SKRIPSI KOPERASI ANALISIS KINERJA KEUANGAN KOPKAR “MELATI” UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG



A.    Latar Belakang
Struktur perekonomian Indonesia membagi kegiatan ekonomi menjadi tiga (3) kelompok badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), koperasi dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Dari ketiga kekuatan ekonomi nasional tersebut pemerintah mengharapkan agar dikembangkan menjadi komponen-komponen yang saling mendukung dan terpadu di dalam sistem ekonomi nasional.
Koperasi merupakan lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha dan pelayanan yang sangat membantu dan diperlukan oleh anggota koperasi dan masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan, perkreditan, kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari Bank.
Menurut Co-operative Alliance (ICA) menyatakan bahwa koperasi adalah sebuah perkumpulan orang-orang yang bersifat otonom yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi bersama dalam bidang ekonomi,sosial dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan diawasi secara demokratis.
Tujuan utama kegiatan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, karena koperasi dipandang sebagai soko guru ekonomi Indonesia yang berkembang dari bawah berubah menjadi badan usaha lainnya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi KP-RI (KKP-RI), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat bagi anggotanya baik sebagai produsen maupun konsumen.
Dewasa ini banyak bermunculan koperasi-koperasi baru, baik yang sudah mandiri maupun yang belum mandiri, sehingga mengakibatkan persaingan dalam rangka mengembangkan usahanya. Untuk mengantisipasi persaingan antar koperasi maupun badan usaha lainnya, diperlukan suatu sistem pengolahan dan manajemen koperasi yang baik.
Unit usaha kantin koperasi Karyawan “Melati” Universitas Muhammadiyah Malang telah berdiri diantara banyak pesaing disekitar lokasi Universitas Muhammadiyah Malang. Unit usaha kantin tersebut menawarkan berbagai menu yang variatif, tempat yang bersih, kapasitas yang banyak, harga yang terjangkau bagi mahasiswa, ruang makan yang luas dan lokasinya paling dekat dengan gedung perkuliahan. Secara umum, unit usaha kantin Koperasi Karyawan ”Melati” Universitas Muhammadiyah Malang lebih baik dibandingkan dengan pesaingnya.   
Manajemen  yang mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien merupakan usaha untuk mendukung peningkatan pengelolaan koperasi yang membutuhkan analisis terhadap laporan keuangan. Aspek keuangan sebagai salah satu sumber daya strategis untuk menjalankan usaha kelangsungan hidup koperasi. Selain itu dapat menentukan berbagai kemungkinan perolehan sumber dana dengan biaya relatif murah, serta untuk membiayai berbagai kegiatan sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.
Analisis laporan keuangan mempunyai tujuan untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan usaha antar koperasi tersebut dari tahun ke tahun dan efektifitas pengelolaan koperasi. Dengan diketahui tingkat perubahan keuangan baik modal, laba, maupun Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan, sehingga dapat mengetahui kondisi atau prospek koperasi dimasa mendatang. Analisis laporan keuangan yang digunakan untuk menilai prestasi manajemen dalam mengelola usaha koperasi.
Laporan keuangan sebagai sumber informasi yang bermanfaat, jika laporan keuangan dalam beberapa periode perbandingan. Dengan membandingkan laporan keuangan tersebut akan membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk menganalisis perkembangan koperasi. Selain itu dapat diketahui juga koefisien tidaknya team manajemen dalam mengelola koperasi.
Konsep analisis rasio merupakan suatu alat untuk mengukur apakah unit usaha tersebut likuit dalam menjalankan usahanya. Analisis laporan keuangan suatu perusahaan atau badan usaha lain dilakukan sesuai dengan kondisi perusahaan atau badan usaha lain tersebut, karena tidak semua analisis laporan keuangan dapat diterapkan pada semua perusahaan atau badan usaha lain. Alat analisis rasionya ada empat (4), yaitu: rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio profitabilitas.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas serta mengingat pentingnya kinerja keuangan bagi berkembangnya usaha koperasi, maka penulis memilih judul ”Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Karyawan “Melati” Universitas Muhammadiyah Malang”.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas yang telah diuraikan, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: “Bagaimana kinerja keuangan Koperasi Karyawan Melati universitas Muhammadiyah Malang?” 
C.    Batasan Masalah
Batasan masalah yang dilakukan penulis untuk mempermudah dan memperjelas obyek yang diteliti adalah sebagai berikut:
1.      Indikator kinerja keuangan Koperasi Karyawan “Melati” Universitas Muhammadiyah Malang dengan menggunakan rasio likuiditas (Current Ratio dan Quick Ratio), rasio aktivitas (Total Asset Turn Over dan Working Capital Turn Over), rasio leverage (Debt to Total  Assets dan Debt to Equity), dan rasio profitabilitas (Return On Investment dan Net Profit Margin).
2.      penelitian dilakukan dengan menggunakan laporan keuangan per 3 desember dari tahun 2004 sampai 2006.



