BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad), yang
sebelumnya berstatus sebagai Jurusan Farmasi di bawah Fakultas Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), mempunyai misi dan peranan penting dalam
membentuk sumber daya manusia yang terdidik, terampil, profesional dan
menguasai serta mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi bagi kepentingan masyarakat. Sampai saat ini (2008), Fakultas Farmasi telah menghasilkan lebih
dari 2000 lulusan yang terdistribusi di berbagai lapangan pekerjaan, antara
lain di industri farmasi, industri obat tradisional, perguruan tinggi, lembaga
penelitian, Departemen Kesehatan, rumah sakit dan
apotek. Eksistensi dan peranan mereka sangat dibutuhkan dalam proses
pembangunan nasional. Untuk itu, Fakultas Farmasi terus melakukan pengembangan
diri jauh ke depan dalam upaya meningkatkan kemampuannya untuk menghasilkan
lulusan-lulusan berkualitas yang siap pakai sesuai dengan persyaratan kebutuhan
yang selaras dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek). Pengembangan diri tersebut diimplementasikan melalui peningkatan
kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan sistem
pembelajaran, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana penunjang akademik.
Pada tahun 2005, Fakultas Farmasi mendapatkan grant dari pemerintah dalam bentuk
Program Hibah Kompetisi A-2 (PHK A-2) selama tiga tahun untuk pengembangan
institusi yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar, sumber daya manusia,
manajemen internal, dan sarana akademik. Pada tahun 2006, Program Studi Farmasi
memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional dan mendapat pengakuan
kualifikasi pendidikan dari Pemerintah Malaysia.
Kegiatan penelitian, yang merupakan salah satu unsur
penting Tri Dharma perguruan tinggi, mempunyai peranan besar dalam proses
peningkatan mutu suatu institusi pendidikan tinggi. Produktivitas dan mutu
penelitian yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tinggi merupakan salah satu
tolok ukur bagi kemajuan institusi pendidikan tersebut. Oleh karena itu,
Fakultas Farmasi terus mendorong dan memfasilitasi terselenggaranya penelitian
yang lebih berkualitas oleh para dosen dengan melibatkan mahasiswa yang
menjalankan tugas akhir. Hal ini dilakukan melalui upaya peningkatan kerja sama
penelitian dengan pihak swasta atau instansi pemerintah atau perguruan tinggi
di luar negeri, dan juga dengan mendorong para dosen lebih giat membuat
proposal untuk mendapatkan dana penelitian dari penyandang dana. Namun demikian,
perlu diakui bahwa penelitian yang melibatkan mahasiswa S1 pada umumnya belum mampu
menghasilkan produk-produk penelitian yang memiliki keunggulan dalam
segi kualitas. Hal ini dapat dimaklumi karena mahasiswa S1 umumnya masih dalam taraf belajar melakukan
penelitian.
Mengingat
besarnya peranan penelitian dalam proses meningkatkan kemampuan iptek dan bagi
pengembangan institusi, Fakultas Farmasi, yang saat ini hanya memiliki Program
Studi S1 Farmasi dan Program Profesi Apoteker, bermaksud membuka program studi
lanjut, Program Studi S2 (Program
Magister) Ilmu Farmasi, yang akan memberikan peluang lebih besar pada kegiatan
penelitian. Selama ini, pendidikan pascasarjana Ilmu Farmasi yang ada di Unpad
baru pada taraf Bidang Kajian Utama (BKU) di bawah Program Pascasarjana Ilmu Kimia FMIPA. Di
samping itu, pendirian Program Studi S2
Ilmu Farmasi merupakan bagian dari
rencana pengembangan Fakultas Farmasi sesuai dengan Renstra 2007-2011.
Program Studi S2 Ilmu Farmasi ini, yang menekankan pada
pengembangan dan pemutakhiran serta penerapan ilmu dan berorientasi pada
produk, diharapkan dapat mendorong penelitian-penelitian dengan pendekatan
multidisiplin. Penelitian-penelitiannya akan lebih diarahkan pada peningkatan
kajian pengembangan obat dan pencarian obat baru serta farmasi klinik
komunitas. Dengan adanya penelitian yang bersifat lintas disiplin ilmu
tersebut, interaksi antar peneliti atau dosen di lingkungan Unpad atau di luar
Unpad akan lebih terjalin dengan baik. Di samping itu, penyelenggaraan program
studi ini sejalan dengan tuntutan yang muncul di masyarakat tentang pentingnya
upaya pengkajian ilmiah untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam hayati
bagi pembangunan kesehatan masyarakat.
Program Studi S2 Ilmu Farmasi akan dikembangkan untuk
beberapa BKU, yaitu BKU Sain dan Teknologi Farmasi dan BKU Farmasi Komunitas dan Klinik. BKU Sain
dan Teknologi Farmasi yang menekankan pada pengkajian dan pengembangan bidang
keilmuan farmasi terdiri atas bidang peminatan Farmasetika, Farmakologi, Farmasi
Bahan Alam, dan Kimia Farmasi. Bidang peminatan tersebut merupakan bidang
keilmuan utama farmasi yang setiap saat terus berkembang sejalan dengan
perkembangan iptek. BKU Farmasi Komunitas dan Klinik lebih diarahkan untuk
menghasilkan seorang farmasi klinis yang
profesional dalam menjalankan praktek kefarmasian yang lebih berorientasi pada
pasien dari pada kepada produk. Hal ini sejalan dengan perkembangan paradigma
dalam dunia farmasi, yaitu perubahan dari drug-oriented
menjadi patient-oriented. Penetapan
BKU ini didasarkan pada hasil pengamatan dan kajian terhadap kondisi dan
kemampuan yang dimiliki oleh Fakultas Farmasi, serta kebutuhan masyarakat atau
dunia kerja akan perlunya keahlian-keahlian di bidang tersebut. Tetapi
pembukaan BKU tersebut akan dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan
kesiapan Fakultas dalam hal ketersediaan sumber daya.
1.2 Visi,
Misi, dan Tujuan Program Studi S2 Ilmu
Farmasi
Visi :
Menjadi Program
Studi S2 yang terkemuka dan unggul di bidang farmasi yang diakui secara
nasional ataupun internasional.
