SKRIPSI FARMASI KLINIK STUDI KELAYAKAN PROGRAM STUDI S2 ILMU FARMASI



BAB I PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad), yang sebelumnya berstatus sebagai Jurusan Farmasi di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), mempunyai misi dan peranan penting dalam membentuk sumber daya manusia yang terdidik, terampil, profesional dan menguasai serta mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kepentingan masyarakat. Sampai saat ini (2008),  Fakultas Farmasi telah menghasilkan lebih dari 2000 lulusan yang terdistribusi di berbagai lapangan pekerjaan, antara lain di industri farmasi, industri obat tradisional, perguruan tinggi, lembaga penelitian, Departemen Kesehatan, rumah sakit dan apotek. Eksistensi dan peranan mereka sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan nasional. Untuk itu, Fakultas Farmasi terus melakukan pengembangan diri jauh ke depan dalam upaya meningkatkan kemampuannya untuk menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas yang siap pakai sesuai dengan persyaratan kebutuhan yang selaras dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Pengembangan diri tersebut diimplementasikan melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan sistem pembelajaran, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana penunjang akademik.
Pada tahun 2005, Fakultas Farmasi mendapatkan grant dari pemerintah dalam bentuk Program Hibah Kompetisi A-2 (PHK A-2) selama tiga tahun untuk pengembangan institusi yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar, sumber daya manusia, manajemen internal, dan sarana akademik. Pada tahun 2006, Program Studi Farmasi memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional dan mendapat pengakuan kualifikasi pendidikan dari Pemerintah Malaysia.
Kegiatan penelitian, yang merupakan salah satu unsur penting Tri Dharma perguruan tinggi, mempunyai peranan besar dalam proses peningkatan mutu suatu institusi pendidikan tinggi. Produktivitas dan mutu penelitian yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tinggi merupakan salah satu tolok ukur bagi kemajuan institusi pendidikan tersebut. Oleh karena itu, Fakultas Farmasi terus mendorong dan memfasilitasi terselenggaranya penelitian yang lebih berkualitas oleh para dosen dengan melibatkan mahasiswa yang menjalankan tugas akhir. Hal ini dilakukan melalui upaya peningkatan kerja sama penelitian dengan pihak swasta atau instansi pemerintah atau perguruan tinggi di luar negeri, dan juga dengan mendorong para dosen lebih giat membuat proposal untuk mendapatkan dana penelitian dari penyandang dana. Namun demikian, perlu diakui bahwa penelitian yang melibatkan mahasiswa S1 pada umumnya  belum mampu  menghasilkan produk-produk penelitian yang memiliki keunggulan dalam segi kualitas. Hal ini dapat dimaklumi karena mahasiswa S1 umumnya  masih dalam taraf belajar melakukan penelitian.  
            Mengingat besarnya peranan penelitian dalam proses meningkatkan kemampuan iptek dan bagi pengembangan institusi, Fakultas Farmasi, yang saat ini hanya memiliki Program Studi S1 Farmasi dan Program Profesi Apoteker, bermaksud membuka program studi lanjut, Program Studi  S2 (Program Magister) Ilmu Farmasi, yang akan memberikan peluang lebih besar pada kegiatan penelitian. Selama ini, pendidikan pascasarjana Ilmu Farmasi yang ada di Unpad baru pada taraf Bidang Kajian Utama (BKU) di bawah  Program Pascasarjana Ilmu Kimia FMIPA. Di samping itu, pendirian Program Studi  S2 Ilmu Farmasi merupakan bagian dari  rencana pengembangan Fakultas Farmasi sesuai dengan Renstra 2007-2011.
Program Studi S2 Ilmu Farmasi ini, yang menekankan pada pengembangan dan pemutakhiran serta penerapan ilmu dan berorientasi pada produk, diharapkan dapat mendorong penelitian-penelitian dengan pendekatan multidisiplin. Penelitian-penelitiannya akan lebih diarahkan pada peningkatan kajian pengembangan obat dan pencarian obat baru serta farmasi klinik komunitas. Dengan adanya penelitian yang bersifat lintas disiplin ilmu tersebut, interaksi antar peneliti atau dosen di lingkungan Unpad atau di luar Unpad akan lebih terjalin dengan baik. Di samping itu, penyelenggaraan program studi ini sejalan dengan tuntutan yang muncul di masyarakat tentang pentingnya upaya pengkajian ilmiah untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam hayati bagi pembangunan kesehatan masyarakat.
Program Studi S2 Ilmu Farmasi akan dikembangkan untuk beberapa BKU, yaitu BKU Sain dan Teknologi Farmasi dan  BKU Farmasi Komunitas dan Klinik. BKU Sain dan Teknologi Farmasi yang menekankan pada pengkajian dan pengembangan bidang keilmuan farmasi terdiri atas bidang peminatan Farmasetika, Farmakologi, Farmasi Bahan Alam, dan Kimia Farmasi. Bidang peminatan tersebut merupakan bidang keilmuan utama farmasi yang setiap saat terus berkembang sejalan dengan perkembangan iptek. BKU Farmasi Komunitas dan Klinik lebih diarahkan untuk menghasilkan seorang farmasi klinis  yang profesional dalam menjalankan praktek kefarmasian yang lebih berorientasi pada pasien dari pada kepada produk. Hal ini sejalan dengan perkembangan paradigma dalam dunia farmasi, yaitu perubahan dari drug-oriented menjadi patient-oriented. Penetapan BKU ini didasarkan pada hasil pengamatan dan kajian terhadap kondisi dan kemampuan yang dimiliki oleh Fakultas Farmasi, serta kebutuhan masyarakat atau dunia kerja akan perlunya keahlian-keahlian di bidang tersebut. Tetapi pembukaan BKU tersebut akan dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan kesiapan Fakultas dalam hal ketersediaan sumber daya. 

