NASDEM PERJUANGKAN GAJI GURU MADRASAH

Assalamualaikum wr.wb..selamat siang rekan-rekan guru di manapun berada.......

Partai Nasional Demokrat (NasDem) memperjuangkan gaji bagi guru ngaji dan madrasah yang ada di Indonesia. Pasalnya, pos anggaran 57 yang merupakan akun bantuan sosial telah dihapus sehingga menimbulkan keresahan di akar rumput. Alhasil, kesejahteraan para guru ngaji di pesantren dan madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menjadi terancam.
“Pengelola ponpes dan guru di madrasah mengeluhkan dana bantuan sosial juga dana BOS tidak dapat diturunkan, karena pemerintah mengubah aturan pencairannya. Sehingga guru ngaji yang biasanya 'bergaji' dari anggaran akun 57, sekarang tidak lagi menerima bantuan,” ungkap Choirul anggota Fraksi NasDem DPR RI kepada INDOPOS, Rabu (20/5).
Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI itu mengaku, hal diatas diketahui hasil serapan aspirasi yang dibawanya selepas reses ketiga. Dirinya juga mencontohkan hal itu terkadi pada Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Hisan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
"Saya dan rekan-rekan mengunjungi Ponpes Mamba'ul Hisan pada 25 April lalu. Pihak Ponpes mengharapkan adanya bantuan dari Pemerintah untuk ustad-ustad yang mengajar di Ponpes karena selama ini mereka mengajar tanpa ada bayaran," terangnya.

Insiden itu, sambung Choirul, akibat penghapusan akun 57 dan diganti menjadi akun 526. Pagu anggarannya diperuntukkan bagi belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah (pemda). Akun itu memang untuk belanja barang rutin. Sehingga, bantuan kehidupan yang bisa diberikan kepada para guru agama tersebut tak lagi dengan uang, tapi barang.

“Hal ini cukup memberatkan bagi para ustad dan guru. Karena toh bantuan barang seperti makanan atau pakaian biasanya didapat dari bantuan masyarakat sekitar. Sedangkan soal bantuan keuangan adalah hal yang lain,” tegas Choirul.

Selain itu, lanjutnya, masukan juga datang dari tenaga pengajar Raudlatul Athfal (RA) Magelang. Persoalan kesejahteraan guru masih menjadi kendala dan pokok masukan kepada anggota DPR tersebut pada 11 Mei lalu. “Selama ini, para guru di RA hanya mendapatkan gaji Rp 100.000 rupiah, lho. Sarana dan prasarana penunjang pendidikan juga terbatas. Ini menjadi catatan saya untuk dibahas di Komisi VIII,” tuturnya.

Lebih lanjut Choirul menyebutkan, penghapusan akun 57 masih akan ia perjuangkan bersama Komisi VIII DPR untuk dibatalkan. Menurut Choirul permasalahan ini harus dibahas dengan Kementerian Agama, sebagai aspirasi dari akar rumput yang sampai ke tingkat kementerian.

“Bantuan sosial untuk guru madrasah dan guru ngaji tak bergaji mestinya tetap ada. Kita mengharapkan reses ini dapat menjadi masukan mendasar bagi pemerintah ketika akan memutuskan suatu kebijakan,” tutupnya. (aen)

(Sumber: http://www.indopos.co.id/)

Demikian berita dari saya,atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.....

0 Response to "NASDEM PERJUANGKAN GAJI GURU MADRASAH"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.