Direktur Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas), Sumarna Surapranata, mengatakan, tunjangan guru non pegawai negeri sipil (PNS) triwulan kedua, akan cair pada akhir Juni ini.
Menurutnya, dana yang akan mengucur sebanyak Rp 1,3 Triliun untuk 13.140 atau sebanyak 82 persen guru di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), tunjangan operasional dan tunjangan khusus.
Proses ini tengah berjalan dan pemerintah daerah bisa langsung mencairkannya pada akhir Juni 2015. Pihaknya juga menghimbau agar pemerintah daerah mencairkan dana tersebut dengan tepat waktu. Mengingat dana tersebut sudah diproses dan tidak mengalami kendala
"Kalau alasannya karena tidak ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tidak usah risau, karena ada Peraturan Presiden 162 Tahun 2014. Kekhawatiran Pemda karena tidak ada PMK tapi karena ada Perpres. Kami sudah 100 persen bayar, Pemda juga sudah sebagian besar keluar," ujar Sumarna kepada awak media, di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Kendati demikian, Sumarna mencatat, ada 12 persen dari jumlah guru yang tidak bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Mereka merupakan guru yang mengajar kurang dari 24 jam pelajaran. Sudah mengalami masa pensiun dan beralih fungsi, tidak mengajar di kelas kembali ataupun tidak linier dalam mengajar. Para pengajar ini pun tidak mendapatkan tunjangan, dikarenakan tidak diangkat menjadi karyawan tetap oleh yayasan mereka masing-masing.
"Mereka tidak mungkin dapat tunjangan, karena memang sudah tidak memenuhi kriteria," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, untuk guru PNS dana yang akan dicairkan sebesar Rp 70 triliun untuk 93 persen guru di seluruh Indonesia. Pada proses bulan ini ada lima persen yang tidak mendapatkan pencairan, dikarenakan pensiun, telah meninggal, alih fungsi dan tugas, serta tidak mengajar 24 jam pelajaran. Jumlah mereka sebanyak 46.561 guru dari total seluruh guru di seluruh Indonesia.
"Tapi dua persen dari mereka masih mungkin cair karena masih dalam proses," terangnya.
Seluruh dana yang bisa langsung dicairkan ini, menurutnya, dikarenakan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah daerah pun harus cepat memberikan laporan penyerapan dana pada triwulan kedua pada tahun 2014, sebagai salah satu persyaratan pencairan dana. Jika tidak, dia memastikan, dana akan terlambat untuk cair.
(Sumber : harianterbit.com )
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat...................
0 Response to "KABAR GEMBIRA, TUNJANGAN PROFESI GURU NON PNS TRIWULAN DUA AKAN CAIR AKHIR JUNI"
Posting Komentar