Misi :
1)
Menyelenggarakan pengelolaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi secara profesional dan akuntabel.
2) Menyelenggarakan pendidikan Program Studi S2 Ilmu Farmasi
dengan kurikulum berbasis kompetensi dan berstandar internasional yang
fleksibel sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Menyelenggarakan penelitian dasar ataupun
terapan yang berorientasi kepada
kepentingan akademik, masyarakat, dan dunia kerja.
Tujuan :
1)
Menciptakan sistem pengelolaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi yang efisien,
efektif, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan pencitraan publik.
2)
Menghasilkan lulusan S2 yang berkualitas dan kompeten di bidangnya.
3)
Menghasilkan produk penelitian yang berkualitas berupa publikasi ilmiah,
paten atau produk komersial dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
1.3
Kualifikasi yang Dibutuhkan
Pada umumnya Program Studi Farmasi S1 di Indonesia
menghasilkan lulusan yang dapat bekerja di berbagai lapangan pekerjaan, antara
lain di industri farmasi, industri obat tradisional, industri makanan dan
minuman, industri kosmetik, Departemen Kesehatan (Badan POM dan Dinas
Kesehatan), rumah sakit, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan apotek. Sejalan
dengan perkembangan iptek dan globalisasi, dunia kerja memerlukan sumber daya
manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi (S2 atau
S3) dengan tingkat wawasan yang lebih luas dan kompetensi yang lebih tinggi.
Program Studi S2 Ilmu Farmasi dengan BKU Sain dan Teknologi Farmasi dan Farmasi
Komunitas dan Klinik diharapkan dapat menghasilkan SDM farmasi dengan
kualifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
SDM farmasi S2 dengan bidang keahlian sain dan teknologi
farmasi sangat dibutuhkan di industri baik sebagai penanggung jawab atau
pelaksana produksi dan quality assurance/quality control ataupun sebagai peneliti
di bagian Research and Development
untuk pengembangan obat baru. Demikian juga di departemen kesehatan (Badan POM
dan Dinas Kesehatan) dan lembaga penelitian peran mereka akan lebih diperlukan
sesuai dengan keahlian dan kompetensi mereka
bagi pengembangan institusi tersebut. SDM magister yang profesional di
bidang farmasi klinik sangat diperlukan untuk menjalankan fungsi farmasi klinik
sebagai bagian dari tim profesi kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan
yang optimal di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan formal lainnya.
1.4
Gambaran Jumlah Kebutuhan
Berdasarkan
jenis dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia dapat diprediksi berapa banyak
kebutuhan tenaga kerja lulusan Program Studi S2 Ilmu Farmasi bagi setiap
lapangan pekerjaan. Prediksi ini merupakan gambaran logis tentang prospek pekerjaan bagi lulusan program studi
tersebut.
Secara
rinci gambaran jumlah kebutuhan tenaga kerja S2 Farmasi ditunjukkan pada Tabel
1.1 di bawah ini.
Tabel 1.1. Prediksi kebutuhan tenaga S2 Farmasi untuk
berbagai lapangan pekerjaan per tahun
No.
|
Lapangan Pekerjaan
|
Prediksi Kebutuhan
Tenaga S2 Farmasi
|
|
Jenis
|
Jumlah
|
||
1.
|
Industri
Farmasi
|
197
|
197
|
2.
|
Industri Obat
Tradisional
|
194
|
194
|
3.
|
Badan POM dan
Balai Besar POM
|
34
|
34
|
4.
|
Dinas Kesehatan
Provinsi
|
33
|
33
|
5.
|
Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
|
465
|
465
|
6.
|
Rumah Sakit
(Tipe A dan B)
|
65
|
65
|
7.
|
Perguruan Tinggi Farmasi Negeri
|
8
|
16
|
8.
|
Perguruan
Tinggi Farmasi Swasta
|
55
|
110
|
9.
|
Lembaga
Penelitian terkait
|
5
|
10
|
Jumlah kebutuhan per
tahun
|
1124
|
Sumber data : Badan POM, Departemen Kesehatan, dan
Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia
Berdasarkan
data di atas terlihat bahwa prospek pekerjaan bagi tenaga S2 Farmasi terbuka
lebar, bahkan semakin luas karena pasar kerja tersebut akan selalu membutuhkan
tenaga-tenaga baru yang cerdas, terampil, dan kompeten di bidangnya untuk
menggantikan tenaga-tenaga lama yang karena faktor masa kerja atau usia harus
meninggalkan profesi tersebut. Tetapi
setiap jenis lapangan pekerjaan membutuhkan jumlah tenaga yang berbeda dan
jumlah kebutuhan tersebut dapat diprediksi untuk setiap tahun dengan mengambil
asumsi bahwa setiap lapangan pekerja membutuhkan 1-5 orang tenaga kerja.
1.5
Gambaran Peminat Program
Calon
peserta Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad adalah sarjana farmasi (S1) atau
apoteker dan sarjana bidang ilmu lain yang terkait (khusus untuk BKU tertentu)
yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dan berbagai instansi
pekerjaan kefarmasian. Calon mahasiswa tersebut secara umum dapat ditunjukkan
berdasarkan keberadaan institusi pendidikan tinggi farmasi di Indonesia,
instansi pemerintah terkait (dinas kesehatan, Badan POM, lembaga penelitian,
rumah sakit, dsb.), instansi swasta (rumah sakit swasta, laboratorium klinik,
dsb), dan industri (farmasi, obat tradisional, dsb.).
Para
lulusan institusi pendidikan tinggi farmasi yang setiap tahunnya dihasilkan
lebih dari 3000 orang merupakan potensi besar sebagai calon mahasiswa Program
Studi S2 Ilmu Farmasi. Selain itu, calon peserta Program Studi S2 Ilmu Farmasi
Unpad juga dapat berasal dari instansi pemerintah (Dinas Kesehatan, Badan POM,
Lembaga Penelitian, Rumah Sakit, dsb.), instansi swasta (Rumah Sakit, Laboratorium
Klinik, dsb), industri (Farmasi, Obat Tradisional, dsb.) dan perorangan dengan
latar belakang disiplin ilmu farmasi atau disiplin lain yang terakait. Tuntunan
perkembangan iptek dan pengaruh globalisasi mendorong instansi dan industri
tersebut untuk meningkatkan kualitas SDM-nya agar memiliki kemampuan dan
kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Saat ini tenaga kerja di instansi dan
industri tersebut diberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti program
pendidikan lanjut, S2 atau S3.
