BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Polusiudara kota di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan.
Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala resikonya telah
dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah
berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran
pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun
sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru
lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi
kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi
peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan
hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam
pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah
penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di
kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi
udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap
industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran
lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll.
Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi
kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap
serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah
merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga,
hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh
kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah
menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya
menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan
anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia
lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran
pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak
menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara
akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
BAB
II
MATERI
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, ataubiologi di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara
dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa
definisi gangguan fisik seperti polusi suara,panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap
sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara
dapat bersifat langsung danlokal, regional,
maupun global.
Secara
umum definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktualdengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukungkehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat
berbentuk gas dan partikel. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran
udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan
dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global
atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Gas
oksigen merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk
manusia. Komposisi seperti itu merupakan udara normal dan dapat mendukung
kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan,
udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh karena itu dengan dibuatnya makalah
ini diharapkan dapat ditemukan solusi alternatif untuk mengatasi
bahayanya pencemaran udara. dan dengan dilaksanakanya solusi alternatif
tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan misalnya
berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pencemaran
udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat
pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit,
mengurangi efek rumah kaca, hujan asam, kerusakan lapisan ozon.
Bahan
atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam
bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
·
Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen
sulfida, sulfat aerosol)
·
Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen
monoksida, amoniak, dan nitrogen dioksida)
·
Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida,
hidrokarbon)
·
Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl
klorida, air raksa uap)
Sedagkan
jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
·
Mineral (anorganik) dapat berupa racun
seperti air raksa dan timah
·
Bahan organik yang terdiri dari ikatan
hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene
·
Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus,
telur cacing.
Sementara
itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua,
yaitu:
·
Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah
(letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan
manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan
bermotor.
·
Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap
rokok, bau tidak sedap di ruangan.
Jenis
parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi:
·
Sulfur dioksida (SO2)
·
Karbon monoksida (CO)
·
Nitrogen dioksida (NO2)
·
Ozon (O3)
·
PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
·
TSP (debu)
Beberapa
definisi gangguan fisik pada polusi udara diantaranya :
·
polusi udara.
·
panas.
·
radiasi.
Beberapa
definisi gangguan kimia pada polusi udara diantaranya :
·
asap industri.
·
asap kendaraan bermotor.
·
asap pembangkit listrik.
·
asap kebakaran hutan.
·
asap rokok.
Beberapa
definisi gangguan biologi pada polusi udara diantaranya :
·
timbunan gas metana pada lokasi urungan
tanah.
·
timbunan gas metana pada tempat pembuangan
sampah.
·
uap pelarut organik.
BAB
III
PEMBAHASAN
Pencemaran
udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor.
Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution).
Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi
kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup.
Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber
bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah
tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan
bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi
terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi
kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan
CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus
terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya
digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada
masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi
pengurangan emisi.
Secara
umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber
alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang
berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), seperti yang
berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6
jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic
sources), yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen
(NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon.
Di
Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan
bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat
menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun
terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspendedparticulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC),
karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang
hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89%
hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara
Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga,
di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri merupakan
sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta
konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
#
Sumber pencemaran udara #
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara. Karbon monoksida adalah
sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran.
Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi
pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah
sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini
pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
·
Transportasi
·
Industri
·
Pembangkit listrik
·
Gas buang pabrik yang menghasilkan gas
berbahaya seperti (CFC)
Sumber alami
·
Gunung berapi
·
Rawa-rawa
·
Kebakaran hutan
·
Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
Sumber-sumber lain
·
Transportasi amonia
·
Kebocoran tangki klor
·
Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
·
Uap pelarut organik
Jenis-jenis pencemar
·
Karbon monoksida
·
Oksida nitrogen
·
Oksida sulfur
·
CFC
·
Hidrokarbon
·
Ozon
·
Volatile Organic Compounds
KarbonMonoksida(CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Nitrogen
Dioksida (NO2)
NO2
bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm
dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian
tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2
sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang
diuji dalam waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan
kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam
bernafas.
