik maupun GAAP. Dalam kode etik AICPA
disebutkan sebagai berikut:
Rule 203
”Setiap akuntan tidak dibenarkan mengeluarkan pendapat
bahwa laporan keuangan adalah wajar sesuai dengan GAAP jika laporan tersebut
tidak sesuai dengan FASB Statement & Interpretation, atau APB Opinion, atau
ARS Bulletin, kecuali jika akuntan yang bersangkutan dapat menunjukkan bahwa
dengan menggunakannya dapat menimbulkan salah pengertian.”
Rule 204
”Akuntan harus menjelaskan alasan untuk tidak menggunakan
pedoman FASB yang berkaitan dengan pengungkapan informasi di luar laporan
keuangan yang dipublisir seperti seperti data tambahan untuk menyesuaikan
pengaruh inflasi dalam laporan keuangan.”
Hubungan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan
Norma Pemeriksaan Akuntansi (Pernyataan Standar Auditing) disebutkan dalam
norma pelaporan yang pertama dengan bunyi sebagai berikut:
”Laporan akuntan harus menyatakan apakah laporan keuangan
telah disusun sesuai dengan Standar Prinsip Akuntansi Keuangan Indonesia.”
Dalam nada yang sama, GAAP yang berlaku di USA
menjelaskan hubungan yang erat itu sebagai berikut:
The report shall state whether the financial statement
are presented in accordance with general accepted principle of accounting
Standar akuntansi (GAAP) diperlukan untuk lembaga sebagai
berikut:
1. GAAP
untuk lembaga pemerintah
2. GAAP
untuk organisasi sosial yang tidak bertujuan untuk mencari laba (nirlaba)
3. GAAP
untuk perusahaan komersil
Pernyusunan standar akuntansi (GAAP) ini adalah wewenang
dari Financial Accounting Foundation (FAF) yang mempunyai dua dewan sebagai
berikut:
1. Governmental
Accounting Standard Board (GASB) yang didirikan tahun 1984 sebagai lanjutan dari National Council on
Governmental Accounting. Dewan ini menyusun
standar akuntansi untuk lembaga pemerintah
2. Financial
Accounting Standard Board (FASB) yang didirikan tahun 1973 yang merupakan kelanjutan dari Accounting
Principal Board. Dewan inilah yang menyusun dan
mengeluarkan standar akuntansi dalam bentuk FASB Statements &
Intrepretation.
C. Penyusun Standar Akuntansi di USA
Adapun pihak yang ikut serta dalam menyusun standar
akuntansi di Amerika adalah:
1. Kantor Akuntan Besar yang dikenal dengan ”Big
8”.
2. American Institute of Certified Public
Accountants (AICPA) – Akuntan Publik
3. Financial Accounting Standard Board (FASB) –
Lembaga penyusun standar akuntansi
4. Governmental Accounting Standard Board (GASB)
– Lembaga penyusun standar akuntansi
untuk pemerintah
5. Security and Exchange Commission (SEC) – Badan
pengawasan pasar modal
6. American Accounting Association (AAA) –
Organisasi Akademisi
7. Financial Executives Institute (FEI) –
Institusi Eksekutif Keuangan
8. The Institute of Management Accounting yang
dahulu namanya National Association of
Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Manajemen.
9. Dan lain-lain
Berikut ini adalah profil yang terlibat dalam penyusunan
standar akuntansi di Amerika:
1. Kantor
Akuntan Big Eight (Big 8)
Banyak pengaruh prinsipil yang disarankan kantor akuntan
besar ini dalam perkembangan akuntansi secara keseluruhan. Sebelum adanya
standar yang baku, masing-masing kantor ini sebenaranya sudah memiliki praktik
aknuntansi yang mungkin berbeda antara satu kantor dengan kantor lain. Mereka
banyak mengeluarkan dana untuk kepentingan riset dan pengembangan profesi
akuntansi secara keseluruhan.
Adapun
nama-nama dari 8 kantor akuntan besar tersebut adalah:
1. Arthur Andersen & Co
2. Arthur Young & Co
3. Coopers & Lybrand
4. Ernst & Whinney
5. Deloitte, Haskins & Sells
6. Peat Marwick, Mitchell & Co
7. Price Waterhouse & Co
8. Touche Ross & Co
Pada
tahun terakhir ini dari beberapa kantor akuntan sudah melakukan merger sekarang dikenal dengan Big 5 (1998-2001)
yang terdiri dari:
1. Arthur Andersen;
2. Ernst & Young;
3. Pricewaterhouse;
4. Deloitte Touche;
5. KPMG
Karena
Arthur Andersen bubar karena kasus Enron (2002), saat ini dikenal dengan Big 4, yang terdiri dari:
1. Ernst
& Young;
2. Pricewaterhouse;
3. Deloitte Touche;
4. KPMG
2. Financial
Accounting Standard Board (FASB)
Pada
tahun 1930 AICPA menunjuk tim yang bekerja sama dengan SEC dan terbentuklah sebuah komite yang disebut
Committee on Accounting Procedures yang anggotanya
terdiri dari praktisi di bidang Akuntansi Publik. Komite ini selama masa kerjanya mengeluarkan 51 Accounting Research
Bulletins (ARB) dari tahun 1939 sampai
tahun 1959.
Komite
ini berhasil menelorkan beberapa standar akuntansi, tetapi tidak berhasil merumuskan struktur dari standar akuntansi
dan akhirnya pada tahun 1959 AICPA membentuk
APB (Accounting Principle Board). Badan ini lebih banyak wewenangnya dari komite sebelumnya,
anggotanya berjumlah 18-21 orang yang berasal
dari praktisi akuntan publi, perusahaan dan akademisi. Badan ini mengeluarkan APB Opinion sebanyak 31
yaitu dari tahun 1959 sampai dengan 1973.
Pada
tahun 1971 karena kekhawatiran akan campur tangan pemerintah terhadap penyusunan standar akuntansi, AICPA menunjuk
Wheat Commitee yang membubarkan
APB dan membentuk FAF (Financial Accounting Foundation) serta membawahi FASB, FASAC (Financial
Accounting Standard Advisory Council). FASB
dibandingkan dengan APB mempunyai perbedaan sebagai berikut :
a. Anggota
berjumlah 7 orang, sedangkan dulu 18 sampai dengan 21 orang.
b. Status anggota
adalah full time.
c. Posisinya lebih
otonom.
d. Kedudukannya
lebih independen.
e. Badan ini
diwakili lebih luas dari kelompok profesi dan bisnis.
FASB ini
berkantor pusat di Stanford Connecticutt. Masing-masing anggota FASB memiliki staf asing-masing dan
anggaran tahunan melebihi 6 juta dollar.
