BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi
di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip
koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui
dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan
mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Ekonomi Kerakyatan dalam arti yang lebih luas
mencakup kehidupan petani, nelayan, pedagangan asongan, tukang ojek dan
pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih
mudah dibantu atau diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan
ekonomi rakyat seperti inilah yang kurang mendapat perhatian oleh pengambil
kebijakan ekonomi. Ekonomi rakyat seperti ini dapat dikategorikan sebagai
bisnis tetapi sesunguhnya merupakan kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali
bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung.
Kini Wadah koperasi yang di bentuk di
kampung-kampung merupakan sebuah wadah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Ekonomi rakyat terutama yang dikampung dapat diperkuat melalui wadah Koperasi.
Wadah koperasi ini mempunyai peran yang sangat besar dalam membuka kesempatan
dan peluang usaha masyarakat di kampung, selain sebagai agen pendistribusian
hasil-hasil produk masyarakat, dan media penyedia barang-barang konsumsi.
Wadah ini juga sebagai sebuah kegiatan
produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan
berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota
untuk memperjuangkannya dapatberhasil.ekonomi masyarakat dapat bangkit dan
tersedia sebuah wadah koperasi yang sangat membantu perekonomian masyarakatnya.
1
1.2 Tujuan
Sesuai dengan judul Karya tulis ini
yaitu Sistem ekonomi kerakyatan melalui wadah gerakan koperasi indonesia. Karya
tulis ini ini disusun agar pembaca lebih mengenal tentang sistem ekonomi
kerakyatan melalui wadah koperasi yang ada disekeliling kita dan agar kita semua tergugah
untuk berpartisipasi dalam menangani masalah ekonomi di kehidupan rakyat kecil
yang makin berat,contohnya penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus
bekerja pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Produksi
pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat. Dengan demikian
kalau konsep Ekonomi kerakyatan ini benar-benar bangkit maka secara otomatis
mata pencaharian sebagian besar rakyat memiliki daya tahan tinggi terhadap
ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Dan ini adalah satu wujud
kepedulian masyarakat terhadap keadaan ekonomi yang semakin merosot.
Disamping hal diatas diharapkan
pembaca peduli terhadap masalah-masalah system perekonomian masyarakat
sekitarnya demi tercapainya tujuan nasional bangsa mensejahterakan seluruh
rakyat Indonesia.
1.3 Sasaran
Melihat pentingnya masalah ekonomi kerakyatan yang
ada di Negara kita ini. Dengan dibuatnya karya tulis ini saya sangat berharap
pembaca dapat menerapkan sistem ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi.
karena apabila diterapkan secara baik dan benar maka kesejahteraan dan masa
depan bangsa akan terwujud. Generasi muda adalah satu-satunya harapan bagi bangsa untuk melestarikan
kesejahteraan bangsa ini,karena mereka merupakan calon pemimpin bangsa ini di
masa depan.
1.4 Sistematika Penulisan
Penyebaran
Hingga kini penyebaran koperasi di Indonesia hampir
merata,meskipun ada beberapa daerah yang belum menerapkan sistem perekonomian
melalui sebuah koperasi.karena rendah nya tingkat pendidikan masyarakat
sehingga ada sebagian masyarakat yang kesulitan menjalan kan sistem ini,tetapi
pemerintah tetap berupaya keras agar sistem ini dapat berjalan dengan lancar
dan sukses.dengan cara memberikan pembelajaran atau seminar,pengenalaan dunia
koperasi serta keuntungan dan manfaat yang di dapat apabila sistem ekonomi
melalui koperasi berjalan dengan baik dan benar.
Manfaat Sistem ekonomi koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran
koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu
manfaat koperasi di bidang ekonomi
dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat koperasi di bidang ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat koperasi di bidang
sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
BAB II ISI
SISTEM EKONOMI
KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan
adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi
rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh
rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya
ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya
disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor
pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk
memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas
Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi
tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kan
kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan
keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Koperasi dalam Sistem Ekonomi Indonesia
Menurut Haryoso et., al.(2006: 13-16), secara ideologis, masalah
utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana membangun sistem ekonomi
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong. Pertanyaan ideologis tersebut
terjawab bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong
ialah koperasi. Koperasi mendahulukan keperluan bersama dan menomorduakan
kepentingan individual. Oleh karena itu, koperasi harus memiliki fungsi
mendidik masyarakat dalam hal mengurus kepentingan bersama.