1.2 Visi, Misi,  dan Tujuan Program Studi S2 Ilmu Farmasi

Visi : 
Menjadi  Program Studi S2 yang terkemuka dan unggul di bidang farmasi yang diakui secara nasional ataupun internasional.

Misi :
1) Menyelenggarakan pengelolaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi secara  profesional dan akuntabel.
2) Menyelenggarakan pendidikan Program Studi S2 Ilmu Farmasi dengan kurikulum berbasis kompetensi dan berstandar internasional yang fleksibel sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3)  Menyelenggarakan penelitian dasar ataupun terapan yang berorientasi kepada  kepentingan akademik, masyarakat, dan dunia kerja.

Tujuan :
1)      Menciptakan sistem pengelolaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi yang efisien, efektif, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan pencitraan publik.
2)      Menghasilkan lulusan S2 yang berkualitas dan kompeten di bidangnya.
3)      Menghasilkan produk penelitian yang berkualitas berupa publikasi ilmiah, paten atau produk komersial dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

1.3 Kualifikasi yang Dibutuhkan
Pada umumnya Program Studi Farmasi S1 di Indonesia menghasilkan lulusan yang dapat bekerja di berbagai lapangan pekerjaan, antara lain di industri farmasi, industri obat tradisional, industri makanan dan minuman, industri kosmetik, Departemen Kesehatan (Badan POM dan Dinas Kesehatan), rumah sakit, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan apotek. Sejalan dengan perkembangan iptek dan globalisasi, dunia kerja memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi (S2 atau S3) dengan tingkat wawasan yang lebih luas dan kompetensi yang lebih tinggi. Program Studi S2 Ilmu Farmasi dengan BKU Sain dan Teknologi Farmasi dan Farmasi Komunitas dan Klinik diharapkan dapat menghasilkan SDM farmasi dengan kualifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
SDM farmasi S2 dengan bidang keahlian sain dan teknologi farmasi sangat dibutuhkan di industri baik sebagai penanggung jawab atau pelaksana produksi dan quality assurance/quality control ataupun sebagai peneliti di bagian Research and Development untuk pengembangan obat baru. Demikian juga di departemen kesehatan (Badan POM dan Dinas Kesehatan) dan lembaga penelitian peran mereka akan lebih diperlukan sesuai dengan keahlian dan kompetensi mereka  bagi pengembangan institusi tersebut. SDM magister yang profesional di bidang farmasi klinik sangat diperlukan untuk menjalankan fungsi farmasi klinik sebagai bagian dari tim profesi kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan formal lainnya.
           
1.4 Gambaran Jumlah Kebutuhan
            Berdasarkan jenis dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia dapat diprediksi berapa banyak kebutuhan tenaga kerja lulusan Program Studi S2 Ilmu Farmasi bagi setiap lapangan pekerjaan. Prediksi ini merupakan gambaran logis tentang prospek  pekerjaan bagi lulusan program studi tersebut.
            Secara rinci gambaran jumlah kebutuhan tenaga kerja S2 Farmasi ditunjukkan pada Tabel 1.1 di bawah ini.

Tabel 1.1. Prediksi kebutuhan tenaga S2 Farmasi untuk berbagai lapangan pekerjaan per tahun

No.
Lapangan Pekerjaan
Prediksi Kebutuhan Tenaga S2 Farmasi
Jenis
Jumlah
1.
Industri Farmasi
197
 197
2.
Industri Obat Tradisional
194
194
3.
Badan POM dan Balai Besar POM
34
34
4.
Dinas Kesehatan Provinsi
33
33
5.
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
465
465
6.
Rumah Sakit (Tipe A dan B)
65
65
7.
Perguruan Tinggi Farmasi Negeri
8
16
8.
Perguruan Tinggi Farmasi Swasta
55
110
9.
Lembaga Penelitian terkait
5
10
Jumlah kebutuhan per tahun
1124
Sumber data : Badan POM, Departemen Kesehatan, dan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia

            Berdasarkan data di atas terlihat bahwa prospek pekerjaan bagi tenaga S2 Farmasi terbuka lebar, bahkan semakin luas karena pasar kerja tersebut akan selalu membutuhkan tenaga-tenaga baru yang cerdas, terampil, dan kompeten di bidangnya untuk menggantikan tenaga-tenaga lama yang karena faktor masa kerja atau usia harus meninggalkan profesi tersebut.  Tetapi setiap jenis lapangan pekerjaan membutuhkan jumlah tenaga yang berbeda dan jumlah kebutuhan tersebut dapat diprediksi untuk setiap tahun dengan mengambil asumsi bahwa setiap lapangan pekerja membutuhkan 1-5 orang tenaga kerja.

1.5 Gambaran Peminat Program
            Calon peserta Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad adalah sarjana farmasi (S1) atau apoteker dan sarjana bidang ilmu lain yang terkait (khusus untuk BKU tertentu) yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan berbagai instansi pekerjaan kefarmasian. Calon mahasiswa tersebut secara umum dapat ditunjukkan berdasarkan keberadaan institusi pendidikan tinggi farmasi di Indonesia, instansi pemerintah terkait (dinas kesehatan, Badan POM, lembaga penelitian, rumah sakit, dsb.), instansi swasta (rumah sakit swasta, laboratorium klinik, dsb), dan industri (farmasi, obat tradisional, dsb.).
            Para lulusan institusi pendidikan tinggi farmasi yang setiap tahunnya dihasilkan lebih dari 3000 orang merupakan potensi besar sebagai calon mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Farmasi. Selain itu, calon peserta Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad juga dapat berasal dari instansi pemerintah (Dinas Kesehatan, Badan POM, Lembaga Penelitian, Rumah Sakit, dsb.), instansi swasta (Rumah Sakit, Laboratorium Klinik, dsb), industri (Farmasi, Obat Tradisional, dsb.) dan perorangan dengan latar belakang disiplin ilmu farmasi atau disiplin lain yang terakait. Tuntunan perkembangan iptek dan pengaruh globalisasi mendorong instansi dan industri tersebut untuk meningkatkan kualitas SDM-nya agar memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Saat ini tenaga kerja di instansi dan industri tersebut diberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti program pendidikan lanjut, S2 atau S3.
            Potensi jumlah peminat ini akan lebih jelas terlihat dari gambaran tingkat lokal dan tingkat regional atau nasional.