Pronouncement
(pengumumuman hasil kerja) yang dikeluarkan FASB mencakup standar dan konsep akuntansi yang dikeluarkan
berupa :
a. Standard &
Interpretation.
b. Financial
Accounting Concept.
c. Technical Bulletins.
Sebelum
FASB mengeluarkan statement ini biasanya ditempuh prosedur sebagai berikut :
a. Merumuskan masalah dan dimuat dalam agenda
Dewan.
b. Membentuk task force yang beranggotakan para
ahli dan praktisi yang akan mempelajari literatur dan selanjutnya disusun
rumusan dalam bentuk discussion memorandum yang menjelaskan standar yang
berkaitan dengan masalah akuntansi yang dirumuskan. Memorandum ini biasanya
berisi pembahasan dari segala aspek degandaftar literartur yang banyak dan
mengemukakan permasalahan-permasalahan dan alternatif pemecahannya tanpa dibuat
kesimpulan.
c. Memorandum ini dibagikan kepada umum untuk
dibahas selama 60 hari.
d. Memorandum ini dibagikan kepada para ahli
yang diundang untuk mediskusikannya baik lisan ataupun tertulis dalam bentuk
“public hearing”.
e. Berdasarkan hasil diskusi itu dan
tanggapan-tanggapan dari penanggap maka FASB mengeluarkan “exposure draft” dari
FASB Statement termasuk saran-saran untuk akuntansi keuangan dan pelaporan.
f. Exposure draft ini dibagikan kepada umum
khususnya profesi akuntansi dan bisnis untuk dibahas selama 30 hari.
Setelah
input diterima dan dianalisis dan dibuka public hearing kedua untuk membahas
exposure draft, maka dikeluarkanlah sikap FASB yang mungkin berupa :
a. Menerima draft tadi sebagai standar
akuntansi yang berlaku. Statement of Financial Accounting Standards (SFAS).
b. Menyarankan revisi atas draft dan seterusnya
prosedur tadi diulang lagi.
c. Menunda menerbitkan standar akuntansi dan
permasalahan tersebut tetap dalam agenda.
d. Tidak mengeluarkan standar akuntansi dan
menghapus permasalahan tersebut dari agenda.
Untuk memperjelas FASB statement, kadang-kadang FASB
harus mengeluarkan FASB Interpretation. interpretation ini memiliki kekuatan yang sama dengan statement. Di samping
itu FASB juga mengeluarkan Technical Bulletin sebagai pedoman yang menyangkut
penerapan standart akuntansi tanpa mengubah delapan standar yang ada. Dari segi
lain hubungan FASB dengan organanisasi dan badan lain dapat dilihat pada gambar
di bawah ini
Securities and Exchange Comimision ( SEC )
Securities and Exchange Comimision ( SEC )
SEC sebagai lembaga yang mengatur pasar
modal di USA dibentuk tahun 1934. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur
dan menyusun undang-undang tentang bursa efek dan menjamin bahwa laporan
keuangan yang dibuat oleh perusahaan yang go public disajikan secara layak dan
full disclosure.
Karena Tanggung jawab SEC untuk mengatur
laporan keuangan yang sisajikan oelh perusahaan yang go public “ Full
Disclosure, “ peranan standar akuntansi sangat dominan. Oleh karena itu bersama
lembaga lainnya SEC ikkut aktif dalam menelorkan suatu standar akuntansi .
Berdasarkan securities Act tahun 1934, SEC memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standar akuntansi. Namun, dalam praktik kekuasaan akuntansi yang dimiikinya ini
didelegasikan ke FASB adalah badan resmi yang menyusun standar akuntansi.
Beberapa Ciri dan peraturan SEC yang agak berbeda dengan yang lazim adalah
sebagai berikut.
a. Regulation
S – X
Peraturan ini
mengatur tentang bentuk dan isi laporan keuangan yang diserahkan kepada SEC
yang paling dominan dari laporan keuangan adalah :
Ø 10
K : laporan tahunan diserahkan maksimal
Sembilan puluh hari setelah akhir tahun
buku
Ø 10
Q : laporan Triwulan diserahkan
maksimal empat puluh lima hari setelah akhir kuartal.
Ø 8
K : Laporan Insidentil, yang timbul
Karen a factor tertentu seperti perubahan struktur modal, dan lain – lain.
b. Accounting
series Release ( ASR )
ASR adalah wahan
SEC dalam mengatur perusahaan yang go public tentang masalah akuntansinya.
c. SEC
decision and Reports
(Keputusan dan
Laporan SEC )
d. The
SEC Annual Reports
(Laporan
Tahunnan SEC )
e. Pidato,
makalah, pimpinandan staf SEC:
Tidak semua
standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan ketentuan SEC. Disinilah ASR
berperan untuk menjelaskan sikap SEC.
Situasi seperti
ini masih juga berlaku di Indonesia yang untuk pengelolaan pasar modal diwakili
oleh badan Pengawas Pasar Modal ( Bapepapm). Pada prinsipnya Bapepam
menyetujui/mewajibkan agar laporan keuangan perusahaan yang go public harus
disusun sesuai dengan PSAK. Namun, ada hala-hal tertentu di mana Bapepam
memiliki peraturan sendiri yang mungkin berbeda dengan PSAK.
3.
The American ccounting
Association ( AAA )
The AAA adalah
organisasi akuntan yang berkiprah di bidang akademik seperti professor, dosen,
staf, pengajar, atau orang yang mempunyai perhatian terhadap pengembangan teori
dan praktik akuntansi. AAA memiliki jurnal triwulan yang diberi nama Accounting
Review yang merupakan majalah paling bergengsi di bidang akuntansi. Majalah ini
memuat analisis penelitian dan teori-teori yang menyangkut pengembangan
akuntansi secara umum. Disamping penerbitan jurnal, AAA juga melakukan kegiatan
seminar, pertemuan, symposium, penelitian, dan lain-lain secara periodic untuk
membahas bidang akuntansi.
Beberapa
upaya AAA dalam pengembangan standar akuntansi maupun kerangka teoritisnya
adalah sebagai berikut.
a.
Pada tahun 1936 AAA
menerbitkan hasil penelitian tentang A Tentative Statement of Accounting
Principle Underlying Corporate Financial Statement. Penerbitan ini telah
direvisi pada tahun 1941, 1948, 1950, 1954, 1957, dan 1964.
b.
Pada tahun 1940 melalui
buah karya WA Paton dan AC Littleton yang bekerja di bawah naungan AAA telah
menerbitkan: An Introducing to Corporate Accounting standards.
c.
