I.
PENDAHULUAN
Sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dan
sejak Indonesia Merdeka Tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia telah
menjalankan fungsi sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai lambang identitas
bangsa, lambang kebanggaan bangsa, sebagai alat perhubungan, dan sebagai alat
pengembangan IPTEKS. Fungsi bahasa
Indonesia kedudukannya sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa kenegaraan,
sebagai bahasa pengantar di sekolah dari taman kanak-kanak sampai di Perguruan
Tinggi. Fungsi-fungsi bahasa Indonesia
tersebut pada umumnya telah terlaksana.
Sejak Indonesia merdeka perkembangan
bahasa Indonesia semakin pesat dimulai dengan menjalankan fungsi-fungsinya
sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kemudian, beberapa kali ejaan
bahasa Indonesia diperbarui mulai dari Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi
sampai dengan Ejaan yang Disempurnakan yang dipakai sekarang. Adanya Kamus Umum
Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tata Bahasa Baku Ba hasa
Indonesia, dan tahun 2008 diluncurkan
Peta Bahasa di Indonesia
Penggunaan bahasa Indonesia telah
maksimal digunakan orang Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.
Penggunaannya, tentu saja dipengaruhi oleh bahasa daerah sehingga terjadi keberagaman bahasa
Indonesia. Selain itu, tingkatan usia juga turut memengaruhi bahasa Indonesia.
Remaja salah satu tingkatan usia pengguna
bahasa Indonesia. Ragam bahasa yang digunakan oleh remaja di Indonesia disebut
ragam gaul. Ragam gaul ini memiliki karakteristis tersendiri, meskipun bahasa
gaul ini adalah bahasa Indonesia yang dimodifikasi sedemikian rupa. Remaja
sangat senang (enjoy) menggunakan bahasa gaul ini. Alasannya, untuk
kerahasian komunikasi sesama remaja agar orang lain tidak mengetahui
pembicaraan mereka, untuk aksi-aksian atau untuk gaya-gayaan. Mereka menganggap
bahasa gaul lebih aksi dan gaya dibandingkan dengan bila menggunakan bahasa
Indonesia baku. Hebatnya, lagi kamus ragam gaul sudah terbit sampai jilid ke-3.
Sebagai contoh ragam gaul, kata ibu diganti nyokap, kata bapak diganti bokap,
bro (teman dekat) coy (teman), lalo (lambat loading). Penggunaan ragam gaul bagi remaja ini terbawa
ketika mereka belajar di sekolah yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Hal ini terlihat dari tugas-tugas mereka, percakapan
mereka di kelas bahkan berbicara dengan guru,
ragam gaul tersebut mereka pakai. Akibat adanya ragam gaul ini menjadikan
remaja tidak berdisiplin menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini terbawa ketika
mereka memasuki bangku kuliah di Perguruan Tinggi. Apabila kondisi ini
dibiarkan maka para remaja tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik
dan benar terutama dalam
kegiatan-kegiatan ilmiah.
Selain
bahasa gaul, ada bahasa daerah yang memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia
remaja Indonesia. Bahasa daerah yang ada di Indonesia menurut hasil penelitian
yang dilakukan oleh Pusat Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
memberitakan bahwa ada sekitar 600 bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Banyaknya bahasa daerah ini jelas memengaruhi pengguna bahasa Indonesia.
Akibatnya, pengguna bahasa Jawa akan dipengaruhi bahasa Jawa ketika berbahasa
Indonesia, pengguna bahasa Makassar akan dipengaruhi bahasa Makassar ketika
berbahasa Indonesia. Demikian pula pengguna bahasa daerah-daerah yang ada di
daerah-daerah lainnya akan terpengaruh dengan bahasa setempat.
Teknologi
modern seperti televisi, hand phone, internet juga sangat mempengaruhi
bahasa remaja. Televisi banyak menyiarkan berita dan peristiwa dengan
menggunakan istilah yang diambil dari bahasa asing. Demikian pula hand phone
dan internet banyak menggunakan istilah-istilah berbahasa Inggris, misalnya darling,
enjoy, you, download, dan lain-lain.
