A.
KOMPETENSI
Mahasiswa diharapkan
mampu menemukenali karakteristik identitas nasional, sehingga dapat memiliki
daya tangkal terhadap berbagai hal yang akan menghilang identitas nasional
Indonesia.
B.
INDIKATOR
Mahasiswa
diharapkan mampu:
Mengerti
tentang Latar Belakang dan Pengertian Identitas Nasional
Menjelaskan
Muatan dan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Menjelaskan
keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Menjelaskan
keterkaitan Integrasi Nasional dengan Identitas Nasional
Menganalisis
tentang Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan sebagai paham yang
mengantarkan pada konsep Identitas Nasional
Menganalisis
tentang Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
C.
DAFTAR ISTILAH KUNCI
Identitas Nasional pada hakikatnya
merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan
ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”.(Wibisono Koento:2005)
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau jaman yang ditandai dengan
perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, teristimewa teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi
sempit, dunia tanpa ruang.
Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan adalah sebuah situasi
kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada
negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat
efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman
kolonial
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa. Integrasi nasional tidak lepas dari pengertian integrasi sosial yang
mempunyai arti perpaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda
menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jatidiri
masing-masing, dalam arti ini integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi
atau pembauran.
Revitalisasi Pancasila adalah
pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi dan peranan Pancasila sebagai dasar
negara, pandangan hidup, ideologi dan sumber nilai-nilai bangsa Indonesia.
(Koento W, 2005)
C.
URAIAN TEORI, KONSEPSI
1. Latar Belakang dan Pengertian Identitas Nasional.
Situasi dan kondisi masyarakat kita
dewasa ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga
mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaik Indonesia yang retak
bukan sebagai ukiran melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah air,
tercabik-cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahannya. Untaian
kata-kata dalam pengantar sebagaimana tersebut
merupakan tamsilan bahwasannya Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal
sebagai “het zachste volk ter aarde”
dalam pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas
melainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas
yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998. (Koento W,
2005)
Krisis moneter yang kemudian disusul
krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya tertanam dalam krisis moral dan
menjalar ke dalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan
orientasi nilai, hancur dan kasar, gersang dalam kemiskinan budaya dan
kekeringan spritual. “Societal terorism”
muncul dan berkembang di sana sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran
dan penjarahan disertasi pembunuhan sebagaimana terjadi di Poso, Ambon, dan bom
bunuh diri di berbagai tempat yang disiarkan secara luas baik oleh media massa
di dalam maupun di luar negeri. Semenjak peristiwa pergolakan antar etnis di
Kalimantan Barat, bangsa Indonesia di forum internasional dilecehkan sebagai
bangsa yang telah kehilangan peradabannya.
Kehalusan budi, sopan santun dalam
sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial, idealisme dan
sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya arus modernisasi dan
globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar-kacir semuanya dalam
malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan antar sesama baik vertikal
maupun horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas
nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang sedang
melanda masyarakat kita menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai
upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai
komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita
dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan
Indonesia.Dengan demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk
membina dan mengembangkan Identitas Nasional kita telah diberi dasar dan
arahnya.
b. Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri,
kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada
pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku
pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan
kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa
atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam
bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut
nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep
nasionalisme.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia
maka Identitas Nasional itu
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan
suku yang “dihimpun” dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan
arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin
dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan
perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai
etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam
tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Nilai-nilai budaya
yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”
yang cenderung terus-menerus
bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional
adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
2. Muatan dan
Unsur-Unsur Identitas Nasional
a. Muatan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Berbicara mengenai muatan Identitas Nasional maka dapat
digambarkan sebagai berikut:
Dari gambaran
tersebut diatas bisa dikatakan bahwa
Identitas Nasional adalah merupakan Pandangan Hidup Bangsa, Kepribadian
Bangsa, Filsafat Pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain
juga sebagai dasar negara yang merupakan
norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warganegara tanpa
kecuali “Rule of Law”, yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban warganegara, demokrasi serta hak asasi manusia yang
berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah akhirnya menjadi etika Politik yang kemudian dikembangkan
menjadi konsep geopolitik dan geostrategi Ketahanan Nasional di Indonesia.
b. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk
pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari
unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan
bahasa.
1) Suku Bangsa:
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek
bahasa.
2) Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde
Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3) Kebudayaan,
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas
Nasional tersebut diatas dapat
dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1). Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2) Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya dan agama serta kepercayaan (agama).
3.
Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
a.