Pada tahun 1964 melalui
buah karya Louis Golberg, AAA menerbitkan An Inquiry Into The nature of
Accounting.
d.
Pada tahun 1966 AAA
menerbitkan A Stetement of Basic Accounting Theory.
e.
Pada tahun 1977 AAA
menerbitkan A Statement on Accoounting Theory and theory Acceptance.
Pada mulanya, pendekatan AAA dalam
merumuskan teori akuntansi adalah induktif dan akhirnya secara perlahan-lahan
berpindah mengikuti pola deduktif setelah revisi buku Accounting and Reporting
Standards for Corporate Financial Statement pada tahun 1957. Anggota AAA yang
umumnya adalah professor dan peneliti senior yang memiliki pengetahuan yang
luas di bidangnya merupakan mata air dan sumber inspirasi standar akuntansi.
Mereka melakukan penelitian dan penerbitan melalui majalah –majalah bulletin,
dan jurnal – jurnal akuntansi terkenal seperti Accounting Review. Pengaruh dari
tulisan-tulisan tersebut tentu meiliki peranan penting dalam formulasi standar
akuntansi.
4. Organisasi
/ Badan Lain
Sebenarnya kalau kita kaji lebih banayak
lagi badan atau organisasi yang mempunyai peranan langsung atau tidak langsung
terhadap perumusan standar akuntansi. Dibawah ini kita sebutkan beberapa, yaitu
sebagai berikut.
a. “The
national Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi
The Institute of Management Acountant (IMA) merupakan organisasi profesi yang
menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah
bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang bernama management
Accounting.
b. The
Cost Accounting Standard Board ( CASB )
c. The
Financial Execute Institute (FEI)
d. International
Accounting standard Commite (IASC)
e. Badan-badan
/organisasi di luar negeri lainnya.
International Accounting Sdtandard
Committee ( IASC ) sekarang bernama IFRS ( International Financial Reporting
Standard )
Secara international profesi
akuntan memiliki organisasi yang disebut dengan International Federation of
accountant. IFAC ini memiliki badab khusus yang mengeluarkan standar akuntansi
yang disebut dengan IASC atau international Accounting Standard Committee. IASC
dikuasai pemikiran eropa dan bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa
hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB USA.
5. Pemakai
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun menurut
standar akuntansi dibaca dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang menggunakanya.
Mereka ini dapat dikelompokan sebagai berikut.
1. Pemakai
langsung yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
a. Pemilik
perusahaan
b. Kreditor
c. Pemasok
(supplier )
d. Manajemen
e. Fiskus
( Pajak)
f. Pegawai/karyawan
perusahaan
g. langganan
2. Pemakai
tidak langsung yang ttermasuk kelompok
ini :
a. Konsultan
dan analisis laporan keuangan
b. Bursa
efek
c. Penasihat
hukum
d. Badan
pemerintah terkait
e. Penerbitan
–penerbitan/majalah/ bulletin/ jurnal keuangan.
f. Perusahaan
konsultan/ pusat-pusat data bisnis
g. Asosiasi
pengusaha/kadin
h. Serikat
pekerja
i.
Para pesaing
j.
Masyarakat umum
Kedua kelompok pemakai pemakai ini
memiliki kepentingan yang berbeda dan bahakan sering bertentangan. Kelompok
pemakai ini apabila bersedia mengungkapkan responnya terhadap suatu laporan
keuangan maka akan muncul bahan-bahan penting dalam pembahasan dan analisis
terhadap standar akuntansi yang berlaku atau yang belum diatur sehingga standar
akuntansi yang berlaku akan dapat terus menerus uo to date sesuai dengan
keinginan sebagian besar para pemakainya. Kedua kelompok ini mepunyai andil
dalam perumusan standar akuntansi.
Untuk menghasilkan suatu laporan
keuangan yang dapat memuaskan semua pihak tentu tidak mungkin karena masing
–masing pemakai mempunyai keinginan yang berbeda. Ada tiga jenis lapran
keuangan, yaitu sebagai berikut.
1. Laporan
keuangan general purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan dengan
kepentingan umum, tanpa membedakan satu pihak dengan pihak lain.
2. Laporan
keuangan specific purpose, yaitu laporan keuangan yang disajikan untuk
kepentingan pihak tertentu pula.
3. Different disclosure artinya
angka-angka laporan keuangan itu disajikan untuk pihak-pihak tertentu, angka
ini untuk pihak ini, angka itu untuk pihak itu. Jadi untuk pihak tertentu
disajikan laporan tertentu.
D.
Perumusan Standar Akuntansi di Amerika Serikat (AS)
Di
AS tidak ada persyaratan hukum yang mewajibkan publikasi laporan keuangan
periodik yang telah diaudit kecuali ketentuan lembaga regulator misalnya SEC.
AS menyukai regulasi akuntansi yang mendetail. Praktik akuntansi keuangan di AS
menekankan pada segmentasi dan spesialisasi. Dalam penyusunan standar akuntansi
keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis konsepsual yang ditetapkan
FASB sebagai berikut.
1. Tujuan
Pelaporan Keuangan oleh Perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan
November 1978.
2. Karakteristik
Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi
dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
3. Tujuan
Pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
4. Pengakuan
dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkaan Desember
1984.
5. Elemen-Elemen
Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB
mempunyai tujuh anggota full time,
yaitu tiga orang berasal dari praktisi akuntansi profesional (CPA), dua orang
anggota dari industri dan masing-masing satu dari akademi dan pemerintah.
Anggota-anggota dewan harus memutuskan semua ikatan ekonomi dan organisasi
dengan tempat kerja atau kepemilikan sebelumnya.
Fungsi
FASB dijelaskan secara jelas dalam mission
statementnya, yaitu untuk membentuk dan mengembangkan standar-standar
akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai pedoman dan pendidikan bagi publik,
termasuk penerbit laporan keuangan, auditor dan pemakai laporan keuangan. FASB
juga membentuk konsep-konsep akuntansi yang luas seta standar-standar bagi
pelaporan keuangan selain itu juga menyediakan pedoman mengenai implementasi
standar-standar tersebut.
Umumnya
karena harus melewati begitu banyak prosedur, perlu dua tahun atau lebih untuk
membentuk standar akuntansi dan akhirnya menerbitkan standar akuntansi keuangan
yang baru. Standar akuntansi yang diterima umum (GAAP) adalah jumlah total dari
semua standar, aturan dan regulasi akuntasi keuangan yang harus diperhatikan
dalam penyiapan laporan keuangan yang dapat diterima oleh SEC. Statement of Financial Accounting Standards
(SFAS) merupakan komponen utama dari GAAP.