Dalam konsep pemikiran Hatta pada dasarnya segala usaha yang hanya dapat
dikerjakan bersama-sama oleh banyak orang, mestilah memakai bangun koperasi.
Usaha yang dikerjakan secara bersama-sama ini dilawan dengan usaha perorangan.
Usaha-usaha yang dapat dikerjakan secara perorangan dan tidak menguasai hajat
hidup orang banyak ini tidak harus berbentuk koperasi. Meskipun usaha-usaha
perorangan tidak harus berbentuk koperasi, mereka secara sukarela dapat bersatu
dan membentuk koperasi. Jika bangsa tidak mengindahkan sistem ini, maka lambat
laun dikuatirkan akan terjadinya semangat kapitalisme yang berakibatkan pada
pemerasan dan penindasan terhadap orang banyak yang lemah oleh sekelompok kecil
masyarakat yang cerdik dan bermodal.
Hatta melihat, mayoritas penduduk Indonesia bertempat tinggal di desa,
maka gerakan koperasi hendakmnya dimulai dari pedesaan. Hatta menegaskan, bahwa
tugas koperasi Indonesia sangatlah luas terkait masalah pokok yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia, yaitu keterbelakangan. Dalam hal ini Hatta menjelaskan
tujuh tugas koperasi Indonesia.
1. Memperbaiki Produksi
Ada tiga
jenis barang utama yang produksinya harus segera diperbaiki, yaitu pangan,
barang kerajinan dan barang-barang pertukangan yang diperlukan oleh rakyat
Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memperbaiki Kualitas
Barang
Koperasi
harus memperbaiki kualitas barang-barang yang dihasilkan oleh rakyat Indonesia.
Salah satu sebab rendahnya kualitas barang-barang adalah tidak cukupnya sarana produksi
yang dimiliki oleh rakyat, maka kopersi memiliki peran untuk secara
bersama-sama memiliki sarana produksi yang diutuhkan.
3. Memperbaiki Distribusi
Para
pedagang umumnya telah mempermainkan distribusi untuk kepentingan mereka
sendiri, misalnya menimbun barang pada saat barang mulai langka untuk
mendapatkan laba sebesar-besarnya. Maka koperasi mempunyai tujuan untuk
memenuhi kebutuhan bersama, memiliki peluang besar untukmemperbaiki sistem
distribusi barang.
4. Memperbaiki Harga
Pedagang
selalu berusaha untuk menjual barang dangn harga yang setinggi-tinginya,
kondisi demikian merugikan masyarakat luas. Koperasi yang bertujuan memenuhi
kebutuhan hidup masyarakat luas seharusnya memperbaiki harga pasar.
5. Menyingkirkan
Penghisapan
Kalau suatu
desa ingin makmur maka harus dibebaskan dari “lintah darat” atau sistem ijon
karena secara nyata telah merugikan masyarakat. Lintah darat bisa diberantas dengan
pendirian koperasi-kopersi sompan pinjam.
6. Memperkuat Permodalan
Masyarakat
pada umumnya mengalami kesulitan permodalan. Dengan koperasi masyarakat harus
digerakan untuk menabung sebagai sumber modal.
7. Memelihara Lumbung
Sistem
lumbung harus diperbaharui disesuaikan dengan tuntutan masa. Lumbung harus
menjadi alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi atau srbagai buffer
stock. Dengn adanya lumbung akan mengurangi gejolak harga pada saat panen
dan masa paceklik. Lumbung pasi juga berfungsi untuk penyediaan bibit pada
musim tanam.
Ajaran dan konsepsi ekonomi Bung Hatta menggariskan bahwa kopersi harus
menjadi wadah utama dalam perekonomian Indonesia. Koperasi diselenggarakan oleh
orang-orang kecil dengan modal kecil pula, maka koperasi dapat juga disebut
sebagai wadah “rakyat
kecil” (petit people).
Latar Belakang Masalah
Kendala
dan Reposisi Koperasi
Sejalan dengan
ide pengembangan eksistensi koperasi, dalam kondisi krisis ekonomi,
gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia sekarang ini, upaya untuk mendorong dan
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat
penting. Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut
diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu
penyembuhan ekonomi nasional. Hal tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa
pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada pendanaan dari
pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah sekarang ini yang
semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman dari luar negeri
(terutama IMF).
