Assalamualaikum wr.wb..... Selamat pagi rekan-rekan guru dimanapun berada.......
Kabar gembira bagi
PNS karena pemerintah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji ke-14. Gaji
ke-14 ini menggenapi pembayaran gaji ke-13 yang sebelumnya telah
terbiasa dilakukan pemerintah.
Menurut
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di laman Kementerian Dalam Negeri,
gaji ke-14 ini akan dibayarkan jelang masuk sekolah.
“Jadi
kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji
ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian
Keuangan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Senin
25 Januari 2016.
Mendagri
meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para
pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan
gaji, namun belum bisa direalisasikan.
Pasalnya,
pembayaran gaji ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi mencapai 7
persen. Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,
Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur
Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14.
Pemerintah
sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016. Dalam
kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa
pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala
daerah.
Regulasi
ini bermaksud sebagai upaya pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan,
tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada kepentingan atau
keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.
“Rp
100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya
siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan
pemerintahan,” tegas Tjahjo.
( Sumber: kuambil
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih....
0 Response to "KAPAN GAJI PNS KE-14 DICAIRKAN? INI KATA MENDAGRI"
Posting Komentar