Globalisasi
Adanya Era Globalisasi dapat berpengaruh
terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau
tidak mau, suka atau tidak suka telah
datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut baik yang
bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Ini semua merupakan
ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa
Indonesia untuk berkreasi, dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Di Era Globalisasi pergaulan antar
bangsa semakin ketat. Batas antar negara
hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang.
Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses
alkulturasi, saling meniru dan saling mempengaruhi antara budaya masing-masing.
Yang perlu kita cermati dari proses akulturasi
tersebut apakah dapat melunturkan
tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indoensia. Lunturnya tata nilai
tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu :
1)
Semakin menonjolnya sikap
individualistis yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum,
hal ini bertentangan dengan azas gotong-royong.
2)
Semakin menonjolnya sikap
materialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari
hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa
berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila
hal ini terjadi berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesat
mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin
besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung akan berakibat lebih serius
dimana pada puncaknya mereka tidak bangga kepada bangsa dan negaranya.
Pengaruh negatif akibat proses
akulturasi tersebut dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada di dalam
masyarakat kita. Jika semua ini tidak dapat dibendung maka akan mengganggu
ketahanan di segala aspek bahkan mengarah kepada kreditabilitas sebuah
ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut kita
harus berupaya untuk menciptakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan
nasional dapat terjaga. Dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme
kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional
b.
Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional.
Dengan adanya globalisasi, intensitas
hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara yang lain menjadi semakin
tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat
transnasional menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut
antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang (money laundering), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan
terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya
bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan
dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga
sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus
bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap
ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya
nilai-nilai identitas nasional.
4.
Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan
Identitas Nasional
Masalah integrasi nasional di
Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan
keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan
ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan,
kesatuan dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina
stabilitas politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan
pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Dengan demikian upaya integrasi
nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud
integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi
nasional ini perlu karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain
menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan
kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang
makmur, aman dan tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon,
Kalimantan Barat dan Papua merupakan cermin dan belum terwujudnya Integrasi
Nasional yang diharapkan. Sedangkan kaitannya dengan Identitas Nasional adalah
bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional
yang sedang dibangun.
5. Paham Nasionalisme Kebangsaan
a. Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia,
interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit.
Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Di kalangan
bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah
satunya, hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan
masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan perebutan kemerdekaan,
dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan
terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang
atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal
dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme.
Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation),
negara (state), dan gabungan keduanya yang menjadi konsep negara-bangsa (nation-state)
sebagai komponen-komponen yang membentuk Identitas
Nasional atau Kebangsaan. Sehingga
dapat dikatakan bahwa Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan adalah sebuah
situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung
kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti
sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari
cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara efektif oleh para
penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk
mengetahui siapa lawan dan kawan.
Secara garis besar terdapat tiga
pemikiran besar tentang nasionalisme di Indonesia yang terjadi pada masa
sebelum kemerdekaan yaitu paham ke-Islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia.
Sejalan dengan naiknya pamor Soekarno dengan menjadi Presiden Pertama RI,
kecurigaan diantara para tokoh pergerakan yang telah tumbuh di saat-saat
menjelang kemerdekaan berkembang menjadi pola ketegangan politik yang lebih
permanen antara negara melalui figur nasionalis Soekarno di satu sisi dengan
para tokoh yang mewakili pemikiran Islam (sebagai agama terbesar pemeluknya di
Indonesia) dan Marxisme di sisi yang lain
b. Paham Nasionalisme Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep Identitas Nasional
Paham Nasionalisme atau paham
Kebangsaan terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme dihadapkan secara
efektif oleh para penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan, seperti
yang disampaikan oleh Larry Diamond
dan Marc F Plattner, para penganut
nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retorika anti kolonialisme
dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa
persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas
politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau
nation merupakan suatu badan wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang
mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti
ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan
sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan organisasi
politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi,
geografis dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Nation-state atau negara-bangsa
merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti ketentuan-ketentuan perbatasan
teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya.
Munculnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa
dilepaskan dari situasi soisal politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu
itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan
pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di
kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk
nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Paham Nasionalisme di Indonesia yang
disampaikan oleh Soekarno yang disuarakan adalah bukan nasionalisme yang
berwatak sempit, tiruan dari Barat, atau berwatak chauvinism. Nasionalisme yang dikembangkan Soekarno bersifat
toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa.