Potensi
jumlah peminat ini akan lebih jelas terlihat dari gambaran tingkat lokal dan
tingkat regional atau nasional.
Gambaran Tingkat Lokal
Untuk
tingkat lokal, calon mahasiswa dapat berasal dari lulusan dan staf pengajar
perguruan tinggi farmasi, dinas kesehatan, Badan POM, lembaga penelitian, dan
rumah sakit negeri dan swasta yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Saat
ini (tahun 2008) di Indonesia terdapat 63 institusi pendidikan tinggi farmasi
yang terdiri atas delapan institusi negeri dan 55 institusi swasta. Di Jawa
Barat sendiri terdapat dua institusi
negeri (Unpad dan ITB) dan delapan institusi swasta yang mengelola program
studi farmasi, dan di antara institusi-institusi tersebut, berdasarkan tingkat
akreditasi, hanya empat institusi yang
mengelola program studi farmasi hingga tingkat profesi dan yang lainnya hanya
sampai tingkat sarjana farmasi (S1). Setiap tahun, Unpad menghasilkan rata-rata
200 apoteker, ITB 135 apoteker, Unjani
50 apoteker, STFB 50 apoteker. Berdasarkan data tersebut, dengan mengasumsikan
bahwa calon mahasiswa adalah para apoteker, jumlah peminat dan pendaftar untuk
melanjutkan studi di Program Studi S2 Farmasi Unpad sangat potensial. Selain
itu, Program Studi S2 Farmasi Unpad juga dapat menerima sarjana farmasi (bukan
apoteker) dan sarjana bidang ilmu lain seperti kedokteran, kimia, dan biologi
(untuk bidang peminatan tertentu).
Peminat
terhadap Program Studi S2 Ilmu Farmasi juga datang dari para staf pengajar di
perguruan tinggi farmasi, karena kenyataanya masih banyak tenaga pengajar
terutama di perguruan tinggi swasta yang berkualifikasi pendidikan S1 atau
apoteker. Berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2006 tentang Dosen disebutkan
bahwa dosen di perguruan tinggi minimal harus memenuhi kualifikasi akademik
magister atau yang setara. Jadi, mereka memerlukan pendidikan yang lebih tinggi
agar menjadi tenaga pengajar yang berkualitas dan peneliti yang handal dalam
menjalankan tugas pokok Tri Dharma Perguruan Tinggi. Para dosen di delapan
perguruan tinggi farmasi yang berstatus swasta di Jawa Barat merupakan potensi
sebagai calon mahasiswa S2 Farmasi di Unpad.
Gambaran
calon mahasiswa juga dapat dilihat dari jumlah apoteker yang ada di lingkungan
pemerintah daerah Jawa Barat, yaitu di dinas kesehatan dan Badan POM (Tabel
1.2).
Tabel
1.2. Jumlah apoteker yang ada di dinas kesehatan (dinkes) dan Badan POM di
Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009.
No.
|
Nama
Instansi
|
Jumlah
Apoteker
|
1.
|
Dinkes, Provinsi
|
5 orang
|
2.
|
Balai Besar POM, Provinsi
|
50
orang
|
3.
|
Rumah Sakit Pemerintah, Provinsi
|
20
orang
|
4.
|
Rumah Sakit Swasta, Provinsi
|
12
orang
|
5.
|
Dinkes, Kota
|
36 orang
|
6
|
Rumah Sakit Pemerintah, Kota
|
33 orang
|
7.
|
Rumah Sakit Swasta, Kota
|
45 orang
|
8.
|
Puskesmas, Kota
|
8 orang
|
9.
|
Industri Farmasi, Kota
|
56 orang
|
10.
|
Industri Obat Tradisional, Kota
|
102
orang
|
11.
|
Industri Kosmetik, Kota
|
6 orang
|
12.
|
Pedagang Besar Farmasi, Kota
|
5 orang
|
13.
|
Dinkes, Kabupaten
|
33 orang
|
14.
|
Rumah Sakit Pemerintah, Kabupaten
|
45 orang
|
15.
|
Rumah Sakit Swasta, Kabupaten
|
19 orang
|
16.
|
Puskesmas, Kabupaten
|
10 orang
|
17.
|
Industri Farmasi, Kabupaten
|
90 orang
|
18.
|
Industri Obat Tradisional, Kabupaten
|
93
orang
|
19.
|
Industri Kosmetik, Kabupaten
|
8 orang
|
20.
|
Pedagang Besar Farmasi, Kabupaten
|
1 orang
|
Jumlah
|
677 orang
|
Sumber data : Pemerintah daerah
provinsi Jawa Barat, 2009.
Dari
gambaran data di atas terlihat bahwa potensi jumlah calon mahasiswa yang
berasal dari pemerintah daerah setempat cukup besar untuk mengikuti Program
Studi S2 Farmasi di Unpad. Pemerintah daerah Jawa Barat dewasa ini menaruh perhatian
cukup besar terhadap upaya peningkatan kemampuan akademik dan profesionalisme
tenaga kerjanya dan memberi kesempatan yang lebih luas kepada mereka untuk
mengikuti program studi lanjut, S2 atau S3.
Gambaran Tingkat Regional/Nasional
Gambaran
calon mahasiswa Program Studi S2 Unpad pada tingkat regional atau nasional
dapat dilihat dari jumlah lulusan yang dihasilkan oleh institusi pendidikan
tinggi farmasi di Indonesia. Berdasarkan data dari Asosiasi Perguruan Tinggi
Farmasi Indonesia (APTFI, 2009), lulusan/apoteker dari seluruh institusi pendidikan tinggi farmasi
setiap tahunnya berjumlah lebih dari 3000 orang. Ini merupakan potensi yang
besar sebagai calon mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad.
Informasi
yang lebih rinci tentang jumlah apoteker yang dihasilkan oleh perguruan tinggi
farmasi dalam tiga tahun terakhir ditunjukkan pada Tabel 1.3.
