TUNJANGAN SERTIFIKASI DIHAPUS, KONSEKUENSI SYSTEM BARU PEMERINTAH

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia.............  Tunjangan profesi yang diperoleh guru berstatus pegawai negeri sipil setelah lulus proses sertifikasi akan dihapuskan. Hal itu merupakan konsekuensi dari system penggajian tunggal yang hendak diterapkan pemerintah untuk semua PNS, termasuk guru, pada 2015.


Dalam sistem penggajian tunggal yang disusun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat komponen gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

System baru itu diharapkan meningkatkan kualitas kinerja PNS yang berjumlah sekitar 4,6 juta orang, termasuk guru PNS yang berjumlah sekitar 1,7 orang.

Dalam system penggajian tunggal ada dua komponen yaitu gaji pokok (75 persen) dan capaian kinerja (25 persen). Gaji pokok berbasis beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko. Adapun pencapaian kinerja berdasarkan kinerja berdasarkan kinerja individu.

Pemberlakuan system penggajian tunggal itu akan membuat system remunerasi menjadi transparan. Tidak akan ada lagi pegawai negeri sipil yang gajinya kecil , tetapi take home pay besar.

(Sumber : kompas.com )

Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih atas kunjungannya.......................... :)

0 Response to "TUNJANGAN SERTIFIKASI DIHAPUS, KONSEKUENSI SYSTEM BARU PEMERINTAH "

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.