D.    Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui kinerja keuangan Koperasi Karyawan “Melati” Universitas Muhammadiyah Malang periode 2004 sampai 2006.

E.     Kegunaan Penelitian
1.      Bagi manajemen Koperasi Karyawan “Melati” Universitas Muhammadiyah Malang.
Dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan keuangan
2.      Bagi Dinas Koperasi Karyawan “Melati” Universitas Muhammadiyah Malang.
Dapat memberikan input yang bermanfaat untuk pengelolaan dan pengembangan koperasi yang ada. 
3.      Bagi Peneliti Selanjutnya.
Dapat dijadikan referensi penelitian yang akan datang. Selain itu dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai analisis kinerja keuangan sebagai dasar evaluasi manajemen koperasi.   

F.     Landasan Peneliti Terdahulu
Landasan hasil penelitian terdahulu yang dijadikan pertimbangan penulis adalah penelitian yang dilakukan oleh Siti Nur’aini, Universitas Muhammadiyah Malang (2004) dengan judul “Analisis Kinerja Keuangan pada KP-RI “Budi” Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek periode 2002-2004”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan KP-RI “Budi” Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek periode 2002-2004 dengan menggunakan analisis rasio likuiditas, rasio leverage, rasio akivitas, danrasio profitabilitas.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti terdahulu pada KP-RI “Budi” Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek periode 2002-2004 yang diukur dengan rasio-rasio dan standar koperasi adalah sehat. Persamaan penelitian ini dengan peneliti terdahulu adalah sama-sama menggunakan analisis rasio keuangan dengan indikator rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio profitabilitas.
Perbedaan penelitian yan dilakukan penulis sekarang, yaitu peneliti terdahulu periode pengamatan yaitu selama tahun 2002-2004,dan penulis yang sekarang melakukan penelitian dari tahun 2004-2006.       

