BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Operasi plastik secara sederhana dapat didefinisikan
sebagai tindakan medis yang berkaitan dengan koreksi atau restorasi bentuk dan
fungsi tubuh. Dari hasil penelusuran literatur dan berbagai bukti tertulis
diperoleh data bahwa praktek penanganan medis terhadap cedera pada wajah sudah
ada sejak lebih dari 4.000 tahun yang lalu. Teknik operasi yang bertujuan untuk
rekonstruksi dengan menggunakan kulit bagian tubuh lain telah dilakukan di
India sekitar 800 tahun SM. Kerja brilian dan kontribusi besar dalam
perkembangan ilmu bedah ini diawali oleh Sushruta (dikenal sebagai the father
of Surgery) melalui teknik bedah untuk penyakit katarak pada abad ke 6 SM,
catatan dan prosedur medisnya dituliskan dalam bahasa sangsakerta yang kemudian
diterjemahkan kedalam bahasa arab pada masa kekhalifahan Abbasiyah sekitar
tahun 750 M. Eropa dan dunia barat sendiri baru mendalami teknik bedah ini
setelah catatan medis dalam bahasa arab tersebut diterjemahkan kembali, salah
satunya oleh keluarga Branca dari Sisilia-Italia.
Lalu apakah yang mendasari seseorang melakukan
operasi plastik? Pada mulanya operasi plastik hanya dilakukan jika ada kepentingan
medis, namun seiring dengan perkembangan jaman sekarang ini tindakan operasi
plastik juga dilakukan untuk kepentingan kosmetik. Secara umum terdapat 5
alasan utama mengapa seseorang melakukan operasi plastic. Alasan kesehatan;
misalnya pada orang yang mengalami obesitas dan dia harus menurunkan berat
badannya agar dia bisa hidup lebih sehat atau untuk memperbaiki saluran hidung
karena ada penyumbatan. Kecelakaan; tindakan operasi yang dilakukan untuk
memperbaiki struktur wajah atau tubuh yang cacat atau rusak karena kecelakaan. Self-esteem
pada orang yang merasa rendah diri akan penampilannya maka ia merasa
membutuhkan perbaikan fisik untuk menambah rasa percaya dirinya. Rekonstruksi;
dilakukan terutama pada orang yang memiliki cacat tubuh yang bersifat bawaan,
misalnya bibir sumbing, jari yang berlebih, benjolan di wajah dan lain-lain. Vanity;
secara sederhana dapat diartikan sebagai kebanggaan atau pemujaan terhadap
penampilan fisik.
Saat
ini, pandangan masyarakat tentang bedah plastik berorientasi hanya pada masalah
kecantikan (estetik), seperti sedot lemak, memancungkan hidung, mengencangkan
muka, dan lain sebagainya. Sesungguhnya, ruang lingkup bedah plastik sangatlah
luas. Tidak hanya masalah estetika, tetapi juga rekonstruksi, seperti pada
kasus-kasus luka bakar, trauma wajah pada kasus kecelakaan, cacat bawaan lahir
(congenital), seperti bibir sumbing, kelainan pada alat kelamin, serta kelainan
congenital lainnya. Namun bukan berarti nilai estetika dan agama tak
diperhatikan. Dan tindakan lengkap untuk melakukan kedua hal ini tentunya hanya
bedah plastik.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan
makalah ini yaitu :
1. Menjelaskan tentang pengertian bedah plastik
2. Menjelaskan jenis-jenis bedah plastik
3. Menjelaskan hukum agama Islam tentang bedah plastik
1. Menjelaskan tentang pengertian bedah plastik
2. Menjelaskan jenis-jenis bedah plastik
3. Menjelaskan hukum agama Islam tentang bedah plastik
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Konsep Bedah Plastik
1.
Pengertian
Bedah plastik adalah suatu cabang
ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian
tubuh manusia melalui operasi kedokteran. Bedah plastik, berasal dari bahasa
Yunani, yaitu “plastikos” yang berarti “membentuk” atau “memberi bentuk”. Ilmu
ini sendiri merupakan cabang dari ilmu bedah yang bertujuan untuk mengembalikan
bentuk dan fungsi yang normal dan “menyempurnakan” bentuk dengan proporsi yang
“lebih baik”.
