POLISI TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DANA BOS

Assalamualaikum wr,wb...........selamat malam rekan-rekan guru di manapun berada......................
 Mantan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pangrango Kota Cirebon, Sarlan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana kegiatan penyelenggaraan pendidikan dengan objek Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sarlan yang saat ini menjadi pengawas TK dan SD di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, diduga menyelewengkan dana BOS yang bersumber dari APBN, Provinsi Jabar, dan Kota Cirebon tahun 2011, 2012, dan 2013. Selama tiga tahun tersebut, total penerimaan BOS Rp 473.290.000.
Sarlan diduga mengorupsi dana BOS senilai Rp 223 juta. Modus operandi yang dilakukan yakni dengan menggunakan cap palsu untuk nota.
Perbuatan tersebut diketahui dari hasil penggeledahan petugas yang menemukan sejumlah nota dan cap maupun stempel di rumah yang bersangkutan.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polda Jabar, kasus ini telah gelar perkara pada 26 Mei 2015 lalu. Setelah gelar perkara, kemudian ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sarlan juga telah ditetapkan sebagai penanggung jawab pengguna dana BOS sekolah tersebut dan menjadi tersangka.
Kapolres Cirebon Kota Eko Sulistyo Basuki mengonfirmasi penyidikan kasus tersebut dugaan korupsi dana BOS.
"Penanganan kasusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, tapi akan kami cek untuk lebih detil. Pada prinsipnya, kami optimalkan upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," tegas dia.
Disinggung keberadaan tersangka Sarlan, dan kemungkinan penahanannya, kapolres belum dapat memastikannya.
Dugaan atas perbuatan tersangka, terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan barang-barang di sekolah maupun toko-toko sebagaimana yang tercantum dalam nota pada laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS. "Hasil pengembangan diketahui, nota tersebut fiktif," katanya.
Sampai saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Diantara keterangan saksi, seperti para guru mengaku tak menerima honor dalam jumlah utuh.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon Casir E Supriyadi yang dikonfirmasi mengungkapkan, Disdik belum mengambil sikap apa pun terkait kasus ini.
Selain karena belum ada laporan langsung dari Sarlan,
Demikian berita dari saya,semoga bermanfaat untuk anda atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.... 

0 Response to "POLISI TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DANA BOS"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.