Assalamualaikum wr.wb..... Selamat siang rekan-rekan guru dimanapun berada ........
Rencana gaji ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diwacanakan
oleh pemerintah pusat, belum menjadi pembahasan oleh DPRD Bantul.
Hal ini merupakan imbas dari molornya jadwal pembahasan Kebijakan
Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh
tim Badan Anggaran DPRD Bantul.
Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifuddin menuturkan, hingga kini
pihaknya memang sama sekali belum membicarakan mengenai gaji ke-14 untuk
PNS tersebut. Sejauh ini, pihaknya hanya menyinggung perihal usulan
beberapa tunjangan.
Di antaranya adalah Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) sebesar Rp17
miliar. Selain itu, muncul pula usulan anggaran untuk penerapan sistem
Single Payment sebesar Rp51 miliar. “Sedangkan untuk gaji ke-14 kok
belum pernah ya kami singgung,” katanya.
transparent; border: none; display: block; height: 50px; margin: 0; padding: 0; position: relative; visibility: visible; width: 320px;">
Sebagai legislator, ia sendiri sebenarnya menyayangkan molornya
jadwal itu. Pasalnya, selain melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016,
molornya jadwal itu juga berimbas pada pembahasan detail prioritas
pendanaan di tahun 2016. “Contohnya terkait defisit. Sampai sekarang
saja, kami belum tahu berapa defisit anggaran Bantul ini,” keluhnya.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan mencermati perihal adanya
beberapa usulan pos anggaran tersebut. Salah satu di antaranya mengenai
gaji ke-14.
Dikatakannya, jika hal itu memiliki payung hukum yang kuat, pihaknya
akan berupaya untuk melakukan penyesuaian terhadap pos-pos yang memang
laik untuk disesuaikan.
Beberapa pos yang akan disesuaikannya antara lain adalah honor-honor
di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pendanaan
pembangunan-pembangunan yang tidak masuk dalam prioritas.
Sebelumnya, Kepala DPPKAD Bantul, Didik Warsito mengatakan,
berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul gaji ke-13
seluruh PNS Bantul yang jumlahnya sekitar 12.000 orang sudah dicairkan
pada 6 Juli 2015.
Menurutnya, kepastian turunnya gaji ke-13 pada Juli nanti diperoleh
setelah pemerintah pusat memberikan konfirmasi kepada Pemkab Bantul
belum lama ini, dan pencairan gaji ke-13 tidak bersamaan dengan gaji
bulanan yang biasa diterimakan tiap tanggal 1. “Berbeda dengan reguler,
gaji ke-13 ini akan diterima utuh oleh masing-masing PNS,” kata Didik.
( Sumber: http://jogja.solopos.com )
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.....
0 Response to "BANTUL BELUM MULAI BAHAS GAJI KE-14"
Posting Komentar