G.    Landasan Teori
1.      Koperasi
a.       Pengertian Koperasi
Dalam perkembangan dunia usaha, terdapat tiga kekuatan ekonomi yang ada di Indonesia yaitu Swasta, BUMN, dan Koperasi. Pengertian koperasi yang penulis sampaikan adalah pengertian koperasi yang ada di Indonesia.
Pengertian Koperasi Menurut undang-undang Perkoperasian No.25 tahun 1992 menyatakan bahwa “koperasi”adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan’.
Mengingat bidang usaha yang berasaskan kekeluargaan dan sesuai dengan budaya bangsa Indonesia terutama lapisan masyarakat yang menjunjung kebersamaan maka dalam usaha bersama, koperasi adalah merupakan wadah yang tepat karena selain aspek ekonomis sebagai watak usahanya dan aspek social sebagai watak kebersamaan.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan secara umum koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dam pendayagunaan sumber ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dankaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan soko guru perekonomian nasional. (PSA No 27, 2000)
Untuk menempatkan koperasi pada proporsi yang semestinya dalam perekonomian nasional, maka diperlukan penentuan bidang atau ruang gerak koperasi dan hal ini menuntut inventarisasi aktivitas ekonomi yang ada, dan barulah kemudian pada kesempaan berikutnya memberikan sektor-sektor ekonomi yang jelas bagi koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi mempunyai tugas yang berat dibandingkan dengan sektor swata maupun sektor pemerintahan. 
 Adapun ciri perusahaan koperasi yang dapat membedakan dengan perusahaan komersial dan non komersial adalah pada jati diri anggota sebagai pemilik modal, pengambil keputusan dan pelanggan/karyawan dari perusahaan bersama.
Selain itu struktur demokratis, orientasi pelayanan ditujukan pada pelayanan kepada perusahaan anggota atau anggota perorangan, sikapnya terhadap peranan modal semata-mata sebagai alat, cara pandang berbagai keuntungan yang diperoleh dari transaksi dengan anggota (pelayanan dekat dengan biaya), serta cara khusus dalam membagikan SHU (cadangan, pengembalian SHU sesuai jasa, pendidikan dan latihan, kegiatan sosial).
Dengan diberlakukannya Undang-undang perkoperasian yang baru maka kata-kata yang berwatak social sudah tidak nampak lagi sehingga terdapat kesan bahwa pengertian koperasi sekarang ini tidak berarti sebagai badan social seperti apa yang disalah tafsirkan oleh orang banyak.
Dari pengertian diatas menggambarkan bahwa koperasi Indonesia mempunyai prinsip-prinsip tersendiri dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari. Adapun prinsip-prinsip tersebut terdiri dari:
  1. Sifat keanggotaannya Terbuka dan Suka Rela
Maksudnya adalah Setiap orang yang ingin menjadi anggota koperasi Berdasarkan kemauannya sendiri dan tidak Berdasarkan paksaan seseorang dengan penuh kesadaran dan keyakinan bertekad untuk memperbaiki kehidupannya.
  1. Pengelolahannya dilakukan secara terbuka
  2. Pengelolahan koperasi harus Berdasarkan keputusan Rapat Anggota yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi
  3. Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota koperasi
  4. Pemberian belanja jasa yang terbatas terhadap modal yaitu wajar tidak melebihi suku bunga yang berlaku
  5. Kemandirian diartikan bahwa koperasi dapat berdiri sendiri dalam melakukan kegiatannya dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan usahanya
Jelas bahwa koperasi Indonesia yang berasakan kekeluargaan dan mempunyai prinsip-prinsip yang sesuai dengan yang penulis sampaikan, sehingga bila ada koperasi yang tidak mempunyai prinsip diatas dapat dikatakan bukan merupakan bentuk koperasi Indonesia.
Menurut Sumarsono (2003;12-13) koperasi juga mempunyai peranan bagi masyarakat yaitu, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup rakyat, dan memeratakan pendapatan.
b.      Fungsi dan Peranan Koperasi
Koperasi berfungsi untuk memperbaiki tingkat kehidupan masing-masng anggota. Terbentuknya dan berkembangnya koperasi berarti masyarakat memiliki alat perjuangan ekonomi. Koperasi yang berrlandaskan gotong royong dan azas kekeluargaan merupakan realisasi demokrasi ekonomi yang dibentuk sebagai alat untk memperbaiki ekonomi anggotanya.
Fungsi koperasi Menurut UU No. 12 tahun1967, tentang Pokok –Pokok Perkoperasian:
1.      Alat perjuangan ekonomi rakyat untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2.      Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3.      Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4.      Alat Pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
5.      Dari uraian di atas, maka koperasi harus berfungsi Sebagaimana mestinya. Agar taraf hidup masyarakat dapat meningkat sehingga dapat tercapai tujuan bersama.
Koperasi dalam rangka pembangunan ekonomidan pengembangan kesejahteraan anggota khususnya, serta masyarakat pada umumnya berperan meningkatkan produksi dan mewujudkan pendapatan yang adil dan makmur, meningkatkan taraf hidup rakyat. Peranan koperasi Menurut UU No. 12 tahun 1967, tentang Pokok-Pokok Perkoperasian:
1.      Mempersatukan, mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha rakyat, untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan terciptanya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata.
2.      Mempertingi taraf hidup dan tingkat kecerdasan rakyat.
3.      Membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.
Dari uraian diatas peranan koperasi dalam membina kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi adalah bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itu perlu ditanamkan dan ditingkatkan kesadaran berkoperasi. 
c.       Jenis-jenis Koperasi
1.      Koperasi Konsumsi
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dengan konsumsi.
Funsi dari koperasi konsumsi adalah:
