DANA SERTIFIKASI TAK DIBAYAR JIKA JAM MENGAJAR KURANG !

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua,,,,,,,,,,  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tidak akan membayar dana sertifikasi guru PNS yang kurang dari 24 jam tatap muka mengajar dalam seminggu. Hal ini sesuai dengan Juknis Kementerian Pendidikan Indonesia.
Demikian disampaikan Alexsander, menjawab protes guru-guru yang tidak mendapkan dana sertifikasi triwulan pertama. Hal ini telah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Perlu saya jelaskan, dana sertifikasi itu bukanya di potong, tetapi tidak dibayarkan. Hal ini sesuai dengan Juknis yang ditanda tangani tiga orang dirjen si lingkungan Kementrian Pendidikan," ujar Alex.
Dalam Juknis tersebut, hanya ada alasan guru bisa kurang mengajar tatap muka, tetapi tetap dibayar dana sertifikasinya yaitu menjalankan dinas luar seperti pelatihan, seminar dan lainya. Kedua adalah jam mengajarnya bertepatan dengan hari libur pendidikan. Selebihnya tidak ada alasan.
" Hanya 2 alasan tersebut yang diperbolehkan. Jika ada halangan, jam mengajar tatap muka boleh diganti dengan rekan laim, tetapi harus ada surat keterangan dari Kepsek yang ditanda tangan diatas materai," tambah Alek.
Alex juga membantah jika pihak dinas kurang mensosialisasi kepada guru. Karena seluruh Kepala Sekolah telàh dikumpulkan untuk menyampaikan kepada guru-guru di sekalah masing-masing.
"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para sekolah. Jika ada guru yang kurang jam mengajarnya 24 jam seminggu, dana sertifikasi tidak akan dibayar untuk bulan itu. Jadi bukan dipotong," terang Alex.
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan , semoga ada manfaatnya untuk kita semua,,,,,,,,,,,,,,, 

0 Response to "DANA SERTIFIKASI TAK DIBAYAR JIKA JAM MENGAJAR KURANG !"

Posting Komentar

wdcfawqafwef

BACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.