Jenis bedah plastik secara umum
dibagi dua jenis: pembedahan untuk rekonstruksi dan pembedahan untuk kosmetik (
Estetik ). Yang membedakan operasi Rekonstruksi dan Estetik adalah dari tujuan
prosedur pembedahan itu sendiri. Pada operasi rekonstruksi diusahakan
mengembalikan bentuk/penampilan serta fungsi menjadi lebih baik atau lebih
manusiawi setidaknya mendekati kondisi normal. Pada operasi estetik, pembedahan
dilakukan pada pasien-pasien normal (sehat), namun menurut norma bentuk tubuh
kurang harmonik (misalnya, hidung pesek), maka diharapkan melalui operasi bedah
plastik estetik didapatkan bentuk tubuh yang mendekati sempurna.
Yang perlu dipahami mengenai bedah
plastik, adalah bukan permainan sulap, tindakan pembedahan sendiri didasarkan
ilmu pengetahuan kedokteran khususnya mengenai luka dan proses penyembuhan yang
berjalan alami. Penyembuhan luka dapat berlangsung sampai 12 bulan, dengan akan
meninggalkan bekas luka, disinilah peran bedah plastik, dalam upaya
menyembunyikan bekas luka sayatan atau meninggalkan bekas luka yang samar.
Bedah plastik biasanya memang
bertujuan untuk mempercantik atau memperbaiki satu bagian didalam anggota
badan, baik yang nampak atau tidak, dengan cara ditambah, dikurangi atau
dibuang, sehingga anggota tubuh tampak lebih indah, dan ini disebut
"operasi yang disengaja". Namun, selain untuk kecantikan, bedah
plastik juga dilakukan untuk tujuan kesehatan. Misalnya pada kasus tertentu,
ada orang yang mengalami luka bakar atau kena air keras, sehingga ada bagian
tubuhnya yang rusak. Maka untuk memperbaiki kerusakan ini, dianjurkan melakukan
bedah plastik, yang dikenal dengan "operasi tanpa ada unsur
kesengajaan".
Bedah Plastik di Indonesia dirintis
oleh Prof. Moenadjat Wiratmadja. Setelah lulus sebagai spesialis bedah dari
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1958, beliau melanjutkan
pendidikan bedah plastik di Washington University/Barnes Hospital di Amerika
Serikat hingga tahun 1959. Sepulang dari luar negeri, beliau mulai
mengkhususkan diri dalam memberikan pelayanan pada umum dan pendidikan bedah
plastik pada mahasiswa dan asisten bedah di FKUI/RSCM. Pada tahun 1979 beliau
dikukuhkan sebagai profesor dalam ilmu kedokteran di FKUI. Profesor Moenadjat
Wiratmadja wafat pada tahun 1980.
2. Praktek
Bedah Plastik
Akhir-akhir ini sering sekali
dijumpai maraknya praktik-praktik bedah plastik ilegal. Baik yang dilakukan
secara sembunyi ataupun secara terang-terangan. Kasus ini sering kita temui di
salon-salon yang menawarkan jasa bedah plastik. Mirisnya pelaku pembedahan
dilakukan oleh pihak yang tidak profesional.
Seringkali praktik-praktik ilegal
seperti ini menimbulkan masalah pada pasien, karena prosedur yang dijalankan
tentunya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip bedah plastik. Sebagai contoh
penggunaan bahan sintetis yang tidak tepat sehingga mengakibatkan efek samping.
Setelah pasien mengalami efek samping yang parah, baru datang berkonsultasi
dengan dokter spesialis bedah plastik, walaupun dalam kebanyakan kasus hal itu
sudah terlambat untuk ditangani.
Sudah menjadi tugas bersama,
terutama para dokter spesialis bedah plastik untuk menyosialisasikan serta
memberikan pendidikan kepada masyarakat awam tentang apa itu bedah plastik,
ruang lingkup, serta perannya dalam berbagai masalah kesehatan di Indonesia.
Sumber-sumber informasi dan pengetahuan mengenai bedah plastik seperti buku dan
majalah yang secara khusus membahas mengenai bedah plastik, juga diperlukan
agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan bedah
plastik.Pandangan masyarakat awam yang kurang tentang bedah plastik tentunya
harus disikapi.
Tidak hanya oleh para dokter
spesialis bedah plastik, tetapi juga harus berkorelasi dengan pemerintah untuk
membuat suatu regulasi yang jelas dan terarah, agar masyarakat bisa mendapakan
pelayanan kesehatan, terutama bedah plastik secara baik dan benar.Tidak hanya
pemerintah dan para dokter spesialis bedah plastik saja yang harus bekerja
keras mewujudkan pemahaman yang baik, peran masyarakat pun sangatlah besar.