Tak
dapat dipungkiri bahwa bahasa memiliki variasi-variasi. Gleason (dalam Cahyono,
1995:410) menyatakan bahwa bahasa memiliki variasi. Kevariasian bahasa itu
timbul sebagai akibat dari kebutuhan penutur yang memilih bahasa yang digunakan
agar sesuai dengan situasi konteks sosialnya.
II. PEMBAHASAN
A.
Bahasa, Remaja, dan Komuniksi
Bahasa sangat berperan dalam kehidupan
manusia. Bahasa digunakan oleh manusia sejak jaman dahulu kala untuk
berhubungan sesamanya. Bahasa hadir sejak adanya bangsa-bangsa,
komunitas-komunitas masyarakat. Dengan demikian bahasa bahasa menjalankan
fungsinya sebagai sarana bagi manusia untuk berinteraksi.
Dalam ilmu sosiolinguistik struktur
masyarakat selalu bersifat hoterogen memengaruhi struktur bahasa. Struktur
masyarakat dipengaruhi berbagai faktor. Misalnya, siapa yang beribicara, dengan
siapa berbicara, kapan berbicara, dimana, dan untuk apa (Wijana, 2005:5).
Bahasa sebagai alat untuk menyatakan
keberadaan diri untuk menyatakan apa yang dipikirkan dan dirasakan. Ungkapan
pikiran dan perasaan manusia dipengaruhi oleh dua hal yaitu keadaan pikiran dan
perasaan itu sendiri. Eskpresi bahasa lisan dapat dilihat dari mimik, lagu dan
intonasi, tekanan, dan lain-lain. Ekspresi bahasa tulis dapat dilihat dengan diksi,
pemakaian tanda baca, dan gaya bahasa. Eskpresi diri dari pembicaraan seseorang
memperlihatkan segala keinginannya, latar belakang pendidikannya, sosial,
ekonomi. Selain itu, pemilihan kata dan ekspresi khusus dapat menandai
identitas kelompok dalam suatu masyarakat (Asri, 2009:27).
Bahasa sebagai alat komunikasi mempunyai
fungsi sosial dan fungsi kultural. Sebagai fungsi sosial, bahasa sebagai alat
perhubungan antaranggota masyarakat. Bahasa juga berfungsi sebagai sarana
pelestarian budaya. Budaya diturunkan dari generasi ke generasi melalui bahasa.
Nababan (1986:38) menyatakan bahwa
bahasa bagian kebudayaan adalah bahasa. Kebudayaan dikembangkan melalui bahasa.
Hasil karya cipta para leluhur kita dapat dinikmati sekarang karena adanya
bahasa.
Dalam hal berkomunikasi, bahasa
digunakan berbagai kalangan. Salah satu di antaranya adalah kalangan remaja.
Berbagai pendapat tentang remaja. Dalam Kamus Pelajar (2006:556), remaja diartikan 1.“muda” 2. Pemuda: penerus generasi di masa
depann.
Kata remaja berasal daari kata latin
adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa.
Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup
kematangan mental, emosional sosial dan fisik. Pada masa ini sebenarnya
tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi
tidak juga golongan dewasa atau tua. Oleh karena itu, masa remaja adalah masa
peralihan dari masa kanak-kanan ke masa dewasa. Masa Remaja menunjukkan dengan
jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status
dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Artinya, masa remaja adalah masa
peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami
masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya.
Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau
bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Pengertian
remaja dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah anak yang beranjak dewasa.
Kata remaja berarti tumbuh atau tumbuh menjadi
dewasa. Usia remaja terbagi atas tiga tingkatan: pra remaja (11-14),
remaja (15-17 tahun) dan remaja lanjut (18-21). Pada usia remaja dalam
pergaulannya mudah mendapat pengaruh, baik pengaruh dari teman-temannya maupun
pengaruh lingkungan tempat mereka tumbuh dan berkembang.