Sampai
pada tahun 1990, FASB telah mengeluarkan 106 SAFS. Topik-topik yang penting
meliputi :
No.
|
SAFS
|
Tahun
|
2.
|
Akuntansi
Biaya Litbang
|
1974
|
5.
|
Akuntansi
Kontijensi
|
1975
|
14.
|
Akuntansi
Bagi Segmen-segmen Perusahaan Bisnis
|
1976
|
52.
|
Translasi
Valuta Asing
|
1981
|
89.
|
Pelaporan
Keuangan dan Perubahan harga (pengganti No.33)
|
1986
|
106.
|
Akuntansi
Pemberi Kerja Bagi Manfaat-manfaat Pasca Kerja selain Pensiun
|
1990
|
Organisasi yang memiliki kekuasaan dalam
melaksanakan penyusunan berbagai standar akuntansi keuangan AS adalah SEC, yang
memiliki wewenang hukum untuk membentuk standar-standar akuntansi keuangan dan
pelaporan seperti yang telah disebutkan dalam seksi ini. SEC memiliki lima
anggota yang ditunjuk oleh Presiden AS dan menjalankan kekuasaan hukum kuasai
dan merupakan badan pengatur data terakhir independen.
E. Pengukuran Akuntansi
di Amerika Serikat
Konsep
pengukuran akuntansi yang dianut oleh kebanyakan perusahaan di AS adalah
menggunakan pengukuran biaya historis. Seiring dengan perluasan konsep akrual,
batas-batas pengukuran biaya transaksi diterobos dengan teknik-teknik present value yang digunakan untuk mengukur piutang dan
utang jangka panjang, ketika kewajiban kontijensi tertentu diakui atau ketika
manfaat-manfaat pasca dari karyawan dicatat. Kecuali jika terbukti menunjukkan
kondisi sebaliknya, dimana pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa
antitas bisnis akan melangsungkan usahanya (going
concern), terus beroperasi sampai kapan pun. Pengukuran berbasis akrual dan
aturan pengakuan transaksi sangat tergantung pada konsep pencocokan (matching concept). Terdapat juga aturan
konsistensi yang mengharuskan keseragaman perlakuan akuntansi atas item-item
yang sama dalam tiap periode akuntansi dan dari satu periode ke periode
berikutnya. Jika terjadi perubahan dalam praktik atau prosedur, diwajibkan
untuk menyajikan pengungkapan atas perubahan dan efeknya atas laporan keuangan.
Salah satu yang unik bagi AS adalah jika metode LIFO
digunakan bagi tujuan pajak federal, juga harus digunakan tujuan laporan
keuangan. Jika “cadangan” LIFO material, harus diberi catatan atas laporan
keuangan. Upward valuation dari
aset-aset jangka panjang tidak boleh diestimasi untuk kegunaan-ekonomis dengan
menentukan lamanya periode depresiasi dan amortisasi. Biaya R&D tidak
dikapitalisasi (menurut SFAS No. 2), diterapkan dalam pengakuan biaya
pengembangan software. Goodwill dicatat sebagi aset dan diamortisasikan selama
periode tidak melebihi 40 tahun. Aturan-aturan pengukuran dengan asumsi-asumsi
aktuarial harus dibuat dan metode-metode biaya yang digunakan harus ditentukan,
kontijensi dicatat jika dapat diidentifikasikan dan dapat diukur. Deferred credit method diwajibkan dalam
mengakui alokasi pajak komprehensif sampai tahun 1991 dan stelah itu diganti
dengan sebutan liability method dari SFAS No. 96.
Ekuitas pemilik berdasarkan kontribusi modal dan
laba ditahan (yaitu semua laba/rugi sejak perusahaan didirikan, dikurangi
distribusi dividen atau penarikan oleh pemilik dan prior period adjustments). Kontrak konstruksi dapat diukur dengan completed-contracts method atau percentage-of-completion method. Metode pooling-of-interest menjadi batasan
ketaatan (compliance), karenanya
sebagian penggabungan bisnis dicatat dengan purchase
method. Distribusi saham kepemilikan diukur pada nilai pasar saham pada
saat distribusi yang merupakan aturan mengikat bagi perusahaan.
Mengenai efek perubahan harga, APB merekomendasikan
penyajian sesuai tingkat harga umum (tahun 1969), SC mewajibkan
perusahaan-perusahaan melampirkan data current-cost
tertentu sebagai pelengkap (tahun 1976), kemudian FASB mengeluarkan SFAS No.
33: mewajibkan sekitar 1000 perusahaan besar AS melaporkan efek perubahan
harga, yang kemudian peraturan ini dibekukan. Menyebabkan pengukuran efek
perubahan tingkat harga tidak lagi dilaporkan ke publik sejak tahun 1985.
Krisis industri simpan-pinjam selama dekade 1980-an
terdapat berbagai usulan terutama SEC yang mendesak pemakaian pengukuran mark to market bagi aset yang disimpan
dalam portofolio bank, karena selama masa resesi atau depresi akan mengurangi
nilai aset jangka panjang tertentu.
F. Perkembangan Pihak yang Menyusun standar Akuntansi
Dalam
proses perumusan standar akuntansi, Belkaoui (1985) memberikan tiga fase
berikut.
1.
Fase
Peranan Manajemen (1900-1933)
Dalam fase ini manajemen dianggap
memeiliki peranan yang besar dalam merumuskan standar akuntansi. Peranan ini
muncul sebagai akibat dari bertambahnya investor (pemilik perusahaan) dan
peranannya yang besar dalam perkembangan perusahaan setelah tahun 1900.
Pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen menimbulkan kekuasaan besar di
tangan manajemen dalam mengontrol perusahaan sekaligus menyajikan laporan
keuangan sehingga standar akuntansi yang muncul banyak berasal dari manajemen.
Jika
situasi manajemen mempengaruhi penyusunan standar akuntansi, terjadi keadaan
sebagai berikut ( Belkaoui 1985).
a. Banyak
teknik/ standar akuntansi lemah dari segi teoritis, metode pemecahan masalah akuntansi
adalah pragmatis bukan didasarkan pada teori.
b. Fokus perhatian manajemen adalah hanya keinginan
untuk menentukan Lba kena Pajak dan upaya mengurangi baban pajak.
c. Teori
akuntansi yang dianut selalu dilatarbelakangi oleh konsep smooth earnings (penetapan
laba yang disesuaikan dengan keinginan kepentingan penyusunan laporan
keuangan).
d. Masalah-masalah
rumit selalu dihindarkan dan muncullah pemecahan masalah yang dimudahkan
(expediency).
e. Beberapa
perusahaan yang berbeda menerapkan teknik yang berlainan untuk satu masalah
yang sama.