Sebagai contoh, kesadaran masyarakat agar lebih teliti dalam memilih tempat
yang menawarkan jasa-jasa pelayanan bedah plastik, sebaiknya masyarakat yang
akan menggunakan jasa bedah plastik, datang ke klinik atau rumah sakit yang
memiliki dokter spesialis bedah plastik, sehingga masyarakat tidak lagi harus
dirugikan dan segala sesuatunya dapat dipertanggungjawabkan.
3. Jenis - Jenis Bedah Plastik
a) Cosmetic Surgery / Bedah Kosmetik
Bedah kosmetik adalah bagian dari
bedah plastik yang lebih ditujukan untuk nilai estetika daripada fungsinya.
Bedah kosmetik biasanya dilakukan untuk menunjang penampilan para wanita agar
terlihat semakin menarik.
b) Facelift
Dilihat dari namanya saja, Anda
mungkin sudah tahu kalau facelift adalah operasi untuk mengencangkan kulit.
Tidak hanya itu, facelift juga dapat meghilangkan kerutan pada wajah. Tapi
perlu Anda ketahui, tidak semua facelift akan berhasil dengan baik pada setiap
wanita yang sudah berumur. Facelift akan berhasil dengan baik untuk wanita
dengan struktur tulang wajah sempurna dan mempunyai kulit yang tipis.
Contohnya, Demi Moore yang melakukan facelift untuk membuat penampilannya lebih
menarik dan terlihat lebih muda dari usia sebenarnya.
c) Rhinoplasty
Ingin hidung pesek menjadi lebih
bangir, merubah ukuran hidung, atau ingin hidung yang bengok menjadi lurus.
Rhinoplasty adalah operasi untuk memperbaiki hidung sesuai dengan keinginan
Anda. Selain bertujuan untuk memperbaiki penampilan, rhinoplasty bisa membantu
jalan pernafasan yang terhambat. Hidung akan terlihat indah dan sempurna.
Rhinoplasty menjadi salah satu cosmetic surgery favorit beberapa selebriti
hollywood seperti Nicole Kidman, Britney Spears dan Ashley Simpson.
d) Eyelid Surgery
Mata adalah salah satu daya tarik
dari penampilan seorang wanita. Kita melihat dunia dengan mata, begitupun juga
dunia melihat kita melalui mata. Eyelid surgery dibuat untuk mengangkat lemak
serta mengencangkan kulit dan otot di sekitar mata. Prosedur ini akan membuat
Anda terlihat lebih fresh. Perubahan kecil pada mata juga membuat penampilan
Anda terlihat lebih muda dan vibrant.
Kandidat ideal untuk eyelid surgery
adalah Anda yang mempunyai kelopak mata kecil dan turun atau mempunyai kantung
mata. Operasi ini banyak dilakukan mereka yang menginginkan mata indah dan
seakan ’berbicara’. Tapi perlu Anda ketahui juga kalau eyelid surgery tidak
akan menghilangkan garis atau kerutan di sekitar mata, atau menghilangkan warna
hitam dibawah mata.
e) Cheek Implant
Operasi ini berguna untuk menambah
tinggi tulang pipi. Untuk sebagian orang, tulang pipi tinggi seperti supermodel
akan menambah nilai kecantikan pada dirinya. Operasi ini dilakukan dengan
memasukkan silikon lewat rongga mulut. Pipi tembem atau chubby juga bisa
dihilangkan dengan menyedot lemak di bagian pipi dan mengencangkan ototnya.
f) Liposuction
Suatu cara menghilangkan lemak tubuh
dengan cara membuat lubang kecil pada kulit dan mengeluarkan lemak tersebut
dengan tenaga vakum. Hasil yang ditimbulkan memang sepadan, perut akan terlihat
lebih ramping dan langsing. Namun jangan anggap prosesnya sesederhana itu.
Sakit yang tersisa pasca operasi bukan main rasanya. Setelah operasi ini Anda
juga pada akhirnya harus tetap mengontrol makan serta olahraga.
g) Breast Augmentation
Breast Augmentation adalah operasi
untuk merubah ukuran payudara dengan menggunakan silikon. Hal ini bisa
mengembalikan kembali bentuk payudara setelah melahirkan, atau merubah ukuran
payudara sesuai keinginan Anda. Namun sebelum buru-buru melakukan operasi jenis
ini, lebih baik Anda pastikan apakah hal ini benar-benar Anda butuhkan. Jangan
sampai menyesal jika terlihat berlebihan seperti Pamela Anderson atau terlalu
rata layaknya Paris Hilton. Karena ukuran payudara alami kita toh yang paling
sesuai dengan ukuran tubuh masing-masing.
