PEMKAB KLATEN CAIRKAN GAJI KE-13 TANGGAL 8 JULI

Assalamualaikum wr.wb........selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada......Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten pada 8 Juli bulan depan akan mencairkan gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Klaten.

Pencairan gaji ke 13 itu, menelan anggaran sebesar Rp 61 milyar bagi 13.483 PNS dan 761 CPNS.
Kepala DPPKAD Klaten, Sunarna mengatakan pencairan gaji ke 13 itu melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di masing-masing dinas dimana para PNS bertugas.
“Pencairan gaji ke 13 ini, ama dengan tahun lalu. Dengan alokasi anggran sebesar Rp 61 milyar,”tuturnya, Selasa (23/6/2015).

Menurut Sunarna, alokasi anggaran gaki ke 13 di tahun 2015 ini meningkat sebesar Rp 1 milyar dibanding tahun lalu.
“Pada tahun 2014 lalu, gaji ke 13 PNS di Klaten alokasi dananya sebesar Rp 60 milyar. Untuk tahun ini naik Rp 1 milyar, karena jumlah PNS di Klaten bertambah,”jelasnya.
Sunarna melanjutkan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan segala persyaratan teknis agar saat sudah disetujui oleh pusat maka anggaran bisa langsung dapat cair. Tanpa keputusan dari pusat pihaknya tidak berani mencairkan walau sebenarnya dana tersebut sudah siap.

“Besaran gaji ke-13 yang akan diberikan sama dengan besaran gaji pokok untuk pembayaran gaji reguler. Kita berharap pada 8 Juli dapat dicairkan sehingga tidak merepotkan ketika pelaporannya. Seumpama akhir bulan maka dikhawatirkan akan mepet dengan waktu pengambilan cuti Lebaran,” urainya.

(Sumber:  http://www.tribunnews.com/)

Demikian berita dari saya,atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih........

0 Response to "PEMKAB KLATEN CAIRKAN GAJI KE-13 TANGGAL 8 JULI"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.