Jika dari sisi
yang satu penyembuhan ekonomi nasional diharapkan dapat dipercepat dengan
mengembangkan eksistensi usaha kecil dan koperasi, namun di sisi lain terlihat
bahwa kebijaksanaan makro pembangunan ekonomi masih memberikan kesempatan yang
lebih besar bagi para pengusaha besar terutama di sektor moneter. Kebijaksanaan
moneter khususnya di bidang perkreditan adalah penyebab utama kehancuran sistem
ekonomi Indonesia yang harus dibayar bukan saja dari segi materi tetapi juga
biaya sosial (social cost) yang sangat besar. Untuk itu mutlak diadakan
reformasi total di bidang moneter secara lebih khususnya adalah reformasi
kredit (credit reform). Paradigma pembangunan yang menitik beratkan pada
pertumbuhan, dengan asumsi akan menciptakan efek menetes ke bawah jelas-jelas
sudah gagal total karena yang dihasilkan adalah keserakahan yang melahirkan
kesenjangan. Pembangunan pertumbuhan, memang perlu tetapi pencapaian
pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Melihat
perkembangan akhir-akhir ini jelas tidak tampak adanya reformasi di bidang
ekonomi lebih-Iebih di sektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada, adalah
untuk membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara
mengkonsentrasi kemampuan keuangan dengan rekapitulasi bank-bank. Dalam
menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha
kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan
politis, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat,
untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) mereka. Salah satu
cara yang dapat dilakukan adalah mereka harus membangun koperasi, baik sebagai
badan usaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, Dengan
berkoperasi mereka dapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya,
untuk digerakan dan diarahkan dalam rangka memperbaiki posisi ekonominya.
Dengan menguatnya posisi ekonomi dari mereka, pada gilirannya posisi politisnya
pun akan membaik sehingga posisi tawar mereka akan menguat, yang pada
gilirannya eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaan perekonomian nasional
juga akan semakin membaik. Hal tersebut dimungkinkan karena koperasi memiliki
peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun
kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk
kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa.
Namun pada saat
yang sama, pembangunan sistem ekonomi ini juga mengalami suatu kendala yang
besar. Permasalahan yang dihadapi dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan
khususnya koperasi adalah masalah struktural dengan berbagai cirinya. Misalnya saja,
masalah kelemahan pengelolaan/manajemen dan kelangkaan akan modal. Kelemahan
pengelolaan/ manajemen disebabkan olen tingkat pengetahuan dan keterampilan
yang dimiliki masyarakat masih terbatas. Sedangkan kelangkaan akan modal
disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat kita umumnya masih lemah, dan justru
dengan berkoperasi mereka bersatu dan berupaya untuk tumbuh dan berkembang
menjadi kekuatan ekonomi yang lebih kuat dan dapat diandalkan.
Permasalahan
yang dihadapi koperasi dalam tiga dekade terakhir ini dapat dikemukakan sebagai
berikut
a.
Kelembagaan
Koperasi
Sejumlah
masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa
mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung
gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan
pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha.
Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas
dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak
dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi
produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2)
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang
terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk
melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta kurang
tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan
pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer)
masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT
koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih
belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari
pada anggotanya.
b. UsahaKoperasi
Masalah-masalah
yang dihadapi dalam pengembangan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari
masalah kelembagaan serta alat kelengkapan organisasi koperasi dan kemampuan
para pengelolanya seperti yang diuraikan di atas. Adapun masalah yang berkaitan
dengan pengembangan usaha adalah :
1) Dalam
pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan
di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan
kesempatan usaha yang tersedia.
2) Belum
sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien,
baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan
kebutuhan pokok para anggotanya.
3) Terbatasnya
modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak
untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai
dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu
koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang
mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih
mahal.
4) Keterbatasan
jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para
pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
5) Belum
terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi
secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan
Swasta.
c.
Aspek
Lingkungan
Aspek
lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidak
dapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi. Di satu pihak kondisi
tersebut dapat memberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan
bagi perkembangan koperasi. Adapun kondisi lingkungan yang dapat
diidentifikasikan, sebagai berikut
1) Kemauan politik yang
kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangan koperasi, kurang
diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruh
lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2) Kurang adanya
keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program
pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi
seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program
pengembangan sektor lainnya.
