Assalamualaikum wr.wb....... Selamat sore rekan-rekan guru dimanapun berada......
Demi mengejar target Rp 1.2 triliun, Presiden Jokowi sudah menaikkan
gaji pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jeneral (Ditjen) Pajak. Di
lain sisi, hak itu pun harus diseimbangkan dengan kewajiban tugas. Kini
setiap PNS pajak diminta kerja lembur hingga jam 7 malam.
Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan, ia tak ingin ada
PNS yang arogan. “Saya perintahkan teman-teman rela sampai jam 7 malam.
Tak ada alasan lagi pegawai pajak arogan. Wajib pajak adalah pahlawan,
karena merelakan sebagian penghasilan sebagai pajak,” ujarnya di
Jakarta, Senin (12/10/2015).
Wajib pajak diberikan kesempatan melaporkan dan membetulkan pengisian
Surat Pemberitahuan (SPT), serta membayar tunggakan pajak dalam
lima
tahun terakhir tanpa diberi sanksi.
Selain kenaikan gaji PNS pajak, Ditjen Pajak juga bekerja sama dengan
63 kementerian atau lembaga untuk mengumpulkan data-data berkenaan
dengan wajib pajak. Gunanya untuk pengawasan pembayaran pajak dan
PNS pajak.
“Tahun depan ada penegakan hukum, melaksanakan dengan ketentuan yang
ada. Tidak memberikan semua penghapusan sanksi dengan mudah,” kata
Sigit.
Saat ini, ujar Sigit, sudah saatnya Ditjen Pajak berubah. PNS pajak dan wajib pajak tidak boleh bermusuhan dan saling membantu.
( Sumber: http://pojoksatu.id)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......
0 Response to "GAJI PNS PAJAK NAIK, WAJIB LEMBUR SAMPAI JAM 7 MALAM "
Posting Komentar