Gambaran Tingkat Lokal
            Untuk tingkat lokal, calon mahasiswa dapat berasal dari lulusan dan staf pengajar perguruan tinggi farmasi, dinas kesehatan, Badan POM, lembaga penelitian, dan rumah sakit negeri dan swasta yang ada di Provinsi Jawa Barat.
            Saat ini (tahun 2008) di Indonesia terdapat 63 institusi pendidikan tinggi farmasi yang terdiri atas delapan institusi negeri dan 55 institusi swasta. Di Jawa Barat sendiri terdapat dua  institusi negeri (Unpad dan ITB) dan delapan institusi swasta yang mengelola program studi farmasi, dan di antara institusi-institusi tersebut, berdasarkan tingkat akreditasi, hanya empat institusi  yang mengelola program studi farmasi hingga tingkat profesi dan yang lainnya hanya sampai tingkat sarjana farmasi (S1). Setiap tahun, Unpad menghasilkan rata-rata 200 apoteker, ITB 135 apoteker, Unjani  50 apoteker, STFB 50 apoteker. Berdasarkan data tersebut, dengan mengasumsikan bahwa calon mahasiswa adalah para apoteker, jumlah peminat dan pendaftar untuk melanjutkan studi di Program Studi S2 Farmasi Unpad sangat potensial. Selain itu, Program Studi S2 Farmasi Unpad juga dapat menerima sarjana farmasi (bukan apoteker) dan sarjana bidang ilmu lain seperti kedokteran, kimia, dan biologi (untuk bidang peminatan tertentu). 
            Peminat terhadap Program Studi S2 Ilmu Farmasi juga datang dari para staf pengajar di perguruan tinggi farmasi, karena kenyataanya masih banyak tenaga pengajar terutama di perguruan tinggi swasta yang berkualifikasi pendidikan S1 atau apoteker. Berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2006 tentang Dosen disebutkan bahwa dosen di perguruan tinggi minimal harus memenuhi kualifikasi akademik magister atau yang setara. Jadi, mereka memerlukan pendidikan yang lebih tinggi agar menjadi tenaga pengajar yang berkualitas dan peneliti yang handal dalam menjalankan tugas pokok Tri Dharma Perguruan Tinggi. Para dosen di delapan perguruan tinggi farmasi yang berstatus swasta di Jawa Barat merupakan potensi sebagai calon mahasiswa S2 Farmasi di Unpad.     
            Gambaran calon mahasiswa juga dapat dilihat dari jumlah apoteker yang ada di lingkungan pemerintah daerah Jawa Barat, yaitu di dinas kesehatan dan Badan POM (Tabel 1.2).



Tabel 1.2. Jumlah apoteker yang ada di dinas kesehatan (dinkes) dan Badan POM di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009.
No.
Nama Instansi
Jumlah Apoteker
1.
Dinkes, Provinsi
5 orang
2.
Balai Besar POM, Provinsi
50 orang
3.
Rumah Sakit Pemerintah, Provinsi
20 orang
4.
Rumah Sakit Swasta, Provinsi
12 orang
5.
Dinkes, Kota
36  orang
6
Rumah Sakit Pemerintah, Kota
33  orang
7.
Rumah Sakit Swasta, Kota
45  orang
8.
Puskesmas, Kota
8  orang
9.
Industri Farmasi, Kota
56  orang
10.
Industri Obat Tradisional,  Kota
102 orang
11.
Industri Kosmetik, Kota
6 orang
12.
Pedagang Besar Farmasi, Kota
5 orang
13.
Dinkes, Kabupaten
33  orang
14.
Rumah Sakit Pemerintah, Kabupaten
45  orang
15.
Rumah Sakit Swasta, Kabupaten
19  orang
16.
Puskesmas, Kabupaten
10  orang
17.
Industri Farmasi, Kabupaten
90  orang
18.
Industri Obat Tradisional,  Kabupaten
93 orang
19.
Industri Kosmetik, Kabupaten
8 orang
20.
Pedagang Besar Farmasi, Kabupaten
1 orang

Jumlah
677 orang
Sumber data : Pemerintah daerah provinsi Jawa Barat, 2009.

            Dari gambaran data di atas terlihat bahwa potensi jumlah calon mahasiswa yang berasal dari pemerintah daerah setempat cukup besar untuk mengikuti Program Studi S2 Farmasi di Unpad. Pemerintah daerah Jawa Barat dewasa ini menaruh perhatian cukup besar terhadap upaya peningkatan kemampuan akademik dan profesionalisme tenaga kerjanya dan memberi kesempatan yang lebih luas kepada mereka untuk mengikuti program studi lanjut, S2 atau S3.

Gambaran Tingkat Regional/Nasional
            Gambaran calon mahasiswa Program Studi S2 Unpad pada tingkat regional atau nasional dapat dilihat dari jumlah lulusan yang dihasilkan oleh institusi pendidikan tinggi farmasi di Indonesia. Berdasarkan data dari Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI, 2009), lulusan/apoteker dari  seluruh institusi pendidikan tinggi farmasi setiap tahunnya berjumlah lebih dari 3000 orang. Ini merupakan potensi yang besar sebagai calon mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad.
            Informasi yang lebih rinci tentang jumlah apoteker yang dihasilkan oleh perguruan tinggi farmasi dalam tiga tahun terakhir ditunjukkan pada Tabel 1.3.

