Assalamualaikum wr.wb...selamat siang rekan rekan guru semua......
Tahun 2014, para guru non sertifikasi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tujuh bulan tidak mendapatkan dana tambahan penghasilan (Tamsil) yang nilainya Rp 250.000 per orang per bulan.
Hal ini disampaikan beberapa orang guru yang meminta nama mereka tak dikorankan, saat menelepon Pos Kupang, Minggu (17/5/2015). Mereka mendesak Dinas PPO Matim segera membayar dana tamsil tersebut.
Para guru mengatakan, meskipun dana tamsil itu nilainya sangat kecil Rp 250.000 per bulan, namun itu adalah hak mereka. "Meskipun sedikit tapi itu hak kami. Kami sudah mendidik anak murid selama ini dengan baik sesuai kewajiban seorang guru. Kami minta dana itu segera dibayar. Tunggakan tujuh bulan itu kami harus terima Rp 1.750.000," kata salah seorang guru.
Para guru mengakui, gaji yang diberikan komite hanya Rp 600.000 per bulan. Gaji yang diberikan komite itu sangat kecil karena biaya hidup saat ini semakin mahal.
Kepala Dinas PPO Matim, Frederika Soch, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Lambertus Murung, ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2015), mengakui, dana tamsil yang merupakan hak para guru non sertifikasi masih kurang tujuh bulan pada tahun 2014. Tunggakan itu sejak bulan Juni hingga Desember 2014.
Murung mengatakan, dana yang siap dibayar empat bulan dari tujuh bulan tunggakan itu. Saat ini masih dalam proses pembuatan SK (surat keputusan) bagi para guru yang menerima. Sedangkan lima bulan sejak Januari sampai Mei 2014 sudah dibayar.
"Untuk tahun 2014 masih kurang tujuh bulan mulai bulan Juni sampai Desembar 2014. Sementara empat bulan sudah siap dibayar dan masih dalam proses SK, sementara tiga bulan belum. Lima bulan dari bulan Januari hingga bulan Mei 2014 sudah dibayar. Dana ini bersumber dari APBN. Prosedurnya, dana itu dari pusat masuk ke kas daerah, kemudian dinas PPO hanya mengecek dan memberikan data penerima bagi guru non sertifikasi kepada bagian keuangan daerah. Jika uang itu sudah masuk maka dana itu langsung dibagikan oleh dinas PPO," kata Murung.
(Sumber: http://kupang.tribunnews.com/)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda,atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.....
0 Response to "TUJUH BULAN TUNJANGAN GURU NON SERTIFIKASI DI MATIM BELUM DI BAYAR"
Posting Komentar