Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat sore rekan-rekan guru semua,,,,,,,,,, Sistem verifikasi dan validasi data
PTK /VERVAL PTK bertujuan untuk
'membersihkan' data PTK yang belum valid, disebabkan
double counting atau sudah tidak aktif
(pensiun/meninggal). Pada tahap permulaan ini, PDSP baru
membersihkan data PTK dari segi NUPTK, nama, dan sekolah induk
sehingga sasaran verifikasl validasi PTK tahap ini
adalah satu orang PTK hanya memiliki satu NUPTK dan satu
sekolah induk seoagai satuan administrasi pangkal
(SATMINKAL) dimana guru
tersebut bertugas. Untuk kedepannya, sasaran
verifikasi validasi data PTK akan bergeser pada
variabel-variabel lainnya.
Kewenangan untuk
melakukan verifikasi validasi data PTK diberikan Kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota melalui KK Datadik
Kabupaten/Kota dengan menggunakan username &
password sama seperti saat mengakses penelusuran
data (http://query.data.kemdikbud.go.id). Untuk
memperoleh username & password dapat
dilakukan melalui aplikasi jaringan pengelola
data pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id),
sehingga bagi sekolah yang akan
melakukan verifikasi validasi data PTK supaya berkoordinasi
dengan KK Datadik yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
setempat.
Beberapa istilah yang
digunakan dalam verifikasi
validasi data
PTK adalah:
Referensi PTK adalah
data PTK secara keseluruhan dari hasll pengumpulan data
melalui sistem DAPODIK (baik yang sudah valid maupun
yang belum valid).
Referensi NUPTK adalah
data PTK yang sudah valid berdasarkan kriteria satu NUPTK
dimiliki satu nama PTK dan satu NPSN sekolah induk.
Residu per jenjang
adalah data PTK yang harus diperbaiki karena belum valid,
yang ditampilkan menurut jenjang pendidikan dan
wilayah.
Residu per jenis error adalah data PTK yang harus diperbaiki karena
belum valid, yang ditampilkan menu rut jenis
error yaitu :
1. NUPTK Kosong adalah NUPTK yang
tidak dlisi.
2. NUPTK lnvalld adalah NUPTK yang
tidak terdiri dari 16 digit (bisa
kurang dari 16 digit atau lebih
dari 16 digit).
3. NUPTK Ganda adalah satu NUPTK
dipakai oleh beberapa PTK.
4. PTK Duplikat adalah satu
orang PTK memiliki beberapa NUPTK
Merge adalah menggabungkan
beberapa record data PTK di tabel bawah berdasarkan
sekolali indukyang paling benar, sementara sekolah
lainnya merupakan sekolah tempat tugas
mengajar tambahan.
Skip adalah lewati dahulu data residu
(data belum valid) yang muncul di layar dan
melanjutkan ke data residu yang akan di verval berikutnya.
Sekolah bisa login pada Verval PTK Login pada vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan username dan pasword yang sama
dengan sdm.data.kemdikbud.go.id maupun vervalpd (SSO). Jika belum memiliki
username silahkan lakukan registrasi terlebih dahulu.
Hanya saja aplikasi verval PTK ini masih dalam
tahap rintisan, belum sepenuhnya dipergunakan. Hingga saat ini belum ada
instruksi resmi dari PDSP untuk melakukan kegiatan verval PTK. Sehingga pihak
P2TK Dikdaspun belum menggunakan data dari hasil vervalPTK ini untuk
memperbaiki data NUPTK yang tidak valid yang saat ini sudah dimunculkan di Info
PTK. Pihak P2TK Dikdas sendiri sudah berjanji akan memanfaatkan hasil
verifikasi dan validasi PTK pada aplikasi vervalPTK ini jika aplikasi ini sudah
100% diaktifkan.
Oleh karena itu tindakan paling tepat yang harus
dilakukan oleh OPS adalah “wait and see” saja dulu, menunggu informasi dan
komando dari pusat. Silahkan dipelajari manualnya dan fitur-fiturnya dulu,
tetapi jangan melakukan kegiatan-kegiatan perubahan data.
Referensi Artikel : al-maududy.blogspot.com
Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/05/panduan-verifikasi-dan-validasi-data.html#ixzz3ax335GJS
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih atas kunjungan bapak dan ibu guru semua,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
0 Response to "PANDUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PTK (VERVAL PTK) PDSP KEMDIKBUD"
Posting Komentar