Batas usia remaja umum digunakan
oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini
biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18
tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir. Masa
remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja
awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja
akhir 18 – 21 tahun.
Sumarsono (2002: 150-153)
berpendapat bahwa masa remaja ditinjau dari segi perkembangan adalah masa yang
paling menarik dan mengesankan. Masa remaja mempunyai ciri antara lain
petualahan, pengelompokkan (klik), “kenakalan”. Ciri ini tercermin pula dalam penggunaan
bahasa mereka. Keinginan membentuk kelompok ekslusif menyebabkan mereka
membentuk bahasa “rahasia” yang dapat dimengerti oleh kelompoknya sendiri.
Misalnya, kata yang diucapkan disisipi konsonan V sehingga mata menjadi mavatava.
Remaja menurut beberapa pendapat di atas
dapat dikatakan bahwa mereka masih labil dalam bertindak termasuk dalam
berbahasa. Masa remaja masa mencoba-coba, segala sesuatu yang ditangkap oleh
pancaindra mereka pasti menanggapinya sehingga hal-hal baru selalu terdorong
untuk mencobanya. Demikian pula yang terjadi ketika mereka berbicara sering
merekayasa bahasa sehingga muncul bahasa yang dalam pergaulan seperti, bahasa
gaul, bahasa slang, dan bahasa prokem.
Bahasa prokem merupakan bahasa gaul yang digunakan para
preman untuk tujuan rahasia, namun perkembangan selanjutnya bahasa prokem
menjadi bahasa gaul. Selain bahasa gaul prokem ada pula bahasa slang. Bahasa
slang menurut Kridalaksana (1982:156) disimpulkan sebagai ragam bahasa tidak
resmi yang dipakai oleh kaum remaja. Adapun menurut Alwasilah (1986) menyatakan
bahwa bahasa slang adalah variasi ujaran
yang bercirikan kosakata baru yang cepat berubah dipakai oleh kaum muda.
Kosakata
bahasa prokem diambil dari berbagai kosakata yang tumbuh dan berkembang di
sekitar remaja. Bentuk kata dan maknanya beragam yang disesuaikan dengan
daerah. Kehadiran bahasa ini dianggap wajar karena sesuai dengan perkembangan
usia remaja. Penggunaan bahasa prokem ini terbatas di kalangan remaja sehingga
bila mereka keluar dari komunitasnya maka remaja akan berali ke bahasa lain.
Namun, tidak dapat disangkal bahwa ketika remaja beralih ke bahasa baku, maka
bahasa prokemnya pun ikut.
Penggunaan
bahasa prokem bagi remaja adalah hal yang biasa karena sesuai dengan usia
remaja yang memang masih sangat labil (mudah berubah-ubah). Akan tetapi, jangan
sampai ketika para remaja berkomunikasi dalam situasi resmi bahasa ragam prokem
pun ikut dalam komunikasinya.
Penggunaan
bahasa gaul, slang, dan prokem bagi remaja akan berbeda-beda di setiap daerah
yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan pengaruh bahasa daerah yang setempat.
Bahasa ragam gaul yang ada di Jakarta akan berbeda dengan yang ada di daerah lainnya
di Indonesia. Remaja Jakarta akan menggunakan kata bokap untuk bapak dan
nyokap untuk ibu kagak untuk tidak nongkrong untuk kata
kumpul jadul untuk jaman dulu telmi untuk telat mikir gue untuk
saya. Di Makassar coddo untuk ikut campur, jappa-jappa untuk
jalan-jalan.
Banyak
kosakata bahasa daerah maupun kosakata bahasa asing memengaruhi bahasa
Indonesia remaja. Tentu saja ini terjadi karena latar belakang remaja itu
sendiri dari berbagai daerah. Demikian pula bahasa asing turut memengaruhi
penggunaan bahasa Indoensia remaja. Hal ini tidak dipiungkiri dari kemajuan
teknologi yang banyak menggunakan bahasa asing terutama istilah yag digunakan
pada telepon seluler, internet, dan komputer. Kata pulsa, disket, flasdisk,
compact disk, hand phone, dll turut memengaruhi penggunaan bahasa Indoensia
remaja.
