Assalamualaikum wr.wb..........selamat malam rekan-rekan guru di mana pun berada...........
Sekretaris Komisi D DPRD Garut, Karnoto menyatakan, praktek pungutan kerap terjadi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan saat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diluncurkan.
Pihaknya mengingatkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diterapkan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petnjuk teknis (juknis) yang memuat sebanyak 13 poin. Salah satunya, meningkatkan mutu pendidikan.
“Niat pemotongan tersebut harus dihentikan dan jangan pernah dilakukan. Biaya operasional UPTD, sebaiknya menggunakan dana yang sudah ada,” tegas Karnoto.
Apapun alasannya, lanjut Karnoto, pemotongan dana BOS tersebut sudah jelas-jelas melanggar juklak dan juknis dari penggunaan dana bantuan pemerintah tersebut.
Sidak dilakukan menyusul informasi dan pemberitaan dari media massa yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan dana BOS.
Ditemui terpisah, Kepala SDN Mekarsari I, Suharyadin mengatakan, bulan Nopember 2014 lalu, sempat ada kesepakatan untuk membantu operasional UPTD Pendidikan dengan jumlah iuran sebesar Rp1.600 per siswa. Namun rencana tersebut hingga kini tidak dilakukan para Kepala Sekolah.
“Hingga kini, kami sama sekali belum atau tidak melakukan kesepakatan tersebut,” tegas Nuryadin, Rabu (27/5/2015).
(Sumber: http://www.fokusjabar.com/)
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih......
0 Response to "INGAT........DANA BOS JANGAN PERNAH DI POTONG"
Posting Komentar