INI DIA ATURAN BARU PENDIDIKAN DILUAR NEGERI !!!

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia..........  Setelah melewati era kepemimpinan dua presiden, peraturan bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Indonesia di Luar Negeri akhirnya diperbarui atau dimutakhirkan. Peraturan bersama yang baru ini antara lain akan memberikan kejelasan mengenai status kepegawaian guru, proses penugasan guru, serta penghargaan dan pengembangan kompetensi guru.

Pendidikan anak-anak  tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia terlupakan. Akibatnya, puluhan ribu anak TKI tidak bisa membaca dan menulis. Mereka pun tidak bisa masuk sekolah negara milik kerajaan Malaysia. Kini, Kementerian Pendidikan Nasional membangun pusat pembelajaran untuk anak-anak TKI berbasis kurikulum Indonesia serta diajarkan lagu-lagu wajib.


Pendidikan anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia terlupakan. Akibatnya, puluhan ribu anak TKI tidak bisa membaca dan menulis. Mereka pun tidak bisa masuk sekolah negara milik kerajaan Malaysia. Kini, Kementerian Pendidikan Nasional membangun pusat pembelajaran untuk anak-anak TKI berbasis kurikulum Indonesia serta diajarkan lagu-lagu wajib.
Ini dikemukakan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI Soehardjono Sastromihardjo, Rabu (15/7), di Jakarta. "Ini proses bersama yang panjang di antara dua kementerian. Pemutakhiran peraturan ini mengalami pasang surut pembahasan," ujarnya.

Penyelenggaraan pendidikan di luar negeri sebelumnya diatur oleh sebuah keputusan bersama Menteri Luar Negeri serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 191/81/01 dan Nomor 051/U/1981 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Indonesia di Luar Negeri yang ditandatangani pada 22 Januari 1981.

Namun, menurut Soehardjono, seiring dengan perkembangan zaman terdapat beberapa tantangan dan kendala di lapangan yang kerap timbul akibat pengaturan yang tidak disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Peraturan bersama yang baru ini menjadi signifikan karena memberikan kejelasan dalam berbagai hal, di antaranya status kepegawaian guru, proses penugasan guru, serta penghargaan dan pengembangan kompetensi guru. Selain itu, lanjut Soehardjono, peraturan ini juga mengatur tentang pendanaan sekolah, penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pendidikan nonformal.

content
"Ini relevan dengan kondisi di lapangan karena saat ini, selain pendidikan formal, terdapat pula sejumlah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan nonformal bagi WNI di luar negeri," kata Soehardjono.

Perubahan signifikan lainnya dari peraturan baru ini adalah mengenai tata cara pendirian, persyaratan pendidik dan peserta didik, serta proses pembinaan dan pengawasannya. Peraturan ini juga mengatur tentang dukungan fasilitas oleh sekolah-sekolah Indonesia atas proses pembelajaran di berbagai komunitas Indonesia atau yang sering disebut sebagai Community Learning Center (CLC).

"Dengan peraturan baru ini, berarti lebih dari 3.000 murid WNI yang selama ini telah dilayani 14 sekolah Indonesia di luar negeri yang diselenggarakan pemerintah dan masyarakat akan semakin terlayani dan terlindungi kepentingannya," kata Soehardjono.

(Sumber : kompas.com )

Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih............................. :)

0 Response to "INI DIA ATURAN BARU PENDIDIKAN DILUAR NEGERI !!!"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.