Assalamualaikum wr.wb.......selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada.........
Hingga Rabu (8/7) hampir semua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, sudah menerima gaji ke-13.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini
bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR
bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan
Juli.
(Sumber: http://www.indopos.co.id)
(Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih......
Hingga Rabu (8/7) hampir semua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, sudah menerima gaji ke-13.
Hanya Dinas Tenaga dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kobar yang belum mencarikan dana tersebut. Anggaran yang
terserap untuk pembayaran gaji ke-13 ini sebanyak Rp 19,3 miliar untuk
4.854 pegawai.
”Semua sudah mencairkan kecuali
disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada
revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja
Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto
kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan
sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran
(SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk
besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan
bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan
hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya
pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
(Sumber: http://www.indopos.co.id)
(Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih......
Hanya
Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar yang belum menerima
gaji PNS ke-13. Anggaran yang terserap ini sebanyak Rp 19,3 miliar
untuk 4.854 pegawai. Hingga Rabu (8/7) hampir semua pegawai
negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Kalteng, sudah menerima gaji ke-13.
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
Hanya
Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar yang belum menerima
gaji PNS ke-13. Anggaran yang terserap ini sebanyak Rp 19,3 miliar
untuk 4.854 pegawai. Hingga Rabu (8/7) hampir semua pegawai
negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Kalteng, sudah menerima gaji ke-13.
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
Hanya
Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar yang belum menerima
gaji PNS ke-13. Anggaran yang terserap ini sebanyak Rp 19,3 miliar
untuk 4.854 pegawai. Hingga Rabu (8/7) hampir semua pegawai
negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Kalteng, sudah menerima gaji ke-13.
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
Hanya
Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar yang belum menerima
gaji PNS ke-13. Anggaran yang terserap ini sebanyak Rp 19,3 miliar
untuk 4.854 pegawai. Hingga Rabu (8/7) hampir semua pegawai
negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Kalteng, sudah menerima gaji ke-13.
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
Hanya
Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar yang belum menerima
gaji PNS ke-13. Anggaran yang terserap ini sebanyak Rp 19,3 miliar
untuk 4.854 pegawai. Hingga Rabu (8/7) hampir semua pegawai
negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Kalteng, sudah menerima gaji ke-13.
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
”Semua sudah mencairkan kecuali disnakertrans. Sebenarnya sudah mengajukan juga tetapi karena masih ada revisi sehingga sedikit terlambat,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Belanja Pegawai, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Karjinto kemarin (8/7).
Seperti diketahui prosedur pencairan sendiri masing-masing SKPD harus mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM) kepada DPKD, kemudian DPKD menerbitkan SP2D ke Bank Kalteng. Untuk besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Alisyahbana menegaskan, gaji ke-13 yang dicairkan bertepatan dengan Ramadan atau menjelang Idul Fitri bukanlah tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan gaji ke-13 untuk membantu biaya pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Alisyahbana, gaji ke-13 kali ini bertepatan dengan menjelang Lebaran sehingga ada yang menganggap THR bagi PNS. Padahal, gaji ke-13 setiap tahunnya dikeluarkan pada bulan Juli.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2015/07/hanya-pns-instansi-yang-belum-terima-gaji-ke-13.html#sthash.IyIfnZoa.dpuf
0 Response to "TINGGAL PNS DISNAKERTRANS BELUM TERIMA GAJI KE-13"
Posting Komentar