Demikianlah
ciri-ciri keadaan pada fase manajemen dimana yang dominan dalam penyusunan
laporan keuangan adalah manajemen.
2.
Fase
Peranan Profesi (1933-1973)
Pada fase ini perumusan standar akuntansi
didominasi oleh profesi. Pada periode organisasi
tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada fase ini pulalah keluar Securities Acts,
yaitu peraturan tentang modal pada tahun 1933 dan 1934 yang merupakan bentuk campur
tangan pemerintah dalam akuntansi. AICPA pada tahun 1933-1959 menerbitkan Accounting
Research Bulletin dan 1959-1973 diterbitkan APB Opinion, demikian juga AAA
sebagai organisasi melakukan penelitian dan penerbitan tentang kerangka teori akuntansi.
Pada periode ini organisasi profesi memiliki peranan yang dominan dan perumusan
standar akuntansi.
Dominasi profesi ini juga memberikan
dampak sebagai berikut.
a.
Asosiasi dan
organisasi-organisasi profesi belum yakin terhadap kerangka teori yang sudah
ada.
b.
Kekuatan/otoritasnya
tidak jelas.
c.
Adanya beberapa
alternative menimbulkan timbulnya flexibilitas dalam menerapkan standar akuntansi.
3.
Fase
Politisasi (1973-Sekarang)
Kelemahan yang terdapat pada fase peranan
manajemen dan fase profesi menimbulkan kecenderungan pada metode yang lebih
condong deduktif dan politisasi (keikiutsertaan pemerintah) dalam penyusunan
standar akuntansi. Standar akuntansi dianggap mempengaruhi masyarakat sehingga
dapat dijadikan dasar untuk masuknya unsur politik dalam perumusan standar
akuntansi. Pada fase ini FASB lahir yang merupakan peleburan dari unsur
praktisi, bisnis, akademi, dan lembaga formal.
Di USA sendiri masalah akuntansi sudah
pernak menjadi agenda kongres yang dikenal dengan Metcalf Report yang berjudul
The Accounting Establishment. Laporan ini menuduh kantor akuntan yang tergabung
dalam “Big8” melakukan monopoli terhadap audit perusahaan-perusahaan besar dan
proses penyusunan standar akuntansi. Dalam laporan ini dapat dilihat kaitan
antara Big 8 dengan FASB sebagaimana dalam gambar sebagai berikut.
G. Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia
Ikatan
Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan
yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini
terus berusaha menaggapi perkembangan akuntansi keuangan baik di tingkat nasional,
regional maupu global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi
akuntansi sendiri. Perkembangan standar akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI
pada tahun 1957 hingga kini terus dilakukan secara terus menerus. Pada tahun
1973 terbentuk Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Dan
pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang
bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama 4 periode
kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang
terus diperbaharui. Pada kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI
diubah menjadi Komiter Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada
kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di jakarta, Komite SAK diubah
menjadi dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan
diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK>
Sejak IAI berdiri telah dihasilkan 3
standar akuntansi keuangan sebagai berikut :
1. Pada
ttahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbbitkan suatu buku Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul grady,
penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun
1973.
2. Pada
tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973
diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
3. pada
tahun 1994, IAI kmbali melakukan revisi total PAI 1984 dan sejak itu
mengeluarkan standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Pengembangan standar akuntansi ketiga
ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam
rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembanga internasional. Banyak standar
yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional
yang dikeluarkan oleh IASC.
H. Penyusunan Metode
Standar Akuntansi di Inggris
United Kingdom (UK), Britania Raya dan Irlandia
Utara terdiri dari 4 negara bagian yaitu : Inggris, Skotlandia, Wales dan irlandia
Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijaka moneter dan fiskal yang
terpadu, beberapa perbedaan tetap ada. Situasi perkembangan akuntansi di UK
sama uniknya dengan situasi aturan hukum di negara lainnya. Ketentuan hukum
dilaksanakan secara fleksibel dan diterapkan kasuk per kasus. Dalam lingkungan
akuntansi sebagai tambahan aturan umum maka dikeluarkan rekomendasi akuntansi
tambahan yang dibuat melalui organisasi atau lembaga atau jjalur profesional.
Rekomendasi profesional hanya mengikat anggota badan profesi yang mengikuti
rekomendasi tersebut jadi tiidak berlaku wajib secara keseluruhan. Perusahaan
yang didirikan di UK diatur oleh undang-undang yang bernama Companies Acts.
Companies Acts 1948 selanjutnya diamandemen secara mendasar pada tahun 1967,
1976, 1980 dan 1981, 1985 dan 1989.
Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1. The
Institute of Chartered Accountants in england and Wales.
2. The
Institute of Chartered Accountants in england of Ireland.
3. The
Institute of Chartered Accountants in england of Scotlands.
4. The
Association of Certified Chartered Accountants (ACCA).
5. The
Institute of Cost and Management Accountant.
6. The
Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.
Selama
bertahun-tahun banyak proposal yang dibuat masing-masing organisasi, tetapi
tidak terkoordinasi dengan baik sehingga harmonisasi tidak terjadi. Oleh karena
itu, profesi akuntan di UK menjadi terpecah dan terbentuklah Consultative
Committee yang didirikan pada tahun 1970. Keenam organisasi ini dihubungkan
secara individual maupun bersama-sama oleh Consultative
Committee of Accountancy Bodies ini. Sampai tahun 1990, komite ini
mengarahkan aktivitas penyusunan standar akuntansi dan memiliki hak veto atas
standar keuangan yang diusulkan. Sekarang komite ini bertugas membantu profesi
akuntansi memberikan pengarahan kepada berbagai lembaga pemerintah mengenai
isu-isu yang berhubungan dengan perpajakan, undang-undang perusahaan dan
membahas berbagai usulan MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa).
Di UK,
perusahaan perusahaan bentuk PT yang dimiliki oleh pribadi atau swasta dan
publik diakui. Semua perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas harus diaudit
oleh akuntan independen setiap tahun dan anggota dari empat badan akuntansi
sektor swasta pertama di atas diberi wewenang untuk melakukan audit.
Konsep
dan praktik akuntansi di Inggris ini telah mempengaruhi akuntansi secara global
terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di
Australia, Kanada, serta negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong,
Selandia Baru, Singapura dan Afrika Selatan. Memang tidak persis sama, tetapi
banyak pengaruhya terhadap sistem akuntansi di negara yang bersangkutan. Hal
ini bahkan menimbulkan munculnya model akuntansi Inggris.
Hanya
ada dua sumber standar akuntansi di UK, yaitu company act dan standar profesi akuntansi. Lima prinsip akuntansi
dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah sebagai berikut:
1.