h) Lip Augmentation
Bibir digunakan untuk berbicara,
tersenyum hingga mencium seseorang yang Anda sayangi. Beberapa orang mungkin
sudah puas dengan bibir yang mereka punya, tapi ada juga yang menginginkan
bibir lebih penuh dan sexy seperti Angelina Jolie. Karena faktor umur, banyak
wanita yang sudah kehilangan volume di bibirnya dan mulai mendapat kerutan di
bibir. Lip augmentation bisa membantu mengembalikan bentuk bibir serta
membuatnya penuh, seksi and more luscious.
i)
Botox
Botulinum Toxin atau biasanya
disebut Botox adalah injeksi tanpa operasi yang bersifat sementara untuk
mengurangi kerutan pada dahi, seputar mata dan kerutan pada bagian leher. Banyak
wanita juga melakukan Botox untuk mengurangi migrain dan keringat berlebih.
Proses Botox memakan waktu sekitar
20 menit, dan hasilnya akan terlihat dalam 2 sampai 7 hari. Botox biasanya
bertahan hingga empat bulan. Botox Cosmetic dapat digunakan oleh berbagai
wanita segala umur. Hasil terbaik adalah pada wanita yang masih mempunyai
tanda-tanda minimal penuaan. Botox disarankan pada pasien yang mempunya kerutan
pada wajah dan leher, punya motivasi untuk mempunyai penampilan yang lebih
baik, punya harapan yang realistis dan sebaiknya tidak merokok, mengkonsumsi
alkohol atau menggunakan obat-obatan terlarang.
Botox mempunyai beberapa efek
samping seperti garis kecil atau kulit menjadi kemerahan setelah melakukan
injeksi, tapi biasanya hal ini akan hilang dalam beberapa hari. Sakit kepala
ringan juga akan dialami pasien yang melakukan injeksi di bagian dahi. Beberapa
injeksi bahkan bisa menyebabkan sakit otot ringan atau pegal-pegal, namun hal
ini juga bersifat sementara (satu sampai tiga minggu). Bintang serial televisi
’Ugly Betty’, membuka rahasianya sebagai salah satu fans Botox, Vanessa
Williams, 44, mengaku kalau dirinya tidak bisa hidup tanpa “touch-ups”. Dia
mengatakan ”Tentu saja Saya melakukan Botox, setiap wanita yang Saya kenal juga
melakukannya. Botox adalah sebuah keajaiban, hanya dengan suntikan, tidak ada
operasi. I love it!”
j)
Real Beauty
Jika Anda memutuskan untuk melakukan
bedah kosmetik jangan lupa untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya lebih
dahulu. Jangan pernah melakukan bedah kosmetik untuk kepentingan sosial. Coba
tanya diri Anda sekali lagi, apakah Anda melakukan bedah kosmetik demi
kepuasaan diri sendiri atau demi kepuasan pihak lain. Karena definisi
kecantikan yang sesungguhnya adalah kecantikan dari dalam diri. Lihat Kate Winslet,
America Ferrara atau Jennifer Hudson yang sukses dan menjadi panutan banyak
orang hanya karena menjadi diri sendiri.
B. Hukum Agama Operasi Plastik
Operasi plastik (plastic surgery) atau
dalam bahasa Arab disebut jirahah at-tajmil adalah operasi bedah untuk
memperbaiki penampilan satu anggota tubuh yang nampak, atau untuk memperbaiki
fungsinya, ketika anggota tubuh itu berkurang, hilang/lepas, atau rusak. (Al-Mausu’ah
at-Thibbiyah al-Haditsah, 3/454).
Hukum
operasi plastik ada yang mubah dan ada yang haram.
a.
Operasi
Plastik yang mubah
Operasi plastik yang mubah adalah yang bertujuan untuk memperbaiki cacat
sejak lahir (al-uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat
yang datang kemudian (al-uyub al-thari`ah) akibat kecelakaan, kebakaran,
atau semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan. (M.
Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 183; Fahad
bin Abdullah Al-Hazmi, Al-Wajiz fi Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 12;
Hani` al-Jubair, Al-Dhawabith al-Syariyyah li al-Amaliyyat al-Tajmiiliyyah,
hal. 11; Walid bin Rasyid as-Saidan, Al-Qawaid al-Syariyah fi al-Masa`il
Al-Thibbiyyah, hal. 59).
Operasi
plastik untuk memperbaiki cacat yang demikian ini hukumnya adalah mubah, berdasarkan
keumuman dalil yang menganjurkan untuk berobat (al-tadawiy). Nabi SAW
bersabda,"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah
menurunkan pula obatnya." (HR Bukhari, no.5246). Nabi SAW bersabda
pula,"Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya
Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya."