Selain mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang penuh nilai-nilai
kemanusiaan, juga meyakinkan pihak-pihak
yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan
kelompok manapun baik golongan Islam maupun Marxis. Sekalipun Soekarno seorang
muslim tetapi tidak sekedar mendasarkan pada perjuangan Islam, menurutnya
kebijakan ini merupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan maupun bagi masa depan
seluruh bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut mendapat
respon dan dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat semisal
Syahrir dan Mohammad Hatta yang kemudian semakin berkembang paradigmanya sampai
sekarang dengan munculnya konsep Identitas Nasional, sehingga bisa dikatakan
bahwa Paham Nasionalisme atau Kebangsaan disini adalah merupakan refleksi dari
Identitas Nasional.
Yang diprihatinkan disini adalah
adanya perdebatan panjang tentang paham nasionalisme kebangsaan dimana mereka
mempunyai kesepakatan perlunya paham nasionalisme kebangsaan namun dalam
konteks yang berbeda mengenai masalah nilai atau watak nasionalisme Indonesia.
6. Revitalisasi
Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
a.
Revitalisasi Pancasila
Revitalisasi Pancasila sebagaimana
manifestasi Identitas Nasional pada gilirannya harus diarahkan juga pada
pembinaan dan pengembangan moral, sedemikian rupa sehingga moralitas Pancasila
dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan disintegrasi
yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan, dan harus
kita sadari bahwa moralitas Pancasila akan menjadi tanpa makna, menjadi sebuah
“karikatur” apabila tidak disertai dukungan suasana kehidupan di bidang hukum
secara kondusif. Antara moralitas dan hukum memang terdapat korelasi yang
sangat erat, dalam arti bahwa moralitas yang tidak didukung oleh kehidupan
hukum yang kondusif akan menjadi subjektivitas yang satu sama lain akan saling
berbenturan, sebaliknya ketentuan hukum yang disusun tanpa disertai dasar dan
alasan moral akan melahirkan suatu legalisme yang represif, kontra produktif
dan bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila itu sendiri.
Dalam merevitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional, penyelenggaraan
MPK hendaknya dikaitkan dengan wawasan:
1)
Spiritual, untuk meletakkan landasan
etik, moral, religiusitas, sebagai dasar dan arah pengembangan sesuatu profesi.
2)
Akademis, untuk menunjukkan bahwa MPK
merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya bahkan lebih penting daripada
aspek having dalam kerangka penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang bukan
sekedar instrumen melainkan adalah subjek pembaharuan dan pencerahan.
3)
Kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan
antar bangsa tetap setia kepada kepentingan bangsanya, bangga dan respek kepada
jatidiri bangsanya yang memilki ideologi tersendiri.
4)
Mondial, untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini siap
menghadapi dialektikanya perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”.
Mampu untuk segera beradaptasi dengan perubahan yang terus menerus terjadi
dengan cepat, dan mampu pula mencari jalan keluarnya sendiri dalam mengatasi
setiap tantangan yang dihadapi, sebab dampak dan pengaruh perkembangan Iptek
yang bukan lagi hanya sekedar sarana, melainkan telah menjadi sesuatu yang
substantif yang dalam kehidupan umat manusia bukan hanya sebagai tantangan
melainkan juga peluang untuk berkarya.
b.
Pemberdayaan Identitas Nasional
Dalam rangka pemberdayaan Identitas
Nasional kita, perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi
sebagai manifesatsi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus
kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan
dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi:
v Realitas: dalam
arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai
cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus
utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
v Idealitas: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah
sekedar utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja”
untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat
hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar
atau gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
v Fleksibilitas: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai
dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir
baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan
demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual,
relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa
dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana
dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di
Universitas Negeri Malang).
Sehingga dengan demikian agar supaya Identitas
Nasional dapat difahami oleh masyarakat sebagai penerus tradisi dengan
nilai-nilai diwariskan oleh nenek moyang kita, maka pemberdayaan nilai-nilai
ajarannya harus bermakna dalam arti relevan, dan fungsional bagi kondisi aktual
yang sedang berkembang dalam masyarakat. Perlu kita sadari bahwa umat manusia
masa kini hidup di abad XXI, yaitu jaman baru juga sarat dengan nilai-nilai
baru yang tidak saja berbeda, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai lama
sebagaimana diwariskan oleh nenek moyang dan dikembangkan para pendiri negara
kita. Abad XXI sebagai jaman baru mengandung arti sebagai jaman dimana umat
manusia semakin sadar untuk berfikir dan bertindak secara baru.
