Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia............. Tugas pokok dan fungsi/tupoksi perangkat sekolah sebuah acuan yang
sebenarnya tak bisa dikesampingkan, ada begitu banyak apa tupoksi guru? apa
saja tupoksi kepala sekolah, tata usaha serta peran lain seperti adanya penjaga
sekolah, kalau diingat-ingat dari pengalaman yang ditemui tiap hari mudah kita
sebutkan satu persatu tupoksi perangkat sekolah tersebut, namun ada kemungkinan
kalau tidak diadministrasikan dengan baik maka rawan keterlupaan, hingga saling
tuduh ini bukan tugas saya, apalgi hal-hal yang bersifat baru, dalam
pengadiministrasian data tentunya kita harus memahami inti pada point tupoksi
tersebut.
Demikian halnya dengan sekolah, sebagai lembaga pendidikan sudah
tentu dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat
sekolah yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas
ini dikenal dengan istilah TUPOKSI,
Tugas Pokok dan Fungsi. Adanya tupoksi ini memudahkan seluruh
perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing sesuai tanggung
jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas bidang pekerjaan
yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya. Dengan cara demikian fungsi
controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi tersebut sebagai
barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
Download Tupoksi Perangkat Sekolah Terbaru
Berikut ini adalah TUPOKSI perangkat sekolah yang mudah-mudahan
dapat memberikan manfaat.
1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
a. Kepala Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
1) Menyusun perencanaan
2) Mengorganisir kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinir kegiatan
5) Melaksanakan pengawasan
6) Melakukan evaluasi setiap kegiatan
7) Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi :
a. Kantor
b. Siswa
c. Pegawai
d. Perlengkapan
e. Keuangan
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi
terhadap :
1) Kegiatan belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
3) Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
Download Silahkan Klik Disini DOWNLOAD
( Sumber : kkgjaro.blogspot.com )
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua,,,,,,,,,,,,,,,,,,, :)
Terima kasih semuga manfaat
BalasHapus