B. Upaya-upaya
Mendisiplin Penggunaan Bahasa Para Remaja
Bertolak dari GBHN dan TAP MPR No. 4
1988 memberikan arahan bahwa “Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia oerlu
terus ditingkatkan, serta penggunaannyasecara baik dan benar penuh kebanggaan
perlu makin dimasyarakatkan, sehingga menjadi wahana komunikasi sosial dan ilmu
pengetahuan yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mendukung
pembangunan bangsa. Di samping itu, dalam rangka memperkaya bahasa dan
kesusastraan Indonesia perlu dirangsang karya-karya sastra ... (GBHN,
1988:100-101).
Untuk mendisiplinkan penggunaan
bahasa yang baik dan benar para remaja diperlukan bersikap positif terhadap
penggunaan bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut berupa:
1)
Selalu merasa bangga dengan menggunakan bahasa baku.
2)
Sikap bertanggung jawab atas perkembangan bahasa Indonesia.
3)
Sikap lebih suka menggunakan kosakata bahasa Indonesia
dibandingkan dengan menggunaka koskata bahasa asing.
4)
Berdisiplin menggunakan bahasa baku
Berbagai upaya yang dapat dilakukan
dalam mendisiplinkan penggunaan bahasa Indonesia para remaja di antaranya
adalah:
1. Upaya
Sekolah
Sikap bangga,
bertanggung jawab dan menumbuhkan rasa menggunakan bahasa baku adalah sikap
yang positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Sikap ini harus ditanamkan
kepada anak semenjak dini. Sikap ini bisa tertanam dalam jiwa anak apabila
lingkungan mendukungnya seperti lingkungan sekolah. Guru-guru di sekolah
sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia baku ketika berkomunikasi di sekolah.
Demikian pula dalam acara-acara resmi baik di lingkungan sekolah maupun di
lingkungan luar sekolah sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
Situasi sekolah sangat
memengaruhi kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar bagi para remaja.
Penataan kurikulum dalam hal ini materi yang disajikan dan memberikan penekatan
akan pentingnya pelajaran bahasa Indonesia, guru yag mengajar haruslah yang
bekompeten dalam pelajaran bahasa Indonesia. Sebaiknya para guru sering
diberikan pelatihan akan menggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar
materi yang didapatkan dapat ditularkan kepada anak didiknya. Upaya yang dapat
dilakukan sekolah untuk mendisiplinkan remaja sekolah untuk berbahasa Indonesia
yang baik dan benar adalah:
1.
Menyelenggarakan Lomba Menulis Karya Ilmiah
Menyelenggarankan berbagai lomba: lomba
menulis karya ilmiah. Di Indonesia telah digalakkan lombah karya tulis ilmiah.
Kegiatan ini diselenggarakan mulai dari tingkat sekolah, kota, dan provinsi.
Namun, sayang sekali kegiatan yang baik ini tidak diselenggarakan pada tingkat
kabupaten, sehingga remaja-remaja kabupaten tidak mengikuti kegiatan ini. Untuk
kegiatan ini banyak sekolah di kota tidak mengikutinya disebabkan pembina dan
pembinaan kegiatan ini kurang.
2.
Pengadaan Majalah Dinding
Kegiatan lain sebaiknya diselenggarakan
oleh sekolah adalah pelenggaraan majalah dinding. Majalah dinding suatu
kegiatan positif, karena majalah dinding tempat remaja menyalurkan bakat
menulisnya. Namun, kegiatan ini sebaiknya dipantau oleh guru dan wakil kepala sekolah yang membidangi kesiswaan,
agar materi yang ada di majalah dinding dapat membina kepribadian para remaja sekaligus
membina penggunaan bahasa baku mereka. Oleh karena itu, bahasa yang
digunakan di majalah dinding adalah
bahasa Indonesia baku. Pemantauan penggunaan bahasa di majalah dinding
dilakukan oleh guru bahasa Indonesia.