Tabel 1.3. Data apoteker lulusan Program Studi Farmasi di Indonesia dari 2005/2006 s.d. 2007/2008


No

Peguruan Tinggi

2005-2006

2006- 2007

2007-2008
1
UGM
288
297
306
2
ITB
169
134
109
3
UNAIR
155
200
235
4
UI
169
176
199
5
UNPAD
181
226
213
6
UNAND
74
145
197
7
UNHAS
76
100
88
8
Ups
189
230
210
9
USD
151
157
147
10
UBAYA
217
251
241
11
UWM
74
57
96
12
USU
93
132
103
13
USB
221
223
180
14
UNTAG
78
73
112
15
ISTN
136
128
195
16
UAD
170
196
205
17
UMS
224
217
198
18
UII
220
199
215
19
STIFAR
72
70
127
20
UHAMKA
46
97
54
21
UMP
87
99
107
22
UNJANI
-
32
69
23
STIFI Pdg
-
12
21



Jumlah

3.097

3.483

3.627
Sumber data : Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (2009)
           
            Di samping itu, gambaran calon mahasiswa dari tingkat regional atau nasional ditunjukkan pula oleh keberadaan instansi terkait (dinas kesehatan, Badan POM, rumah sakit, lembaga penelitian dsb.) dan industri farmasi atau industri obat tradisional  yang berada di luar Jawa Barat.         Para lulusan farmasi atau apoteker yang jumlahnya cukup banyak berada di  instansi dan industri tersebut merupakan potensi pasar yang menjanjikan sebagai calon mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad.
            Calon mahasiswa juga dapat berasal dari instansi pemerintah seperti BATAN dan beberapa industri yang telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Farmasi. Saat ini, Fakultas Farmasi Unpad telah memiliki kerja sama (MoU) dengan beberapa instansi pemerintah dan industri dalam hal pengembangan pendidikan, penelitian, dan SDM. Kerja sama ini memberi peluang kepada SDM di instansi atau industri tersebut untuk mengikuti pendidikan Program Studi S2 Ilmu Farmasi di Unpad.
            Berdasarkan gambaran di atas tentang potensi calon mahasiswa terlihat bahwa Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad memiliki peluang pasar yang cukup besar untuk dapat menyerap calon mahasiswa. Hal ini terlihat dari proyeksi jumlah peminat yang cukup besar yang berasala dari berbagai sumber.  Dengan  jumlah pendaftar  yang diprediksikan 2-3% dari jumlah peminat, tentunya kebutuhan daya tampung yang ditetapkan, yaitu 15 orang mahasiswa per tahun, akan terpenuhi.

1.6 Keberlanjutan Program
            KeberlanjutanProgram Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad dapat dilihat dari prediksi jumlah peminat per tahun karena keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada ketersediaan calon peserta. Seperti digambarkan di atas bahwa peminat atau calon peserta untuk mengikuti Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad berasal dari berbagai sumber. Mereka dapat berasal dari perguruan tinggi farmasi, yaitu lulusan yang dihasilkan per tahun dan  tenaga pengajar yang jenjang pendidikannya masih berkualifikasi S1. Di samping itu calon peserta juga banyak dari Dinas Kesehatan, Badan POM, Lembaga Penelitian, Rumah Sakit, Laboratorium Klinik, industri farmasi, industri obat tradisional, dsb., dan instansi pemerintah yang secara khusus memiliki keterikatan kerja sama (MoU) dalam pengembangan SDM dan penelitian. Jumlah peminat yang diprediksi cukup banyak dan menjajikan itu memberikan gambaran bahwa prospek keberlanjutan program ini terbuka lebar.  


BAB II KURIKULUM

Kurikulum yang diterapkan dan proses pembelajaran yang dilaksanakan mempunyai peranan penting dalam membentuk kompetensi lulusan program studi.  Untuk itu, kurikulum dirancang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja sehingga kompetensi lulusan diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat atau pihak pengguna.


 2.1 Kualifikasi Kompetensi Keluaran yang Diharapkan

Kompetensi umum lulusan yang diharapkan dari Program Studi S2 Ilmu Farmasi adalah sebagai berikut.

1. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan di bidang ilmu yang dimilikinya dalam spektrum yang luas.
2. Mampu merumuskan pendekatan konseptual untuk memecahkan masalah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang ilmu farmasi dengan cara penalaran ilmiah.
3.  Mampu meningkatkan  kemampuan ilmiah sesuai dengan perkembangan dan
tututan yang timbul di masyarakat, khusunya di bidang ilmu farmasi.
Kompetensi khusus lulusan yang diharapkan dari Program Studi S2 Ilmu Farmasi ditunjukkan pada Tabel 2.1.
Tabel 2.1. Kompetensi yang diharapkan lulusan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad
A. Lulusan BKU Sain dan Teknologi
Jenis Kompetensi
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Utama
Mampu mengelola produksi dan quality assurance/quality control sediaan obat atau obat bahan alam di industri secara profesional dengan ketajaman analisis permasalahan dan keterampilan dalam pemecahan masalah.
Mampu dan handal melakukan penelitian dan pengembangan obat atau obat bahan alam di industri dan lembaga penelitian dalam rangka drug discovery and development.
Mampu melakukan evaluasi khasiat dan keamanan praklinik sediaan obat dan obat bahan alam secara aktif di industri, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi.
Mampu berpartisipasi/berkontribusi aktif dalam uji klinik  sediaan obat dan obat bahan alam dengan tim medis di rumah sakit.
Mampu melakukan uji penjaminan mutu sediaan obat dan obat bahan alam dengan daya analisisnya yang tajam di industri, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi.
Mampu mengimplementasikan keilmuannya dalam proses belajar-mengajar di perguruan tinggi.
Kompetensi Pendukung
Mampu berpartisipasi aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan obat.
Mampu mendesiminasikan hasil penelitian dan pengembangan obat dan obat bahan alam kepada masyarakat dan dunia akademis.
Mampu berpartisipasi aktif dalam program kesehatan masyarakat, terutama berkaitan dengan masalah obat.
Mampu bekerja mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.