Dengan kemampuan refleksinya
manusia menjadikan rasio sebagai mitos, sebagai sarana yang handal dalam
bersikap dan bertindak dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam
kehidupan. Kesahihan tradisi, juga nilai-nilai spiritual yang dianggap sakral
kini dikritisi dan dipertanyakan berdasarkan visi dan harapan tentang masa
depan yang lebih baik. Nilai-nilai budaya yang diajarkan oleh nenek moyang kita
tidak hanya kita warisi sebagai barang sudah “jadi” yang berhenti dalam
kebekuan normatif dan nostalgik, melainkan harus diperjuangkan dan terus
menerus harus kita tumbuhkan dalam dimensi ruang dan waktu yang terus
berkembang dan berubah.
Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat
dan berbangsa yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi maka
Pancasila tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan
terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara atau pun sebagai manifestasi
Identitas Nasional, namun demikian perlu segera kita sadari bahwa tanpa suatu “platform” dalam format dasar negara atau
ideologi, maka mustahil suatu bangsa akan dapat survive menghadapi berbagai
tantangan dan ancaman yang menyertai derasnya arus globalisasi yang melanda ke
seluruh dunia.
Melalui revitalisasi Pancasila
sebagai wujud pemberdayaan Identitas Nasional inilah, maka Identitas Nasional
dalam alur rasional-akademik tidak saja segi tekstual melainkan juga segi
konstekstualnya dieksplorasikan sebagai referensi kritik sosial terhadap
berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat kita dewasa ini. Untuk membentuk
jati diri maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu misalnya
nilai-nilai agama yang datang dari Tuhan dan nilai-nilai yang lain misalnya
gotong royong, persatuan kesatuan, saling menghargai menghormati, yang hal ini
sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling
mengerti antara satu dengan yang lain maka secara langsung akan memperlihatkan
jati diri bangsa kita yang akhirnya mewujudkan identitas nasional kita.
Sementara itu untuk mengembangkan
jati diri bangsa dimulai dari nilai-nilai yang harus dikembangkan yaitu
nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko, harus bertanggung
jawab terhadap apa yang boleh dilakukan, adanya kesepakatan dan berbagai
terhadap sesama. Untuk itu perlu perjuangan dan ketekunan untuk menyatukan
nilai, cipta, rasa dan karsa itu. (Soemarno, Soedarsono).
Disinilah letak arti pentingnya
penyelengaraan MPK dalam kerangka pendidikan tinggi untuk mengembangkan dialog
budaya dan budaya dialog mengantarkan lahirnya generasi penerus yang sadar dan
terdidik dengan wawasan nasional yang menjangkau jauh ke masa depan. MPK harus
kita manfaatkan untuk mengembalikan identitas nasional kita, yang di dalam
pergaulan antar bangsa dahulu kita dikenal sebagai bangsa yang paling “halus”
atau sopan di bumi” het zachste volk teraarde”.(Wibisono Koento: 2005) Dari nilai-nilai budaya tersebut mempunyai
asumsi dasar bahwa menjadi bangsa Indonesia tidak sekedar masalah kelahiran
saja tetapi juga sebuah pilihan yang rasional dan emosional yang otonom.
D. DATA, FAKTA
Salah satu contoh tentang masalah
Identitas Nasional adalah:
Keungulan Pelaksanaan
Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Kekurang berhasilan
Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Alasan Kurang berhasilnya Pelaksanaan Identitas Nasional
|
1.Identitas Funda-
mental:
-Tetap tercantum
dalam UUD 1945
walaupun sudah
diamandemen.