-        Sebagai penyalur tanggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari ke konsumen.
-        Harga barang sampai ke tangan pemakai menjadi murah
2.      Koperasi Produksi
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya menghasilkan sesuatu bersama-sama. Koperasi produksi biasanya didirikan oleh produsen-produsen kecil yang bekerja sama  untuk kepentingan bersama.
3.      Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Kredit)
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya Setiap orang mempunyai kepentingan langsung dalam laporan perkreditan. Fungsi koperasi simpan pinjam:
-        Membantu keperluan kredit para anggotanya yang sangat membutuhkan dengan syarat ringan.
-        Mendidik para anggotanya supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri.
-        Mendidik anggotanya untuk hidup berhemat dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan.
4.      Koperasi Jasa
Adalah koperasi yang berusaha di bidang penyediaan jasa tertentu bagi anggotanya dan masyarakat pada umumnya.
5.      Koperasi Serba Usaha/Koperasi Unit Desa (KUD)
Adalah koperasi yang bertujuan meningkatkan produksi dan kesejahteraan rakyat di daerah pedesaan di mana satu uniyt desa terdiri dar beberapa desa dalam satu kecamatan yang merupakan satu kesatuan potensi ekonomi dianjurkan membentuk satu Koperasi Unit Desa.
Standar Akuntansi Keuangan koperasi dalam kaitannya dengan laporan keuangan, lebih lanjut dalam SAK dinyatakan bahwa karaktristik laporan keuangan bagi koperasi sebagai berikut:
a.       Laporan keuangan merupakan bagian dari pertanggung jawaban pengurus dan anggotanya dalam rapat anggota tahunan.
b.      Laporan keuangan biasanya meliputi neraca/laporan posisi keuangan.
c.       Sesuai dengan posisi masing-masing sebagai bagian dari jaminan system koperasi, maka beberapa akuntansi atau beberapa istilah yang sama akan muncul, baik pada kelompok aktiva maupun kewajiban / kekayaan bersih.
d.      Laporan laba rugi menyajikan hasil akhir yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU koperasi dapat berasal dari usaha yang diselenggarakan anggota dan bukan anggota. Pada rapat tahunan, SHU ini diputuskan untuk dibagi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang dan anggaran dasar koperasi.
e.       Dengan adanya konsep Sistem Jaringan Koperasi dan Peraturan Pemerintah, maka terdapat aktiva (sumber daya) yang dimiliki koperasi tetapi tidak dikuasainya, dan sebaliknya terdapat aktiva (sumber daya) yang dikuasai oleh koperasi tetapi tida dimilikinya.
f.       Laporan keuangan koperasi bukan merupakan laporan keuangan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.(IAI,1992:27)
3.      Kinerja Keuangan
Menurut Martono (2002;52) kinerja keuangan suatu koperasi atau badan usaha lain sangat bermanfaat bagi berbagai pihak (stakeholders), seperti investor, kreditur, analis, konsultan keuangan, pialang, pemerintah, dan pihak manajemen sendiri. Laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan laba-rugi dari suatu koperasi atau badan usaha lain, apabila disusun secara baik dan akurat dapat memberikan gambaran keadaan yang nyata mengenai hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh suatu koperasi atau badan usaha lain selama kurun waktu tertentu. Keadaan inilah yang akan digunakan untuk menilai kinerja suatu perusahaan atau koperasi.
Menurut Mulyadi (1997;419) penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas operasionala suatu organisasi, bagian organisasi, dan karywannya berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian kinerja secara umum dapat diartikan sebagai penilaian/ukuran terhadap efektivitas dan efisiensi msing-masing individu atau organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan/organisasi.
Aspek utama dari kinerja keuangan yaitu tercapainya keseimbangan yang baik antara hutang dan ekuitas. Hutang mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Pemerintah, pengusaha bahkan perorangan membiayai banyak bisnisnya menggunakan hutang.
Perusahaan atau koperasi memutuskan mengambil sejumlah uang untuk dipinjam dengan menetapkan berapa besar pinjaman jangka pendek dan panjang. Pendanaan jangka pendek biasanya untuk membiayai investasi pada aktiva lancar. Sejumlah perusahaan atau koperasi mengalami kesulitan keuangan yang sangat mendalam, karena menggunakan pinjaman jangka pendek untuk investasi jangka panjang.
Kinerja keuangan perusahaan atau koperasi dapat diukur berdasarkan rasio keuangan dengan analisis rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio profitabilitas. Semakin besar nilai rasio-rasio tersebut, maka kinerja dapat tercapai. Sedangkan untuk rasio leverage jika semakin kecil nilainya maka kinerjanya semakin baik.
Informasi kinerja perusahaan atau koperasi terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dilakukan atau dikendalikan di masa datang. Informasi fluktuasi kenerja sangat penting dan bermanfaat untuk prediksi kapasitas perusahaan atau koperasi dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. Disampin itu infoemasi kinerja juga berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan atau koperasi dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.
4.      Analisis Rasio Keuangan
Menurut Martono (2002: 55-60) pada dasrnya alat rasio keuangan diklasifikasikan menjadi empat (4) kelompok antara lain:
a.       Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas adalah alat ukur untuk melihat apakah unit usaha tersebut cukup likuit dalam menjalankan usahanya selama periode mendatang. Rasio ini terdiri atas:
1.      Current Ratio.
Rasio ini menunjukkan sampai dimana hutang-hutang jangka pendek dapat dibayar dari aktiva-aktiva yang dapat dijadikan uang pada waktu yang sama misal, jangka waktu pembayaran hutang-hutang jangka pendek. Secara umum rasio ini bisa dikatakan baik, jika nilainya mencapai 2 atau 200%.