B. Lulusan BKU Farmasi Komunitas dan Klinik
Jenis Kompetensi
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Utama
Mampu menjalankan fungsi farmasi klinik sebagai bagian dari tim profesi kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan formal lainnya.
Mampu berpartisipasi/berkontribusi aktif dalam uji klinik  sediaan obat dan obat bahan alam dengan tim medis di rumah sakit.
Mampu melakukan pelayanan farmasi (pharmaceutical care) secara lebih profesional dalam proses penggunaan obat yang efektif dan aman di rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan formal lain, dan apotek.
Mampu melaksanakan penelitian dan pengembangan obat atau obat bahan alam yang berbasiskan farmasi klinik
Mampu mengimplementasikan keilmuan farmasi klinik dalam proses belajar-mengajar di perguruan tinggi.
Kompetensi Pendukung
Mampu berpartisipasi aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan obat.
Mampu mendesiminasikan hasil penelitian dan pengembangan obat dan obat bahan alam kepada masyarakat dan dunia akademis.
Mampu berpartisipasi aktif dalam program kesehatan masyarakat, terutama berkaitan dengan masalah obat.
Mampu bekerja mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.


2.2 Kurikulum


Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Program Pascasarjana Unpad, Program Magister Ilmu Farmasi mensyaratkan jumlah satuan kredit semester (sks) sebanyak 39 – 45 sks. Jumlah sks untuk mata kuliah umum dan mata kuliah keahlian, yang bersifat wajib, pada semester I dan II adalah 24 sks, dan jumlah sks yang harus terpenuhi pada semester III dan IV adalah 20 sks yang terdiri atas mata kuliah keahlian, mata kuliah pilihan, seminar, dan penelitian (tugas akhir).

Semester Pertama (12 SKS)

            PadaSemester Pertama, mata kuliah terdiri atas enam sks mata kuliah Kepascasarjanaan, tiga sks mata kuliah Dasar Bidang Kajian Utama (Filsafat Ilmu Kesehatan, Biostatistika dan Metodologi Penelitian Kesehatan) dan tiga sks mata kuliah Bidang Kajian Utama.

Semester Kedua (12 – 15 SKS)

            Pada Semester Kedua, mata kuliah terdiri atas lima sks mata kuliah Kepascasarjanaan, tiga sks mata kuliah Bidang Kajian Utama dan tiga sks mata kuliah bidang ilmu Pilihan.

Semester Alih tahun (1 SKS)

            Pada Semester Alih Tahun dapat dilaksanakan Seminar Usulan Penelitian dengan bobot 1 sks

Semester Ketiga (12 – 14 SKS)

            Pada Semester Ketiga, mahasiswa dapat mengambil dua mata pelajaran dari Bidang Kajian Utama dengan bobot enam sks dan tiga sampai empat mata pelajaran dipilih sendiri dengan bobot enam sampai delapan sks

Semester Keempat (6 SKS)

            Pada Semester Keempat, mahasiswa dapat melaksanakan penelitian, penulisan tesis, dan ujian tesis dengan bobot enam sks Mata Kuliah Wajib BKU

            Gambaran lengkap kurikulum yang meliputi jenis mata kuliah dan bobot setiap mata kuliah serta silabi ditunjukkan pada Lampiran 1.


2.3. Rujukan Program yang Digunakan
            Sistem penyelenggaraan/pengelolaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad merujuk pada Pedoman Pascasarjana Unpad, yang berkaitan dengan sistem pengelolaan administrasi, penerimaan mahasiswa, dan akademik.  Sistem pendidikan dan proses pembelajaran yang diterapkan mengacu pada Standar Internasional yang sudah diterapkan di perguruan tinggi di luar negeri. Demikian juga kurikulum untuk setiap BKU merujuk pada kurikulum Standar Internasional di samping disesuaikan juga dengan tuntutan atau kebutuhan dunia kerja di Indonesia.

BAB III SUMBER DAYA

3.1 Tenaga Edukatif
Tenaga Pengajar atau dosen pada Program Magister Ilmu Farmasi berasal dari Fakultas Farmasi, Fakultas MIPA, dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.  Status tenaga pengajar dibedakan atas dua kategori, yaitu pengajar tetap dan pengajar tamu (guest lecturer). Pengajar tamu berasal dari luar Universitas Padjadjaran dan dianggap mempunyai kualifikasi yang sesuai dalam mata kuliah yang diajarkan. Selain itu, pengajar tamu diharapkan juga berasal dari Universitas di luar negeri yang mempunyai keterkaitan atau kerja sama dengan Universitas Padjadjaran.
Daftar dosen beserta mata kuliah yang dibina ditunjukkan pada Lampiran 2.

3.2. Tenaga Administrasi dan Penunjang Akademik
Mulai tahun 2009, penyelenggaran pendidikan pascasarjana dilakukan oleh fakultas yang  bersangkutan, khususnya yang berkaitan dengan akademik dan keuangan. Tetapi urusan administrasi dan proses penerimaan mahasiswa dikelola oleh Program Pascasarjana Unpad. Dengan demikian, tenaga administrasi  berasal dari Program Pascasarjana Unpad dan tenaga administrasi yang berkaitan dengan urusan akademik dan keuangan berasal dari fakultas. Untuk Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad, tenaga yang mengeloa administrasi akademik dan keuangan berasal dari Fakultas Farmasi dan begitu juga tenaga penunjang akademik seperti laboran dan teknisi adalah tenaga yang ada di Fakultas Farmasi.
Daftar tenaga administrasi dan penunjang akademik untuk Program Studi S2 Ilmu Farmasi ditunjukkan pada Lampiran 5.