Sulfur
Oksida (SOx)
Pencemaran
oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang
tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang
keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap
manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa
iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan
pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2
dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan
penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Ozon
(O3)
Ozon
merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen
dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi
lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet
(UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari
dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2)
menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen
secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat
di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
Hidrokarbon
(HC)
Hidrokarbondi udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru
yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di
daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan
menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Khlorin
(Cl2)
Gas
Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat
jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida
yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan
pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan
iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan
paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida
yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas
khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti
pada proses yang terjadi di bawah ini.
Partikulat
Debu (TSP)
Padaumumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang
dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini
bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak
berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan
bagian atas dan menyebabkan iritasi.
Timah
Hitam (Pb)
Gangguan
kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein
yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin,
Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat
menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa
menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia,
kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan.
Dampak Pencemaran Udara
Dampak kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melaluisistem pernapasan.
Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar.
Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas,
sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari
paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan
menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak
kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran
pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis,
dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan
sebagai toksik dankarsinogenik.
Studi ADB memperkirakan
dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur,
perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun
1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun
rupiah di tahun 2015.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman
yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis,
dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis
Hujan asam
pH normal air hujan
adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2
bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak
dari hujan asam ini antara lain:
·
Mempengaruhi kualitas air permukaan
·
Merusak tanaman
·
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat
dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
·
Bersifat korosif sehingga merusak material
dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang
menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya
panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
·
Pencairan es di kutub
·
Perubahan iklim regional dan global
·
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang
berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B
dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit
pada tanaman.
Apa
yang Harus Dilakukan?
Penanggulanganpencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya.
Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara,
maka sektor ini harus mendapat perhatian utama.
·
menyerukan kepada pemerintah untuk
memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi
yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus
diberikan pada sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi.
·
juga menyerukan kepada pemerintah untuk
segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
·
Di sektor industri, penegakan hukum
harus dilaksanakan bagi industri pencemar.
Solusi
Solusi
untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
*
Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara
kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
*
Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan
sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang
terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
*
Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas
dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan
tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
*
Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering
diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan
bermotor akan memperlambat laju
*
Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
*
Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama
yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi
udara.
·
Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang
memakai bahan bakar gas:
1.
Keringanan pajak kendaraan bermotor yang
menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor).
Ref. PERPU. No.21 tahun 1997
2.
Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor
conversion kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh
masyarakat
3.
Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada
Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada
setiap kendaraan baru yang sudah diproduksi
·
Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan
pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:
1.
Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006
tentang kebijakan energi nasional.
2.
Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006
tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN.
3.
Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006
tentang Tim Nasional pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan
dan pengangguran.
BAB
IV
KESIMPULAN
Dampak
Polusi Udara bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi:
·
Mengganggu dan membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan
Dampak
kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran
pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis,
dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan
sebagai toksik dankarsinogenik.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman
yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis,
dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
·
merusak estetika
·
mengganggu kenyamanan
·
merusak gedung, kantor, dan perumahan
·
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang
menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya
panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
·
Pencairan es di kutub
·
Perubahan iklim regional dan global
·
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang
berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B
dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit
pada tanaman.
Melihat
kenyataan seperti dituliskan diatas, polusi udara merupakan salah satu
permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini, sejalan dengan
semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan ekonomi
transportasi. Uji kelayakan emisi yang sejak beberapa tahun terakhir
didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM ternyata juga tidak berjalan
dengan yang diharapkan. Jumlah kendaraan bermotor di jalan raya kian hari
semakin meningkat. Di wilayah DKI Jakarta, menambah semakin terpuruknya kondisi
lingkungan udara kita. Penulis berharap semoga dengan kenaikan harga pokok
bahan bakar minyak bagi kendaraan yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi
salah satu momentum bagi kita semua untuk melangkah berpikir tentang lingkungan
udara yang sehat. Kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan
pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman
oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia
Indonesia
Solusi
untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
*
Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan
sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang
terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
*
Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas
dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan
tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
*
Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering
diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan
bermotor akan memperlambat laju
*
Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
*
Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama
yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi
udara.
*
Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
0 Response to "KUMPULAN MAKALAH LINGKUNGAN LENGKAP PENCEMARAN UDARA"
Posting Komentar