Matching
concept dan beban berdasarkan accrual basis.
2.
Penilaian akun aktiva dan kewajiban individual
secara terpisah dalam masing-masing aset dan kewajiban.
3.
Penerapan
prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan
semua kewajban dan kerugian yang diketahui.
4.
Kewajiban penerapan
kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun.
5.
Anggapan bahwa prinsip
kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Undang-undang
perusahaan di UK sampai dengan tahun
1989 telah mengimplikasikan semua directive
(peraturan) EC yang berhubungan dengan akuntansi. Agak mirip dengan
perkembangan yang terjadi di Amerika, di UK juga mulai berkembang mulai dari
status rekomendasi awal prinsip akuntansi sampai pembentukan Accounting Standard Steering Committee
(ASSC) pada tahun 1970. Atas usul Steering Committee, maka komite ini kemudian
diberi nama baru Accounting Standard
Board (ASB) tahun 1990. Selama masa itu badan ini telah banyak mengeluarkan
Statement of Standard Accounting Practise
(SSAPs) dan Statement of Recommended
Practise (SORPs).
SORPs
dikeluarkan dalam dua kategori, yaitu kategori umum, keputusan tahun 1986
berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori khusus, keputusan yang
dikeluarkan pada tahun 1986 berjudul Pension Scheme Account. Dan kategori
khusus, keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1986, yaitu Disclosure about Oil
dan Gas Exploration and Production Activities. Sampai pada tahun 1990,
penerbitan standar akuntansi sulit dilakuakan di UK karena ASSC dan ASB berada
di bawah Consultative Committee of Accountancy Bodies tadi.
Dalam
pembentukan ASB masing-masing organisasi tersebut menominasikan anggota-anggota
ASC ditambah wakil dari konsumen laporan keuangan. Setiap produk ASC harus
mendapatkan persetujuan dari Consultative Committee, sebelum ASB mengeluarkan
SSAP. Dengan kata lain, masing-masing badan akuntansi diatas memiliki hak veto
penuh terhadap penyusunan standar akuntansi keuangan. Dewan ini memiliki
seorang ketua, seorang direktur tekni yang bekerja full time, dan 7 orang
anggota part time. ASB diberi wewenang untuk mengeluarkan standar akuntansi.
ASB beroperasi mirip dengan pendahulunya, AASC dan FASB di Amerika.
Beberapa
perbedaan standar akuntansi yang umum di Amerika dengan di UK dapat dijelaskan
sebagai berikut. Pengukuran akuntansi di UK hampir sama dengan pengukuran
akuntansi di Amerika namun ada juga beberapa perbedaan. perbedaan paling
penting adalah bahwa di Uk dimungkinkan untuk menilai semua aset berdasarkan
biaya historis, current cost maupun campuran dari kedua sistem pengukuran
tersebut. Revaluasi tanah dan bangunan berdasarkan harga pasar juga
diperbolehkan. Beban depresiasi dan amortisasi harus sesuai dengan basis
pengukuran yang digunakanuntuk aset yang bersangkutan. Dalam pengukuran
persediaan, metode the lower of cost or net realizable value digunakan secara
luas. Penilaian LIFO tidak diperbolehkan oelh SSAP No. 9 atau untuk tujuan
pajak. Merger dan oposisi diperlakukan secara unik di UK. Misalnya, jika
perusahaan pembeli mendapatkan 90% atau lebih saham perusahaan lain, perusahaan
tersebut boleh mencatat kepemilikan tersebut pada nilai nominal saham yang
dikeluarkan untuk tujuan akuisisi. Metode pooling of interest jarang
dipergunakan dan goodwill hasil pembelian biasanya langsung dihapuskan.
I. Perubahan
Penerapan Akuntansi
Kewajiban
akuntan untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi sudah
diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi
profesi, tetapi juga lembaga lainnya seperti BEJ, BAPEPAM, Bank Indonesia,
Departemen Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini
harus juga melihat konsistensinya. Artinya
penerapan standar akuntansi itu harus konsisten tidak boleh berubah-ubah.
Sebagaimana
diketahui Standar Pelaporan Auditing pertama menyatakan sebagai berikut :
Laporan audit harus menyatakan
apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
Namun perlu juga diketahui bahwa
prinsip akuntansi juga membuka peluang bagi akuntan untuk memilih berbagai
alternnatif standar akuntansi yang sama-sama dibenarkan. Oleh karena itu,
adakalanya perusahaan ingin mengubah standar akuntansi yang berbeda mengatur
perubahan in?
Istilah “prinsip akuntansi yang
berlaku umum” merupakan padaan dari kata “ Generally Accepted Accounting atau
GAAP” dan adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan
dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku
umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku
umum di suatu negara tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang
berlaku di negara lain. Oleh karena itu untuk laporan keuangan yang akan
didistribusikan kepada umum di Indonesia.
Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia dimaksudkan meliputi tidak hanya prinsip dan praktik akuntansi, tetapi
juga metode penerapannya. Dalam hal suatu laporan keuangan disebutkan sesuai
dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum
di Indonesia, maka menurut standar itu dinyatakan akan terpenuhi jika laporan
kkeuangan telah disusun sesuai dengan basis akuntansi komperehensif, selain
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Informasi yang disajikan dalam
laporan keuangan tidak semuanya berupa fakta. Ada informasi yang diukur
berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap, kerugian piutang) dan
ada informasi yang pada tanggal penyajian laporan keuangan berasal dari
transaksi yang belum selesai secara tuntas misalnya contingent liability atau
utang bersyarat.
J. Perubahan Akuntansi
yang Mempengaruhi konsisten
Perubahan dalam
prinsip akuntansi
Suatu
perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian suatu prinsip
akutansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode berbeda dengan yang
digunkan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi meliputi, misalnya
suatu perubahan dari metode depresiasi garis lurus (straight line method)
menjadi metode double declining. Standar konsistensi harus dapat diterapkan
untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. bagi
auditor keadaan ini harus dilaporkan melalui penambahan paragraf penjelasan
yang dicantumkan setelah paragraf pendapat. perubahan ini dapat berupa :
perubahan entitas, taksiran atau prinsip.
Perubahan dalam
entitas
Karena
perubahan dalam entitas yang membuat laporan merupakan betuk khusus perubahan
dalam prinsip akuntansi, standar konsistensi juga berlaku. Dalam standar
pengungkapan, perubahan dalam entitas dari penyaji laporan harus dinyatakan
dalam laporan keuangan yang meliputi :
a. Penyajian
laporan keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan
masing-masing perusahaan.
b. Perubahan
anak perusahaan tertentu yang merupakan anggota grup perusahaan yag termasuk ke
dalam laporan keuangan konsolidasian.
c. Perubahan
perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan.
d. Perubahan
diantara metode-metode akutansi : metode kos (cost method), metode ekuitas
(equity method) dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi
lainnya dalam bentuk saham biasa.