3.3. Sarana dan Prasarana
Kegiatan Program Studi S2 Ilmu Farmasi akan dilaksanakan di Fakultas Farmasi Unpad dan Gedung Pascasarjana Unpad. Kegiatan perkuliahan dan penelitian direncanakan akan diselenggarakan di bangunan utama, yang terdiri atas ruang kuliah dengan ruangan ber-AC dilengkapi peralatan multimedia, laboratorium praktek dan penelitian, dan ruang administrasi.
Salah satu sasaran dalam penetapan rencana strategis Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad adalah pengembangan sarana dan prasarana, implementasinya dilaksanakan secara bertahap melalui pengadaan sarana prasarana sesuai dengan skala proritas. Program Studi S2 Ilmu Farmasi saat ini mempunyai prasarana gedung bersama-sama dengan program S1 dengan total luasan mencapai kurang lebih 3.500 m2, dengan rincian : 38, 86 % luasan di atas dialokasikan untuk Ruang Kantor/Administrasi dan 61,14 % digunakan untuk Ruang Kuliah dan perpustakaan dengan catatan lobi, koridor, kamar kecil dan gedung umum termasuk fasilitas umum dan ruang dosen termasuk dalam Ruang Kantor/Administrasi. Daftar sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad ditunjukkan pada Lampiran 6.
Perpustakaan di Fakultas Farmasi selain memberikan pelayanan  perpustakaan juga mengembangkan layanan CD-ROM Journal untuk skripsi dan tesis dan sedang merintis layanan akses internet untuk Applied Sciences & Technology bidang Farmasi dan Kedokteran. Saat ini Fakultas Farmasi sudah mengembangkan Digital Library.
            Daftar buku dan jurnal yang tersedia di perpustakaan Fakultas Farmasi ditunjukkan pada Lampiran 6.


BAB  IV.  PENDANAAN

4.1.  Kebutuhan Dana Investasi
Kebutuhan investasi penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu Farmasi terdiri atas investasi persiapan penyelenggaraan program dan investasi sarana dan prasarana. Persiapan penyelenggaraan program dibiayai dari dana pengembangan Fakultas sebagaimana telah direncanakan dalam renstra fakultas tahun 2007– 2011, sehingga persiapan tidak mengalami hambatan.
            Dana Investasi untuk sarana dan prasarana untuk tahun pertama tidak dialokasikan dalam jumlah besar. Hal ini dikarenakan sarana PBM berupa ruang kelas, meubelair, sistem multimedia, teknologi informasi, buku teks, jurnal, alat dan instrumen laboratorium, bahan praktikum, sementara ini dapat berbagi dengan program studi yang telah ada, dikelola di tingkat fakultas. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban pendidikan di awal pendirian bagi mahasiswa. Setelah tiga tahun berjalan, diharapkan dana investasi khusus Program Studi S2 Ilmu Farmasi dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya secara mandiri.

4.2.  Dana Operasional dan Pemeliharaan
            Aktivitas PBM yang akan berjalan tentunya membutuhkan dana operasional yang didapat dari pemasukan dana masyarakat, maupun dana PNBP lainnya. Dana operasional didapatkan melalui pengajuan kegiatan-kegiatan yang telah terjadwal untuk mendukung program-program yang telah disusun sesuai proposal yang diajukan melalui fakultas untuk diteruskan ke universitas. Dana operasional dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana operasional ini meliputi penerimaan mahasiswa baru S2, perwalian, perkuliahan dan praktikum, ujian, usulan penelitian, bimbingan tugas akhir, dan sidang tesis. Kegiatan akademik tersebut didukung oleh administrasi belanja barang dan jasa seperti cetakan, perjalanan dinas, pembicara kuliah tamu, dan pembelian barang habis pakai.
            Dana pemeliharaan dialokasikan untuk ikut menjaga ketersediaan sarana dan prasarana agar selalu siap untuk digunakan secara baik, yang meliputi pemeliharaan gedung kuliah, kantor, alat kantor, meubelair, alat laboratorium, dan lingkungan sekitarnya.


4.3.  Penerimaan Dana
            Sumber utama dana penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu Farmasi adalah penerimaan dana masyarakat langsung dari mahasiswa peserta program. Disamping itu, diusahakan mendapatkan dana dari sumber lain seperti dana pendidikan fakultas dan universitas, dana beasiswa, dana hibah penelitian, dana kerja sama dengan institusi lain di dalam negeri atau luar negeri, dan dana dari stakeholder lain.
            Berdasarkan perhitungan anggaran untuk Program Studi S2 Ilmu Farmasi selama dua tahun (sesuai lama studi S2), idealnya penerimaan mahasiswa baru adalah berjumlah 20 orang. Perhitungan unit cost ditunjukkan pada Tabel 4.1 di sebagai berikut:
                                                                                      20                                                                 
4.4.  Manajemen
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Program Studi S2 Ilmu Farmasi mengacu pada peraturan perundangan mengenai pengelolaan keuangan negara dan SK rektor yang berlaku.  Panitia pengelolaan BLU Program S2 ini terdiri atas pimpinan Fakultas, pengelola program studi, pemegang komitmen, pemegang uang muka kas (PUMK), verifikasi, dan staf keuangan.
Manajemen keuangan mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan melalui beberapa tahap sesuai ketentuan berlaku. Pendapatan yang diperoleh untuk awal penyelenggaraan program studi ini masih mengandalkan dana masyarakat (mahasiswa) dan Fakultas menyiapkan subsidi silang untuk investasi awal sarana dan prasarana pendidikan maupun penelitian, alat penelitian, dan kelengkapan pendidikan lainnya. Diharapkan tahun berikutnya diperoleh dana pemasukan dari sumber lain yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Anggaran dibuat berdasarkan program kerja yang disusun oleh program studi, kemudian oleh pemegang komitmen dan PUMK dibuat RKAKL sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia dan tarif satuan biaya umum Depkeu atau SK rektor. Pengajuan bulanan dilakukan melalui Unpad ke KPKN dan dibayarkan pajaknya ke kantor pajak yang ditunjuk. Pengadaan dilakukan oleh tim pengadaan yang ditunjuk berdasarkan perundang-undangan, dan barang diperiksa oleh panitia pemeriksa barang. Setiap bulan bagian keuangan menyusun laporan pengeluaran untuk pimpinan Fakultas. Laporan keuangan beserta berkas bukti fisik disimpan untuk sewaktu-waktu diperiksa oleh SPI Unpad, Irjen, BPK, maupun KPK.