(HR Tirmidzi, no.1961).
b. Operasi Plastik yang Diharamkan
Adapun operasi plastik yang diharamkan, adalah
yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh,
tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya,
operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk
menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
Dalil
keharamannya firman Allah SWT (artinya) : "dan akan aku (syaithan)
suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka
mengubahnya". (QS An-Nisaa` : 119). Ayat ini datang sebagai kecaman (dzamm)
atas perbuatan syaitan yang selalu mengajak manusia untuk melakukan berbagai
perbuatan maksiat, di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah (taghyir
khalqillah). Operasi plastik untuk mempercantik diri termasuk dalam
pengertian mengubah ciptaan Allah, maka hukumnya haram. (M. Al-Mukhtar
asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 194).
Selain itu, terdapat hadis
Nabi SAW yang melaknat perempuan yang merenggangkan gigi untuk kecantikan (al-mutafallijat
lil husni). (HR Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat illat
keharamannya, yaitu karena untuk mempercantik diri (lil husni). (M.
Utsman Syabir, Ahkam Jirahah At-Tajmil fi Al-Fiqh Al-Islami, hal. 37).
Imam Nawawi berkata,"Dalam hadis ini ada isyarat bahwa yang haram adalah
yang dilakukan untuk mencari kecantikan. Adapun kalau itu diperlukan untuk
pengobatan atau karena cacat pada gigi, maka tidak apa-apa." (Imam Nawawi,
Syarah Muslim, 7/241). Maka
dari itu, operasi plastik untuk
mempercantik diri hukumnya adalah haram. Wallahu
alam.
Kalau bedah plastik yang sifatnya
bedah rehabilitasi, maka itu justru dianjurkan dalam Islam, sebab hal itu
mutlak dibutuhkan. Misalnya bibir sumbing atau kasus Lisa, yang cukup menyedot
perhatian khalayak. Wajahnya tak lagi berbentuk selayak orang yang normal.
Bayangkan kalau Lisa tidak di operasi, hal itu akan menjadi beban fisik dan
psikologis tersendiri baginya.
Sedangkan apabila kasusnya
merubah-rubah apa yang telah diciptakan oleh Allah,hal itu jelas telah
melampaui batas kewajaran. Allah telah mengingatkan kita agar jangan sampai
melebihi batas. Seperti dalam firman berikut yang artinya:
“Oleh karena itu Kami tetapkan
(suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat
kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya
dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia
telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang
kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang
jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui
batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi “(Al-Maidah : 32)
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah
yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Bedah plastik adalah suatu cabang
ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian
tubuh manusia melalui operasi kedokteran. Jenis bedah plastik secara umum
dibagi dua jenis: pembedahan untuk rekonstruksi dan pembedahan untuk kosmetik (
Estetik ).
2. Jenis -
Jenis bedah plastik antara lain: Cosmetic Surgery / Bedah Kosmetik, Facelift,
Rhinoplasty, Eyelid Surgery, Cheek Implant, Liposuction,
Breast Augmentation, Lip Augmentation, Botox, dan Real Beauty.
3. Hukum operasi plastik ada yang mubah dan ada yang haram.
Operasi plastik yang mubah adalah yang bertujuan untuk memperbaiki cacat sejak
lahir (al-uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat yang
datang kemudian (al-uyub al-thari`ah) akibat kecelakaan, kebakaran, atau
semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan. Adapun
operasi plastik yang diharamkan, adalah yang bertujuan semata untuk
mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh, tanpa ada hajat untuk
pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya, operasi untuk memperindah
bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk menghilangkan
kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
B. Saran
Saran-saran
kami berikan kepada:
1. Masyarakat Indonesia sebaiknya tidak
melakukan operasi plastik untuk hal-hal yang negatif. Operasi plastik dilakukan
apabila memang untukhal-hal yang sangat mendesak, seperti saat kecelakaan dan
lain-lain.
2. Tenaga kedokteran di Indonesia
supaya tidak hanya bekerja untuk mendapatkan materi, karena untuk melakukan
operasi plastic, seorang dokter juga harus memperhatikan norma estetika dan
norma agama.
DAFTAR PUSTAKA
http://blog.re.or.id/operasi-face-off.html
http://tugasbidan2008.blogspot.com/2008/12/makalah-bedah-plastik-beserta-hukum.html
http://www.wanita-wanita.com/dampak-operasi-plastik//
0 Response to "CONTOH MAKALAH AGAMA ISLAM OPERASI PLASTIK MENURUT PANDANGAN ISLAM"
Posting Komentar