DI KULONPROGA, TENAGA HONORER JUGA TERIMA GAJI KE-13

Assalamualaikum wr.wb........selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada.....

Pemkab Kulonprogo akan mencairkan gaji ke-13 pada Jumat (3/7/2015) besok. Anggaran yang disediakan mencapai Rp35,4 miliar.

Gaji ke-13 diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.38/2015 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2015 kepada PNS, anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan. Nilainya sebesar satu kali gaji pokok.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo, Rudiyatno mengatakan, anggaran yang disiapkan tersebut sudah termasuk dengan gaji ke-13 bupati dan wakil bupati. Jumlahnya juga sudah disesuaikan dengan gaji PNS yang naik enam persen per Juni kemarin.

Terkait imbauan Badan Amal Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Kulonprogo agar menyisihkan sebagian gaji ke-13 untuk disumbangkan, Rudiyatno mengaku telah menyampaikannya kepada pegawai di DPPKA Kulonprogo. Namun, hal itu sebenarnya juga sudah dilakukan secara rutin setiap bulan. “Sifatnya memang suka rela, tapi jumlahnya kami sepakati berdasarkan golongan pegawai;” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (1/7/2015).

Kepala Bidang Anggaran dan Pembendaharaan DPPKA Kulonprogo, Ratna Juita menambahkan, jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kulonprogo saat ini mencapai 7.988 orang. “Sekarang sudah proses cetak SP2D atau surat perintah pencairan dana,” ungkap Ratna.

(Sumber:  http://www.harianjogja.com)

Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih......

0 Response to "DI KULONPROGA, TENAGA HONORER JUGA TERIMA GAJI KE-13"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.