2.      Quick Ratio.
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan suatu unit usaha dalam utang-utang jangka pendeknya, tanpa mengutamakan persediaan. Suatu unit usaha dikatakan mampu membayar utang jangka pendeknya, jika nilainya lebih besar dari satu (1) atau lebih dari 100%.
3.      Cash Ratio.
Rasio ini menunjukkan kemampuan suatu unit usaha dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan uang kas dan surat berharga yang mudah diuangkan.
b.      Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menunjukkan seberapa efektif aset-aset usaha dalam menghasilkan pendapatan. Adapun rasio aktivitas yang sering digunakan yaitu:
1.      Total Asset Turn Over (TATO)
Rasio ini mengukur perputaran dana yang tertanam dalam aktiva selama periode tertentu yang diinvestasikan untuk menghasilkan pendapatan. Selain itu juga dapat mengukur perputaran aset yang dimilki suatu unit usaha.
2.      Working Capital Turn Over (WCTO)
Rasio ini menunjukkan keefektikan modal kerja, menunjukkan hubungan modal kerja dengan penjualan, serta banyaknya penjualan yang diperoleh suatu unit usaha untuk setiap rupiah modal kerja.
3.      Receivable Turn Over
Rasio ini menunjukkan tingkat perputaran piutang dalam suatu periode tertentu. Semakin tinggi perputarannya berarti semakin cepat pula pengembalian modal yang tertanam dalam piutang yang berbentuk kas.
4.      Average Collection Period
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan suatu unit usaha dalam mengumpulkan jumlah piutang setiap jangka waktu tertentu.
c.       Rasio Leverage
Kreditor jangka panjang maupun jangka pendek akan memperhatikan benar seberapa banyak kegiatan koperasi atau badan usaha lain yang dibiayai utang. Jika koperasi atau badan usaha lain mempunyai utang jangka panjang yang sangat tinggi dalam struktur permodalan koperasi atau badan usaha lain, maka para kreditor akan berfikir bahwa koperasi atu badan usaha lain akan mudah gulung tikar dan tidak akan bisa melunasi utangnya. Demikian dengan pemilik koperasi atau badan usaha lain akan mempertmbangkan beberapa kembalian yang bisa didapat dari komposisi banyak sedikitnya utang dalam struktur permodalan. Rasio ini meliputi:


1.      Debt to Total asset.
Rasio menunjukkan berapa persen aset suatu unit usaha yang diberikan kreditur.
2.      Debt to Equity
Rasio ini mengukur seberapa jauh suatu unit usaha dibiayai oleh pinjaman. Semakin tinggi nilainya berarti semakin besar dana yang dipinjam dari pihak luar.
d.      Rasio Profitabilitas
Rasio ini menunjukkan efektivitas menciptakan laba. Laba pada dasarnya menunjukkan seberapa baik koperasi/badan usaha lain dalam membuat keputusan investasi dan pembiayaan. Koprasi/badan usaha harus mampu menyiapkan uang dari laba koperasi/badan usaha lain dalam membayar utang dan membayar deviden dengan mengoptimalkan pemanfatan seluruh asetnya.
Adapun rasio ini yang sering digunakan antara lain;
1.      Net Profit Margin (NPM)
Rasio ini mengukur kemampuan suatu unit usaha dalam menghasilkan laba bersih dari setiap penjualan.
2.      Return On Investment (ROI)
Rasio ini mengukur berapa besar tingkat pengembalian atas investasi.


3.      Gross Profit Margin (GPM)
Rasio ini mengukur laba kotor yang dapat dicapai dalam setiap penjualan.
Menurut IAI (2001;PSAK No.27:12-13) Standar Akuntansi Keuangan koperasi dalam kaitannya dengan laporan keuangan memiliki karakteristik tentang laporan keuangan koperasi sebagai berikut:
  1. Laporan keuangan koperasi meliputi; neraca, perhitungan Hasil Usaha, laporan arus kas, promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan.
  2. Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu.
  3. Perhitungan hasil usaha harus memuat hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non anggota.
  4. Perhitungan hasil usaha menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban-beban usaha dan beban perkoperasian selama periode tertentu. Perhitungan hasil usaha menyajikan hasil akhir yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU yang diperoleh mencakup hasil usaha anggota dan laba atau rugi kotor dengan non anggota. Istilah perhitungan hasil usaha digunakan mengingat manfaat dari usaha koperasi tidak semata-mata diukur dari sisa usaha atau laba tetapi lebih ditentukan pada manfaat bagi anggota.
  5. Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal kas,sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, saldo akhir kas pada periode tertentu.
  6. Dalam hal SHU tahun berjalan belum dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian SHU pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran jumlah SHU yang akan dibagi untuk anggota.
  7. Laporan promosi ekonomi adalah laporan yang memperhatikan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama tahun tertentu.
  8. Manfaat tersebut mencakup manfaat yang diperoleh selama tahun berjalan dari transaksi pelayanan yang dilakukan koperasi untuk anggota dan manfaat yang diperoleh pada akhir tahun buku dari pembagian SHU tahun berjalan. Laporan promosi ekonomi anggota ini disesuaikan dengan jenis koperasi dan usaha yang dijalankannya.
  9. SHU tahun berjalan harus dibagi sesuai dengan ketentuan anggaran dan anggaran rumah tangga koperasi. Bagian SHU untuk anggota merupakan manfaat ekonomi yang diterima anggota pada akhir tahun buku. Dalam hal pembagian SHU tahun berjalan belum dibagi karena tidak diatur secara tegas pembagiannya dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga harus menunggu keputusan rapat anggota, maka manfaat ekonomi yang diterima dari pembagian SHU dapat dicatat atas dasar taksiran jumlah bagian SHU yang akan diterima oleh anggota.
  10. Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengakuan (disclousers) yang memuat perlakuan akuntansi dan pengungkapan informasi.
5.      Tolok Ukur Keberhasilan Koperasi
Ukuran keberhasilan koperasi menurut Departemen Koperasi dan pembinaan Pengusaha Kecil Derektorat pada tahun 1997/1998 sebagai berikut:
a.       Mempunyai anggota penuh minimal 25% dari penduduk dewasa yang memenuhi persyaratan keanggotaan koperasi di daerah kerjanya.
b.      Dalam rangka meningkatkan produktivitas usaha anggota, maka pelayanan kepada anggota minimal 60% dari volume usaha koperasi secara keseluruhan.
c.       Minimal 3 tahun buku berturut-turut Rapat Anggota Tahunan (RAT) dilaksanakan tepat waktunya sesuai petunjuk dinas.
d.      Anggota pengurus dan pengawas semua berasal dari anggota koperasi dengan jumlah maksimal untuk pengurus 5 orang dan pengawas 3 orang serta koperasi tetap memperkerjakan manajer dan karyawan.
e.       Modal sendiri koperasi minumal Rp. 25.000.000,00
f.       Hasil audit laporan keuangan layak tanpa cacat.
g.      Batas toleransi devisiasi usaha terhadap rencana usaha koperasi (Program dan non program) sebesar maksimal 20% untuk negatif dan maksimal 50% untuk devisiasi positif.
h.      Rasio keuangan, likuiditas 150% sampai 200% dan solvabilitas minimal 100%.
i.        Total volume usaha harus proposional dengan jumlah anggota dengan minimal rata-rata Rp. 250.000,00 per anggota pertahun.
j.        Pendapat kotor minimal dapat menutup biaya berdasrkan prinsip efisiensi.
k.      Sarana usaha layak dan dikelola sendiri.
l.        Tidak ada penyelewengan dan manipulasi yang  merugikan koperasi oleh pengelola koperasi.
m.    Tidak mempunyai tunggakan.
Menurut Warsono (2002;28-29) tolok ukur untuk membandingkan rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan adalah sebagai berikut:
1.      Metode Lintas seksi atau industri (Metode Cross-Section)
Metode tolok ukur yang digunakan untuk menentukan sehat tidaknya posisi keuangan perusahaan yang dilakukan dengan cara membandingkan rasio keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu dengan rasio keuangan rasio keuangan rata-rata industrinya pada periode yang bersangkutan. Metode ini paling cocok digunakan untuk perusahaan yang sudah go public, atau yang sahamnya sudah tercatat di pasar modal.
2.      Metode Lintas Waktu (Metode Time Series)
Metode yang merupakan tolok ukur analisis laporan keuangan yang dilakukan dengan cara membandingkan suatu rasio keuangan perusahaan dari satu periode tertentu dengan sebelumnya.