Laporan setelah
terjadi penggabungan kepentingan (pooling of interest)
Jika
perusahaan telah melakukan penggabunga yang dipertanggungjawabkan dengan metode
penggabungan kepentingan, dampak penyatuan kepentingan harus ditunjukkan dalam
penyajian posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta data keuangan historis
lain bisnis yang melanjutkan usaha untuk tahun terlaksananyapenggabungan
tersebut dan dalam laporan keuangan komparatif untuk tahun-tahun sebelum
terlaksanya penggabungan kepentingn tersebut.
Jika
laporan keuangan tahun-tahun sebelum penggabungan tidak dinyatakan kembali
untuk mengakui adanya penggabungan kepentingan tersebut, laporan keuangan
komparatif tidak disajikan secara konsisten, dalam hal ini ketidakkonsistenan
timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun sekarang,
namun bukan karena ketidakonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan
prinsip akuntansi dalam tahun-tahun sebelumnya. Ketidakkonsistenan ini harus
diungkapkan oleh auditor harus menambah paragraf penjelasan dalam laporannya.
Sebagai tambahan, dengan tidak diakuinya penyatuan kepentingan dalam laporan
keuangan komparatif, berarti terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
Jika
laporna keuangan satu tahun saja yang disajikan dalam tahun selesainya penggabungan,
catatan atas laporan keuangan harus mengungkapkan dengan lengkap transaksi
penggabungan kepentingan yang terjadi dan menyatakan pendapatan (revenues),
unsur-unsur luar biasa, dan laba bersih masing-masing perusahaan yang
digabungkan untuk tahun sebelumnya dalam bentuk gabungan. Tidak diungkapkannya
transaksi penggabungan kepentingan dan dampaknya atas tahun sebelumnya
mengharuskan auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian karena
kurangnya pengungkapan dan dapat menyebabkan auditor menambah paragraf
penjelasan dalam laporannya karena adanya ketidakkonsistenan.
Untuk
tujuan penerapan standar konsistensi, suatu perubahan dalam entitas yang
membuat laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan, penghentian,
pembelian atau pelepasan suatu anak perusahaan atau unit usaha lainnya
Koreksi
Kesalahan Penerapan dalam Prinsip
Perubahan
suatu prinsip akutansi yang tidak berlaku umum ke suatu prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia, termasuk koreksi kesalahan dalam penerapan suatu
prinsip keadaan ini merupakan suatu koreksi kesalahan. Walaupun bentuk
perubahan prinsip akuntansi ini harus dipertanggungjawabkan sebagai bentuk
koreksi kesalahan, namun perubahan ini harus dikemukakan dalam laporan
keuangan. oleh auditor harus dijelaskan melalui penambahan parahraf penjelasan
Perubahan dalam
Prinsip yang Tidak Dapat Dipisahkan dari Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip
akuntansi mungkin tidak dapat dipisahkan dari pengaruh perubahan dalam estimasi
akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk perubahan semacam itu sama dengan
perlakuan akuntansi untuk perubahan yang hanya menyangkut estimasi akuntansi,
di dalamnya tersangkut pula perubahan dalam prinsip akuntansi. Oleh karena itu,
perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui
penambahan paragraf penjelasan.
Penambahan dalam
Penyajian Arus Kas
Untuk kepentingan penyajian arus
kas, prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan berikut ini:
“Suatu perusahaan harus mengungkapkan kebijakannya dalam menentukan unsur-unsur
yang diperlukan setara kas(cash
equivalents)”. Suatu perubahan dalam kebijakan ini merupakan perubahan
dalam prinsip akuntansi yang harus diperhitungkan dampaknya, dengan menyatakan
kembali laporan arus kas tahun sebelumnya, yang disajikan dalam bentuk laporan
arus kas komparatif. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan
dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.
K. Perubahan Akuntansi
yang tidak Mempengaruhi Konsistensi
Perubahan dalam
Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi biasanya dilakukan seperti dalam
hal:
a. Menentukan
masa manfaat dan nilai sisa aktiva;
b. Pembentukan
penyisihan untuk jaminan atau warranty
cost;
c. Penyisihan
piutang yang tidak tertagih; dan
d. Penyisihan
keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi
berubah begitu suatu peristiwa baru terjadi dan begitu pengalaman dan
informasi baru diperoleh. Bentuk perubahan akuntansi ini diperlukan oleh
keadaan yang berubah yang mempengaruhi daya banding laporan keuangan, tetapi
tidak melibatkan standar konsistensi. Perubahan ini harus tidak mempunyai
pengaruh terhadap perubahan prinsip akuntansi. Jika benar tidak mengubah
prinsip konsistensi, tidak perlu memberikan penjelasan mengenai perubahan
tersebut dalam laporan keuangan. Namun, jika perubajan akuntansi semacam itu
mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan yang memerlukan
pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.
Korelasi Kesalahan yang
Tidak Melibatkan Prinsip Akuntansi
Korelasi kesalahan dari laporan keuangan tahun sebelumnya
yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan(mathematical
mistakes), kekeliruan atau kesalahan penggunaan fakta yang timbul pada saat
laporan keuangan dipersiapkan, tidak melibatkan standar konsistensi, jika tidak
ada unsure prinsip akuntansi atau penerapannya yang terkait di dalamnya. Oleh
karena itu, tidak perlu koreksi dalam laporannya.
Perubahan dalam
Klasifikasi dan Reklasifikasi
Klasifikasi dalam laporan keuangan tahun berjalan
dapat berbeda dari klasifikasi dalam laporan keuangan tahun sebelumnya.
Walaupun perubahan dalam klasifikasi biasanya tidak terlalu penting untuk
diungkapkan, perubahan yang material dalam klasifikasi harus ditunjukkan dan
dijelaskan dalam laporan keuangan yang diterbitkan dalam tahun sebelumnya
dengan tujuan untuk mempertinggi daya banding laporan tersebut dengan laporan
keuangan tahun berjalan, biasanya tidak perlu disebut dalam laporan keuangan.
