Assalamualaikum wr.wb....... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada.....
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso
Teguh Widodo menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji pegawai negeri
sipil khususnya di daerah, bukan karena kosongnya kas negara.
Keterlambatan, kata dia, terjadi karena adanya hari libur.
Boediarso menjelaskan, gaji PNS daerah sebagian besar memang dibayar
dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer oleh pemerintah pusat.
Khusus untuk penyaluran DAU pada bulan pertama (Januari) setiap tahun
anggaran, pemindahbukuannya dari rekening kas umum negara (RKUN) ke
rekening kas umum daerah (RKUD) dilakukan pada hari kerja pertama
Januari.
"Kebetulan, hari kerja pertama Januari 2016 jatuhnya Senin, 4 Januari
2016. Dan, DAU bulan Januari masuk di RKUD pada tanggal tersebut
sekitar pukul 12.00 WIB," kata Boediarso melalui pesan singkat, Selasa
(5/1).
Dengan demikian, tambah dia, pembayaran gaji kepada PNS daerah
dilakukan bendahara daerah pada Senin siang atau sore setalah DAU
diterima di RKUD.
"Sehingga, keterlambatan pembayaran gaji lebih disebabkan adanya libur 3 hari (Jumat-Ahad) karena Tahun Baru 2016," ujarnya.
( Sumber: http://www.republika.co.id)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......
0 Response to "KETERLAMBATAN GAJI PNS KARENA ADA LIBUR"
Posting Komentar