Assalamualaikum wr.wb............selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.............
Kabar baik bagi guru honorer atau guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang mencanangkan program besar bagi guru yang belum mendapatkan TPG. Yakni, akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan. Hanya saja, akan ada kuota penerima tunjangan tersebut.
Kabar baik bagi guru honorer atau guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang mencanangkan program besar bagi guru yang belum mendapatkan TPG. Yakni, akan mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan. Hanya saja, akan ada kuota penerima tunjangan tersebut.
“Saat ini kita sedang menghitung
kira-kira berapa sih tambahan guru honorer? Dan Kemdikbud sudah
mempunyai program tunjangan fungsional sebesar Rp300 ribu per bulan bagi
guru. Hanya saja, koutanya sangat sedikit,” ungkap Sumarna Supranata,
Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), di gedung
Kemdikbud, Jakarta, Kamis (18/6).
Pria yang akrab disapa Pranata ini
menuturkan, sampai sekarang Kemdikbud masih berusaha untuk mencari
formula atau kriteria yang layak untuk mendapatkan tunjangan fungsional
bagi guru honorer ini. Hal ini agar kualitas guru dapat diitngkatkan dan
bermartabat. “Anggarannya akan kita carikan, pokoknya perhatian kepada
guru, petani dan nelayan,” kata dia.
Dia mengatakan, dalam pemberian
tunjangan fungsional pasti ada aturan. Misalnya bagi guru yang hanya
mengajar tidak lebih dari 24 jam dalam sebulan akan berbeda. Sehingga,
guru honorer yang mendapatkan tunjangan fungsional harus mempunyai
kewajiban dan menaati prosedur ketika Kemdikbud sudah memutuskan.
Sementara, ketika ada guru swasta yang
belum mendapat TPG. Kemudian mendapatkan tunjangan TPG, nanti tunjangan
fungsionalnya dicopot. Sehingga dari tahun ke tahun jumlah tunjangan
fungsional akan berkurang koutanya, karena penerima TPG
juga akan
bertambah.
(Sumber: http://tangerangekspres.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih......
Pranata mengungkapkan, sebesar 52,8
persen dana alokasi pendidikan dihabiskan untuk urusan gaji pegawai dan
beberapa tunjangan yang berasal dari APBN. Dimana pada tahun ini
pemerintah telah menggelontorkan TPG sebesar Rp 70 triliun. Bahkan, 93
persen Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit bagi guru.
Sementara sedang diproses sebanyak 2 persen, serta guru yang tidak akan
mungkin mendapat SK sebesar 5 persen.
Lebih lanjut Pranata menjelaskan, bagi
guru yang tidak mendapatkan SK, dikarenakan sudah pensiun, meninggal,
ganti jabatan dari guru menjadi kepala dinas atau menjadi pejabat
struktural, atau memang tidak berhak memenuhi syarat menurut
Undang-undang yang berlaku. “Silakan dicek SKTP sudah 93 persen yang
keluar SK,” paparnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menyebut, untuk saat ini keadaan
guru benar-benar memprihatinkan. “Rata- rata para guru honorer dan guru
tidak tetap di sekolah swasta kecil, umumnya menerima penghasilan
sekitar Rp250 ribu per bulan,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Sulistyo berharap,
Kemdikbud dapat memahami kondisi pendidikan saat ini. Mengingat efeknya
akan mengorbankan anak-anak, karena guru tidak akan maksimal menjalankan
peranannya dalam keadaan seperti sekarang. “PGRI khawatir mutu
pendidikan yang tidak beranjak naik, akan semakin terperosok, terseok,
dan terjerembab. Pemerintah harus mengurus kepentingan guru karena
inilah yang pertama dalam pendidikan,” kata dia.(Sumber: http://tangerangekspres.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih......
0 Response to "GURU HONORER DAPAT TUNJANGAN FUNGSIONAL RP 300 RIBU"
Posting Komentar