Tabel 1.3. Data apoteker lulusan Program Studi Farmasi di Indonesia dari
2005/2006 s.d. 2007/2008
No
|
Peguruan Tinggi
|
2005-2006
|
2006- 2007
|
2007-2008
|
1
|
UGM
|
288
|
297
|
306
|
2
|
ITB
|
169
|
134
|
109
|
3
|
UNAIR
|
155
|
200
|
235
|
4
|
UI
|
169
|
176
|
199
|
5
|
UNPAD
|
181
|
226
|
213
|
6
|
UNAND
|
74
|
145
|
197
|
7
|
UNHAS
|
76
|
100
|
88
|
8
|
Ups
|
189
|
230
|
210
|
9
|
USD
|
151
|
157
|
147
|
10
|
UBAYA
|
217
|
251
|
241
|
11
|
UWM
|
74
|
57
|
96
|
12
|
USU
|
93
|
132
|
103
|
13
|
USB
|
221
|
223
|
180
|
14
|
UNTAG
|
78
|
73
|
112
|
15
|
ISTN
|
136
|
128
|
195
|
16
|
UAD
|
170
|
196
|
205
|
17
|
UMS
|
224
|
217
|
198
|
18
|
UII
|
220
|
199
|
215
|
19
|
STIFAR
|
72
|
70
|
127
|
20
|
UHAMKA
|
46
|
97
|
54
|
21
|
UMP
|
87
|
99
|
107
|
22
|
UNJANI
|
-
|
32
|
69
|
23
|
STIFI Pdg
|
-
|
12
|
21
|
Jumlah
|
3.097
|
3.483
|
3.627
|
Sumber data : Asosiasi Perguruan
Tinggi Farmasi Indonesia (2009)
Di
samping itu, gambaran calon mahasiswa dari tingkat regional atau nasional
ditunjukkan pula oleh keberadaan instansi terkait (dinas kesehatan, Badan POM,
rumah sakit, lembaga penelitian dsb.) dan industri farmasi atau industri obat
tradisional yang berada di luar Jawa
Barat. Para lulusan farmasi atau
apoteker yang jumlahnya cukup banyak berada di
instansi dan industri tersebut
merupakan potensi pasar yang menjanjikan sebagai calon mahasiswa Program Studi
S2 Ilmu Farmasi Unpad.
Calon
mahasiswa juga dapat berasal dari instansi pemerintah seperti BATAN dan
beberapa industri yang telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Farmasi. Saat
ini, Fakultas Farmasi Unpad telah memiliki kerja sama (MoU) dengan beberapa
instansi pemerintah dan industri dalam hal pengembangan pendidikan, penelitian,
dan SDM. Kerja sama ini memberi peluang kepada SDM di instansi atau industri
tersebut untuk mengikuti pendidikan Program Studi S2 Ilmu Farmasi di Unpad.
Berdasarkan
gambaran di atas tentang potensi calon mahasiswa terlihat bahwa Program Studi
S2 Ilmu Farmasi Unpad memiliki peluang pasar yang cukup besar untuk dapat
menyerap calon mahasiswa. Hal ini terlihat dari proyeksi jumlah peminat yang
cukup besar yang berasala dari berbagai sumber.
Dengan jumlah pendaftar yang diprediksikan 2-3% dari jumlah peminat,
tentunya kebutuhan daya tampung yang ditetapkan, yaitu 15 orang mahasiswa per
tahun, akan terpenuhi.
1.6
Keberlanjutan Program
KeberlanjutanProgram Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad dapat dilihat dari prediksi jumlah peminat
per tahun karena keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada
ketersediaan calon peserta. Seperti digambarkan di atas bahwa peminat atau
calon peserta untuk mengikuti Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad berasal dari
berbagai sumber. Mereka dapat berasal dari perguruan tinggi farmasi, yaitu
lulusan yang dihasilkan per tahun dan
tenaga pengajar yang jenjang pendidikannya masih berkualifikasi S1. Di
samping itu calon peserta juga banyak dari Dinas Kesehatan, Badan POM, Lembaga
Penelitian, Rumah Sakit, Laboratorium Klinik, industri farmasi, industri obat
tradisional, dsb., dan instansi pemerintah yang secara khusus memiliki
keterikatan kerja sama (MoU) dalam pengembangan SDM dan penelitian. Jumlah
peminat yang diprediksi cukup banyak dan menjajikan itu memberikan gambaran
bahwa prospek keberlanjutan program ini terbuka lebar.
BAB II KURIKULUM
Kurikulum yang diterapkan dan proses pembelajaran yang dilaksanakan mempunyai peranan penting dalam membentuk kompetensi lulusan program studi. Untuk itu, kurikulum dirancang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja sehingga kompetensi lulusan diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat atau pihak pengguna.
2.1 Kualifikasi Kompetensi Keluaran yang Diharapkan
Kompetensi umum lulusan yang diharapkan dari Program Studi S2 Ilmu Farmasi adalah sebagai berikut.
1. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan di bidang
ilmu yang dimilikinya dalam spektrum yang luas.
2. Mampu merumuskan pendekatan konseptual untuk
memecahkan masalah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang ilmu
farmasi dengan cara penalaran ilmiah.
3. Mampu
meningkatkan kemampuan ilmiah sesuai
dengan perkembangan dan
tututan yang timbul di masyarakat, khusunya di bidang ilmu farmasi.
Kompetensi khusus lulusan yang
diharapkan dari Program
Studi S2 Ilmu Farmasi ditunjukkan pada Tabel 2.1.