6.      Keterbatasan Analisis Rasio
Menurut Warsono (2002;23) hal yang perlu diperhatikan dalam menganalisis laporan keuangan menggunakan metode analisis rasio sebagai berikut:
a.       Kadang sulit untuk mengidentifikasi kategori industri dengan perusahaan yang ada, jika perusahaan beroperasi dalam beberapa bidang usaha.
b.      Angka rata-rata industri yang diterbitkan hanya perkiraan saja dan hanya memberikan paduan umum, karena bukan hasil penelitian ilmiah dari seluruh perusahaan dalm industri maupun sampel yang sesuai dari beberapa perusahaan dalam industri.
c.       Perbedaan praktik akuntansi pada tiap-tiap perusahaan dapat menghasilkan perbedaan rasio yang dihitung.
d.      Rasio keuangan dapat menjadi terlalu tinggi atau rendah. Misalnya, rasio lancar yang melebihi norma industrinya menyiratkan adanya kelebihan likuiditas yang menyebabkan penurunan laba bagi perusahaan.
e.       Rata-rata industri mungkin tidak memberikan  target rasio atau norma yang diinginkan. Rata-rata industri hanya dapat memberikan panduan atas posisi keuangan perusahaan rata-rata dalam industri.
f.       Banyak perusahaan mengalami situasimusiman dalam kegiatan operasinya. Dengan demikian pos neraca dan rasionya akan berubah sepanjang tahun saat laporan disiapkan. Untuk menghindari masalah ini, maka metode saldo rata-rata haruslah digunakan (untuk beberapa bulan atau kuartal, sepanjang tahun) dan bukan saldo total pada akhir tahun.

H.    Hipotesis
Berdasarkan uraian landasan teori diatas, maka peneliti dapat diperoleh hipotesis sebagai berikut: kinerja keuangan Kopkar ”Melati” Universitas Muhammadiyah Malang selama periode penelitian (tahun 2004 sampai tahun 2006) kinerja keuangannya adalah sehat.

I.       Metode Penelitian
1.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini dilakukan di Koperasi Karyawan ”Melati” Universitas Muhammdiyah Malang Jl. Tlogomas no. 246 Malang.
2.      Jenis Penelitian
Penelitian ini digolongkan sebagai penelitian studi kasus pada Koperasi Karyawan ”Melati” Universitas Muhammadiyah Malang artinya kesimpulan dan implikasi hasil dari penelitian hanya digunakan untuk obyek yang diteliti yaitu analisis kinerja keuangan Koperasi Karyawan ”Melati” Universitas Muhammadiyah Malang.  