Transaksi atau
Peristiwa yang Sangat Berbeda
Prinsip akuntansi dipilih pada saat peristiwa atau
pada saat transaksi pertama kali mempunyai pengaruh yang material. Penerapan
prinsip tersebut, demikian pula perubahan atau pemakaian suatu prinsip
akuntansi yang menjadi perlu karena transaksi atau peristiwa yang secara jelas
berbeda sekali dengan yang terjadi dalam periode sebelumnya, tidak berkaitan
dengan standar konsistensi, walaupun pengungkapan dalam catatan atas laporan
keuangan mungkin diperlukan.
Perubahan Akuntansi
yang Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang akan Datang
Bila perubahan akuntansi tidak mempunyai pengaruh
material terhadap laporan keuangan periode sekarang, tetapi perubahan tersebut
akan mempunyai pengaruh yang besar dalam periode yang akan datang, perubahan
ini harus diungkapakan oleh manajemen dalam catatan atas laporan keuangan dalam
periode terjadinya perubahan tersebut, namun auditor tidak perlu mengungkapkan
hal ini dalam laporannya.
Periode Standar
Konsistensi
Menurut standar yang berlaku, agar laporan keuangan
disusun sesuai dengan standar akuntansi, konsistensi penerapan prinsip
akuntansi harus diterapkan tanpa memperhatikan disajikan atau tidaknya laporan
keuangan periode sebelumnya. Istilah “periode sekarang” berarti tahun yang
paling dekat, atau periode yang kurang dari satu tahun, yang dilaporkan oleh
auditor. Bila laporan keuangan dibandingkan untuk dua tahun atau lebih, harus
dilaporkan konsistensi penerapan prinsip akuntansi diantara tahun-tahun
tersebut dan juga konsistensi dengan tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan
suatu perusahaan baru disajikan pertama kali dan tidak dibandingkan dengan
tahun sebelumnya, tidak perlu ada masalah konsisten. Akan tetapi, jika
seandainya laporan keuangan tahun sebelumnya ada, harus dijelaskan apakah
laporan ini disajikan secara konsisten atau tidak.
Apa itu
IFRS???
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah
Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk
sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee
(IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab
guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan
pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus
mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan
standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan
Internasional mencakup:
·
Peraturan-peraturan
Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) dikeluarkan setelah tahun 2001
·
Peraturan-peraturan
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS))
dikeluarkan sebelum tahun 2001
·
Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
(International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC))
dikelularkan setelah tahun 2001
·
Standing
Interpretations Committee (SIC) dikeluarkan sebelum tahun 2001
·
Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework
for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
Kerangka Kerja IFRS
Kerangka kerja guna Persiapan
dan Presentasi Laporan Keuangan untuk menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB
sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual
Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui
dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di
pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade
atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah
untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena
hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara
bersama.
Mengapa IFRS
itu perlu???
Akuntansi merupakan
satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang
baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan
keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan
ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan
dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers,
institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan
sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja,
melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan)
dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana
kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan
bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International
Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi
berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi
penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan
mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan
tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna
laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas
antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS
berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu
perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki
daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya.
Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami
kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Di dunia internasional, IFRS
telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika,
Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan
Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara
mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan
IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Dalam konteks Indonesia,
konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal
yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara
pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK,
atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib
dan barubagi akuntan publik,
penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah
para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan?
Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?
Indonesia
dalam menghadapi persaingan global
Sejak 2004, profesi akuntan di
Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS.
Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum
diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya
akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap
dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A),
lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di
Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005),
akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005),
ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas
Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang
tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global,
kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya
saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada
umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS
membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan
besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang
harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban
untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan
waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih
signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS
merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di
masa depan.
Bagaimana
proses konvergensi IFRS???
Seperti yang dijelaskan
sebelumnyya, IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan
pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah
terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga
menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti
negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara
global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan
perusahaan di negara tersebut berasal.
Indonesia pun akan mengadopsi
IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan
HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang
dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS.
Adopsi penuh IFRS diharapkan
memberikan manfaat :
1.
memudahkan pemahaman atas laporan keuangan
dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2.
meningkatkan arus investasi global
3.
menurunkan biaya modal melalui pasar modal
global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Strategi adopsi yang dilakukan
untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.
Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan –
tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan
pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini
digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
PSAK akan dikonvergensikan
secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap
persiapan akhir dan tahap implementasi.
Tahap adopsi dilakukan pada
periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur,
evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup
:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets
held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and
evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial
instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of
financial statements
9. IAS 8 Accounting policies,
changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of
changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and
reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and
separate financial statements
14. IAS 28 Investments in
associates
15. IAS 31 Interests in joint
ventures
16. IAS 36 Impairment of
assets
17. IAS 37 Provisions,
contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS
mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash
Flows
2. IFRS20 Accounting for
Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party
Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting
in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial
Reporting
7. IFRS41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan
konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS
akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur
dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan
dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap
dipertahankan
Pada 2011 tahap persiapan
akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan.
Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS.
Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan karena
dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua
kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.
Konvergensi
SAK menuju IFRS di Indonesia
Pada bulan Desember 2008,
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS
secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi
Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja
terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada tahun
2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1
Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus
seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah
terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar
akuntansi dunia.
International Financial
Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar
akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di
dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke
waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009,
misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi
internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi
kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Terlepas dari trend
pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk
mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi.
Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi
berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar
akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah
terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling
diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan
internasional.
Tapi apakah konvergensi ke
IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum
lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan
regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang
semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang
memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan
masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh,
bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per
Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan
menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh
dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan
masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam
kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah
lainnya.
Hal inilah sepertinya yang
mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari
kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita
IAI tanggal 26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung
belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan
tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga
khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamika penyusunan
standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional
Dampak dari
adanya konvergensi IFRS
Dalam rangka menyongsong
pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan
standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012 hendaknya
setiap pelaku ekonomi bersiap-siap diri dalam menyambutnya. Hal ini sangat
penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh
pada iklim dunia bisnis di Indonesia.
Disisi lain tujuan konvergensi
IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada
diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor
menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan
investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih
meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS, PSAK
akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa
peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta
arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan.
Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi
terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu
penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi
(2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan
evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Program konvergensi IFRS tentu
akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1.
Akses ke pendanaan internasional akan lebih
terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor
global.
2.
Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena
lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3.
Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba
rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
4.
Smoothing income menjadi semakin sulit dengan
penggunakan balance sheet approach dan fair value.
5.
Principle-based standards mungkin menyebabkan
keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan
professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba
(earning management).
6.
Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
0 Response to "CONTOH MAKALAH AKUNTANSI TEORI AKUNTANSI STANDAR AKUNTANSI"
Posting Komentar