GURU HONORER WAJIB CPNS TAHUN 2016 !

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua,,,,, Pagi ini kami akan menyampaikan berita mengenai Tahun 2016, Semua Guru Honorer Wajib Jadi CPNS. Seperti apa beritanya? Silahkan bapak dan ibu guru baca dibawah ini......................

Governance and Management Specialist USAID Prioritas, Ridwan Tikolla menyebutkan berdasarkan Permendiknas nomor 141 tahun 2014,  31 Desember 2015 dengan tegas diatur tentang keberadaan guru honorer tersebut. Mereka diwacanakan ditiadakan. Kalaupun ada, maka mulai 1 Januari 2016 mendatang, mereka harus berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Konsekuensinya, kalau di suatu sekolah masih ada guru bantu atau honorer, maka  sekolah tersebut tidak bisa lagi membayarkan gaji menggunakan BOS. “Membayar guru honorer setelah peraturan  efektif, bisa dianggap melanggar undang-undang,” ujarnya di sela-sela konsultasi publik penataan dan pemerataan guru di gedung Dinas Pendidikan Tana Toraja, Kamis 23 April.

(Sumber : www.fajar.co.id )

Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih atas kunjungan bapak dan ibu guru semua,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

0 Response to "GURU HONORER WAJIB CPNS TAHUN 2016 !"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.