4.5.  Keberlanjutan
Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad diharapkan dapat meningkatkan atmosfer akademik, terutama penelitian beserta produk ilmiah yang dihasilkan. Mengingat begitu pentingnya keberadaan program studi ini, Fakultas berkomitmen penuh mendukung sepenuhnya termasuk keberlangsungan pendanaan apabila menghadapi kekurangan pendapatan. Disamping itu, jumlah mahasiswa menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program, sehingga dibuat kerjasama-kerjasama dengan instansi terkait agar diperoleh mahasiswa yang melanjutkan studinya di Fakultas Farmasi setiap tahunnya. Diharapkan pula produk ilmiah yang berpotensi produk ataupun paten dapat dilanjutkan menjadi produk komersil yang menghasilkan royalti maupun pendapatan bagi keberlangsungan program.


BAB V  MANAJEMEN AKADEMIS
5.1 Rencana Induk Pengembangan Program
Rencana pengembangan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad terbagi atas rencana jangka pendek (1-3 tahun ke depan), jangka menengah (5-10 tahun ke depan), dan jangka panjang (15-25 tahun ke depan). Pada rencana jangka pendek, pengembangan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik, sedangkan pada rencana jangka menengah lebih difokuskan pada peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Rencana jangka panjang diarahkan pada peningkatan peran Program Studi S2 Farmasi dalam mewujudkan Unpad sebagai world class university dan dalam pembangunan nasional.  Rencana Pengembangan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang disusun berdasarkan urutan Tujuan-Sasaran-Strategi-Program-Indikator Keberhasilan ditunjukkan secara matriks

BAB VI SISTEM PENJAMINAN MUTU
6.1  Manajemen Mutu Akademik
Manajemen mutu akademik Program Studi S2 Ilmu Farmasi dilaksanakan pada semua tahapan dari mulai input, proses, dan output. Manajemen mutu pada input meliputi penetapan kriteria calon peserta didik, kurikulum yang mengacu pada kebutuhan pasar, sumber belajar, fasilitas untuk proses belajar mengajar. Sedangkan penjaminan mutu pada proses meliputi seleksi penerimaan peserta, proses belajar mengajar, mekanisme bimbingan serta proses evaluasi keberhasilan. Penjaminan mutu output meliputi persentase kelulusan, lama studi dan indeks prestasi. Sedangkan penjaminan mutu outcome meliputi daya serap lulusan, waktu tunggu dan kepuasan stakeholder terhadap proses pendidikan.

Manajemen mutu calon peserta didik

1.  IPK program Sarjana minimal: 2,8
2.  Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru meliputi Tes Potensi Akademik dengan skor minimal 400 dan Skor TOEFL minimal 450, serta wawancara.

Manajemen mutu kurikulum

1.  Penerapan kurikulum berbasis kompetensi yang fleksibel dan mengacu pada    kebutuhan pasar serta tuntutan global
2.  Penempatan mata kuliah yang menggambarkan urutan sistematis

Manajemen  mutu sumber belajar

1. Kualifikasi dosen minimal S-2.
2. Tersedianya referensi buku ajar yang terbaru sesuai dengan bidang ilmu yang    dikaji.
3. Tersedianya journal ilmiah minimal tiga jurnal berkala untuk tiap bidang ilmu yang dikaji.
4. Tersedianya perpustakaan elektronik termasuk fasilitas internet.
5. Tersedianya lahan praktik yang memenuhi syarat untuk mencapai kompetensi.

Manajemen mutu fasilitas pendidikan

1. Tersedianya ruang belajar yang kondusif.
2. Tersedianya alat dan media pembelajaran yang mutakhir.
3. Tersedianya sarana pendukung pembelajaran yang memadai
 (administrasi, kantin, dll).
4. Tersedianya laboratorium pembelajaran yang memadai.

Manajemen mutu proses pembelajaran

1. Tingginya prosentasi kehadiran dosen dan mahasiswa.
2.  Bervariasinya penggunaan metode pembelajaran.
3.  Pembimbingan mahasiswa yang intensif oleh dosen.

Manajemen mutu keluaran

1. IPK lulusan yang lebih dari tiga, minimal 75%.
2. Lebih dari 75% bisa menyelesaikan studi dalam waktu dua tahun.
3. Hasil penelitian harus dapat dipublikasikan dalam jurnal terakreditasi
baik nasional maupun internasional.

Manajemen mutu dampak lulusan (outcome)

1. Tingginya kepuasan pengguna (stakeholder) terhadap kinerja dan
 kompetensi lulusan.
2.  Waktu tunggu lulusan sampai mendapat pekerjaan kurang dari
 enam bulan.
3.  Daya serap lulusan l00%.

