Assalamualaikum wr.wb...........selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada..........
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS. Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan Rp 21, 904 miliar.
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS. Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan Rp 21, 904 miliar.
"Insya Allah Juli mendatang tepatnya
sebelum lebaran PNS sudah bisa menggunakan gaji ke-13 ini," kata
Walikota Sukabumi, M Muraz, kemarin (18/6).
Kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN), dia
menjelaskan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13
kepada PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara, serta penerima
pensiun/tunjangan.
Untuk peraturan kenaikan gaji PNS diatur
PP Nomor 30 Tahun 2015, mengatur tentang perubahan ke-17 atas PP Nomor 7
Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
"Anggarannya memang sudah disiapkan di APBD tahun 2015, kalau sudah ada aturan pemerintah ya kita tinggal keluarkan,"
ujarnya.
Muraz menjelaskan, pencairan gaji ke-13
memang selalu dilakukan menjelang perayaan lebaran. Gaji tambahan ini
bisa diharapkan berperan untuk tunjangan hari raya yang diterima PNS.
"Saat ini kebutuhan rumah tangga bisa
naik dan kebetulan pas anak-anak sedang masuk sekolah lagi, mudah
mudahan gaji ke-13 bisa meringankan mereka," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi Dida Sembada
mengaku pembayaran gaji ke-13 ada mekanismenya, salah satunya
mengkoordinasikan dengan pimpinan SKPD.
(Sumber: http://www.jpnn.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih........
0 Response to "SIAPKAN RP 21,9 MILIAR UNTUK BAYAR GAJI KE-13 PNS"
Posting Komentar