Tabel 2.1. Kompetensi yang
diharapkan lulusan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad
A. Lulusan BKU Sain dan Teknologi
Jenis Kompetensi
|
Kompetensi Lulusan
|
Kompetensi Utama
|
Mampu mengelola produksi dan quality
assurance/quality control
sediaan obat atau obat bahan alam di industri secara profesional dengan
ketajaman analisis permasalahan dan keterampilan dalam pemecahan masalah.
|
Mampu dan handal melakukan penelitian dan pengembangan obat atau obat
bahan alam di industri dan lembaga penelitian dalam rangka drug discovery and development.
|
|
Mampu melakukan
evaluasi khasiat dan keamanan praklinik sediaan obat dan obat bahan alam
secara aktif di industri, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi.
|
|
Mampu
berpartisipasi/berkontribusi aktif dalam uji klinik sediaan obat dan obat bahan alam dengan tim
medis di rumah sakit.
|
|
Mampu melakukan uji
penjaminan mutu sediaan obat dan obat bahan alam dengan daya analisisnya yang
tajam di industri, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi.
|
|
Mampu mengimplementasikan keilmuannya dalam proses belajar-mengajar di
perguruan tinggi.
|
|
Kompetensi Pendukung
|
Mampu berpartisipasi aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan
obat.
|
Mampu mendesiminasikan hasil penelitian dan pengembangan obat dan obat
bahan alam kepada masyarakat dan dunia akademis.
|
|
Mampu berpartisipasi aktif dalam program kesehatan masyarakat, terutama
berkaitan dengan masalah obat.
|
|
Mampu bekerja mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.
|
B. Lulusan BKU Farmasi Komunitas dan Klinik
Jenis Kompetensi
|
Kompetensi Lulusan
|
Kompetensi Utama
|
Mampu menjalankan fungsi farmasi klinik sebagai bagian dari tim profesi
kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di rumah sakit
atau tempat pelayanan kesehatan formal lainnya.
|
Mampu
berpartisipasi/berkontribusi aktif dalam uji klinik sediaan obat dan obat bahan alam dengan tim
medis di rumah sakit.
|
|
Mampu melakukan pelayanan farmasi (pharmaceutical
care) secara lebih profesional dalam proses penggunaan obat yang efektif
dan aman di rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan formal lain, dan apotek.
|
|
Mampu melaksanakan
penelitian dan pengembangan obat atau obat bahan alam yang berbasiskan
farmasi klinik
|
|
Mampu mengimplementasikan keilmuan farmasi klinik dalam proses
belajar-mengajar di perguruan tinggi.
|
|
Kompetensi Pendukung
|
Mampu berpartisipasi aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan
obat.
|
Mampu mendesiminasikan hasil penelitian dan pengembangan obat dan obat
bahan alam kepada masyarakat dan dunia akademis.
|
|
Mampu berpartisipasi aktif dalam program kesehatan masyarakat, terutama
berkaitan dengan masalah obat.
|
|
Mampu bekerja mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.
|
2.2 Kurikulum
Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Program
Pascasarjana Unpad, Program Magister Ilmu Farmasi mensyaratkan jumlah satuan
kredit semester (sks) sebanyak 39 – 45 sks. Jumlah sks untuk mata kuliah umum
dan mata kuliah keahlian, yang bersifat wajib, pada semester I dan II adalah 24
sks, dan jumlah sks yang harus terpenuhi pada semester III dan IV adalah 20 sks
yang terdiri atas mata kuliah keahlian, mata kuliah pilihan, seminar, dan penelitian
(tugas akhir).
Semester Pertama (12 SKS)
PadaSemester Pertama, mata kuliah terdiri atas enam sks mata kuliah
Kepascasarjanaan, tiga sks mata kuliah Dasar Bidang Kajian Utama (Filsafat Ilmu
Kesehatan, Biostatistika dan Metodologi Penelitian Kesehatan) dan tiga sks mata
kuliah Bidang Kajian Utama.
Semester Kedua (12 – 15 SKS)
Pada
Semester Kedua, mata kuliah terdiri atas lima sks mata kuliah Kepascasarjanaan,
tiga sks mata kuliah Bidang Kajian Utama dan tiga sks mata kuliah bidang ilmu
Pilihan.
Semester Alih tahun (1 SKS)
Pada
Semester Alih Tahun dapat dilaksanakan Seminar Usulan Penelitian dengan bobot 1
sks
Semester Ketiga (12 – 14 SKS)
Pada
Semester Ketiga, mahasiswa dapat mengambil dua mata pelajaran dari Bidang
Kajian Utama dengan bobot enam sks dan tiga sampai empat mata pelajaran dipilih
sendiri dengan bobot enam sampai delapan sks
Semester Keempat (6 SKS)
Pada
Semester Keempat, mahasiswa dapat melaksanakan penelitian, penulisan tesis, dan
ujian tesis dengan bobot enam sks Mata Kuliah Wajib BKU
Gambaran lengkap kurikulum yang meliputi jenis mata kuliah dan bobot setiap mata kuliah serta silabi ditunjukkan pada Lampiran 1.
2.3. Rujukan Program yang Digunakan
Sistem
penyelenggaraan/pengelolaan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad merujuk pada
Pedoman Pascasarjana Unpad, yang berkaitan dengan sistem pengelolaan
administrasi, penerimaan mahasiswa, dan akademik. Sistem pendidikan dan proses pembelajaran
yang diterapkan mengacu pada Standar Internasional yang sudah diterapkan di
perguruan tinggi di luar negeri. Demikian juga kurikulum untuk setiap BKU
merujuk pada kurikulum Standar Internasional di samping disesuaikan juga dengan
tuntutan atau kebutuhan dunia kerja di Indonesia.
BAB III SUMBER
DAYA
3.1
Tenaga Edukatif
Tenaga Pengajar atau dosen pada Program Magister Ilmu
Farmasi berasal dari Fakultas Farmasi, Fakultas
MIPA, dan Fakultas Kedokteran Universitas
Padjadjaran. Status tenaga pengajar dibedakan atas dua
kategori, yaitu pengajar tetap dan pengajar tamu (guest lecturer). Pengajar tamu berasal dari luar Universitas
Padjadjaran dan dianggap mempunyai kualifikasi yang sesuai dalam mata kuliah
yang diajarkan. Selain itu, pengajar tamu diharapkan juga berasal dari
Universitas di luar negeri yang mempunyai keterkaitan atau kerja sama dengan
Universitas Padjadjaran.
Daftar dosen beserta
mata kuliah yang dibina ditunjukkan pada Lampiran
2.
3.2. Tenaga
Administrasi dan Penunjang Akademik
Mulai tahun 2009, penyelenggaran pendidikan pascasarjana
dilakukan oleh fakultas yang
bersangkutan, khususnya yang berkaitan dengan akademik dan keuangan.