2. Identitas Instru-
mental:
- Bahasa
Indonesia
sebagai
bahasa
persatuan
Indonesia
3.Identitas Alamiah
- Kekayaan alam
yang melimpah
|
- Baru dihayati pada tataran kognitif
- Impelementasinya tidak konsisten
- Bangsa Indonesia belum menggunakan dengan baik dan
benar
-Belum bisa mengoptimal-
kan kekayaan alam
yang
ada
|
- Para Pemimpin tidak
bisa
menjadi contoh
yang baik bagi
rakyat
-
Primodial yang masih
tinggi
- Kualitas SDM
yang
rendah
|
E. KASUS,
ILUSTRASI
Di beberapa
daerah Indonesia pernah terjadi kasus tentang perbedaan ras/suku/etnik, agama,
bahasa atau budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan
Identitas Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde
Reformasi, antara lain adalah:
Nama dan Waktu
Kasus
|
Tokoh/ Pimpinan
|
Latar Belakang Kasus
|
Akibat dari Kasus Tersebut
|
Alternatif Pemecahan agar tidak terjadi/terulang
|
1. Masa ORLA
- Konfrontasi
dengan
Malaysia
2. Masa ORBA
- Pemberontakan
PKI
3. Masa Reformasi
- Terlepasnya
wila-
yah Timor
Timur
|
- Ir. Soekarno
- Aidit
- BJ Habibi
|
- Perebutan
wilayah
- Perubahan
ideologi
Pancasila
menjadi
Komunis
-Tuntutan
Referendum
|
- Kehilangan
sebagian
Kalimantan
Utara
- Gugurnya
pahlawan
revolusi
- Kehilangan
wilayah Prop
Timor Timur
|
- Meningkatkan
kerjasama
Bilateral dan
Internasional
- Memperkuat
nilai-nilai
Ideologi
-Konflik Dalam
Negeri jangan
diinterfensi
o-
leh pihak asing
|
F. LATIHAN
a. Data, Fakta
Diskusikan dengan teman anda
berbagai contoh keberhasilan dan kekurang- berhasilan pelaksanaan Identitas
Nasional bila ditinjau dari unsur-unsur Identitas Nasional yaitu identitas
fundamental, identitas instrumental dan identitas alamiah!
Contoh Keunggulan Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Contoh Kekurangberhasilan
Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Contoh Alasan Kekurangberhasilannya Pelaksanaan Identitas Nasional
|
1. Identitas Fundamental
---------------------------
---------------------------
---------------------------
2. Identitas Instrumental
---------------------------
---------------------------
---------------------------
3.Identitas Alamiah
---------------------------
---------------------------
---------------------------
|
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
|
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
|
b. Kasus, Ilustrasi
Di daerah anda
kemungkinan terjadi atau pernah terjadi kasus tentang perbedaan ras/suku/etnik,
agama, bahasa atau budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan
Identitas Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde
Reformas ini, silahkan anda diskusikan kasus-kasus tersebut!
Nama dan Waktu
Kasus
|
Tokoh/Pimpinan
|
Latar Belakang Kasus
|
Akibat dari Kasus Tersebut
|
Alternatif Pemecahan agar tidak terjadi/terulang
|
1. Masa ORLA
a………………………
b………………………
c……………………….
2. Masa ORBA
a………………………
b………………………
c………………………
3. Masa Reformasi
a………………………
b………………………
c………………………
|
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
|
a…………..
b…………..
c…………..
a…………..
b…………..
c…………..
a…………..
b…………..
c…………..
|
a……………
b……………
c……………
a……………
b……………
c……………
a……………
b……………
c……………
|
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
|
c. Soal Essay
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
2. Sebut dan jelaskan Unsur-Unsur yang ada dalam
Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
3. Jelaskan mengenai Latar Belakang munculnya
Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
4. Jelaskan keterkaitan Globalisasi dengan
Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
5. Jelaskan keterkaitan Integrasi Nasional
dengan Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
6. Tuliskan karakteristik paham nasionalisme
atau kebangsaan!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
7. Sebut dan jelaskan sejarah munculnya paham
nasionalisme atau kebangsaan!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
8. Jelaskan keterkaitan paham
nasionalisme yang mewujudkan konsep Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
9. Jelaskan apa yang dimaksudkan dengan
Revitalisasi Pancasila!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
10. Sebut dan jelaskan langkah-langkah yang telah
ditempuh dalam rangka Pemberdayaan Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
d. Soal Pilihan Ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang benar!
1. Berikut ini yang bukan merupakan
unsur-unsur Identitas Nasional adalah:
A. Komitmen
B. Agama
C. Bahasa
D. Suku
2. Yang sama pengertiannya dengan Integrasi
adalah:
A.
Nasionalisme
B. Demokrasi
C. Asimilasi
D. Interfensi
3.
Untuk menyadarkan bahwa manusia
dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam
masyarakat dunia yang “terbuka”,
kalimat ini adalah upaya dalam rangka revitalisasi Pancasila dalam rangka
manifestasi Identitas Nasional dalam bidang….
A.Akademis
B.Spiritual
C.Kebangsaan
D.Mondial
4. Untuk
menumbuhkan kesadaran nasionalismenya agar dalam pergaulan antar bangsa tetap
setia kepada kepentingan bangsanya, bangga dan respek kepada jatidiri bangsanya
yang memiliki ideologi tersendiri, kalimat ini adalah upaya dalam rangka
revitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional dalam bidang….
