Assalamualaikum wr.wb...... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada......
Pemerintah akan mengucurkan tunjangan hari raya
(THR) ke pegawai negeri sipil (PNS) mulai 2016. Pemberian THR ke abdi
usaha itu merupakan yang pertama sepanjang sejarah. Namun karena
mendapatkan THR, PNS tidak akan lagi mendapatkan kenaikan gaji tiap
tahunnya.
Hana (41), salah satu PNS di Kementerian Kebudayaan, Pendidikan
Dasar, dan Menengah mengatakan dirinya tidak keberatan jika pemerintah
menghapuskan kenaikan gaji asalkan para PNS mendapatkan THR setiap
tahun.
Dia menjelaskan, selama ini kenaikan gaji PNS
hanya sebesar 10 persen tiap tahun. Bahkan pada tahun lalu kenaikan
gajinya jauh di bawah 10 persen. Sedangkan THR yang dijanjikan
pemerintah bagi pada PNS besarannya sama dengan satu bulan gaji.
"Nggak naik juga nggak apa-apa, orang naiknya cuma 10 persen dari
gaji pokok. Malah pas tahun lalu cuma naik 6 persen. Jadi kalau naik
gaji
kan paling cuma berapa. Mending dapat THR yang satu bulan gaji,"
ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Hana mengungkapkan, sebagai PNS golongan IIID, saat ini setiap bulan
dirinya mendapatkan gaji sebesar Rp 3,5 juta. Jika kenaikan gaji hanya
sebesar 10 persen per tahun, maka kenaikan gaji yang diterimanya hanya
sebesar Rp 350 ribu.
"Sekarang gajinya saja cuma Rp 3,5 juta. Kalau tiap tahun cuma naik
Rp 350 ribu, mending dapat THR. Bisa satu bulan gaji," ungkapnya.
Namun dia berharap, pemberian THR ini juga tidak menghapus tunjungan
lain yang biasanya diterima oleh PNS tiap bulannya, yaitu tunjangan
kinerja serta tunjangan suami atau istri dan tunjangan anak.
"Kita dapat tunjangan kinerja (tukin) per bulan. Itu dilihat dari
kinerjanya, berdasarkan standar kompetensi pekerjaannya (SKP). Kemudian
juga tunjangan anak dan tunjangan istri atau suami," tandasnya.
( Sumber : http://bisnis.liputan6.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.......
0 Response to "PNS PILIH DAPAT THR DARIPADA NAIK GAJI"
Posting Komentar