Tetapi urusan administrasi dan proses penerimaan mahasiswa dikelola oleh
Program Pascasarjana Unpad. Dengan demikian, tenaga administrasi berasal dari Program Pascasarjana Unpad dan
tenaga administrasi yang berkaitan dengan urusan akademik dan keuangan berasal
dari fakultas. Untuk Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad, tenaga yang mengeloa
administrasi akademik dan keuangan berasal dari Fakultas Farmasi dan begitu
juga tenaga penunjang akademik seperti laboran dan teknisi adalah tenaga yang
ada di Fakultas Farmasi.
Daftar tenaga administrasi dan penunjang akademik untuk
Program Studi S2 Ilmu Farmasi ditunjukkan pada Lampiran 5.
3.3. Sarana dan
Prasarana
Kegiatan Program Studi S2 Ilmu Farmasi akan dilaksanakan
di Fakultas Farmasi Unpad dan Gedung Pascasarjana Unpad. Kegiatan perkuliahan
dan penelitian direncanakan akan diselenggarakan di bangunan utama, yang
terdiri atas ruang kuliah dengan ruangan ber-AC dilengkapi peralatan
multimedia, laboratorium praktek dan penelitian, dan ruang administrasi.
Salah satu sasaran dalam penetapan rencana strategis Program Studi S2 Ilmu
Farmasi Unpad adalah pengembangan sarana dan prasarana, implementasinya
dilaksanakan secara bertahap melalui pengadaan sarana prasarana sesuai dengan
skala proritas. Program Studi S2 Ilmu Farmasi saat ini mempunyai prasarana
gedung bersama-sama dengan program S1 dengan total luasan mencapai kurang lebih
3.500 m2, dengan rincian : 38, 86 % luasan di atas dialokasikan
untuk Ruang Kantor/Administrasi dan 61,14 % digunakan untuk Ruang Kuliah dan
perpustakaan dengan catatan lobi, koridor, kamar kecil dan gedung umum termasuk
fasilitas umum dan ruang dosen termasuk dalam Ruang Kantor/Administrasi. Daftar
sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad
ditunjukkan pada Lampiran 6.
Perpustakaan di Fakultas Farmasi selain memberikan
pelayanan perpustakaan juga
mengembangkan layanan CD-ROM Journal untuk skripsi dan tesis dan sedang merintis layanan
akses internet untuk Applied Sciences
& Technology bidang Farmasi
dan Kedokteran. Saat ini Fakultas Farmasi sudah mengembangkan Digital
Library.
Daftar
buku dan jurnal yang tersedia di perpustakaan Fakultas Farmasi ditunjukkan pada
Lampiran 6.
BAB IV.
PENDANAAN
4.1. Kebutuhan
Dana Investasi
Kebutuhan investasi penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu
Farmasi terdiri atas investasi persiapan penyelenggaraan program dan investasi
sarana dan prasarana. Persiapan penyelenggaraan program dibiayai dari dana
pengembangan Fakultas sebagaimana telah direncanakan dalam renstra fakultas
tahun 2007– 2011, sehingga persiapan tidak mengalami hambatan.
Dana
Investasi untuk sarana dan prasarana untuk tahun pertama tidak dialokasikan
dalam jumlah besar. Hal ini dikarenakan sarana PBM berupa ruang kelas,
meubelair, sistem multimedia, teknologi informasi, buku teks, jurnal, alat dan
instrumen laboratorium, bahan praktikum, sementara ini dapat berbagi dengan
program studi yang telah ada, dikelola di tingkat fakultas. Langkah ini diambil
untuk mengurangi beban pendidikan di awal pendirian bagi mahasiswa. Setelah
tiga tahun berjalan, diharapkan dana investasi khusus Program Studi S2 Ilmu
Farmasi dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya secara mandiri.
4.2. Dana Operasional dan Pemeliharaan
Aktivitas
PBM yang akan berjalan tentunya membutuhkan dana operasional yang didapat dari
pemasukan dana masyarakat, maupun dana PNBP lainnya. Dana operasional
didapatkan melalui pengajuan kegiatan-kegiatan yang telah terjadwal untuk
mendukung program-program yang telah disusun sesuai proposal yang diajukan
melalui fakultas untuk diteruskan ke universitas. Dana operasional dikelola
sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana operasional ini meliputi penerimaan
mahasiswa baru S2, perwalian, perkuliahan dan praktikum, ujian, usulan
penelitian, bimbingan tugas akhir, dan sidang tesis. Kegiatan akademik tersebut
didukung oleh administrasi belanja barang dan jasa seperti cetakan, perjalanan
dinas, pembicara kuliah tamu, dan pembelian barang habis pakai.
Dana
pemeliharaan dialokasikan untuk ikut menjaga ketersediaan sarana dan prasarana
agar selalu siap untuk digunakan secara baik, yang meliputi pemeliharaan gedung
kuliah, kantor, alat kantor, meubelair, alat laboratorium, dan lingkungan
sekitarnya.
4.3. Penerimaan Dana
Sumber
utama dana penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu Farmasi adalah penerimaan dana
masyarakat langsung dari mahasiswa peserta program. Disamping itu, diusahakan
mendapatkan dana dari sumber lain seperti dana pendidikan fakultas dan
universitas, dana beasiswa, dana hibah penelitian, dana kerja sama dengan
institusi lain di dalam negeri atau luar negeri, dan dana dari stakeholder lain.
Berdasarkan
perhitungan anggaran untuk Program Studi S2 Ilmu Farmasi selama dua tahun
(sesuai lama studi S2), idealnya penerimaan mahasiswa baru adalah berjumlah 20
orang. Perhitungan unit cost
ditunjukkan pada Tabel 4.1 di sebagai berikut:
20
4.4. Manajemen
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Program
Studi S2 Ilmu Farmasi mengacu pada peraturan perundangan mengenai pengelolaan
keuangan negara dan SK rektor yang berlaku.
Panitia pengelolaan BLU Program S2 ini terdiri atas pimpinan Fakultas,
pengelola program studi, pemegang komitmen, pemegang uang muka kas (PUMK),
verifikasi, dan staf keuangan.
Manajemen keuangan mengacu pada prinsip transparansi dan
akuntabilitas keuangan melalui beberapa tahap sesuai ketentuan berlaku.