3) Dirasakan adanya
praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas
asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4) Masih adanya sebagian
besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi
sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5) Sikap sebagian besar
masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk
diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan
berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6) Sebagai organisasi yang
membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang
kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah
dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
D. Upaya
Penanganan Masalah
Salah satu
upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara
mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah
dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui
suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan
milik swasta dan perusahaan milik pemerintah. Strategi tersebut merupakan
langkah yang perlu diLempuh berdasarkan pemikiran bahwa dengan program ini
memungkinkan permasalahan yang dihadapi koperasi dapat ditangani
sekangus. Dalam hal ini, selain koperasi memiliki kesempatan untuk eksis dalam
usaha-usaha yang selama ini seakan "diharamkan" untuk koperasi,
seperti dalam pengelolaan hutan dan ekspor/impor. Program ini juga sekaligus
juga dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai
kelembagaan yang menopang pemberdayaan ekonomi rakyat dalam sistem ekonomi
kerakyatan.
Pola Reposisi Peran
Koperasi
Keberhasilan koperasi dalam melaksanakan peranannya antara lain sangat
ditentukan faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Kemampuan
menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan
cara:
1) Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan
dari anggota;
2) Memperpendek jaringan pemasaran;
3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik
seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang
terampil dan berdedikasi;
4) Memiliki
kemampuan sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas
barang-barang yang dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas
yang cermat dan sebagainya
b.
Kemampuan
koperasi untuk menghimpun dan menanamkan kembali modal, dengan cara penumpukan
modal anggota;
c.
Penggunaan
sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
d.
Terciptanya
keterampilan teknis di bidang produksi, pengolahan dan pemasaran yang tidak
mungkin dapat dicapai oleh anggota secara sendiri-sendiri.
e.
Pembebanan
resiko dari anggota kepada koperasi sebagai satu unit usaha, yang selanjutnya
kembali ditanggung secara bersama oleh anggotanya.
f.
Pengaruh
dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan
perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya
perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.
Selanjutnya
hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah
serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak
menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta
dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan
vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan
pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik
negara.Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan
kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik
beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada
hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan
prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi,
reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi
koperasi.
BAB
III PENUTUP
Penerapan sistem ekonomi
kerakyatan Indonesia melalui wadah lembaga koperasi harus ditangani dengan
serius.baik dari golongan pemerintah,masyarakat dan juga individual-individual
yang terkait.segala bentuk-bentuk permasalahan yang telah di jabarkan di atas
hendaknya kita benahi kembali,mulai dari penyebaran koperasi yang sampai saat
ni belum merata,keterbelakangan koperasi,dan kelembagaan koperasi dll.
Usaha-usaha penanggulangan masalah
telah dipaparkan dengan jelas di karya tulis mulai dari memperbaiki
distribusi,memperbaiki harga,reposisi koperasi semuanya telah dijelaskan dengan
jelas.
Saya berharap pembaca dapat
mengerti dan menerapkan pola-pola ekonomi berbasis koperasi ini sesuai dengan
aturan-aturan nya di lingkungan masyarakat sekitar nya,agar salah satu tujuan
pemerataan koperasi Indonesia dapat berjalan.dan dengan sistem ini kita
terapkan sistem ekonomi gotong-royong sesuai dengan prinsip koperasi yang tidak
mengutamakan kepantingan individual melain kan kepentingan bersama.
Dan bila semua nya telah berjalan maka ekonomi masyarakat
dapat bangkit dan tersedia sebuah wadah koperasi yang sangat membantu
perekonomian masyarakatnya
DAFTAR
PUSTAKA
1.
http://Koperasi/dalam/sistem/ekonomi-indonesia.html.
2.
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/07/15/ .
3.
Harian
kompas 20 juli 2011.
4.
www.ekonomi rakyat.org/index 1
php.
5.
Perekonomian Indonesia,Faisal
basri,PT.Penerbit Erlangga.
0 Response to "CONTOH MAKALAH EKONOMI SISTEM EKONOMI KERAKYATAN MELALUI WADAH GERAKAN KOPERASI INDONESIA"
Posting Komentar