A.Akademis
B.Spiritual
C.Kebangsaan
D.Mondial
5.
Revitalisasi sebagai manifestasi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila
harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan
dimensi-dimensi yang melekat padanya, meliputi, kecuali:
A. Realitas
B. Fleksibiltas
C. Idealitas
D. Nasionalitas
6. Untuk
membentuk jati diri maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu, nilai-nilai yang dimasud telah dijabarkan
pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi antara lain seperti
dibawah ini, kecuali:
A. saling menghargai
B. etheis
C. gotong royong
D. tepo seliro
7. Pancasila
bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang
sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan
jaman yang terus-menerus berkembang. Kalimat tersebut adalah penjabaran dari
dimensi-dimensi yang melekat dalam rangka Pemberdayaan Pancasila.
A. Realitas
B. Fleksibilitas
C. Idealitas
D. Nasionalitas
8.Yang mendorong munculnya konsep Identitas
Nasional adalah, kecuali:
A. Pluralisme
B. Materialisme
C. Atheisme
D. Globalisme
9. Muatan Identitas
Nasional meliputi, kecuali:
A. Kepribadian Bangsa
B. Pandangan Hidup Bangsa
C. Ideologi Negara
D. Dasar Negara
10. Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional, beberapa
ini adalah salah satu contoh masalah integrasi nasional Indonesia:
A. Revolusi
B. Perbedaan jatidiri
C. Terorisme
- Reformasi
e.
Jodohkan pernyataan pada kolom A dan B secara benar!
A
|
B
|
1. ……..Menunjukkan semangat kebangsaan
2………Berbeda tetapi satu
3………Pecinta/pembela tanah air, pejuang sejati,
pembela bangsa
4………Era
atau jaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
5………Manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation
6………Meletakkan
landasan etik, moral, religiusitas, sebagai dasar dan arah pengembangan
sesuatu profesi.
7……...Pancasila harus diletakkan
dalam keutuhannya
8………Keseluruhan ide, tindakan
dan hasil karya manusia dalam bentuk kehidupan bermasyarakat
9………Sistim nilai yang dijadikan
dasar dari segala hukum dan dasar moral dalam sistim penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat/berbangsa/bernegara
10…….Bugis, Batak, Bali, Aceh,
Sunda, Madura, Minang
|
a. Patriotisme
b. Globalisasi
c. Identitas Nasional
d. Nasionalisme
e. Kebudayaan
f. Spiritual
g. Reformasi
h. Bhinneka Tunggal Ika
i. Revitalisasi Pancasila
j. Staatsfundamentalnorm
k. Suku Bangsa
l. Pandangan hidup
bangsa
|
G. DAFTAR PUSTAKA
Armawi Armaidy, Geostrategi
Indonesia, 2005, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005
Basri Chaidir, 2005, Pengetahuan Politik dan Strategi, Makalah disampaikan pada
Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh
Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Darmodiharjo Darji, Pokok-Pokok Filsafat Hukum, 1996, Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta
Kaelan, 2005, Filsafat
Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia, Makalah disampaikan
pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh
Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Laboratorium Pancasila IKIP Malang, 1996, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
Mansoer Hamdan, Pembelajaran
Berbasisi Kompetisi (Implementasi KBK), Makalah disampaikan pada Kursus
Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas
Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Ruyadi Yadi, 2003, Pendidikan Pancasila, CV Maulana, Bandung.
Soegito AT, 2005, Hak
dan Kewajiban Warga Negara, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen
Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di
Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Soemiarno Slamet, Geopolitik
Indonesia, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005.
Sastrapratedja, M, 2001, Pancasila Sebagai Visi dan Referensi Kritik Sosial,
Universitas Sanata Dharma, Jokjakarta
-------------------------------, Pendidikan sebagai Humanisasi, Universitas Sanata Dharma,
Yogyakarta.
Siswomihardjo Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi
Pengembangnnya Melalui Revitalisasi Pancasila, Makalah disampaikan pada
Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh
Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
----------------------------------------, 2005, Pancasila Sebagai Dasar Etika Kehidupan
Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara, Makalah disampaikan pada Kursus
Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas
Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Tim Sosialisasi Penyemaian Jati Diri Bangsa, 2003, Membangun Kembali Karakter Bangsa,
PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta.
Winaputra Udin S, 2005, Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi, Makalah disampaikan pada
Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas
Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
0 Response to "DOWNLOAD MAKALAH PENDIDIKAN IDENTITAS NASIONAL"
Posting Komentar