Pendapatan yang diperoleh untuk awal penyelenggaraan program studi ini masih
mengandalkan dana masyarakat (mahasiswa) dan Fakultas menyiapkan subsidi silang
untuk investasi awal sarana dan prasarana pendidikan maupun penelitian, alat
penelitian, dan kelengkapan pendidikan lainnya. Diharapkan tahun berikutnya
diperoleh dana pemasukan dari sumber lain yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Anggaran dibuat berdasarkan program kerja yang disusun
oleh program studi, kemudian oleh pemegang komitmen dan PUMK dibuat RKAKL
sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia dan tarif satuan biaya umum Depkeu
atau SK rektor. Pengajuan bulanan dilakukan melalui Unpad ke KPKN dan
dibayarkan pajaknya ke kantor pajak yang ditunjuk. Pengadaan dilakukan oleh tim
pengadaan yang ditunjuk berdasarkan perundang-undangan, dan barang diperiksa
oleh panitia pemeriksa barang. Setiap bulan bagian keuangan menyusun laporan
pengeluaran untuk pimpinan Fakultas. Laporan keuangan beserta berkas bukti
fisik disimpan untuk sewaktu-waktu diperiksa oleh SPI Unpad, Irjen, BPK, maupun
KPK.
4.5. Keberlanjutan
Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad diharapkan dapat
meningkatkan atmosfer akademik, terutama penelitian beserta produk ilmiah yang
dihasilkan. Mengingat begitu pentingnya keberadaan program studi ini, Fakultas
berkomitmen penuh mendukung sepenuhnya termasuk keberlangsungan pendanaan
apabila menghadapi kekurangan pendapatan. Disamping itu, jumlah mahasiswa
menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program, sehingga dibuat
kerjasama-kerjasama dengan instansi terkait agar diperoleh mahasiswa yang
melanjutkan studinya di Fakultas Farmasi setiap tahunnya. Diharapkan pula
produk ilmiah yang berpotensi produk ataupun paten dapat dilanjutkan menjadi produk
komersil yang menghasilkan royalti maupun pendapatan bagi keberlangsungan
program.
BAB V MANAJEMEN AKADEMIS
5.1 Rencana Induk Pengembangan Program
Rencana pengembangan Program Studi S2 Ilmu Farmasi Unpad
terbagi atas rencana jangka pendek (1-3 tahun ke depan), jangka menengah (5-10
tahun ke depan), dan jangka panjang (15-25 tahun ke depan). Pada rencana jangka
pendek, pengembangan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola, akuntabilitas,
dan pencitraan publik, sedangkan pada rencana jangka menengah lebih difokuskan
pada peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Rencana jangka panjang
diarahkan pada peningkatan peran Program Studi S2 Farmasi dalam mewujudkan Unpad
sebagai world class university dan
dalam pembangunan nasional. Rencana
Pengembangan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang disusun
berdasarkan urutan Tujuan-Sasaran-Strategi-Program-Indikator Keberhasilan
ditunjukkan secara matriks
BAB VI SISTEM PENJAMINAN MUTU
6.1 Manajemen Mutu Akademik
Manajemen mutu akademik Program Studi S2 Ilmu Farmasi
dilaksanakan pada semua tahapan dari mulai input,
proses, dan output. Manajemen mutu pada input
meliputi penetapan kriteria calon peserta didik, kurikulum yang mengacu pada
kebutuhan pasar, sumber belajar, fasilitas untuk proses belajar mengajar.
Sedangkan penjaminan mutu pada proses meliputi seleksi penerimaan peserta,
proses belajar mengajar, mekanisme bimbingan serta proses evaluasi
keberhasilan. Penjaminan mutu output
meliputi persentase kelulusan, lama studi dan indeks prestasi. Sedangkan
penjaminan mutu outcome meliputi daya
serap lulusan, waktu tunggu dan kepuasan stakeholder
terhadap proses pendidikan.
Manajemen mutu calon peserta didik
1.
IPK program Sarjana minimal: 2,8
2.
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru meliputi Tes
Potensi Akademik dengan skor minimal 400 dan Skor TOEFL minimal 450, serta
wawancara.
Manajemen mutu kurikulum
1.
Penerapan kurikulum berbasis kompetensi yang fleksibel
dan mengacu pada kebutuhan pasar serta
tuntutan global
2.
Penempatan mata kuliah yang menggambarkan urutan
sistematis
Manajemen mutu sumber belajar
1. Kualifikasi
dosen minimal S-2.
2. Tersedianya
referensi buku ajar yang terbaru sesuai dengan bidang ilmu yang dikaji.
3. Tersedianya
journal ilmiah minimal tiga jurnal berkala untuk tiap bidang ilmu yang dikaji.
4. Tersedianya
perpustakaan elektronik termasuk fasilitas internet.
5. Tersedianya
lahan praktik yang memenuhi syarat untuk mencapai kompetensi.
Manajemen mutu fasilitas pendidikan
1. Tersedianya
ruang belajar yang kondusif.
2. Tersedianya
alat dan media pembelajaran yang mutakhir.
3. Tersedianya sarana pendukung pembelajaran yang memadai
(administrasi,
kantin, dll).
4. Tersedianya
laboratorium pembelajaran yang memadai.
Manajemen mutu proses pembelajaran
1. Tingginya
prosentasi kehadiran dosen dan mahasiswa.
2. Bervariasinya penggunaan metode pembelajaran.
3. Pembimbingan mahasiswa yang intensif oleh
dosen.
Manajemen mutu keluaran
1. IPK lulusan
yang lebih dari tiga, minimal 75%.
2. Lebih dari 75%
bisa menyelesaikan studi dalam waktu dua tahun.
3. Hasil penelitian harus dapat dipublikasikan dalam
jurnal terakreditasi
baik nasional maupun internasional.
Manajemen mutu dampak lulusan (outcome)
1. Tingginya
kepuasan pengguna (stakeholder) terhadap
kinerja dan
kompetensi lulusan.
2. Waktu tunggu lulusan sampai mendapat
pekerjaan kurang dari
enam bulan.
3.
Daya serap lulusan l00%.