BAB VI KESIMPULAN
                  Pada bab-bab sebelumnya telah diuraikan tentang gambaran rencana pembukaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi di Fakultas Farmasi Unpad yang meliputi dasar pemikiran, peminat program, kurukulum, sumber daya, pendanaan, dan manajemen akademik. Berdasarkan data dan analisis yang dibuat, program studi yang diusulkan sangat layak untuk dibuka karena :
1.    Pembukaan Program Studi ini sesuai dengan Visi, Misi, dan Renstra Fakultas Farmasi 2007-2011.
2.    Keberadaan Program Studi ini dapat meningkatkan peran para dosen di Fakultas Farmasi dalam upaya pengembangan akademik dan institusi. Para dosen bersama dengan mahasiswa bimbingan didorong  untuk melakukan penelitian yang lebih berkualitas yang berorientasi pada produk dan paten, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan institusi. Penelitian akan lebih banyak diarahkan pada peningkatan kajian terhadap sumber daya alam hayati dari berbagai aspek terkait untuk menghasilkan meningkatkan pemanfaatannya bagi pembangunan kesehatan masyarakat. BKU Farmasi Komunitas dan Klinik lebih diarahkan untuk menghasilkan seorang farmasi klinis  yang profesional dalam menjalankan praktek kefarmasian yang lebih berorientasi pada pasien sejalan dengan perkembangan paradigma dalam dunia farmasi, dari drug-oriented menjadi patient-oriented.
3.    Kesiapan Fakultas Farmasi untuk menyelenggarakan  Program Studi S2 Ilmu Farmasi tersebut dari segi kurikulum, tenaga mengajar, sarana dan prasarana,  dan faktor penunjang lainnya.
4.    Komitmen kuat  Fakultas Farmasi yang didukung oleh universitas untuk secara konsisten dan berkelanjutan meningkatkan kualitas berbagai aspek  penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu Farmasi.
5.    Program Studi S2 Ilmu Farmasi memiliki potensi jumlah calon peserta program yang besar baik dilihat dari gambaran tingkat lokal maupun tingkat regional atau nasional. Hal ini memberi peluang besar bagi terselenggaranya program studi tersebut, di samping juga menggambarkan bahwa prospek keberlanjutan program terbuka lebar. Lapangan pekerjaan bagi lulusan tersedia cukup luas di instansi pemerintah ataupun di swasta.
6.    Berdasarkan rancangan pendapatan dan anggaran belanja untuk kegiatan operasional, Program Studi S2 Ilmu Farmasi akan dapat menyelenggarakan programnya dengan baik melalui perkiraan jumlah mahasiswa 15 orang per tahun dengan biaya SPP sebesar 7.5 juta rupiah per semester dan dana pengembangan (DP) sebesar 2 juta rupiah pada awal tahun pertama.
7.    Program Studi S2 Ilmu Farmasi dapat membantu pemerintah dan pihak swasta dalam penyediaan SDM yang berkualifikasi S2 sesuai dengan UU Sisdiknas yang memiliki daya nalar dan analisis yang sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai masalah yang dihadapi.
            Di bawah ini secara ringkas digambarkan hasil analisis SWOT yang dilakukan oleh tim pendiri Program Studi S2 Ilmu Farmasi, yang terdiri atas kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
1.  Kekuatan
     a.  Fakultas Farmasi telah mendapatkan akreditasi A oleh BAN-PT DIKTI
 b.  Komitmen pimpinan fakultas dan seluruh staf serta pimpinan universitas
      sangat kuat terhadap pembukaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi.
 c.  Sumber daya manusia yang memadai.
 d. Sarana dan prasarana pendidikan dan penelitian  memadai.


2. Kelemahan
a. Jurnal ilmiah internasional yang berkaitan dengan bidang ilmu farmasi atau kesehatan masih kurang.
b.  Secara institusional produk ilmiah berupa publikasi dan paten masih rendah.
c.  Sumber dana untuk pengelolaan program studi terbatas.

3. Peluang
a.  Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu SDM secara nasional sangat 
     menunjang.
b.  Kebijakan  pemerintah pusat ataupun daerah dan perusahaan/industri untuk
     meningkatkan mutu SDM sangat menunjang.
c.  Kerja  sama pendidikan dan penelitian dengan pihak pemerintah atau swasta
     dan pihak luar negeri terbuka lebar.
d.  Peminat calon mahasiswa untuk Program Studi S2 Ilmu Farmasi besar.

4. Ancaman
a.  Program studi yang sama di institusi lain.
b.    Tanpa memiliki program pascasarjana, kepercayaan stakeholder dan citra publik serta akreditasi BAN-PT akan menurun.
c. Perubahan paradigma tentang  pengelolaan   perguruan  tinggi,  yang  mana
subsidi pendanaan untuk pendidikan tinggi dibatasi. 
            Untuk mencapai tujuan pendirian Program Studi S2 Ilmu Farmasi, strategi yang  akan dilakukan adalah :
1.    Meningkatkan upaya pencarian sumber dana untuk pengelolaan program studi melalui berbagai kerja sama dengan pihak pemerintah ataupun swasta, pengajuan hibah kompetesi penguatan institusi, dan hibah penelitian.
2.    Meningkatkan upaya penjaringan calon mahasiswa melalui berbagai program promosi.
3.    Meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas untuk menunjang kegiatan pendidikan dan penelitian.
4.    Meningkatkan kualitas akademik dan wawasan saintifik tenaga pengajar.
5.    Meningkatkan  ketersediaan buku ajar, jurnal ilmiah, dan referensi baru lain.
6.    Mengoptimalkan penerapan Satuan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) dan Evaluasi Diri untuk meningkatkan mutu akademik.  
7.    Meningkatkan kerja sama pendidikan dan penelitian dengan lembaga pemerintah dan pihak swasta di dalam negeri dan perguruan tinggi di luar negeri untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian.

0 Response to "SKRIPSI FARMASI KLINIK STUDI KELAYAKAN PROGRAM STUDI S2 ILMU FARMASI"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.