PNS BERLEBIH DI SATU DAERAH BISA DIDISTRIBUSIKAN SESUAI KEBUTUHAN

Assalamualaikum wr.wb..... Selamat malam rekan-rekan guru dimanapun berada......

UU Nomor 5/2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) mengamanatkan adanya manajemen aparatur sipil negara (MASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformsi Birokrasi (Kemenpan RB) merancang RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah).

Harapannya, tak dikenal istilah PNS Pusat dan daerah karena PNS bersifat nasional. Konsekuensinya, dapat dimutasi oleh pemerintan pusat sesuai kebutuhan antar-daerah, orientasi kerja berupa hasil bukan prosedur, jabatan berdasarkan rekam jejak dan kinerja.

Upaya ini agar rata-rata 56 persen APBD untuk gaji PNS, bahkan ada yang 80 persen tak berkelanjutan. Jadi, PNS yang berlebih di satu daerah dapat didistribusikan sesuai kebutuhan.

Menyikapi RPP, menurut Moh.Rosyid, pegiat Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan Pantura (Tali Akrap) pemerataan jumlah PNS, khususnya guru agama untuk memperhatikan ketersediaan dengan memutasi kelebihan guru di sebuah daerah. Misalnya, bila di Bali berlebih PNS guru agama Hindu, perlu didistribusikan ke daerah lain.

Tetapi lanjut Rosyid yang juga dosen STAIN Kudus, memutasi tentu diperlukan kompensasi kesejahteraan agar etos kerja tetap tinggi, seperti kemudahan kenaikan pangkat, dsb. “Hal ini merupakan langkah efektif di tengah upaya moratorium PNS hingga tahun 2019, meski formasi PNS guru masih berpeluang walau jumlahnya terbatas,” katanya.

Hal yang perlu diperhatikan pejabat daerah bahwa amanat Pasal 12 UU No.20/2003 tentang sisdiknas, peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama peserta didik dan diajarkan pendidik yang seagama. “Bila amanat pasal tersebut tak dipenuhi pemkab/pemprov, terjadi pelanggaran perundangan,” tandas Rosyid.


Demikian berita dari saya, semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih......

0 Response to "PNS BERLEBIH DI SATU DAERAH BISA DIDISTRIBUSIKAN SESUAI KEBUTUHAN"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.