BAB VI KESIMPULAN
Pada bab-bab
sebelumnya telah diuraikan tentang gambaran rencana pembukaan Program Studi S2
Ilmu Farmasi di Fakultas Farmasi Unpad yang meliputi dasar pemikiran, peminat
program, kurukulum, sumber daya, pendanaan, dan manajemen akademik. Berdasarkan
data dan analisis yang dibuat, program studi yang diusulkan sangat layak untuk
dibuka karena :
1.
Pembukaan Program Studi ini sesuai dengan Visi, Misi, dan
Renstra Fakultas Farmasi 2007-2011.
2.
Keberadaan Program Studi ini dapat meningkatkan peran
para dosen di Fakultas Farmasi dalam upaya pengembangan akademik dan institusi.
Para dosen bersama dengan mahasiswa bimbingan didorong untuk melakukan penelitian yang lebih
berkualitas yang berorientasi pada produk dan paten, sehingga dapat meningkatkan
kualitas pendidikan dan institusi. Penelitian akan lebih banyak diarahkan pada
peningkatan kajian terhadap sumber daya alam hayati dari berbagai aspek terkait
untuk menghasilkan meningkatkan pemanfaatannya bagi pembangunan kesehatan
masyarakat. BKU Farmasi Komunitas dan Klinik lebih diarahkan untuk menghasilkan
seorang farmasi klinis yang profesional
dalam menjalankan praktek kefarmasian yang lebih berorientasi pada pasien
sejalan dengan perkembangan paradigma dalam dunia farmasi, dari drug-oriented menjadi patient-oriented.
3.
Kesiapan Fakultas Farmasi untuk menyelenggarakan Program Studi S2 Ilmu Farmasi tersebut dari
segi kurikulum, tenaga mengajar, sarana dan prasarana, dan faktor penunjang lainnya.
4.
Komitmen kuat
Fakultas Farmasi yang didukung oleh universitas untuk secara konsisten
dan berkelanjutan meningkatkan kualitas berbagai aspek penyelenggaraan Program Studi S2 Ilmu
Farmasi.
5.
Program Studi S2 Ilmu Farmasi memiliki potensi jumlah
calon peserta program yang besar baik dilihat dari gambaran tingkat lokal
maupun tingkat regional atau nasional. Hal ini memberi peluang besar bagi
terselenggaranya program studi tersebut, di samping juga menggambarkan bahwa
prospek keberlanjutan program terbuka lebar. Lapangan pekerjaan bagi lulusan
tersedia cukup luas di instansi pemerintah ataupun di swasta.
6.
Berdasarkan rancangan pendapatan dan anggaran belanja
untuk kegiatan operasional, Program Studi S2 Ilmu Farmasi akan dapat
menyelenggarakan programnya dengan baik melalui perkiraan jumlah mahasiswa 15
orang per tahun dengan biaya SPP sebesar 7.5 juta rupiah per semester dan dana
pengembangan (DP) sebesar 2 juta rupiah pada awal tahun pertama.
7.
Program Studi S2 Ilmu Farmasi dapat membantu pemerintah
dan pihak swasta dalam penyediaan SDM yang berkualifikasi S2 sesuai dengan UU
Sisdiknas yang memiliki daya nalar dan analisis yang sangat diperlukan dalam
menghadapi berbagai masalah yang dihadapi.
Di bawah
ini secara ringkas digambarkan hasil analisis SWOT yang dilakukan oleh tim
pendiri Program Studi S2 Ilmu Farmasi, yang terdiri atas kekuatan, kelemahan,
peluang, dan ancaman.
1. Kekuatan
a.
Fakultas Farmasi telah mendapatkan akreditasi A oleh BAN-PT DIKTI
b.
Komitmen pimpinan fakultas dan seluruh staf serta pimpinan universitas
sangat kuat terhadap pembukaan Program
Studi S2 Ilmu Farmasi.
c.
Sumber daya manusia yang memadai.
d. Sarana dan prasarana pendidikan dan
penelitian memadai.
2. Kelemahan
a.
Jurnal ilmiah internasional yang berkaitan dengan bidang ilmu farmasi atau
kesehatan masih kurang.
b. Secara institusional produk ilmiah berupa
publikasi dan paten masih rendah.
c. Sumber dana untuk pengelolaan program studi
terbatas.
3. Peluang
a. Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu
SDM secara nasional sangat
menunjang.
b. Kebijakan
pemerintah pusat ataupun daerah dan perusahaan/industri untuk
meningkatkan mutu SDM sangat menunjang.
c. Kerja
sama pendidikan dan penelitian dengan pihak pemerintah atau swasta
dan pihak luar negeri terbuka lebar.
d. Peminat calon mahasiswa untuk Program Studi
S2 Ilmu Farmasi besar.
4. Ancaman
a. Program studi
yang sama di institusi lain.
b.
Tanpa memiliki program pascasarjana, kepercayaan stakeholder
dan citra publik serta akreditasi BAN-PT akan menurun.
c.
Perubahan paradigma tentang
pengelolaan perguruan tinggi,
yang mana
subsidi pendanaan untuk
pendidikan tinggi dibatasi.
Untuk
mencapai tujuan pendirian Program Studi S2 Ilmu Farmasi, strategi yang akan dilakukan adalah :
1. Meningkatkan upaya pencarian sumber dana untuk
pengelolaan program studi melalui berbagai kerja sama dengan pihak pemerintah
ataupun swasta, pengajuan hibah kompetesi penguatan institusi, dan hibah
penelitian.
2. Meningkatkan upaya penjaringan calon mahasiswa melalui
berbagai program promosi.
3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas untuk menunjang
kegiatan pendidikan dan penelitian.
4. Meningkatkan kualitas akademik dan wawasan saintifik
tenaga pengajar.
5. Meningkatkan
ketersediaan buku ajar, jurnal ilmiah, dan referensi baru lain.
6. Mengoptimalkan penerapan Satuan Penjaminan Mutu (Quality
Assurance) dan Evaluasi Diri untuk meningkatkan mutu akademik.
7. Meningkatkan kerja sama pendidikan dan penelitian dengan
lembaga pemerintah dan pihak swasta di dalam negeri dan perguruan tinggi di
luar negeri untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian.
0 Response to "SKRIPSI FARMASI KLINIK STUDI KELAYAKAN PROGRAM STUDI S2 ILMU FARMASI"
Posting Komentar