1 AGUSTUS HONORER K2 MERANTI TERIMA GAJI CPNS

Assalamualaikum wr.wb........selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.......

Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K2 Formasi Tahun 2013-2014 Kabupaten Kepulauan Meranti sudah diterbitkan. Penyerahan SK penetapan Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan Nasir di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (27/7/2015).

Prosesi ditandai dengan pemasangan Pin Korpri dan penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Bupati Irwan kepada perwakilan Honorer K2 didampingi oleh Sekretaris daerah Setdakab Kepulauan Meranti. Drs. H. Iqaruddin, Ketua DPRD Fauzi Hasan, dan Kepala BKPP Meranti Drs. Revirianto

SK CPNS yang diberikan berjumlah 206 orang dari jumlah keseluruhan 240 orang. Dimana kekurangan 34 orang lagi akan diserahkan dalam waktu secepatnya.

"Setelah proses pemberkesan selesai dalam waktu yang tak berapa lama SK 34 CPNS yang ketinggalan akan diserahkan," ujar Revirianto.

Dengan diterimanya SK CPNS tersebut, dikatakan Revirianto seluruh tenaga Honorer K2 yang telah menerima SK otomatis akan berubah status menjadi CPNS. Diharapkan dengan perubahan status itu juga diikuti dengan perubahan prilaku serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

 "Saya harapkan Honorer K2 yang telah menjadi CPNS dapat bekerja lebih profesional dan merubah prilaku menjadi lebih baik," Tambah Revirianto.

Bupati Kepulauan Meranti juga mengakui mengaku bahwa sepanjang proses penerimaan pegawai yang dilakukan oleh pemkab Kepulauan Meranti, penerimaan CPNS 2013-2014 ini merupakan yang terberat. Bupati harus bolak-balik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk memperjuangkan Tenaga Honorer K2 Meranti sehingga bisa lulus signifikan.

"Dengan beratnya proses pengurusan CPNS ini, saya harap semua dapat bekerja lebih baik," kata Bupati.

Ditegaskan Bupati, proses pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS tidak dikenakan biaya sama sekali dan 100 persen dan telah melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjalankan komitmen Pemkab Meranti dalam penerapan manajemen pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Proses pengangkatan 100 persen sesuai dengan mekanisme dan tidak ada pungutan diluar ketentuan," ucap Bupati.

"Mulai 1 Agustus Honorer K II penerima SK CPNS berhak menerima gaji CPNS," ujar Bupati lagi.

Diingatkan Bupati, Honorer K2 yang telah diangkat menjadi CPNS harus bersyukur bagaimana caranya yakni dengan bersungguh-sungguh bekerja ditempat tugas yang ditetapkan.

Nanti ada yang bertugas mengisi posisi yang kosong di desa-desa, saya harapkan jangan buru-buru meminta pindah ke Selatpanjang, ini salah satu cara mensyukurinya," papar Irwan.


Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......

0 Response to "1 AGUSTUS HONORER K2 MERANTI TERIMA GAJI CPNS"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.