Assalamualaikum wr.wb.......selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada........
Semua madrasah swasta di Kabupaten Kuningan pada tahun anggaran 2015 hingga saat ini belum ada yang memperoleh kucuran dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Terkait dengan itu Ketua Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Kuningan Heri Purnama, mendesak kepada pihak kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat untuk segera menyalurkan dana tersebut.
"Kami minta selambat-lambatnya satu atau dua minggu ke depan Kemenag Kanwil Jawa Barat hasur sudah menyalurkan dana BOS 2015 untuk seluruh madrasah swasta yang ada di Kabupaten Kuningan. Mengapa kami langsung meminta itu ke tingkat Kanwil Kemenag? Karena kebijakan dan kewenangan pencairan dana BOS dari pemerintah pusat untuk madrasah-madrasah di tingkat kabupaten dan kota, secara teknis berada dalam wilayah kewenangan kanwil Kemenag masing-masing provinsi," kata Heri Purnama yang juga Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Ar-Rasyid, di Desa Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, saat ditemui "PR" Online di sekolahnya itu, Rabu (3/6/2015).
Dia menerangkan, jumlah sekolah madrasah swasta di Kabupaten Kuningan saat ini ada 149 sekolah. Terbagi atas 94 madrasah iftidaiyah (setingkat sekolah dasar), 46 sekolah madrasah tsanawiyah (setingkat sekolah menengah pertama) dan 9 sekolah madrasah aliyah (setingkat sekolah menengah atas).
Tenaga pengajar di sekolah-sekolah madrasah swasta berbagai tingkatan tersebut, sebagian besar masih berstatus tenaga honorer dengan uang honor bulanan bersumber dari dana BOS. Oleh karena itu, dengan adanya keterlambatan pencairan dana BOS 2015, menurut Heri Purnama, guru honorer madrasah-madrasah swasta di Kuningan selama tahun 2015 terhitung hingga awal bulan Juni ini, banyak yang sama sekali belum menerima honor bulanan dari sekolahnya.
Selain itu, karena keterlambatan dana BOS 2015, saat ini banyak pengelola dan kepala madrasah swasta yang terpaksa meminjam dulu uang ke sana ke mari untuk menanggulangi kebutuhan biaya operasional pendidikan di sekolah-sekolahnya. Mahalan, menurut Heri dibenarkan Kepala Sekolah MTs Darussalam di Kecamatan Japara, Kuningan Casrudin, banyak juga kepala sekolah madrasah swasta yang terpaksa menutupi dulu kebutuhan operasional sekolahnya dengan menggadaikan sementara Buku Pemilik Kendaraan Bermotor pribadinya.
Heri maupun Casrudin yang dihubungi secara terpisah, menyatakan sekolah-sekolah madrasah di Kuningan hampir seluruhnya menerapkan kebijakan sekolah gratis kepada para siswanya. "Untuk biaya operasional pendidikan di sekolah-sekolah madrasah swasta, selama ini hanya mengandalkan anggaran dari pengelola serta dari dana BOS," kata Heri, seraya menyatakan kendati pun dana BOS 2015 belum cair, tetapi semua proses belajar mengajar dan kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah madrasah swasta yang ada di Kuningan, sementara ini masih bisa berjalan normal.
Di balik persoalan tersebut, Heri menilai keterlambatan pencairan dan BOS sekolah madrasah swasta tahun anggaran 2015, karena prosedur pencairannya dipersulit kanwil Kemenag Jabar. "Saya melihat ada indikasi dipersulit karena ada tiga kali perubahan prosedur untuk pecairan BOS 2015. Awalnya kami diminta tim teknis dari Kanwil Kemenag Jabar membuat dulu rekapitulasi kebutuhan biaya dari Januari sampai dengan Maret. Lalu berubah, harus membuat rekapitulasi per triwulan untuk satu tahun anggaran. Kemudian berubah lagi, sekarang harus merekapitulasi kebutuhan biaya per jenis anggaran," katanya.
Semestinya, demikian Heri, aturan pencairan dana BOS untuk setiap tahun anggaran ditentukan dan diterapkan sebelum memasuki atau paling tidak pada awal tahun anggaran baru. "Kalau pun ada perubahan aturan atau ketentuan baru, semestinya jangan sampai proses pencairan atau penyaluran dana BOS ke madrasah-madrasah swasata jadi teu pararuguh. Cairkan dulu. Masalah administrasi bisa menyusul, karena selama ini juga pencairan anggaran kegiatan dana BOS di madrasah-madrasah tidak ada masalah," ujarnya.
Dia mendesak Kanwil Kemenag Jabar, pada bulan ini harus segera memproses pencairan dana BOS tersebut. Pasalnya, pada bulan ini setiap sekolah sedang dituntut pengeluaran banyak biaya operasional pendidikan. Misalnya untuk membayar honor guru, ujian akhir smester, pelulusan siswa, dan biaya proses penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2015-2016.
(Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih......
0 Response to "MADRASAH SWASTA DI KUNINGAN BELUM BELUM PROLEH DANA BOS 2015"
Posting Komentar