Assalamualaikum wr.wb........selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun beada.........
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sementara hanya diberlakukan pada 2016.
"Sementara di 2016, kalau jangka panjang, nanti kami lihat," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Askolani mengatakan pemerintah ingin melihat dulu efektivitas dari kebijakan baru ini dan implementasinya pada tahun depan, sebelum memutuskan pemberian THR kepada para PNS secara permanen.
"Kami ubah dulu kebijakannya, kalau efektif bisa dilanjutkan, tapi hitung-hitungannya lebih efisien di tempat," katanya.
Selain mendapatkan THR, Askolani memastikan dalam RAPBN 2016, para PNS masih mendapatkan gaji ke-13 dan pendapatan setiap bulannya.
Dengan kebijakan ini, maka penghasilan bersih atau "take home pay" para aparatur pemerintah dalam satu tahun diperkirakan jauh lebih meningkat dibanding insentif yang diterima pada 2015.
Sebelum kebijakan pemberian THR ini, pemerintah memberlakukan kenaikan gaji PNS yang salah satu indikatornya berdasarkan laju inflasi.
(Sumber: http://wartakota.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk sementara hanya diberlakukan pada 2016.
"Sementara di 2016, kalau jangka panjang, nanti kami lihat," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Askolani mengatakan pemerintah ingin melihat dulu efektivitas dari kebijakan baru ini dan implementasinya pada tahun depan, sebelum memutuskan pemberian THR kepada para PNS secara permanen.
"Kami ubah dulu kebijakannya, kalau efektif bisa dilanjutkan, tapi hitung-hitungannya lebih efisien di tempat," katanya.
Selain mendapatkan THR, Askolani memastikan dalam RAPBN 2016, para PNS masih mendapatkan gaji ke-13 dan pendapatan setiap bulannya.
Dengan kebijakan ini, maka penghasilan bersih atau "take home pay" para aparatur pemerintah dalam satu tahun diperkirakan jauh lebih meningkat dibanding insentif yang diterima pada 2015.
Sebelum kebijakan pemberian THR ini, pemerintah memberlakukan kenaikan gaji PNS yang salah satu indikatornya berdasarkan laju inflasi.
(Sumber: http://wartakota.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.......
0 Response to "PNS DAPAT THR PLUS GAJI KE-13 TAHUN 2016"
Posting Komentar