3.      Data dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang telah diolah dan tersedia dalam koperasi. Sumber data sekunder yang penulis gunakan dalam penelitian ini berasal dari Koperasi Karyawan ”Melati” Universitas Muhammadiyah malang yang berupa laporan keuangan koperasi selama perode tahun 2004 sampai tahun 2006.
4.      Teknik Pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah dokumentasi. Artinya pengumpula data yang berasal dari catatan yang telah tersedia dari pihak koperasi yang berupa laporan keuangan.
5.      Teknik Analisis Data
Untuk mengetahui kinerja keuangan koperasi menggunakan metode Time Series pada rasio:
1.      Rasio Likuiditas
a.       Current ratio =
b.      Quick ratio    =
2.      Rasio Aktivitas
a.       TATO =
b.      WCTO =
3.      Rasio Leverage
a.       Debt to Total Asset =
b.      Debt to equity =
4.      Rasio Probabilitas
a.       Net Profit Margin =
b.      Return On Investment =
6.      Uji Hipotesis
Uji hipotesis dengan menggunakan metode Time Series .
a.       Rasio Likuiditas
Jika , maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
Jika QR, maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
b.      Rasio Aktivitas
Jika  , maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
Jika , maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
c.       Rasio Leverage
Jika , maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
Jika , maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
d.      Rasio Probabilitas
Jika , maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
Jika , maka kinerja keuangan koperasi dapat dinyatakan sehat atau sebaliknya.
Keterangan :
          = current ratio koperasi pada periode t.   
       = current ratio koperasi pada periode t-1,2         
          = quick ratio koperasi pada periode t.
      = quick ratio koperasi t-1,2
     = Total Asset Turn Over koperasi pada periode t.
= Total Asset Turn Over koperasi pada periode t-1,2
    = Working Capital Turn Over koperasi pada periode t
   = Working Capital Turn Over koperasi pada periode t-1,2
     = Debt to Total Asset koperasi pada periode t
= Debt to Total Asset koperasi pada periode t-1,2
        = Debt to Equity koperasi pada periode t
    = Debt to Equity koperasi pada periode t-1,2
       = Net Profit Margin koperasi pada periode t
   = Net Profit Margin koperasi pada periode t-1,2
         = Return On Investment koperasi pada periode t
     = Return On Investment koperasi pada periode t-1,2
            Uji hipotesis dengan menggunakan Keputusan Mentri Negara Koperasi dan UKM No.129/Kep/M/KUKM/XI/2002-2003 untuk menilai kinerja keuangan koperasi sebagai berikut:
a.       Rentabilitas Modal Sendiri
standarnya;
1.      >21% nilai = 100
2.      10%-20% nilai = 50
3.      1%-9% nilai = 50
4.      <1% nilai = 0

b.      Return On Asset (ROA)
standarnya;
1.      ³10% nilai = 100
2.      6%-9% nilai = 75
3.      0%-5% nilai = 50
4.      <0% nilai = 0
c.       Asset Turn Over (ATO)
standarnya;
1.      ³ 3,5 kali nilai = 100
2.      2,6 kali-3,4 kali nilai = 75
3.      1 kali-2,5 kali nilai = 50
4.      <1 kali nilai = 0
d.      Profitabilitas
Standarnya;
1.      > 15% nilai = 100
2.      10%-14% nilai = 75
3.      1%-9% nilai = 50
4.      < 1% nilai = 0
e.       Likuiditas
Standarnya;
1.      175%-20% nilai = 100
2.      150%-174% atau 225%-249% nilai = 75
3.      125%-149% atau 250%-274% nilai = 50
4.      < 125% atau 275% nilai = 0
f.       Solvabilitas
Standarnya;
1.      110% nilai = 100
2.      101%-109% atau 111%-110% nilai = 75
3.      90%-100% atau 120%-130% nilai = 50
4.      90% atau >130% nilai = 0
g.      Modal Sendiri/Equity (MS) terhadap hutang
Standarnya;
1.      > 15% nilai = 100
2.      12,6% -15% nilai = 75
3.      10%-12,5% nilai = 50
4.      <10% nilai = 0



DAFTAR PUSTAKA

Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil 1997/1998. Ukuran Keberhasilan Koperasi.
IKAPI.1997. Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Semarang CV. Aneka Ilmu.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. StandarAkuntansi Keuangan. Jakarta. Salemba Empat.
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. 2003. Pedoman Klasifikasi Koperasi.
Martono dan Harjito. 2002. Manajemen Keuangan. Edisi Pertama. Ekonosia. Yogyakarta.
Mulyadi. 1997. Akuntansi Manajemen Keuangan (Konsep, Manfaat dan Rekayasa). Edisi Kedua, Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. YKPN. Yogyakarta.
Sumarsono. 2003. Manajemen Koperasi Teori dan Praktek. Edisi Pertama. Graha Ilmu. Yogyakarta.
Warsono. 2002. Manajemen Keuangan Perusahaan. Edisi Kedua. UMM.       

0 Response to "SKRIPSI KOPERASI ANALISIS KINERJA KEUANGAN KOPKAR “MELATI” UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.