3.
Pengadaan Area Penggunaan Bahasa
Indonesia di Sekolah
Hal yang penting pula dillakukan oleh
kepala sekolah adalah pengadaan area penggunaan bahasa Indonesia di sekolah.
Siswa yang memasuki area ini harus menggunakan bahasa Indonesia baku. Apabila ada siswa kedapatan melanggar ketentuan tersebut boleh diberikan ganjaran pada mereka.
Ganjaran yang bisa diberikan dengan membuat karya tulis ilmiah atau membayar denda yang ditentukan oleh Osisnya.
4.
Pelatihan Bahasa Indonesia bagi
Guru-guru
Untuk mendisiplinkan penggunaan bahasa
Indonesia para remaja sekolah, maka guru-gurunya terlebih dulu menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu, sebaiknya guru-guru diberi
pelatihan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kepala sekolah diharapkan sangat berperan
aktif untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa Indonesia bagi guru-guru. Hal ini
tidak mudah sebab terbentur oleh biaya.
5.
Pengadaan Perpustakaan yang Ditunjang
oleh Pengadaan Buku-buku Berbahasa Indonesia
Perpustakaan adalah gudang ilmu yang
sangat dibutuhkan oleh siswa. Pentingnya perpustakaan sekolah sebagai sarana
penunjang dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia. Hal ini telah dianjurkan
dalam kongres bahasa Indonesia dari tahun 1954 Kongres Bahasa Indonesia II.
Dsusul dengan Kongres Bahasa Indonesia III 1978 dalam satu putusannya agar
perpustakaan sekolah ditingkatkan. Oleh karena itu, sebuah sekolah harus
memilki perpustakaan.
Beberapa penelitian telah membuktikan
bahwa situasi perpustakaan di sekolah-sekolah masih belum menggembirakan. Hal
ini disebabkan belum banyak buku yang ada di perpustakaan.Pengadaan perpustakaan
sekolah yang ditunjang buku-buku berbahasa Indonesia akan memberikan pembinaan
berbahasa Indonesia yang baik dan benar para siswa.
2. Upaya
Pemerintah
Pemerintah
dalam hal ini Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa telah banyak melakukan kegiatan yang mengarah
pada pembinaan dan pengembangan bahasa, khususnya bahasa Indonesia. Menurut
Anton M. Moeliono (mantan kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) bahwa
tujuan akhir pembinaan pengembangan bahasa Indonesia adalah meningkatkan mutu
kemampuan bahasa Indonesia sebagai sarana komuikasi sebagaimana digariskan
dalam Garis Besar Haluan Negara. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu
dilakukan:
1. Pembakuan
ejaan, tata bahasa, dan peristilahan.
2. Penyusunan
Kamus Bahasa Indonesia.
3. Penyusunan
buku-buku berbahasa Indonesia.
4. Penyuluhan
bahasa Indonesia melalui berbagai media antara lain melalui televisi dan radio.
5. Penerjemahan
karya kebahasaan dan buku acuan ke dalam
bahasa Indonesia.
6. Pengembangan
pusat informasi kebahasaan melalui penelitian, dokumentasi, dan pembinaan
jaringan informasi kebahasaan.
7. Pengembangan
tenaga, bakat, prestasi di bidang bahasa melalui lomba mengarang, pelatihan,
dll.
8. Penyelenggaraan
bulan bahasa setiap bulan Oktober.
9.
Bekerja sama dengan pemrov, pemerintah kota,
DPR untuk membuat undang-undang penggunaan bahasa Indonesia (Kongres Bahasa
Indonesia V, 1992).
Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa telah menyusun berbagai kamus baik Kamus Besar Bahasa
Indonesia maupun kamus istilah dalam berbagai bidang ilmu. Demikian pula
penerjemahan dan penelitian bahasa telah banyak dihasilkan. Informasi-informasi
kebahasaan telah banyak dilakukan dengan memberikan layanan kepada orang-orang
yang membutuhkan tentang informasi bahasa Indonesia.
Kaitannya dengan pendisiplinan remaja
dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka sebaiknya
buku-buku atau tulisan yang telah dihasilkan oleh Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Indonesia.
3. Upaya
Masyarakat
Masyarakat
mempunyai tanggung jawab dalam mendisiplinkan remaja dalam menggunaan bahasa
Indonesia. Masyarakat yang dimaksudkan di sini adalah lembaga, perkumpulan,
perseorangan turut membantu meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia para
remaja dengan jalan antara lain:
1. Menyelenggarakan
berbagai lomba, seperti lomba menulis karya tulis ilmiah para remaja.
2. Menyelenggarakan
berbagai diskusi, seminar, kongres bahasa Indonesia.
3. Media
massa menyajikan berita dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
4. Penerbit memberikan penghargaan pada remaja
yang berprestasi dalam penulisan karya ilmiah remaja.
Penyelenggaraan
berbagai lomba dan seminar serta diskusi oleh kelompok masyarakat seperti lomba
penulisan karya ilmiah dapat mendorong remaja untuk menggunakan bahasa
Indoensia yang baik dan benar. Media masa dalam menyajikan beritanya sebainya
menggunakan bahasa Indoensia yang baik dan benar. Demikian pula penerbit setiap
tahun menganugerahkan penghargaan kepada remaja yang berprestasi dalam menulis.
III.
PENUTUP
Bahasa
Indonesia adalah bahasa persatuan bagsa Indonesia. Sebagai bahasa persatuan
maka kita bangsa Indonesia harus bangga menggunakannya. Fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa
negara harus dijalankannya dengan baik, tak terkecuali remaja. Remaja sebagai pemuda
penurus bangsa harus memiliki sikap positif terhadap penggunaan bahasa.
Meskipun ada bahasa gaul, bahasa daerah, dan bahasa asing yang memengaruhi
penggunaan bahasa mereka, namun penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
harus menjadi perioritas. Upaya-upaya untuk mendisiplinkan penggunaan bahasa
Indonesia remaja harus dilakukan secara bersama-sama sekolah, pemerintah, dan
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasila, Chaedar. 1986. Sosiologi
Bahasa. Surabaya: Budaya Angkasa.
Asri. 2009. “Penggunaan Bahasa
Indonesia Ragam Gaul di Kalangan Pelajar di Kabupaten Kolaka,” Tesis Pascasarjana
Universitas Hasanuddin.
Astuti. 2010. “Pendidikan Holistik
dan Kontekstual dalam Mengatasi Krisis karakter di Indonesia. Junal
Kependidikan Edisi Khusus, tahun XXIX, 41-58.
Cahyono, Bambang Yudi. 1995. Kristal-kristal
Ilmu Bahasa. Surabaya: Airlangga University Press.
GBHN, Ketetapan MPR RI No. II/MPR 1988, Jakarta, Armas Duta
Jaya.
Kridalaksana, Harimurti. 1982. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa.
Ende Flores: Nusa Indah.
Nababan, P.W.J. 1986. Sosiolinguistik: Suatu
Pengantar. Jakarta: PT Gramedia.
Pateda, mansyur. 1987. Sosiolinguistik. Bandung:
Angkasa.
Pusat
Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Kamus Pelajar Sekolah Lajutan
Tingkat Pertama. Jakarta: Pusat Bahasa.
Sumarsono
dan Paina Partana. 2002. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wijana, I Dewa Outu, dan Muhammad Rohmadi. 2006.
Sosiolinguistik: kajian Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
0 Response to "CONTOH MAKALAH BAHASA INDONESIA PENINGKATAN DISIPLIN BERBAHASA INDONESIA KALANGAN REMAJA"
Posting Komentar