Assalamualaikum wr.wb........ Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada........
Jumlah uang yang ada di kas Pemkot Samarinda saat ini hanya berjumlah
Rp 114 miliar saja. Jumlah itu, termasuk didalamnya gaji 10 ribu PNS di
jajaran Pemkot Samarinda untuk bulan Januari 2016 yang belum
dibayarkan.
Jumlah Rp 114 miliar ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp
5,5miliar, Pemprov Kaltim Rp 58,9miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp
55,24miliar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Hadi Hartono usai pertemuan dengan
pejabat terkait di kantor DPRD Samarinda, Jumat (8/1/2016) mengatakan,
berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Kaltim, APBD Samarinda tahun 2016
turun dari semula Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,1 triliun saja. Dengan
demikian, ada anggaran sebesar Rp 450 miliar yang sudah sempat
dimasukkan di APBD harus dicoret.
"Paling lambat tanggal 12 (Januari 2016) DPRD Samarinda harus sudah
menyetorkan perubahan yang jadi evaluasi Pemprov Kaltim," katanya.
Dan didalamnya, harus sudah harus sudah ada kesepakatan apa-apa saja
program yang sudah dicoret. Mekanisme ini kata dia, harus dilalui agar
APBD Samarinda bisa mulai dijalankan.
"Harus dikembalikan ke Pemprov Kaltim dulu baru gaji bisa dicairkan," katanya.
( Sumber: http://kaltim.tribunnews.com)
Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ycapkan terimakasih....
0 Response to "WAH, GAJI PNS YANG TELAT DAPAT DICAIRKAN JIKA SUDAH SEPAKAT"
Posting Komentar