DINAS Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Jeneponto, akan memprioritaskan guru honorer yang bertugas di daerah terpencil untuk mendapat sertifikasi tahun ini.
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
Guru honorer di Bulukumba sebanyak 793 orang mengancam. Mereka akan mogok mengajar.
Ancaman itu direalisasikan jika bupati Bulukumba tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selama ini, guru honorer yang mengabdi sejak 2005 hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.
Ketua Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Cabang Bulukumba Bahtiar, mengatakan, untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sertifikasi, guru harus memiliki SK.
Dia berharap DPRD Bulukumba memperjuangkan agar bupati mengakui SK kepala sekolah dan Dinas Pendidikan sebagai dasar penerbitan SK bupati. “Kalau tetap tidak ada respons, kami akan mogok mengajar di semua kecamatan. Ini bentuk kekecewaan guru,” jelasnya.
(Sumber : www.fajar.co.id)
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih atas kunjungannya...........
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
Guru honorer di Bulukumba sebanyak 793 orang mengancam. Mereka akan mogok mengajar.
Ancaman itu direalisasikan jika bupati Bulukumba tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selama ini, guru honorer yang mengabdi sejak 2005 hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.
Ketua Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Cabang Bulukumba Bahtiar, mengatakan, untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sertifikasi, guru harus memiliki SK.
Dia berharap DPRD Bulukumba memperjuangkan agar bupati mengakui SK kepala sekolah dan Dinas Pendidikan sebagai dasar penerbitan SK bupati. “Kalau tetap tidak ada respons, kami akan mogok mengajar di semua kecamatan. Ini bentuk kekecewaan guru,” jelasnya.
(Sumber : www.fajar.co.id)
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih atas kunjungannya...........
Guru honorer di Bulukumba sebanyak 793 orang mengancam. Mereka akan mogok mengajar.
Ancaman itu direalisasikan jika bupati Bulukumba tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selama ini, guru honorer yang mengabdi sejak 2005 hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.
Ketua Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Cabang Bulukumba Bahtiar, mengatakan, untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sertifikasi, guru harus memiliki SK.
Dia berharap DPRD Bulukumba memperjuangkan agar bupati mengakui SK kepala sekolah dan Dinas Pendidikan sebagai dasar penerbitan SK bupati. “Kalau tetap tidak ada respons, kami akan mogok mengajar di semua kecamatan. Ini bentuk kekecewaan guru,” jelasnya.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/06/desak-bupati-terbitkan-sk.html#sthash.gXR7HbPs.dpuf
Ancaman itu direalisasikan jika bupati Bulukumba tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selama ini, guru honorer yang mengabdi sejak 2005 hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.
Ketua Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Cabang Bulukumba Bahtiar, mengatakan, untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sertifikasi, guru harus memiliki SK.
Dia berharap DPRD Bulukumba memperjuangkan agar bupati mengakui SK kepala sekolah dan Dinas Pendidikan sebagai dasar penerbitan SK bupati. “Kalau tetap tidak ada respons, kami akan mogok mengajar di semua kecamatan. Ini bentuk kekecewaan guru,” jelasnya.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/06/desak-bupati-terbitkan-sk.html#sthash.gXR7HbPs.dpuf
Guru honorer di Bulukumba sebanyak 793 orang mengancam. Mereka akan mogok mengajar.
Ancaman itu direalisasikan jika bupati Bulukumba tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selama ini, guru honorer yang mengabdi sejak 2005 hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.
Ketua Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Cabang Bulukumba Bahtiar, mengatakan, untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sertifikasi, guru harus memiliki SK.
Dia berharap DPRD Bulukumba memperjuangkan agar bupati mengakui SK kepala sekolah dan Dinas Pendidikan sebagai dasar penerbitan SK bupati. “Kalau tetap tidak ada respons, kami akan mogok mengajar di semua kecamatan. Ini bentuk kekecewaan guru,” jelasnya.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/06/desak-bupati-terbitkan-sk.html#sthash.gXR7HbPs.dpuf
Ancaman itu direalisasikan jika bupati Bulukumba tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Selama ini, guru honorer yang mengabdi sejak 2005 hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.
Ketua Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Cabang Bulukumba Bahtiar, mengatakan, untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sertifikasi, guru harus memiliki SK.
Dia berharap DPRD Bulukumba memperjuangkan agar bupati mengakui SK kepala sekolah dan Dinas Pendidikan sebagai dasar penerbitan SK bupati. “Kalau tetap tidak ada respons, kami akan mogok mengajar di semua kecamatan. Ini bentuk kekecewaan guru,” jelasnya.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/06/desak-bupati-terbitkan-sk.html#sthash.gXR7HbPs.dpuf
DINAS
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Jeneponto, akan
memprioritaskan guru honorer yang bertugas di daerah terpencil untuk
mendapat sertifikasi tahun ini.
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan
guru honorer
selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
DINAS
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Jeneponto, akan
memprioritaskan guru honorer yang bertugas di daerah terpencil untuk
mendapat sertifikasi tahun ini.
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
DINAS
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Jeneponto, akan
memprioritaskan guru honorer yang bertugas di daerah terpencil untuk
mendapat sertifikasi tahun ini.
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
DINAS
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Jeneponto, akan
memprioritaskan guru honorer yang bertugas di daerah terpencil untuk
mendapat sertifikasi tahun ini.
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
Kepala Disdikpora Jeneponto, Masri mengatakan, selain guru yang sudah berstatus PNS, guru honorer di daerah terpencil yang belun disertifikasi akan diprioritaskan. “Kita lebih utamakan guru honorer selain guru PNS untuk disertifikasi,” ujar Masri.
Kendala mereka saat ini, kata Masri, banyak guru honorer tidak memiliki surat keputusan (SK) pengkatan yang ditanda tangani oleh bupati. Mereka hanya mengantongi SK pengangkatan dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi.
“Sekarang kita berusaha guru honorer harus mendapatkan SK bupati, agar mereka bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Masri.
Saat ini, lanjut dia, jumlah guru honorer di Jeneponto kurang lebih 1000 orang, hampir sebanding dengan jumlah guru PNS saat ini. Jika sudah mengantongi SK disertifikasi, paparnya, guru honorer ini sudah bisa mendapatkan tunjangan minimal Rp1,5 juta per bulan.
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/03/09/sertifikasi-guru-honorer.html#sthash.3HksKeJ1.dpuf
0 Response to "SERTIFIKASI GURU HONORER"
Posting Komentar